BONTANG – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bontang mendeklarasikan kerukunan dalam beragama di Kota Bontang. Deklarasi berlangsung di tengah event jalan sehat, perayaan HAB ke-77 Kemenag Bontang, Sabtu (14/1/2023).
Deklarasi ini langsung disampaikan 4 tokoh agama, didampingi Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Kepala Kemenag Kota Bontang. Mulkan Adzima, perwakilan Islam, Pdt Rudi Tanot dari Protestan, Romo Indra dari Katolik, dan Made Darmawan dari Hindu.
Ketua FKUB, Mulkan Adzima mengatakan, forum kerukunan beragama akan memperkuat komitmen kebangsaan, untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah bangsa Indonesia.
Selain itu, FKUB mendeklarasikan pengukuhan moderasi beragama untuk seluruh umat beragama, dalam mewujudkan kehidupan sosial dan harmonis.
“Pengukuhkan moderasi beragama diharapkan dapat mewujudkan kehidupan sosial dan harmonis,” kata Mulkan Adzima saat deklarasi bersama tokoh agama.
Deklarasi dimaksudkan juga sebagai cara menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik.
Isi deklarasi juga menyebutkan, rumah ibadah tidak dijadikan sebagai tempat kampanye dan politik praktis, sesuai yang tertuang pada undang-undang pemilu.
“Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis,” tandasnya. (yah)