Masuk Tahapan Pembahasan, Pemkot Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pembangunan Tongkonan di Kanaan

BONTANG – Pembangunan Tongkonan atau Rumah Adat Toraja, yang berada di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, telah memasuki tahapan pembahasan persiapan.

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Bontang, perwakilan Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, serta pihak arsitek yang akan terlibat dalam pembangunan rumah adat tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dispopar Bontang, M. Ihsan, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk mendukung pembangunan Tongkonan tersebut. Anggaran ini telah mencakup dari proses perencanaan, pengawasan hingga pelaksanaan pembangunan.

“Ini merupakan hasil Musrenbang di 2025 lalu. Awalnya diusulkan sebesar Rp1,5 miliar, namun terjadi pergeseran anggaran, sehingga menjadi Rp1 miliar,” ucapnya, Senin (6/4/2026).

Adanya anggaran tersebut, dirinya sangat berharap nantinya dapat dimaksimalkan untuk membangun Tongkonan yang representatif dan sesuai dengan nilai-nilai adat Toraja. Selain menjadi tempat pelaksanaan kegiatan dan ritual adat, Tongkonan tersebut juga diproyeksikan sebagai destinasi wisata budaya.

“Nantinya bisa dimanfaatkan juga oleh masyarakat umum, jadi sifatnya terbuka,” tambahnya.

Baca Juga:  Gelar Pekan Raya, SDN 006 BS Launching Telang dan Jahe

Dalam rapat tersebut, turut dibahas berbagai aspek teknis pembangunan Tongkonan yang harus mengacu pada aturan adat Toraja. Mulai dari bentuk bangunan, jumlah tiang, ukiran, hingga struktur lantai harus sesuai dengan standar adat yang berlaku.

“Ini menjadi perhatian penting, karena pembangunan Tongkonan tidak dapat dilepaskan dari nilai sakral dan filosofi yang melekat dalam budaya Toraja. Oleh karena itu, sangat diperlukan koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait, agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan adat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Bontang, Simon turut menegaskan bahwa Tongkonan memiliki nilai sakral yang tinggi, bagi masyarakat Toraja. Ia menilai bangunan Tongkonan yang telah ada di Kelurahan Kanaan sebelumnya, masih belum memenuhi standar adat.

“Rumah Toraja itu ibarat ibu dan lumbung itu bapak. Kami berharap kesalahan sebelumnya tidak terulang lagi, karena bagi kami ini sangat sakral,” ujarnya.

Selain itu, Simon berharap nantinya dengan ada pembangunan Tongkonan ke depan, benar-benar memperhatikan standar adatnya serta fungsi dan manfaatnya, sehingga dapat menjadi simbol budaya yang layak dan membanggakan, bagi masyarakat Toraja di Bontang.

Baca Juga:  Danrem 091/ASN: Babinsa Harus Dekat Rakyat!

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.