Krisis Pamong Belajar PNS, SKB Tenggarong Seberang Bertahan dengan Tenaga Honorer

TENGGARONG – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tenggarong Seberang masih menghadapi persoalan serius dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal, meskipun dukungan fasilitas fisik dari pemerintah daerah tergolong memadai. Kekurangan pamong belajar berstatus pegawai negeri sipil (PNS) menjadi tantangan utama yang dinilai berpengaruh langsung terhadap optimalisasi layanan pendidikan masyarakat.

Staf sekaligus tenaga pendidik SKB Tenggarong Seberang, Trimulyanto, mengungkapkan bahwa dari sisi sarana dan prasarana, perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sudah cukup baik. Gedung pembelajaran dan berbagai fasilitas penunjang telah tersedia dan dapat digunakan untuk menunjang aktivitas belajar.

“Alhamdulillah, untuk fasilitas sudah banyak dibantu. Gedung dan peralatan pembelajaran didukung dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Namun demikian, kondisi tersebut belum diimbangi dengan ketersediaan sumber daya manusia yang ideal. Menurut Trimulyanto, sebagian besar tenaga pendidik di SKB Tenggarong Seberang masih berstatus honorer, sementara pamong belajar yang menjadi ujung tombak pendidikan nonformal justru sangat terbatas.

“Kami sangat berharap dukungan pemerintah daerah, terutama terkait tenaga pendidik. Di SKB Tenggarong Seberang ini masih banyak tenaga honorer. Padahal pamong belajar sebagai ujung tombak SKB harus berstatus PNS,” jelasnya.

Baca Juga:  Geopolitik Memanas, DPRD Kaltim Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Saat ini, jumlah tenaga pendidik di SKB Tenggarong Seberang tercatat sebanyak 21 orang. Angka tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai 35 pamong belajar. Dari jumlah yang ada, hanya dua orang yang berstatus PNS, sementara jabatan kepala SKB pun masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Trimulyanto juga menyinggung keberadaan satu tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, tenaga tersebut justru ditempatkan di Dinas Pendidikan, bukan di SKB yang membutuhkan pamong belajar secara langsung.

Keterbatasan tenaga pendidik berstatus ASN tersebut tidak menyurutkan komitmen SKB Tenggarong Seberang dalam memberikan layanan pendidikan. Hingga kini, SKB tetap menjalankan berbagai program pendidikan nonformal, mulai dari PAUD dan Satuan Pendidikan Sejenis (SPS), Program Paket A, B, dan C, hingga program pemberantasan buta aksara, termasuk bagi warga lanjut usia.

“Kami tetap berusaha menjalankan layanan pendidikan sebaik mungkin dengan segala keterbatasan yang ada,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat segera membuka formasi pamong belajar PNS, khususnya untuk SKB Tenggarong Seberang, agar kualitas dan jangkauan layanan pendidikan nonformal semakin meningkat.

Baca Juga:  Jawaban Camat Sangatta Utara Terkait Pasar Ramadan di Bahu Jalan

“Harapan kami, ke depan ada penambahan pamong belajar PNS. Dengan SDM yang lebih kuat, layanan pendidikan masyarakat tentu bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (Ady)

Editor : Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.