BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang telah melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Sengketa Lahan di PT. MDP dan lahan di Jalan Awang Long, Lapangan Tenis Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (23/7/2024) siang.
RDP dipimpin langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad. Ia menyampaikan jika permasalahan lahan di PT. MDP dan lahan di Jalan Awang Long sekitaran lapangan tenis bisa diselesaikan sebaik mungkin, sehingga nantinya tidak ada salah satu pihak yang dirugikan.
“Saya ingin permasalahan lahan ini bisa dibicarakan dengan baik-baik, tanpa ada salah satu pihak yang nantinya merasa dirugikan,” ucapnya.
Sehingga permasalahan lahan yang ada, akan dibahas satu persatu dengan cermat, bahkan keterangan lahan pun nantinya akan dijelaskan lagi dengan pihak terkait.
RDP kali ini turut menghadirkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bontang, Camat Bontang Utara, Camat Bontang Selatan, Lurah Bontang Kuala, hingga Lurah Bontang Selatan. (Dwi/Adv).
Editor: Yusva Alam