spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ironi, Prostitusi Anak di Kota Layak Anak

Oleh:

Ninis

Aktivis Muslimah Balikpapan

Miris, satu sisi kota-kota di negeri ini berjibaku demi mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA). Namun, disisi yang lain anak-anak masih belum merasakan aman dan nyaman. Mereka kerap menjadi korban, mendapatkan ancaman dan intimidasi dari orang lain tak terkecuali dari orang terdekatnya.

Seperti baru-baru ini terjadi kasus prostitusi anak di kota Bontang Selatan Kaltim. Tersangka yang berinisial DJA tertangkap tangan berserta uang senilai 2 juta rupiah. DJA ditangkap saat sedang menawarkan anak dibawah umur pada laki-laki hidung belang di sebuah hotel di wilayah Berbas Tengah, Bontang Selatan. (radarbontang.com).

Menyedihkan, anak-anak yang seharusnya dilindungi namun menjadi korban prostitusi. Dengan berbagai alasan yang membuat mereka terjerat prostitusi. Ada yang memang terpaksa karena dijebak mucikari, kemiskinan yang menghimpit, pendidikan rendah, lingkungan, atau gaya hidup hedonis. Tentunya semua alasan tersebut tak bisa dibenarkan.

Selain itu, berbagai pihak sudah melakukan upaya untuk mengatasi kasus prostitusi anak. Termasuk PKK Pokja 1 yang concern dibidang keagamaan dan gotong-royong berupaya mewujudkan KLA. Ketua Pokja 1 Rohana, mengungkapkan perlu mengadakan pertemuan di kecamatan, kelurahan bahkan di RT sebagai kontrol terhadap kekerasan, perdagangan serta prostitusi anak.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Raih Juara 3 Nasional Media PAUD Digital

Sayangnya, meskipun sudah banyak kota yang mendapatkan predikat KLA. Nyatanya belum benar-benar mampu mengatasi problem anak. Perdagangan dan prostitusi anak masih kerap terjadi. Lantas, apa yang menjadi akar masalah maraknya prostitusi dan bagaimana solusi tuntasnya dalam Islam?

KLA Solusi Tambal Sulam

Adanya kasus prostitusi anak tentunya tak lepas dari sistem sekuler kapitalis yang diterapkan di negeri ini. Sistem ini mencampakkan agama dari kehidupan, sehingga manusia bebas membuat aturan kehidupannya. Sistem ini menjadikan materi sebagai satu-satunya standar meraih kebahagiaan. Wajar akhirnya menghalalkan segala cara untuk mendapatkan materi.

Gaya hidup bebas dan hedonis menjadi corak masyarakat sekuler. Keberadaan prostitusi bak gayung bersambut. Iming-iming mendapatkan uang dengan cara yang instan nampak menggiurkan untuk terlibat dalam bisnis prostitusi.

Norma agama dan sosial pun diabaikan demi mendapatkan materi. Apalagi di tengah kehidupan yang sempit, bisnis ini dianggap solusi. Terlebih, konsep sistem ekonomi kapitalis berprinsip barang akan terus diproduksi selama masih ada permintaan. Tanpa peduli apakah itu membahayakan atau merusak masyarakat.

Jika kita mengurai masalah prostitusi anak sejatinya ini adalah problem sistemik. Pendidikan yang rendah, kemiskinan, minimnya lapangan pekerjaan yang dibuka dan sanksi yang tidak tegas. Sehingga dibutuhkan pula solusi secara real dan sistemis bukan hanya parsial yang tidak menyentuh akar masalahnya.

Baca Juga:  Bisnis Haram Menjerat, Butuh Solusi yang Akurat

Penghargaan KLA nyatanya tak mampu mengantisipasi dan melindungi anak-anak dari prostitusi. Sejatinya KLA hanyalah solusi tambal sulam menutupi bobroknya penerapan sistem sekuler kapitalis di negeri ini. Prostitusi anak adalah problem besar yang harus segera diselesaikan sebab menyangkut nasib generasi penerus bangsa.

Islam Tuntaskan Prostitusi Anak

Anak dalam pandangan Islam adalah amanah yang harus dijaga, dilindungi dan penuhi segala kebutuhannya. Sehingga hal-hal yang dapat membahayakan jiwa dan fisik anak harus dihindarkan. Untuk itu diperlukan peran besar dari negara guna melindungi anak dari kekerasan dan prostitusi. KLA bukan sekedar penghargaan namun wajib diwujudkan oleh negara dengan aturan yang komprehensif.

Negara haruslah memiliki langkah-langkah sistemis untuk melindungi anak dan mencegah dari berbagai kejahatan. Dalam bidang pendidikan, semua anak berhak mengenyam bangku sekolah dan di fasilitasi oleh negara.

Selain itu kurikulum berbasis Islam yang menanamkan ketaqwaan dan fokus pada pembentukan kepribadian Islam. Sehingga kelak lahir generasi yang menjadikan halal haram sebagai standar perbuatannya.

Dalam bidang ekonomi, negara memastikan setiap individu bisa memenuhi kebutuhan pokoknya. Negara wajib membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi laki-laki atau wali anak-anak untuk mencari nafkah. Jikalau tidak ada lagi yang mampu menanggung nafkah maka tanggungjawabnya beralih pada negara.

Baca Juga:  Kekerasan Anak Marak, Inikah Buah Sistem yang Rusak?

Dibidang sosial, sistem pergaulan Islam yang diterapkan. Kehidupan laki-laki dan perempuan terpisah dan hanya dalam hal-hal tertentu diperbolehkan berinteraksi. Yakni dalam perkara jual beli, belajar mengajar, berobat dan melamar perempuan (khitbah).

Kemudian laki-laki dan perempuan wajib menundukkan pandangan, menutup auratnya sesuai syari’at. Bagi perempuan dilarang memamerkan kecantikan (tabarruj).

Dalam bidang hukum, sistem sanksi diterapkan sesuai syari’at Islam. Negara melarang tempat-tempat yang diterbukti jadi tempat prostitusi. Sanksi ta’zir diberlakukan bagi pengelola (mucikari), pelaku zina diberi sanksi rajam dan jilid. Sistem sanksi diberlakukan sebagai pencegah (zawajir) dan penebus dosa (jawabir).

Demikianlah solusi tuntas negara dalam melindungi anak. Selain itu, terbukti mampu mencegah anak dari berbagai kejahatan termasuk prostitusi. Penerapan sistem Islam secara totalitas (Kaffah) ini pernah dicontohkan dalam peradaban Islam dalam naungan Khilafah Islamiyyah selama 13 abad lamanya. Hanya dengan penerapan Islam yang mampu melindungi generasi dari berbagai kerusakan.

Wallahu A’lam.

Most Popular