SAMARINDA — Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) kembali ditabrak tongkang batu bara. Insiden yang terjadi pada Minggu (25/1/2026) pagi itu menyebabkan kerusakan serius pada struktur pelindung jembatan hingga pilar utama, memicu kekhawatiran atas keselamatan pengguna jalan.
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kalimantan Timur memastikan adanya kerusakan pada safety fender serta pilar jembatan akibat benturan tongkang yang melintas di bawah jembatan.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR-Pera Kaltim, Muhammad Muhran, mengatakan tim teknis bersama konsultan langsung diterjunkan ke lokasi sekitar pukul 10.00 WITA, menyusul laporan warga dan beredarnya video insiden di media sosial.
“Hasil pengecekan awal menunjukkan satu safety fender di bagian depan mengalami benturan cukup keras. Secara visual terlihat miring, terdapat retakan, dan sebagian beton mengalami gompal,” ujar Muhran saat ditemui di lokasi.
Tongkang Marine Power 3066 diketahui menghantam fender saat melintas dari arah Samarinda menuju kawasan Loa Buah. Namun, dampak benturan tidak hanya mengenai struktur pelindung.
Muhran mengungkapkan, Pilar 8 dan Pilar 9 jembatan juga mengalami kerusakan. Pada kedua pilar tersebut ditemukan bekas goresan besar serta retakan yang diduga akibat gesekan langsung lambung tongkang.
“Ini yang menjadi perhatian utama kami, karena bukan hanya fender yang terdampak, tetapi juga struktur inti jembatan,” katanya.
Saat ini, tim konsultan tengah melakukan pengukuran geometri secara detail untuk menilai tingkat kerusakan dan kelayakan struktur jembatan. Pemeriksaan difokuskan pada kemiringan pilar, potensi retakan pada lantai jembatan, kondisi expansion joint, serta stabilitas trotoar dan parapet.
Muhran menambahkan, insiden ini sangat disayangkan karena DPUPR-Pera baru saja menyelesaikan uji dinamis jembatan pada pekan sebelumnya.
“Hasil uji dinamis sebelumnya hampir rampung. Namun karena ini merupakan tabrakan ketiga, kami harus melakukan evaluasi ulang secara menyeluruh terhadap kesehatan struktur jembatan,” tegasnya.
Sebagai langkah pengamanan sementara, pembatasan tonase kendaraan masih diberlakukan di Jembatan Mahulu. Kendaraan dengan muatan di bawah delapan ton masih diperbolehkan melintas, sementara kendaraan berat di atas batas tersebut tidak direkomendasikan.
“Kami mengutamakan keselamatan pengguna jalan. Jika hasil kajian lanjutan menunjukkan risiko tinggi, tidak menutup kemungkinan dilakukan rekayasa lalu lintas lanjutan, bahkan penutupan total,” ujar Muhran.
DPUPR-Pera Kaltim saat ini juga berkoordinasi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo untuk langkah mitigasi ke depan. Perhatian khusus diberikan pada sisi Loa Buah, mengingat pilar di area tersebut saat ini belum dilengkapi fender pelindung, sehingga rawan terhadap benturan susulan. (MK)
Editor: Agus S




