Kejaksaan Negeri Bontang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan bimbingan teknis di Dinas Perhubungan Kota Bontang. Penetapan ini menandai babak baru pengusutan perkara yang menyedot perhatian publik.
Pembaca Setia Radar Bontang!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com
📱 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb29jan2026/mobile/
Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!




