Kejari Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Dishub Bontang

Kejaksaan Negeri Bontang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan bimbingan teknis di Dinas Perhubungan Kota Bontang. Penetapan ini menandai babak baru pengusutan perkara yang menyedot perhatian publik.

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

📱 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb29jan2026/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Baca Juga:  Kemenag Bontang Tegaskan Larangan Nikah Siri, Dinilai Banyak Dampak Merugikan
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.