Mahulu Perkuat Penyusunan Renstra di Tengah Keterbatasan Fiskal

UJOH BILANG — Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 yang fokus, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan pendampingan teknis penyusunan Renstra di Ballroom Hotel Puri Senyiur Samarinda, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Angela Idang Belawan menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menuntut perubahan pola kerja yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan. (Prokopim Mahulu)

“Kemampuan fiskal daerah yang terbatas menuntut kita untuk bekerja lebih cermat, lebih efisien, dan lebih tepat sasaran dalam menyusun perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Ia menekankan empat fokus utama dalam penyusunan Renstra, yakni pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup untuk membuka keterisolasian wilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, serta reformasi tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan digitalisasi.

Baca Juga:  KIKA Tolak Keras Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Pengkhianatan terhadap Reformasi

Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara Renstra perangkat daerah dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJMD dan target pembangunan nasional.

“Renstra tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus selaras dengan RPJMD, mendukung target nasional, serta terintegrasi dengan rencana kinerja tahunan,” tegasnya.

Angela juga meminta seluruh perangkat daerah tidak lagi menyusun program sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif tanpa arah yang jelas.

“Saya tidak ingin lagi ada program yang tidak selaras dengan prioritas daerah, kegiatan tanpa indikator yang jelas, atau perencanaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak diukur dari banyaknya program yang dibuat, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Perencanaan yang baik bukan diukur dari banyaknya program, tetapi dari seberapa besar dampaknya bagi masyarakat,” tandasnya.

Melalui kegiatan pendampingan teknis ini, Pemkab Mahulu berharap dokumen Renstra 2025–2029 yang dihasilkan dapat lebih implementatif, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.