spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kapolres Bontang Pastikan Keamanan Hakim Melalui Koordinasi CJS

BONTANG – Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menanggapi aksi solidaritas hakim yang melakukan cuti mogok massal yang digelar oleh hakim seluruh Indonesia, tak terkecuali di Bontang.

Ia menjelaskan, bahwa hal tersebut merupakan kasus internal dari kehakiman itu sendiri. Namun, Polres Bontang tetap mendukung sebagai bagian dari Siklus Crime Justice System (CJS) dimana isi dari sistem tersebut adalah kepolisian, kejaksaaan dan kehakiman.
CJS merupakan suatu istilah yang menunjukkan mekanisme kerja dalam penanggulangan kejahatan dengan mempergunakan dasar pendekatan sistem.

“Pada dasarnya dari tiga lembaga ini akan terus saling mendukung satu sama lain, agar ke depannya proses kehakiman dapat berjalan lancar,” terangnya.

Pihaknya mengungkapkan, bahwa dari kepolisian tetap akan melakukan pengamanan dengan cara berkoordinasi, jika nantinya mereka memerlukan polisi untuk mengamankan jalannya persidangan.

“Misalnya dalam suatu sidang diketahui akan ada banyak massa, tentu kepolisian akan menurunkan personil sesuai dengan kebutuhan,” contohnya.


Dengan adanya koordinasi ini tentu menjadi salah satu cara untuk memastikan keamanan hakim yang memiliki resiko dalam pekerjaannya tersebut.

Baca Juga:   Pemkot Bakal Buatkan Pasar Basah Khusus Daging, Ayam, dan Ikan

Diberitakan sebelumnya, para hakim melalui Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan aksi damai terkait PP 94 tahun 20212 terkait kesejahteraan dan keamanan para hakim. Untuk itu mereka mengajukan tuntutan, apalagi peraturan tersebut sudah terlalu lama dan diminta untuk segera diubah.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular