BONTANG – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Bontang melakukan kunjungan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (21/11/24).
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry menjelaskan, bahwa kunjungan pihaknya ke Dishub Provinsi untuk mengetahui kejelasan masalah terminal tipe B yang yang sudah rampung sejak beberapa bulan lalu, tapi tidak kunjung dioperasikan.
Ia menambahkan, bahwa terdapat kendala dalam surat perjanjian kerjasama antar Dishub Kota Bontang dan Dishub Provinsi, sehingga pengoperasian tertunda.
“Dari provinsi sudah tanda tangan tapi Dishub Bontang yang belum, kalau kendala lain hanya kendala kecil saja bisa segera diatasi,” terangnya saat dihubungi.
Untuk itu pihaknya akan segera melakukan rapat kerja (raker) bersama dengan dinas terkait. Dari provinsi menargetkan pada pertengahan Desember terminal sudah dapat beroperasi. Untuk keefektifannya terhitung dari hari ini dalam tiga minggu kedepan terminal sudah aktif.
Selain raker, selanjutnya akan dilakukan rapat koordinasi dengan beberapa OPD lainnya. Karena di dalam terminal akan terdapat kios-kios yang perlu diisi oleh pelaku UMKM yang perlu dilibatkan.
“Dengan melibatkan pihak lain, saat beroperasi nanti tidak ada lagi yang tertinggal, sehingga masyarakat ketika naik bis sudah merasa aman dan nyaman,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Angkutan Dishub Bontang, Wely Sakius Suwignyo mengatakan, bahwa kepala dishub Bontang sudah menyetujuinya namun memang belum menandatangani saja.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam