BONTANG – Aktivitas parkir di salah satu kedai kopi di Jalan WR Soepratman, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, dikeluhkan oleh warga sekitar karena dinilai mengganggu akses jalan.
Kondisi ini terjadi akibat banyaknya kendaraan pengunjung yang memadati badan jalan. Tidak hanya itu, terkadang untuk parkiran pengunjung di kedai tersebut, masuk hingga ke gang pemukiman warga sampai menutupi akses jalan.
Salah satu warga setempat, Supri, mengungkapkan bahwa situasi tersebut sudah cukup meresahkan. Ia menyebut kendaraan roda dua milik pengunjung, kerap parkir sembarangan sehingga membuat akses jalan menjadi sempit terutama jalur lalu lintas warga.
“Ini sudah sangat mengganggu. Akses jalan jadi sempit, bahkan warga yang mau keluar masuk pun, mengalami kesulitan,” ucapnya, Selasa (14/4/2026).
Menurut Supri, persoalan ini tidak hanya dirasakan segelintir warga setempat saja, melainkan hampir seluruh masyarakat di sekitar lokasi. Aktivitas harian pun ikut terdampak, karena warga kesulitan melintas di jalan yang dipenuhi kendaraan. Apalagi tempat kedai kopi tersebut melayani hingga 24 jam.
“Saya rasa untuk pengelolaan parkir pihak kedai kopi belum maksimal. Kami mulai merasakan dampaknya, sampai sekarang belum ada solusinya sama sekali, meskipun keluhan ini sudah disampaikan dengan yang bersangkutan,” tambahnya.
Selain berdampak pada warga sekitar, kondisi tersebut juga mengganggu pengguna jalan lain yang melintas di kawasan itu. Banyak pengendara harus memperlambat laju kendaraan, bahkan bergantian melintas karena jalan menyempit akibat parkir liar.
“Kami berharap ini bisa jadi perhatian pemerintah, supaya ada penataan parkir yang jelas. Ini bukan soal melarang usaha, tapi bagaimana supaya tertib saja, hingga warga yang melintas juga tak terganggu,” paparnya.
Di kesempatan yang sama, Redaksi Radar Bontang mencoba konfirmasi secara langsung ke pihak yang bersangkutan, akan tetapi hingga sampai saat ini pihak kedai kopi tersebut belum memberikan respon terkait permasalahan parkir yang ada.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




