Listyo Sigit Tegaskan Reformasi Polri Masuk Tahap Implementasi

JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusinya untuk segera menjalankan berbagai rekomendasi yang disusun Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).

Hal tersebut disampaikan usai pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026), yang membahas arah pembenahan institusi kepolisian, termasuk penguatan sistem pengawasan dan tata kelola internal Polri.

Kapolri menyatakan pihaknya menyambut positif hasil kajian yang telah disusun KPRP dan menilai sejumlah rekomendasi tersebut penting untuk memperkuat institusi Polri ke depan.

“Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti terkait dengan usulan-usulan yang memang kami rasa ini akan terus membuat institusi Polri ini menjadi lebih baik,” ujar Listyo.

Salah satu poin yang menjadi perhatian utama ialah penguatan peran Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal kepolisian.

Menurutnya, langkah tersebut akan segera dibahas bersama kementerian terkait, termasuk mengenai penempatan anggota Polri di luar struktur institusi.

“Penguatan Kompolnas tentunya tadi menjadi bagian yang akan segera kita laksanakan. Penempatan di luar struktur kami segera akan rapatkan dengan Menko Hukum,” lanjutnya.

Baca Juga:  SP3 Dua Tersangka, Oegroseno Minta Perlakuan Setara di Kasus Ijazah Jokowi

Selain penguatan pengawasan, Polri juga telah menyiapkan peta reformasi berbasis tahapan waktu, mulai dari strategi jangka pendek, menengah, hingga panjang.

Kapolri menegaskan reformasi tidak hanya berhenti pada konsep, tetapi akan diikuti langkah konkret di internal institusi kepolisian.

“Dan kemudian juga terkait dengan masalah tata kelola, kami sudah susun untuk mana yang masuk strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Jadi prinsipnya Polri menyambut baik hasil rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri dan akan segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Pernyataan tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa agenda reformasi Polri mulai bergerak dari tahap penyusunan konsep menuju implementasi nyata di lapangan.

Sebelumnya, KPRP telah menyerahkan 10 buku rekomendasi reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto. Dokumen tersebut memuat berbagai usulan mulai dari revisi regulasi, penguatan pengawasan eksternal, hingga pembenahan tata kelola kelembagaan kepolisian ke depan. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.