BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) melaksanakan pembinaan anggota perlindungan masyarakat (Linmas) Bontang yang dilaksanakan Senin (31/10/2022), di balai pertemuan umum Kecamatan Bontang Selatan.
Pembinaan ini dimaksudkan untuk kembali memperdayakan Linmas di setiap wilayah Bontang.
Wakil Wali Kota Bontang, Najirah dalam arahannya mengatakan, dalam melaksanakan perlindungan masyarakat anggota Linmas dapat diberdayakan dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
Najirah mengatakan melalui kegiatan pembinaan ini, anggota Linmas dapat menambah pengetahuan dan kapasitas anggota dalam bidang hukum, sehingga dapat optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing.
“Dan ke depannya dapat membantu saat terjadi bencana di wilayahnya,” kata Najirah.
Dia menambahkan, pembinaan ini akan meningkatkan pemahaman anggota Linmas, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam membantu memelihara keamanan dan ketenteraman serta ketertiban.
“Pembinaan ini diikuti 772 anggota perlindungan masyarakat se-Kota Bontang,” tambah Kabid Trantibum Linmas Satpol PP Kota Bontang, M Natsir.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bontang, Ahmad Yani mengungkapkan, pembinaan dimaksudkan agar Linmas dapat terus dilibatkan sesuai dengan Permendagri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman dan perlindungan masyarakat.
“Kita mencoba melalui Satpol PP untuk mendata anggota Linmas. Kemudian kita ingin berkolaborasi, karena Linmas ‘kan garda terdepan dalam masalah trantibum termasuk kebencanaan,” kata Ahmad Yani.
Selain itu, Linmas dapat dilibatkan sesuai dengan bidangnya di wilayah masing-masing. “Ini ‘kan kekuatan yang ada di kelurahan masing-masing. Saat ini yang diketahui hanya dilibatkan pada saat Pemilu,” pungkas Yani. (adv/yah)