spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

ASN Bontang Tetap Wajib Ngantor Tanggal 16 April

BONTANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan Work From Home (WFH) selama arus mudik. Namun hal tersebut tidak berlaku di Kota Bontang.

Saat dikonfirmasi Sekretaris Daerah Pemerintah Bontang, Aji Erlynawati, Senin (15/4/23) mengatakan, bahwa ASN di Bontang masuk seperti biasa.

“Masuk normal seperti biasa. Pagi 07.30 wita akan ada apel gabungan seluruh ASN di halaman Gedung Wali Kota Bontang Lestari yang akan dipimpin langsung oleh Bapak Wali Kota Bontang,” ujarnya.

Jika mendapati ASN yang bolos maka akan diberikan sanksi, berupa pemotongan uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sehingga ia berharap para ASN dapat disiplin.

“Kalau untuk pelayanan publik tidak wajib upacara,” tambahnya.

 

Sebelumnya, SE yang dikeluarkan Menpan RB Nomor 1 Tahun 2024 untuk pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah, tentang pengaturan kerja dari rumah WFH dan bekerja di kantor Work From Office (WFO) diterapkan secara ketat. Dijelaskan, pemerintah memperbolehkan maksimal 50 persen ASN untuk bekerja dari rumah pada 16-17 April 2024 hal tersebut bertujuan untuk mencegah kemacetan selama arus balik lebaran. (adv/sya)

Baca Juga:  DSPM dan DPMD Paser Kunjungi Bontang Barat

Editor: Yusva Alam

Most Popular