BONTANG – Konflik internal yang melibatkan antar puluhan pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang dengan Sekretaris Dinas tersebut berhasil diselesaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Sebanyak 50 pegawai memprotes Sekretaris DPMPTSP, Nurbaedah. Surat yang dilayangkan ke pemkot dari para pegawai, terkait cara kerja Nurbaenah telah ditindaklanjuti.
Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, tim investigasi telah melakukan audit kepada kedua belak pihak dengan meminta keterangan satu persatu.
Hasilnya, mereka menemukan beberapa pelanggaran, seperti permainan perjalanan dinas, cuti, hingga cara berpakaian. Dari 50 penandatangan petisi, tidak semuanya terbukti melakukan pelanggaran tersebut
“Hanya beberapa yang memang melakukan pelanggaran, ada juga yang hanya ikut-ikutan,” ujarnya saat ditemui, Kamis (4/4/24).
Kedua kubu dinilai sama-sama melakukan kesalahan, baik sekretaris yang terlapor maupun para pegawai sebagai pelapor. Akhirnya diputuskan untuk memindahkan atau melakukan mutasi terhadap sekretaris maupun pegawai.
Setelah diadakan rapat internal, keputusan kedua pihak yang terlibat konflik diberi hukuman pembinaan. Namun tidak semua pegawai yang kena.
“Saya belum tahu pasti berapa orang pegawai yang kena hukuman pembinaan, inspektorat yang tahu pasti,” tambahnya
Namun mutasi belum bisa dilakukan, karena sesuai dengan aturan pemerintah, bahwa saat ini wali kota dan gubernur tidak boleh melakukan mutasi kepada pejabat, jadi ia memerintahkan BPKSDM Bontang untuk bersurat ke Kemendagri, agar surat rekomendasi mutasi disetujui dengan melampirkan beberapa bukti.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam