SAMARINDA – Operasi Zebra Mahakam kembali mengungkap sederet pelanggaran berat dalam penertiban kendaraan yang digelar Satlantas Polresta Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda pada Jumat (21/11). Razia yang berlangsung di Bundaran Jembatan Mahulu sejak pukul 15.30 WITA tersebut fokus menyasar kendaraan besar, terutama bus dan truk yang kerap beroperasi di jalur padat.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bus karyawan dengan kondisi keselamatan yang sangat membahayakan penumpang. Kanit Turwali Polresta Samarinda, Ismail Marzuki, mengatakan bus tersebut kedapatan memiliki rem parkir yang tidak berfungsi serta tidak menyediakan sabuk keselamatan.
“Rem parkirnya tidak berfungsi dengan baik dan tidak ada safety belt untuk penumpang. Selain itu, uji KIR bus tersebut sudah lewat sejak 2022,” jelas Ismail Marzuki.
Temuan ini menambah daftar panjang masalah kelayakan kendaraan angkutan karyawan yang masih sering diabaikan oleh pengelola armada. Dalam operasi tersebut, total 34 kendaraan diperiksa, didominasi kendaraan roda enam ke atas.
Tidak hanya bus, truk angkutan barang juga menjadi sorotan. Banyak truk yang terjaring karena pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL), terutama pada bagian bak yang tingginya tidak sesuai batas ketentuan hasil pengujian. Penggunaan sabuk keselamatan oleh pengemudi dan penumpang truk pun masih rendah.
“Banyak kendaraan roda enam ke atas tidak menggunakan safety belt. Rata-rata truk yang kami periksa juga bermasalah pada tinggi bak yang melebihi aturan,” tambah Ismail.
Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap standar keselamatan bukan semata urusan administrasi, tetapi menyangkut keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Pelanggaran seperti rem parkir mati, KIR kedaluwarsa, hingga ODOL dapat memicu kecelakaan fatal.
“Ke depan, kendaraan angkutan penumpang seperti bus karyawan harus benar-benar menjalani uji KIR secara rutin. Ini penting untuk keselamatan bersama,” tegasnya.
Operasi Zebra Mahakam sendiri menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Samarinda dalam menekan angka kecelakaan dan memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi memenuhi standar kelayakan teknis. (MK)
Editor: Agus S




