Masjid Ramah Musafir di Tenggarong Ini Raih Penghargaan Nasional

TENGGARONG — Di tepian Sungai Mahakam, sebuah masjid di jantung Kota Raja menunjukkan bahwa fungsi rumah ibadah tak berhenti pada ritual semata. Masjid Jami’ KH. Muhammad Sadjid di Jalan AM Sangaji, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, tumbuh menjadi ruang singgah yang ramah bagi musafir dan duafa.

Sejak 2023, pengurus masjid menyediakan kamar khusus untuk tamu yang membutuhkan tempat beristirahat. Ruang tersebut sebelumnya merupakan Sekretariat Yayasan dan Ikatan Remaja Masjid (IRMA) yang kemudian dialihfungsikan menjadi kamar musafir.

“Awalnya di atas itu Sekretariat IRMA yang kami fungsikan jadi kamar musafir dan sekarang Sekretariat IRMA bergabung dengan Yayasan,” tutur Rudy Indra Winarto, salah satu pengurus Yayasan Masjid Jami’ KH. Muhammad Sadjid.

Saat ini tersedia tiga kamar singgah. Satu kamar ber-AC biasa digunakan untuk penceramah atau ustaz yang mengisi kajian. Dua kamar lainnya sederhana tanpa pendingin udara, namun tetap layak dan nyaman untuk beristirahat. Fasilitas dasar seperti tempat tidur, air minum, kopi, dan teh disediakan bagi tamu.

Baca Juga:  UMK PPU 2026 Direkomendasikan Naik Jadi Rp4,18 Juta, Pekerja Dapat Angin Segar

Toilet tersedia di lantai atas agar penghuni tidak perlu turun untuk mandi, sementara akses wudu dan salat tetap berada di ruang utama masjid. Sistem pendataan tamu pun dikelola secara tertib melalui buku tamu berbasis barcode yang tersimpan di laptop pengurus. Rata-rata 10 hingga 15 musafir menginap setiap bulan.

“Fasilitasnya tidak selengkap hotel, namun cukup untuk memulihkan lelah perjalanan,” tambah Rudy.

Pembangunan kamar singgah ini lahir dari donasi jamaah dan dukungan melalui media sosial. Pemerintah Kabupaten Kukar pada masa kepemimpinan Bupati Edi Damansyah juga turut memberikan hibah berupa kursi, televisi, dan fasilitas pendukung lainnya.

Sepengetahuan pengurus, Masjid Jami’ KH. Muhammad Sadjid menjadi masjid pertama di Kukar yang memiliki kamar singgah khusus musafir. Upaya tersebut berbuah manis ketika masjid ini dinobatkan sebagai masjid ramah duafa dan musafir terbaik tingkat nasional dalam Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPeRa) 2024.

Masjid ini berhasil mengungguli nominasi dari berbagai provinsi, termasuk Yogyakarta di posisi kedua dan Aceh di peringkat ketiga.

Baca Juga:  APBD Perubahan Kutim Turun Jadi Rp 9,8 Triliun, Bupati Ardiansyah Rancang Strategi Ganda

Aturan menginap pun jelas: maksimal tiga hari dan wajib menunjukkan identitas. Pengurus tetap selektif demi menjaga keamanan.

“Soalnya kami juga tidak berani kan terima asal terima, takutnya itu buronan kah atau apa. Nah itu yang kami hindari,” jelasnya.

Masjid ini menerima tamu lintas latar belakang, bahkan nonmuslim yang membutuhkan tempat singgah. Prinsipnya sederhana: datang, lapor, penuhi syarat, dan pintu dibuka.

Kini, kisah Masjid Jami’ KH. Muhammad Sadjid bukan sekadar tentang kamar singgah. Ia menjadi simbol bagaimana rumah ibadah memaknai keramahan sebagai ibadah sosial—membuka pintu seluas-luasnya bagi mereka yang membutuhkan. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.