BONTANG– Dua pria berinisial SAS (32) dan A (21) ditahan polisi Bontang lantaran kedapatan mencuri tembaga di gudang milik PT Kaltim Said Barito (KSB). Pencurian yang berlangsung Senin (30/5/2022) tengah hari itu, terungkap setelah satpam mendapati pagar beton belakang gudang berlubang alias dijebol.
Karena curiga ada maling masuk, ketiga satpam itu lantas berkeliling di sekitar gudang. Tak disangka mereka mempergoki SAS dan A keluar dari gudang sembari membawa tembaga hasil curian. Tak pikir panjang, ketiga satpam langsung menangkap pelaku, untuk kemudian diserahkan ke Polsek Bontang Utara.
“Jadi kedua pelaku itu terlihat satpam keluar dari dalam sambil bawa tembaga. Saat itu juga keduanya langsung diamankan,” ucap Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono saat dihubungi wartawan, Selasa (30/5/2022) siang.
Kepada polisi yang memeriksanya, SAS dan A mengaku sering mencuri tembaga dari dalam areal perusahaan. Tembaga curian itu lantas dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Jadi motifnya karena tidak bekerja makanya nekat mencuri. Sudah beberapa kali mencuri. Hanya saja baru ketahuan,” ungkap Iptu Mandiyono.
Dari tangan SAs dan A, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu buah obeng, satu buah linggis, serta 6 batang tembaga berukuran dua meter.
Akibat kejadian ini, PT KSB mengalami kerugian mencapai Rp 5 juta. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini sudah kami amankan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya. (vic)