BONTANG – Naiknya tarif masuk Taman Mangrove Saleba dari Rp7.500 menjadi Rp30.000 menuai kritik tajam dari masyarakat. Keputusan yang diberlakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2024 ini dinilai memberatkan pengunjung, terutama karena tidak diiringi dengan peningkatan fasilitas.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak kebijakan ini terhadap sektor pariwisata. Menurutnya, Taman Mangrove Saleba merupakan salah satu destinasi utama yang menarik wisatawan ke Bontang. Kenaikan tarif yang signifikan berpotensi mengurangi minat kunjungan, terlebih jika fasilitas di lokasi wisata tersebut tidak menunjukkan peningkatan yang sepadan.
“Pengunjung wajar mengeluh karena mereka adalah konsumen yang berhak mendapatkan pelayanan sesuai dengan tarif yang dibayarkan. Jika fasilitas tidak diperbaiki, ini bisa memengaruhi kepuasan mereka,” jelasnya.
Ia menegaskan retribusi dan pelayanan harus berbanding lurus. Menurutnya, masyarakat akan lebih menerima kenaikan jika fasilitas, keamanan, dan pengelolaan taman ditingkatkan. Ia juga mengingatkan bahwa daya beli masyarakat Bontang sedang menurun akibat kondisi ekonomi lokal yang kurang stabil.
“Kenaikan tarif harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan dan fasilitas. Jika tidak, kebijakan ini bisa mencoreng citra pariwisata Bontang,” tambahnya.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan meningkatkan fasilitas di Taman Mangrove Saleba agar sebanding dengan tarif baru. Selain itu, Andi Faizal meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dalam membuat keputusan semacam ini.
“Evaluasi mendalam sangat diperlukan agar kebijakan ini tidak menambah beban masyarakat, tetapi tetap mendukung sektor pariwisata secara berkelanjutan,” tutupnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam