Janji Tinggal Janji, Vendor Ngamuk Tagihan Miliaran di Proyek IKN Tak Dibayar

NUSANTARA – Persoalan tunggakan pembayaran proyek di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat. Sejumlah vendor lokal yang mengaku belum menerima pembayaran jasa dan material dari proyek yang dikerjakan PT Brantas Abipraya (Persero) melakukan aksi pemortalan jalan masuk Bendungan Sepaku Semoi di Kecamatan Sepaku, Sabtu (9/5/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tunggakan tagihan yang nilainya disebut mendekati Rp10 miliar. Para vendor menutup akses jalan menggunakan dump truck 10 roda dan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan pembayaran.

Owner PT Borneo Rent Nusantara (BRN) Balikpapan, Rinif Ade Saputra, mengungkapkan pihaknya masih memiliki tagihan sebesar Rp1,4 miliar lebih kepada Brantas Abipraya Divisi 2 terkait penyewaan kendaraan operasional proyek Bendungan Sepaku Semoi.

“Tepatnya divisi dua. Ada senilai Rp1,4 miliar lebih yang masih menggantung,” ujarnya di lokasi aksi.

Menurut Rinif, aksi serupa sebenarnya pernah dilakukan pada Januari 2026 lalu. Saat itu, pihak vendor mengaku mendapat janji pembayaran dalam waktu sekitar dua bulan. Namun hingga Mei 2026, pembayaran disebut belum juga direalisasikan.

Baca Juga:  Warga IKN Bakal Miliki KTP “Nusantara”, Berlaku Setelah Pemdasus Resmi Berfungsi

“Ternyata kita tunggu tidak ada pembayaran walaupun sudah dikasih surat keterangan pembayaran. Sampai sekarang belum dilakukan. Akhirnya hari ini kami aksi gelombang kedua,” tegasnya.

Ia mengaku sebelumnya telah mendatangi kantor Brantas Abipraya di Jakarta dengan membawa dokumen tagihan lengkap. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Tak hanya PT BRN, vendor lain asal Balikpapan, PT Lio Pelindo Perkasa, juga mengklaim mengalami tunggakan pembayaran hingga Rp8 miliar lebih untuk jasa rental alat berat di proyek yang sama.

Direktur PT Lio Pelindo Perkasa, Sonny, mengatakan aksi pemortalan bukan kali pertama dilakukan pihaknya.

“Kami sudah melakukan pemortalan dua kali. Bahkan sempat melakukan cor jalan di pintu masuk bendungan pada Agustus tahun lalu,” ujarnya.

Para vendor menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke kantor pusat Brantas Abipraya di Jakarta apabila tuntutan pembayaran kembali tidak direspons.

Selain vendor dari Balikpapan, sejumlah vendor lokal Sepaku juga ikut bergabung dalam aksi tersebut. Mereka mengaku mengalami nasib serupa akibat tagihan material proyek yang belum dibayarkan.

Baca Juga:  Pasar Sepaku Bersiap Operasi, OIKN Wanti-wanti Transisi Pemindahan Pedagang Perhatikan Historis

Vendor material alam asal Sepaku, Jufriansyah, menyebut masih memiliki tagihan sekitar Rp168 juta untuk suplai pasir proyek bendungan.

“Material alam. Pasir,” singkatnya.

Sementara vendor lainnya, Rollibis Tobir, mengaku tagihan untuk proyek Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sepaku mencapai lebih dari Rp300 juta.

“Di bendungan ini masih nyangkut Rp144 juta, di Intake Sepaku Rp219 juta. Tahun lalu sempat dibayar Rp100 juta,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Brantas Abipraya (Persero) melalui Senior Vice President Divisi Operasi 2, Ince Suil Febryan Maulana, belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.