spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kadir Tappa: Pendidikan Berkualitas Cara Cegah Narkoba!

BONTANG – Penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) nomor 4 tahun 2022, terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekursor dan psikotropika kembali dilaksanakan di Hotel Andika, Sabtu (15/4/23).

Kegiatan ini kembali dilaksanakan oleh Abdul Kadir Tappa, Anggota DPRD Provinsi Kaltim untuk masyarakat Bontang, agar seluruh warga Bontang teredukasi dan dapat menekan peredaran narkoba di Bontang.

“Narkoba memang sulit untuk dihilangkan, tapi setidaknya dengan sosialisasi perda ini dapat memberikan basic pengetahuan untuk masyarakat,” ucapnya.

Dalam acara ini, dihadirkan dua narasumber. Pertama adalah Muhammad Nurfan Tandayu, Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Bontang dan Selamat Said Sanib, motivator.

Nurfan Tandayu menjelaskan, jenis-jenis narkoba yang sering didapati di wilayah Bontang merupakan wilayah darurat narkoba. Sempat disinggung presiden RI, Jokowi bahwa Indonesia sudah darurat narkoba sejak tahun 2015 hingga sekarang.

“Setidaknya masyarakat harus paham mengenai dasar-dasar hukum narkotika, sehingga masyarakat paham harus seperti apa saat menghadapi narkotika,” jelasnya.

Diketahui, bahwa masyarakat maupun aparat di Indonesia ini kesadarannya masih kurang. Masyarakat cenderung membiarkan para pecandu dan pengedar narkoba.

Baca Juga:   Sukseskan Reforma Agraria di Bontang, Kementrian ATR/BPN Laksanakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional

Lebih lanjut, Selamat Said juga menjelaskan dampak dari narkoba yang dapat merusak tubuh sehingga dapat merugikan bagi diri sendiri maupun sekitarnya.

“Narkoba mudah masuk ke orang-orang yang terbelenggu, oleh karena itu peran keluarga sangatlah penting,” jelasnya.

Abdul Kadir Tappa kembali mengaskan, akan selalu berfokus dalam pemberantasan narkoba, karena di Bontang masih banyak penyebarannya tidak diketahui oleh petugas kepolisian.

“Saya tentu akan memberikan sosialisasi terus menerus agar warga Bontang dapat mengerti bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia ingin memberikan pendidikan yang baik sebagai salah satu cara untuk memberantas narkoba dan tidak menggunakan kekerasan yaitu, melalui pendidikan yang berkualitas serta memperdalam ilmu agama. Di Bontang sendiri sudah terdapat sekolah tahfidz gratis.

“Ilmu agama, pesantren, pondok, ada juga SMP di Yayasan Taman Firdaus, sekolah tahfidz. Jika ingin belajar di luar akan mahal, Bontang juga punya untuk sekolah seperti itu,” jelas Kadir Tappa.

Ia berharap dengan menjadi tahfidz, anak tidak akan mudah terjerumus ke dalam narkoba, sehingga generasi muda dapat ikut serta dalam mengurangi pecandu dan peredaran narkoba. (adv/sya)

Baca Juga:   Wujudkan Pesisir Bebas Sampah, PT KPI Bikin Kampung Minim Sampah

Most Popular