BONTANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bontang mulai menunjukkan dua sisi sekaligus: manfaat nyata bagi siswa, namun di sisi lain menyisakan catatan serius dalam aspek teknis dan pengawasan.
Hingga awal April 2026, tercatat sebanyak 16 dapur layanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi dan menyalurkan makanan ke siswa sekolah. Angka ini menjadi indikator percepatan implementasi program yang digagas pemerintah untuk menjawab persoalan gizi dan konsentrasi belajar anak.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam Rapat Paripurna DPRD terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025, menegaskan bahwa program ini telah memberi dampak langsung.
Anak-anak yang sebelumnya datang ke sekolah tanpa sarapan, kini memiliki asupan makanan yang cukup sehingga lebih fokus mengikuti proses belajar.

Tak hanya menyasar sektor pendidikan, MBG juga membuka ruang ekonomi baru. Sejumlah dapur melibatkan pemasok lokal, mulai dari pedagang sayur, telur, hingga bahan pokok lainnya. Perputaran ekonomi mikro pun ikut terdorong.
Namun, di balik capaian tersebut, kualitas pelaksanaan menjadi isu krusial yang tidak bisa diabaikan.
Evaluasi Ketat, 9 Dapur Disetop
Evaluasi lapangan yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui SPPG Regional Bontang menjadi titik balik penting. Dari hasil inspeksi, sembilan dapur MBG harus dihentikan sementara operasionalnya.
Temuan utama berkaitan dengan belum terpenuhinya standar teknis, khususnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Padahal, aspek ini menjadi syarat mutlak dalam operasional dapur skala layanan publik.
Kepala SPPG Regional Bontang, Surya Dwi Saputra, menegaskan bahwa standar teknis tidak bisa ditawar.
Seluruh penyedia layanan diwajibkan memenuhi spesifikasi, termasuk pengelolaan limbah dapur yang ramah lingkungan dan sesuai ketentuan.
“Semua penyedia layanan harus memenuhi standar teknis, termasuk dalam pengelolaan limbah. Namun saat inspeksi di lapangan, masih ditemukan dapur yang belum sesuai spesifikasi,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Sebanyak sembilan dapur tersebut dikenakan sanksi penghentian sementara selama 14 hari. Dalam periode itu, pengelola diminta melakukan pembenahan, terutama pada sistem IPAL, termasuk penggunaan biofiller sesuai standar.
SPPG menegaskan, dapur yang belum memenuhi ketentuan tidak diperkenankan kembali beroperasi sebelum seluruh perbaikan rampung dan dinyatakan lolos verifikasi ulang.
Langkah ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap program MBG tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek teknis di lapangan.
Sebaran dan Risiko Lingkungan
Sembilan dapur yang disetop tersebar di tiga kecamatan, yakni Bontang Utara, Bontang Selatan, dan Bontang Barat. Distribusi ini menandakan bahwa persoalan tidak terpusat di satu wilayah, melainkan bersifat sistemik.
Masalah IPAL bukan sekadar isu teknis, tetapi berkaitan langsung dengan potensi pencemaran lingkungan. Limbah dapur yang tidak dikelola dengan baik berisiko mencemari tanah dan saluran air, yang pada akhirnya berdampak pada kesehatan masyarakat.
Di sisi lain, penghentian sementara dapur juga berpotensi mengganggu distribusi makanan kepada siswa. Artinya, pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara penegakan standar dan keberlanjutan layanan.
Ujian Konsistensi Program
Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi pemerintah dalam menjalankan program strategis. Di satu sisi, MBG membawa manfaat nyata. Namun di sisi lain, kualitas pelaksanaan harus dijaga agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Penghentian sembilan dapur sekaligus mengirim pesan tegas: program ini tidak boleh berjalan dengan standar setengah-setengah.
Ke depan, penguatan pengawasan, pendampingan teknis, dan seleksi penyedia layanan menjadi kunci agar program MBG tidak hanya cepat berjalan, tetapi juga berkualitas dan berkelanjutan.
Penulis: Dwi S – Syakurah
Editor: Yusva Alam




