Jawaban Camat Sangatta Utara Terkait Pasar Ramadan di Bahu Jalan

SANGATTA – Polemik Pasar Ramadan di depan Kantor Camat Sangatta Utara akhirnya dijawab. Meski digelar di bahu jalan, kegiatan tahunan itu tetap dilanjutkan. Alasannya jelas: memberi ruang bagi pelaku UMKM.

Camat Sangatta Utara, Hasdiah, menegaskan Pasar Ramadan sudah memasuki tahun ketiga pelaksanaan. Tahun ini, kecamatan menggandeng KNPI sebagai panitia pelaksana, sementara pihak kecamatan hanya memfasilitasi.

“Ini sudah berjalan tiga tahun. Tahun ini kami bekerja sama dengan KNPI sebagai panitia pelaksana. Kecamatan memfasilitasi saja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jum’at (20/2/2026).

Keputusan memakai bahu jalan bukan tanpa pertimbangan. Sebelumnya, pasar sempat dipindahkan ke dalam area kantor camat. Namun hasilnya jauh dari harapan. Pengunjung sepi, transaksi tak bergerak.

“Pernah dicoba di dalam, tapi pengunjungnya kurang. Masyarakat meminta agar tetap di bahu jalan depan kantor camat. Alhamdulillah, setelah komunikasi dengan pihak terkait, mendapat dukungan,” jelasnya.

Hasdiah tidak menampik adanya protes. Apalagi sebelumnya terpasang plang larangan berjualan di trotoar. Namun ia menegaskan, kebijakan pelonggaran ini bersifat khusus dan hanya berlaku selama Ramadan.

Baca Juga:  Pria 22 Tahun Ditemukan Tewas di Tempat Pencucian Mobil Sebulu

“Karena ini event Ramadan yang hanya setahun sekali, kami memberikan ruang agar pelaku usaha kecil bisa mempromosikan produknya. Ini juga sebagai ajang promosi, agar masyarakat mengenal merek-merek mereka,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi kemacetan, kecamatan mengaku telah berkoordinasi dengan Satlantas, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Petugas disebut turun langsung mengatur arus lalu lintas saat jam ramai, yakni pukul 15.00 hingga 19.00 Wita.

“Tantangannya pasti ada. Tapi ini hanya event tahunan. Daripada pedagang berjualan tidak teratur di depan toko-toko dan menimbulkan kemacetan, lebih baik terkoordinir seperti ini,” tegasnya.

Pasar Ramadan ini terbuka bagi seluruh UMKM di Sangatta Utara yang mendaftar. Soal biaya, kecamatan tidak memungut. Namun panitia menanggung kebutuhan operasional seperti angkut dan pemasangan tenda, listrik, serta air. Tenda sendiri dipinjam dari Pemkab sehingga biaya tidak sebesar sewa lapak komersial.

Di tengah pro dan kontra, Hasdiah berharap kegiatan ini tetap dilihat dari sisi pemberdayaan ekonomi.

“Harapan kami, pelaku usaha kecil dan mikro bisa berkembang, dan perputaran ekonomi di Kecamatan Sangatta Utara semakin baik,” pungkasnya.

Baca Juga:  Gara-Gara Kelapa, Program MBG di Muara Badak Distop Sementara

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.