spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kenapa Jatah Kuota Solar Subsidi Tahun 2022 Tidak Habis? Begini Jawaban Pertamina!

BONTANG – Pernyataan BPH Migas bahwa Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar Bontang di Tahun 2022 lalu tidak mampu dihabiskan SPBU di Kota Taman, menjadi pertanyaan Anggota DPRD Bontang.

Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pimpinan dan Anggota DPRD Bontang bersama Kapolres Kota Bontang, Sales Branch Manager III Kalimantan Timur-Utara (Kaltimut) PT Pertamina, Pimpinan SPBU Tanjung Laut, terkait ‘Kebijakan Pemerintah Kota Bontang yang melarang kendaraan besar untuk mengisi BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Tanjung Laut,” Senin (20/3/2023) kemarin di Gedung DPRD Bontang.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menceritakan, bahwa Pemkot dan DPRD Bontang telah datang ke BPH Migas. Hal ini sebagai aksi nyata dalam mewujudkan keinginan naiknya kuota solar subsidi.

“Kami bersama Pemkot Bontang sudah menemui BPH Migas,” ujar Rustam.

Terdapat pertanyaan besar dari hasil pertemuan itu. Rustam menceritakan, jika BPH Migas masih melakukan evaluasi. BPH Migas belum bisa menambah kuota, lantaran menurut mereka kuota tahun 2022 yang diberikan tidak mampu dihabiskan.

Baca Juga:   Ruang Bougenville RSUD Taman Husada Bontang: Pelayanan Perawatan Kelas II dan III yang Tersertifikasi

“Kata BPH Migas kuota tahun 2022 saja masih sisa, bagaimana mau ditambah lagi,” bebernya.

Hal itulah yang menjadi tanda tanya bagi Rustam dan anggota DPRD yang lain. Mengapa jatah 17.771 kiloliter masih bisa tersisa, padahal antrian selalu panjang?

“Ada yang salah dengan hal ini. Masa antrian selalu panjang tapi kuota gak habis. Baru antri 2 jam sudah teriak solar habis,” imbuh Anggota Komisi I DPRD Bontang, Raking menimpali pernyataan Rustam.

Menjawab pertanyaan tersebut, Robi Kurniawan, Sales Branch Manager III Kalimantan Timur-Utara (Kaltimut) PT Pertamina mengatakan ada kesalahpahaman dalam masalah ini.

Diketahui, realisasi penyaluran solar berdasarkan Diskop-UKMP tahun lalu mencapai 17.200 kiloliter dari total 17.771 kiloliter. Sehingga, masih tersisia 57 kiloliter.

Permasalahannya ada pada perubahan jatah kuota yang terjadi di akhir-akhir tahun.

Dikatakannya, bagi SPBU waktu tersebut terlalu mepet. Sementara jumlah SPBU di Bontang hanya 4 yang aktif, sedangkan 1 SPBU lagi kondisinya kembang kempis. Ditambah lagi kapasitas tanki yang dimiliki SPBU terbatas. Hal ini yang menyebabkan SPBU tidak mampu menghabiskan jatah kuota solar subsidi tahun 2022 lalu.

Baca Juga:   Ketua Umum Yayasan Yabis Bontang Tutup Usia

“Beda lagi kalau misalkan perubahan kuota itu terjadi di awal-awal tahun. Tentu kita akan mudah membaginya dan menghabiskannya,” beber Robi.

“Saya juga heran kenapa BPH Migas bisa mengatakan hal itu,” imbunya.

Karena itu, pihaknya juga masih menunggu hasil evaluasi dari BPH migas.

“Harapan kita bersama dengan Pemkot dan DPRD Bontang, paling tidak kuota solar subsidi tahun 2023 ini sama dengan tahun lalu. Itu harapan kita,” harapnya.

Diketahui, BPH Migas memberikan kuota BBM bersubsidi jenis solar di Bontang tahun 2022 kemarin sebanyak 17.771 kiloliter. Namun di tahun 2023 ini, kuota solar turun menjadi 15.789 kiloliter. Artinya, ada pengurangan hingga 1.468 kiloliter atau 12 persen. (al)

Most Popular