spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Buka Pendaftaran Paslon Pilkada di 27-29 Agustus 2024

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang tengah mempersiapkan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang tahun 2024 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang akan dilaksanakan 27-29 Agustus 2024.

Komisioner KPU Kota Bontang, Aziz Maidy Muspa menyampaikan, bahwa KPU Bontang telah melakukan persiapan pendaftaran sejak Jumat (23/8/2024), dimana KPU Bontang telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) atau Rumah Sakit (RS) untuk tempat pemeriksaan kesehatan nantinya.

Berdasarkan juknis untuk penunjukan pemeriksaan kesehatan, akan dilakukan penempatan di RSUD Taman Husada, mulai 27 Agustus sampai 2 September 2024.

“Rekomendasi dari Dinkes menunjuk ke RSUD untuk tempat pemeriksaan kesehatannya, berlangsung selama dua hari. Untuk jamnya mulai pukul 07.00-18.00 Wita,” ucapnya saat diwawancarai, Jumat (23/8/2024).

Pemeriksaan kesehatan telah disepakati akan dilaksanakan pada 30-31 Agustus 2024. Untuk pasangan calon yang telah mendaftar akan diperiksa administrasinya, kalau pun sudah memenuhi persyaratan baru bisa melakukan tes kesehatan.

“Nantinya kami hanya akan menerima informasi layak tidak layaknya calon dari pihak RSUD, jadi tidak secara detail. Untuk pemeriksaan kesehatan juga tidak langsung ada hasilnya, setelah tim dokter melakukan rapat pleno sehari sesudah itu, baru diinformasi kepada kami,” katanya.

Baca Juga:  Awal Mei Sigit Alfian Ajukan Pengunduran Diri ASN, Mantapkan Diri di Pilkada

Kamis (22/8/2024) kemarin, KPU Bontang juga telah mengundang serta mengadakan rakor bersama beberapa pihak terkait, seperti Baperinda, Kesbangpol, serta Disdukcapil.

“Contohnya, Baperinda terkait syarat visi misi calon, jadi untuk ke depannya visi misi calon harus sesuai dengan RPJMD, sesuai dengan itu,” paparnya.

Untuk tahapan pengumuman pendaftaran akan dimulai 24-26 Agustus 2024, sedangkan di 27-29 Agustus 2024 sudah mulai pendaftarannya, dimana KPU Bontang telah bertanya ke Partai Politik (Parpol) serta memberikan informasi kapan calon untuk mendaftar.

“Jadi pendaftaran akan dimulai jam 08.00-16.00 Wita, kalau di hari terakhir tepat 29 Agustus, untuk pendaftaran mulai pukul 08.00-23.59,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk hasil penelitian administrasi akan berlangsung di 5-6 September 2024, dan untuk perbaikan serta penyerahan administrasi akan berlangsung mulai 6-13 September 2024.

“Jika nantinya ada yang kurang, bisa dilakukan perbaikan di tanggal yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Kemudian, di 13-14 September 2024 akan dilakukan pemberitahuan dan mengumumkan hasil persyaratan administrasi, di 15-18 September 2024 adalah tanggapan dari masyarakat, lalu di 15-21 September 2024 untuk klarifikasi dari tanggapan masyarakat.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Muzarroby Renfly Jabat Ketua KPU Bontang Periode 2024-2029

Selanjutnya, untuk penetapan di 22 September 2024, berlangsung hanya satu hari saja untuk menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sudah mendaftar, dan terakhir di 23 September 2024 adalah pengundian nomor urut untuk calon.

“Jadi dua hari ini kami sudah bersurat ke semua Parpol untuk menyiapkan LO, admin, dan operatornya. Karena nantinya untuk pendaftaran, semua dokumen akan di upload melalui Silonkada, sistem informasi pencalonan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular