spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ibu dan Keluarga Terjamin dengan Islam

Oleh:

Dinnar Fitriani Susanti

Aktivis Muslimah Balikpapan

Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur memberikan bantuan usaha kepada 50 Ibu Rumah Tangga (IRT) rawan sosial ekonomi, Senin (13/5/24), di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengungkap, bantuan tersebut ditujukan kepada wanita dengan kondisi ekonomi sulit.

Ekonomi Kapitalisme Membuat Ibu dan Keluarga Semakin Sulit

Berbagai upaya untuk menuntaskan kemiskinan ekstrim dilakukan. Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan usaha oleh Dinas Sosial kepada 50 Ibu Rumah Tangga.

Dilihat dari perkembangan persentase penduduk miskin dalam 10 tahun di kota Bontang dalam tren turun, bergerak dari kemiskinan sebesar 5,1 persen menuju ke 4,11 persen.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), total penduduk pada 2023 lalu di kota ini berjumlah 187,45 ribu jiwa.

Tren penduduk miskin di Bontang mengalami penurunan, namun masih ada PR bersama untuk menuntaskan permasalahan ini ditambah kondisi ekonomi ke depan dengan berbagai kebutuhan pokok dan kebutuhan pendidikan yang terbilang naik, dikhawatirkan akan berdampak pada ekonomi ibu dan keluarga.

Ekonomi saat ini berlandaskan pada ekonomi Kapitalisme yang menjadikan pendapatan perkapita sebagai perhitungan APBN, telah menjadikan setiap individu harus produktif, termasuk para ibu. Cara pandang Kapitalisme inilah, yang akhirnya membuat para ibu jika tidak produktif menjadi beban dalam perputaran ekonomi.

Baca Juga:  Pengangguran Tinggi di Negeri Kaya Energi

Di sisi yang lain, Kapitalisme memiliki konsep kebebasan kepemilikan. Dari konsep ini maka kekayaan sumber daya alam bisa dikuasai oleh siapapun. Indonesia yang kaya akan sumber daya alam, termasuk juga dengan wilayah Bontang yang memiliki berbagai potensi sumber daya alam terkena dampak dari konsep Kepemilikan kapitalisme ini.

Sehingga perputaran kekayaan ekonomi sumber daya alam hanya pada para kapital, para Ibu dan keluarga terdampak kesulitan ekonomi dari konsep tersebut.

Untuk memberikan kesejahteraan kepada Ibu dan keluarga sangat dibutuhkan solusi yang terstruktur dan komprehensif. Jika dengan konsep dan sudut pandang Kapitalisme, maka ekonomi masih dalam kondisi yang sama. Jikalau pun terjadi penurunan angka kemiskinan, hal ini pun akan sangat rawan dan tidak kokoh. Karena kapitalisme telah nyata terlihat ketimpangan ekonominya.

Ekonomi Islam Kaffah Menjamin Kesejahteraan Ibu dan Keluarga

Dan tidak satupun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh). (QS Hud ayat 6)

Baca Juga:  Wajarkah Harga Kebutuhan Pokok Naik Tiap Jelang Ramadan?

Dari ayat di atas, jelas bahwa Allah menjamin rezeki bagi setiap makhluknya. Penegasan bahwa Allah menjamin adalah dengan lengkapnya aturan Islam atau Syariah Islam yang mampu menjamin kebutuhan setiap makhluk di bumi.

Islam sebagai agama yang komprehensif dan sempurna, telah mendudukkan bahwa setiap makhluk adalah wajib untuk terikat dengan Syariah Islam. Dengan keterikatan ini, Allah akan memberikan keberkahan di bumi.

Ketika Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menegakkan Islam di Madinah, Rasulullah mengatur kehidupan ekonomi dengan Syariah Islam, salah satunya dengan mempersaudarakan Muslim Muhajirin dan Anshar. Kehidupan ekonomi Islam pun berjalan dengan baik dengan landasan Syariah Islam tersebut.

Kemudian Rasullullah pun juga menegakkan konsep kepemilikan ekonomi berdasarkan tiga hal, kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Pengaturan konsep ini dalam rangka agar harta tidak hanya beredar pada segelintir orang saja (QS Al Hasyr ayat 7).

Konsep Kepemilikan umum dengan Syariah ini pasti mampu untuk menunaikan kebutuhan pokok jama’ah, seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, keamanan, listrik, air dan sebagainya. Konsep Kepemilikan umum ini berasal dari Fai’, kharaj, ghanimah, jizyah, barang tambang dan harta – harta yang keadaan asalnya terlarang bagi individu tertentu untuk memilikinya. Dan jumlah kepemilikan umum seperti ini sangatlah dijumpai terbilang banyak.

Baca Juga:  Membendung Tindak Pidana Narkotika dan Asusila Anak dengan Islam Kaffah

Selain itu, Syariah Islam telah jelas menetapkan, bahwa jalur nafkah sebagai upaya individu untuk menunaikan ekonomi. Setiap laki-laki baligh wajib menafkahi dirinya dan keluarga yang menjadi tanggungannya. Ketika tidak ada laki-laki yang baligh, atau suami. Jalur nafkah ini berpindah kepada pihak keluarga atau wali. Jika hal ini pun tidak ada, maka Daulah Islam akan menjadi jalur nafkah melalui konsep Baitul Mall.

Dengan penegakan Syariah Islam inilah, para Ibu dan keluarga akan lebih terjamin. Para Ibu akan lebih fokus pada amanah utamanya sebagai pencetak utama dan pertama generasi.

Secara fitrah, Allah sebagai pencipta manusia, membedakan antara hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan. Sehingga jelaslah syariah Islam secara implementasinya selama ditegakkan sejak di Madinah sampai Daulah Utsmaniyah memberikan kesejahteraan bagi para Ibu seluruh warga negaranya, muslim dan non muslim.

Begitu juga laki-laki dan perempuan semua dipandang dengan sudut pandang riayah suunil Ummah (diurusi sebagai ummat) bukan beban atau sudut pandang penghasil ekonomi.

Inilah Syariah Islam yang diturunkan oleh Allah untuk semua manusia, menjamin kesejahteraan sejati ketika aturan Syariah di terapkan oleh seluruh umat manusia.

Most Popular