BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menyiapkan strategi bertahap untuk mengatasi kekurangan 127 tenaga guru yang saat ini masih terjadi.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan guru tidak bisa dilakukan sekaligus, karena harus melalui mekanisme administratif dari pemerintah pusat.
“Tahapannya ada yang di 2026 dan ada yang 2027. Itu harus melalui komunikasi dengan BKPSDM dan menunggu persetujuan teknis dari BKN,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut harus tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah, khususnya agar tidak berdampak pada tunjangan pegawai.
“Kalau dipaksakan, yang terancam justru TPP. Itu yang tidak diinginkan oleh pemerintah,” tambahnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Disdikbud mengambil langkah alternatif dengan merekrut guru pengganti melalui skema belanja jasa.
Guru pengganti ini nantinya akan digaji dengan standar minimal Upah Minimum Kota (UMK) dan direkrut secara terbuka.
“Rekrutmen akan terbuka, bisa melalui publikasi resmi. Yang jelas kita prioritaskan warga Bontang,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), terutama pada sekolah yang mengalami kekosongan guru akibat pensiun.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




