Komisi III DPRD Bontang Gelar RDP Bahas Sengketa Lahan

BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang telah melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Sengketa Lahan di PT. MDP dan lahan di Jalan Awang Long, Lapangan Tenis Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (23/7/2024) siang.

RDP dipimpin langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad. Ia menyampaikan jika permasalahan lahan di PT. MDP dan lahan di Jalan Awang Long sekitaran lapangan tenis bisa diselesaikan sebaik mungkin, sehingga nantinya tidak ada salah satu pihak yang dirugikan.

“Saya ingin permasalahan lahan ini bisa dibicarakan dengan baik-baik, tanpa ada salah satu pihak yang nantinya merasa dirugikan,” ucapnya.

Sehingga permasalahan lahan yang ada, akan dibahas satu persatu dengan cermat, bahkan keterangan lahan pun nantinya akan dijelaskan lagi dengan pihak terkait.

RDP kali ini turut menghadirkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bontang, Camat Bontang Utara, Camat Bontang Selatan, Lurah Bontang Kuala, hingga Lurah Bontang Selatan. (Dwi/Adv).

Baca Juga:  Developer Perum Griya Wisata Didesak Serahkan Legalitas Pembangunan ke Pemerintah

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.