spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi I DPRD Bontang dan DPK Laksanakan Konsultasi Publik Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan

BONTANG – Komisi I DPRD Bontang bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang melaksanakan rapat terkait Konsultasi Publik tentang Raperda Penyelenggara Perpustakaan, Selasa (7/11/2023).

Adrofdita, Anggota Komisi I DPRD Bontang menyatakan, adanya raperda penyelenggaraan perpustakaan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta kualitas pelayanan terkhususnya di perpustakaan.

Maka dari itu, konsultasi publik ini digelar bertujuan sebagai salah satu bentuk tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya antara DPRD Bontang dan DPK.

“Kita menjalankan sesuai dengan pemerintah daerah, dengan kondisi kemampuan yang ada. Bahkan untuk SDM pun, kita bisa menggunakan pemuda daerah,” ucapnya.

Kota Bontang sendiri memiliki beberapa perusahaan yang ada, dalam hal itu Adrof menyarankan agar dari beberapa perusahaan yang ada di Bontang bisa turut serta membantu perpustakaan bahkan sekolah yang sudah memiliki relokasi untuk tingkat standar.

“Kota kita dikelilingi beberapa perusahaan, bisa jadi mereka membantu dan ikut serta dalam beberapa hal. Berharapnya seperti itu,” paparnya.

Kalaupun di Kota Bontang ada penulis yang mempunyai sebuah karya, serta bisa menarik daya para pembaca itu sangat dibutuhkan oleh perpustakaan. Atau bahkan untuk bedah buku pun menjadi salah satu cara membangun literasi anak-anak minat baca.

Baca Juga:   Tapal Batas Sidrap, Pemkot-DPRD Tunggu Putusan Mendagri

“Kita nanti pastinya akan memberikan suatu penghargaan, jika ada yang mempunyai sebuah karya bagus. Membangun minat baca, apalagi terkhusus anak sekolah,” ungkapnya.

Adrof juga menambahkan dengan adanya kegiatan konsultasi publik ini, dengan banyaknya yang datang dapat memberikan masukan-masukan dari beberapa pihak. Terkait untuk membenahi yang dulunya belum sempat terlaksana.

“Saya tidak menyangka, antusias mereka sangat tinggi dan bagus. Sehingga ada banyak sekali yang datang dan memberikan masukan untuk kita serap,” tutupnya.

Konsultasi publik ini bertujuan untuk meminta masukan dari beberapa pihak di antaranya dari sekolah, kampus, kelurahan, serta yayasan. Saran dan masukan itu nantinya dapat  menyempurnakan raperda. (dwi).

Most Popular