Menkomdigi Dorong Pelajar Fokus Prestasi daripada Media Sosial

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya pengendalian penggunaan ruang digital bagi anak saat menghadiri kegiatan KUPAS (Kumpul TUNAS) di SMPN 1 Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Dalam dialog bersama para siswa, Meutya menyoroti tingginya durasi penggunaan gawai di kalangan anak yang dinilai dapat berdampak terhadap proses belajar hingga pembentukan karakter generasi muda.

“Kalau lima jam habis di layar, kapan waktunya belajar dan berprestasi?” ujarnya.

Ia mengingatkan penggunaan media sosial secara berlebihan dapat mengurangi fokus anak sekaligus menyita waktu yang seharusnya digunakan untuk aktivitas produktif.

“Adik-adik harus menurunkan screentime-nya, ini untuk masa depan semua. Saatnya adik-adik sibuk mencari prestasi, ikut organisasi, ikut olahraga, sibuk bersosialisasi dengan teman-teman dan guru,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah siswa juga menyampaikan pengalaman mereka terkait risiko di ruang digital, mulai dari penipuan transaksi hingga paparan konten tidak pantas dari orang tak dikenal.

Menurut Meutya, pengalaman tersebut menunjukkan ancaman di dunia digital bukan lagi sekadar potensi, melainkan sudah nyata dirasakan anak-anak.

Baca Juga:  Roy Suryo Klaim Kantongi Foto RAW Skripsi Jokowi, Soroti Detail Kertas dan Gelar Dosen

Sebagai langkah perlindungan, pemerintah telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas.

Aturan tersebut mencakup pembatasan akses pembuatan akun media sosial bagi anak di bawah usia tertentu.

“Kasus-kasus ini menjadi salah satu alasan utama pemerintah meminta platform untuk menunda akses anak untuk membuat akun ke media sosial sampai usia 16 tahun,” ucapnya.

Ia menegaskan kebijakan tersebut akan diawasi secara ketat oleh pemerintah bersama DPR agar implementasinya berjalan efektif dan benar-benar melindungi anak.

Selain itu, Meutya juga mengapresiasi kebijakan SMPN 1 Jakarta yang membatasi penggunaan ponsel selama jam belajar karena dinilai mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih fokus dan sehat.

“Langkah SMPN 1 Jakarta ini kami apresiasi, karena memang kami harapkan anak-anak ketika sekolah bisa fokus, bisa asik dengan teman-temannya, bukan asik dengan handphone,” tuturnya.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap kesadaran mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital semakin meningkat dengan dukungan sekolah, keluarga, dan seluruh ekosistem pendidikan. (MK)

Baca Juga:  Amsal: Pernah Ditawari Proyek Kejaksaan, Tapi Saya Tolak

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.