spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kapolres: Pelecehan Oknum Honorer Tak Perlu ke Ranah Hukum

BONTANG – Pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum honorer Pemkot Bontang kepada anak tirinya beberapa waktu lalu, tidak perlu ada tidak lanjut laporan kepada kepolisian. Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetya saat mengamankan aksi damai May Day di Simpang 3 Ramayana, Senin (1/5/2023).

Dikatakannya, korban adalah seorang anak, di mana wali atau pendamping korban harus berkenan, agar anak tersebut membuat laporan langsung ke kepolisian.

“Bukan berarti polisi tidak bergerak, kami mengumpulkan data pelaku, Kemudian kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar ada tindakan dari sisi kepegawaian,” jelasnya saat ditemui redaksi, Senin (1/5/23).

Kepolisian tidak dapat bergerak secara hukum, karena harus ada pelaporan dalam hal itu. Polisi juga tidak dapat memaksa keluarga korban. Ditakutkan jika polisi makin terlibat adalah kondisi anak yang semakin mengalami trauma.

“Jadi, kami lebih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga korban,” ucapnya.

Pihak kepolisian menyerahkan keseluruhan pendamping korban kepada UPT. PPA. Hal tersebut diharapkan dapat membantu psikologi korban.

Baca Juga:  Percepat Perekaman KTP-El, Disdukcapil Jangkau Wilayah Pesisir

“Kami tidak ingin pas korban lihat polisi dia malah makin takut, jadi pendampingan full oleh PPA,” tutupnya. (sya)

Most Popular