SANGATTA – Persaingan menuju kursi kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kian memanas. Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) kini memasuki babak lanjutan, setelah mayoritas pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Pengumuman hasil seleksi tersebut disampaikan Panitia Seleksi (Pansel) melalui surat bernomor 020/PANSEL-JPTP/KUTIM/III/2026 yang ditandatangani Ketua Pansel, Rizali Hadi, Jumat (27/3/2026). Verifikasi berkas telah dilakukan sejak awal Maret, saat pendaftaran resmi dibuka.
“Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat berhak mengikuti tahapan selanjutnya,” tulis Rizali dalam pengumuman resmi.
Untuk posisi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terdapat empat nama yang lolos, yakni Insan Bowo Asmoro, Irma Yuwinda, Piter Buyang, dan Sulisman.
Sementara itu, persaingan di kursi Kepala Dinas Pariwisata terbilang cukup ketat. Tujuh pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi, yaitu Akhmad Rifanie, Danar Takdir Suprayogi, Demmy Adhitia Herwanto, Ilham, Islamuddin Rusmin Reka, Jumraedah, dan Mahriadi. Adapun satu pelamar, Yuli Saperi, dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Posisi dengan jumlah pelamar terbanyak yang lolos ada pada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sebanyak delapan nama berhasil melaju, yakni Akhmad Tarmiji, Andi Nurhadi Putra, Bony Briks, Christanti Widi Astuti, Deky Hermawan, Muhammad Yani, Novian Prananta, dan Saiful Ahmad. Sementara Eko Arisyandi dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Di sisi lain, untuk jabatan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, terdapat empat pelamar yang lolos, yakni Firman Wahyudi, Marhadyn, M Apandi, dan Nurrahmi Asmalia. Satu pelamar lainnya, Diane Mary, tidak memenuhi syarat administrasi.
Dengan rampungnya tahapan administrasi, para peserta kini bersiap menghadapi ujian berikutnya. Tahap penulisan makalah dijadwalkan pada 4 April 2026 di Laboratorium CAT BKPSDM Kutim dengan durasi 120 menit.
Selanjutnya, peserta akan menjalani penilaian kompetensi atau asesmen pada 6 hingga 8 April 2026 yang dilaksanakan secara kombinasi daring dan luring. Adapun tahap akhir berupa wawancara akan digelar di Balikpapan pada 9 hingga 11 April 2026, termasuk presentasi makalah serta sesi tanya jawab bersama tim penguji.
“Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Rizali.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




