SAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur menggelar jumpa pers guna memberikan klarifikasi atas sejumlah isu yang tengah viral di masyarakat, khususnya terkait pengelolaan aset dan anggaran pemerintah daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Samarinda, Selasa (5/5/2026) ini menghadirkan Kepala Diskominfo Kaltim, H. Muhammad Faisal, serta Plt. Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany sebagai narasumber.
Jumpa pers tersebut digelar sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi informasi publik sekaligus meluruskan berbagai persepsi yang berkembang akibat informasi yang dinilai belum utuh di ruang publik.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan sejumlah isu yang mencuat di media sosial mulai dari pengadaan mobil dinas, renovasi rumah jabatan, pengadaan kursi pijat hingga layanan laundry perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Informasi yang beredar di media sosial seringkali terpotong dan tidak utuh. Karena itu, kami hadir untuk memberikan penjelasan yang lengkap dan berbasis data,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Astri Intan Nirwany untuk pertama kalinya tampil langsung di hadapan awak media guna menjelaskan tugas dan fungsi Biro Umum sekaligus memaparkan detail pengelolaan anggaran di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim.
“Ini pertama kalinya saya duduk di depan teman-teman media. Mohon pengertian jika dalam penyampaian masih ada kekurangan,” ucapnya.
Ia menjelaskan Biro Umum memiliki tugas strategis dalam mendukung operasional pimpinan daerah, mulai dari gubernur, wakil gubernur hingga sekretaris daerah. Tugas tersebut mencakup pelayanan kerumahtanggaan pimpinan, pengelolaan keuangan serta pengelolaan aset pemerintah.
Aset yang dikelola meliputi Kantor Gubernur, gedung perkantoran, rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur, ruang pertemuan seperti Odah Etam, guest house, masjid hingga convention hall.
“Semua ini kami kelola untuk memastikan pelayanan kepada pimpinan dan tamu pemerintah berjalan optimal, sekaligus tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Astri juga meluruskan isu terkait anggaran rehabilitasi rumah jabatan gubernur senilai Rp25 miliar yang sempat viral. Ia menegaskan angka tersebut merupakan total dari 57 paket kegiatan, bukan satu proyek tunggal.
“Dari total itu, hanya sekitar Rp3 miliar yang dialokasikan untuk rehabilitasi rumah jabatan gubernur. Sisanya untuk perbaikan gedung lain dan pengadaan sarana prasarana,” tegasnya.
Ia menyebut, dari 57 paket kegiatan tersebut terdapat dua paket yang tidak dilaksanakan sehingga tersisa 55 paket kegiatan. Selain itu, angka Rp25 miliar yang tercantum dalam sistem merupakan pagu perencanaan, bukan nilai realisasi akhir.
“Dalam pelaksanaan ada proses negosiasi dan efisiensi, sehingga realisasinya tidak sebesar pagu yang tercantum,” tambahnya.
Lebih lanjut, Astri menjelaskan bahwa rencana rehabilitasi sebenarnya telah disusun sejak 2024 untuk kebutuhan tahun anggaran 2025 sebagai bagian dari kesiapan fasilitas bagi pimpinan daerah yang akan menjabat.
Ia mengungkapkan kondisi sejumlah fasilitas rumah jabatan sebelumnya cukup memprihatinkan, mulai dari instalasi listrik rusak, sistem air yang tidak berfungsi optimal hingga atap bocor.
“Bahkan saat cuaca ekstrem, ada bagian bangunan yang terdampak cukup parah. Ini kami lihat langsung di lapangan,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dasar perlunya rehabilitasi, terlebih saat ini intensitas kegiatan di rumah jabatan meningkat cukup tinggi.
“Sekarang hampir setiap hari ada kegiatan, sehingga fasilitas harus siap dan representatif,” katanya.
Melalui jumpa pers ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Yang terpenting, informasi yang diterima masyarakat harus utuh dan tidak menyesatkan,” tutup Faisal. (MK)
Penulis: Hanafi
Editor: Agus S




