BONTANG – Sosialisasi wawasan kebangsaan untuk warga Bontang terkait 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika dilaksanakan Jumat (20/12/23) di Hotel Andika, Jalan Hayam Wuruk Bontang.
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Abdul Kadir Tappa. Kadir Tappa berharap, dengan sosialisasi ini warga Bontang terus mengingat, mendalami, dan mengaplikasikan pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Sosialisasi wawasan kebangsaan ini sangat penting untuk disampaikan kepada seluruh masyarakat, terutama mengenai empat pilar kebangsaan. Dalam bermasyarakat kita bisa menerapkan keempat pilar tersebut, sehingga menumbuhkan rasa semangat kebangsaan,” ujar Kadir Tappa dalam sambutannya.
Adapun narasumber pertama, Mustamin Syam menjelaskan, bahwa masyarakat harus diikat dengan pancasila. Dengan pancasila bernegara pun harus memiliki pondasi, agar tidak mudah runtuh. Sesuai dengan sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Dengan kekuatan 4 pilar ini, kita umat manusia yang beragam, di situ kita bisa membedakan mana yang harus dihindari mana yang dilepaskan. Sebagai umat beragama di situ kita diajarkan saling membantu dan gotong royong,” jelasnya.
Kedua, nilai kemanusiaan, yakni menggunakan tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuai sebagaimana mestinya. Dengan adanya kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup.
Ketiga, nilai persatuan, yakni usaha untuk bersatu dalam kedaulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme, serta mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman bangsa Indonesia.
“Kita dididik di tempat dan bahasa berbeda tapi kita punya Bahasa Indonesia agar kita semua bisa bersatu untuk saling berkomunikasi,” jelasnya.
Yang keempat, nilai kerakyatan, pemerintahan bekerja dari rakyat untuk rakyat dengan musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Lalu pancasila terakhir ialah keadilan sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahir dan batin.
“Negara kita yang merupakan negara kesatuan ini, harus kita kembalikan seperti dahulu, dimana pancasila sangat kental, sehingga kita bisa saling tenggang rasa satu dengan yang lain,” tambahnya.
Kemudian narasumber kedua, Gopi Susanto, Analis Ketahanan Ekonomi Kesbangpol Bontang menjelaskan, dalam bernegara harus ada toleransi, yakni sifat atau sikap menenggang, menghargai, membiarkan, memperbolehkan pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya yang bertentangan dengan pendirian sendiri.
Selain itu, terdapat hal-hal yang harus dihindari yakni seperti radikalisme yang merupakan paham atau aliran yang radikal dalam politik, atau paham dan aliran yang menginginkan pembaruan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.
Terakhir, masyarakat harus menghindari ancaman terorisme yang merupakan perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasa teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal.
“Oleh karena itu negara kita harus kuat, agar menangkis ancaman dari luar sehingga kita tidak mudah untuk dipecah belah,” jelasnya. (Dar/adv)
Editor: Yusva Alam