Kedapatan Bolos di Warkop saat Jam Sekolah, 15 Pelajar Ini Digelandang Satpol PP

BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang mengamankan 15 pelajar SMA dan SMP yang sedang berkumpul di warung kopi (Warkop) di waktu jam sekolah.

Pengamanan berlangsung di dua lokasi berbeda, pertama di Jalan Alor, samping Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, dan di Jalan Awang Long, tepat depan Cafe Kedai Hitam Putih (KHP), Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, melalui, Kepala Bidang (Kabid Penegakan Perundang-undang Daerah (PPUD), Arianto mengatakan, saat dilakukan penjaringan, pelajar yang tengah nongkrong di warkop tersebut sambil merokok dan bermain game online.

“Mereka nongkrong di warkop di jam sekolah, dan masih menggunakan pakaian sekolah. Jadi kami tindak,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (14/4/225).

Petugas yang melakukan penjaringan di lokasi pun langsung membawa ke 15 pelajar tersebut ke Kantor Satpol PP, guna para pelajar membuat surat pernyataan.

“Kami kembalikan ke pihak masing-masing sekolah, dan untuk sanksi biar sekolah yang memberikan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Masih Rahasia, Najirah Selektif Pilih Pasangan Maju Pilkada 2024

Diketahui, pelajar yang kedapatan berada di warkop mengklaim bahwa, tidak ada pelajaran yang berlangsung, hanya saja di sekolah melaksanakan halal bi halal, maka siswa-siswi dipulangkan dengan cepat.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.