spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kadiskominfo Faisal Minta Kanal Pengaduan Melebur ke SP4N-LAPOR!

BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah bersepakat menggunakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) sebagai aplikasi satu-satunya yang dapat menampung partisipasi masyarakat, baik aspirasi pengaduanĀ  dan permohonan informasi.

Untuk itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Katim Muhammad Faisal meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih mempunyai kanal pengaduan di masing-masing untuk bisa melebur ke SP4N-LAPOR!.

“Karena kita sudah buat kesepakatan kepala OPD dengan Gubernur, kemudian kesepakatan Gubernur dengan Kabupaten dan Kota dimana setiap Kabupaten dan Kota terhubung dengan SP4N-LAPOR!,”sebutnya mewakili Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi pada kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pengaduan dan Pelatihan SP4N-LAPOR! Di Lingkungan Pemprov Kaltim, yang dilaksanakan di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (15/9).

Oleh karena itu, dirinya berharap OPD segera menutup kanal-kanal pengaduan dan meleburnya jadi satu di SP4N-LAPOR!.

Sambungnya, jika tidak bisa ditutup juga dan ada keterkaitan masih bisa di akomodir salah satunya harus menginput manual ke SP4N-LAPOR!, sehingga bisa terkontrol sampai ke pusat pengaduan yang masuk dari masyarakat.

Baca Juga:  Seluruh OPD Pemprov Kaltim Diminta Arahkan Rekanan untuk Gunakan E-Katalog

“Saya rasa sudah semua yang belum Ini BUMD kita harapkan juga sudah terhubung secepatnya melalui SP4N-LAPOR!,”terangnya.

Tentunya melalui monitoring keterhubungan pelayanan pengaduan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui SP4N-LAPOR! pengelolaan pengaduan di Kaltim ke depannya dapat mencapai sasaran strategis nasional yaitu mewujudkan aistem penhlgelolaan pengaduan yang memiliki respon dan solusi cepat serta terpecaya.

Sementara Koordinator Sub Koordinator Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik Andi Abd Razaq dalam laporannya memgatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan-kebijakan Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi SDM yaitu Admin dari SP4N-LAPOR!.

Di samping itu, kegiatan ini juga dapat menjadi momentum yang baik dalam menyatukan langkah dan meningkatkan kerjasama antar Perangkat Daerah sehingga mencapai tujuan yaitu terselenggaranya pelayanan pengaduan di Kalimantan Timur yang cepat, terpercaya berdasarkan transparansi dan akuntabilitas.

Monitoring Pengaduan Dan Pelatihan SP4N-LAPOR! di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 dilaksanakan selama 2 hari yakni ditanggal 15 hingga 16 September 2022 diikuti 40 peserta dari OPD Kaltim maupun Kabupaten dan Kota.

Baca Juga:  Berantas Narkoba di Kaltim dari STS hingga Tambang

Narasumber yang dihadirkan dari Pusat Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Republik Indonesia Alfian Afan Ghafar dan Kasi Pengelolaan Opini Diskominfo Kalsel.

Tampak Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur Kusharyanto, Direktur Utama (Dirut) RSUD AW Sjahranie dr David Hariadi Masjhoer serta Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Iwan Setiawan. (adv/diskominfokaltim)

Most Popular