Beranda blog Halaman 1096

Gelar Apresiasi ‘Setapak Perubahan Polri’, Kapolri: Bentuk Dukungan Masyarakat agar Polri Lebih Baik Lagi

0

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri malam apresiasi kreasi ‘Setapak Perubahan Polri’ di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022) malam. Kegiatan ini masih dalam rangkaian memperingati Hari Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli mendatang.

“Malam ini saya tentunya sangat mengapresiasi kepada seluruh masyarakat, khususnya teman-teman dan adik-adik, yang dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-76, mau berpartisipasi untuk ikut di dalam berbagai kegiatan. Salah satunya komitmen kami melakukan perubahan, dengan tema setapak perubahan Polri,” kata Sigit.

Dalam hal ini, Sigit menekankan, Polri selalu berkomitmen membuka dan memberikan ruang kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan ekspresinya baik itu kritik maupun saran.

Menurut Sigit, masukan, kritik dan saran dari masyarakat sangat bermanfaat untuk dijadikan bahan evaluasi demi mewujudkan Polri yang semakin dicintai dan diharapkan oleh seluruh masyarakat.

“Komitmen kami untuk membuka ruang, mendapatkan masukan dan kritik, mendengar aspirasi masyarakat. Supaya kita memiliki masukan untuk memperbaiki dan mengevaluasi institusi Polri. Kami yakin tidak bisa memperbaiki dan berbenah tanpa masukan dari masyarakat,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Adanya kritik dan saran hingga pujian dari masyarakat, dikatakan Sigit, hal itu akan diserap dan dijadikan energi positif untuk institusi Bhayangkara terus melakukan pembenahan serta perubahan untuk menjadi lebih baik lagi. Sehingga, semangat Polri Presisi dapat terwujud dengan sempurna.

Bahkan, Sigit menekankan, hasil karya dari peserta kreasi Setapak Perubahan Polri, agar dipasang dan dibaca. Sehingga seluruh personel Kepolisian dapat terus menyerap aspirasi dari apa yang diharapkan oleh masyarakat terhadap Polri.

“Hasil karya semua peserta tentunya dihimpun kita perbanyak, ditempel dan dibaca seluruh anggota Polri. Bahwa itu menjadi harapan, kritik, dan apresiasi masyarakat dan saya minta terhadap hal itu kita selalu komitmen untuk berubah menjadi lebih baik,” ucap mantan Kapolda Banten ini.

Diakhir pernyataannya, Sigit menekankan, seluruh jajaran Kepolisian saat ini harus mendengar dan memperhatikan harapan masyarakat demi kemajuan dan kebaikan dari institusi Polri.

“Komitmen kita bersama adalah membenahi institusi dan insan Polri. Terima kasih, atas kerja sama dari dewan juri yang mau meluangkan waktunya, karena pesertanya ribuan, lumayan capek dan lelah. Bagi kami, ini merupakan apresiasi untuk mendukung Polri. Kami komitmen terus berbenah dan memperbaiki diri,” tutup Sigit. (hms)

Polisi Tangkap Suami Istri Pengedar Sabu

0

BONTANG – Karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, pasangan suami istri ditangkap Satuan Reskoba Polres Bontang di rumahnya, Jalan Pelabuhan Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang Utara, Selasa (21/6/2022) pukul 23.15 Wita. Pasangan itu berinisial E dan S.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Narkoba AKP Tatok Tri Hariyanto menjelaskan, pengungkapan diawali laporan masyarakat bahwa di depan Pelabuhan Kampung Selambai sering dijadikan tempat transaksi narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Anggota Reskoba Polres langsung menindaklanjuti informasi tersebut.

”Anggota Reskoba melakukan proses penyelidikan dan penyamaran di sekitar lokasi, dimana berdasarkan informasi di depan Pelabuhan Kampung Selambai sering dijadikan transaksi narkoba,” jelas Kasat Narkoba AKP Tatok Tri Hariyanto kepada media ini Rabu (22/6/2022).

Selanjutnya anggota Reskoba melakukan penggeledahan di rumah  tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 2 poket sabu dalam genggaman tangan tersangka E dan 26 poket yang diduga berisi sabu disimpan dalam dompet wanita warna orange. Juga ditemukan dua buah pipet dan satu timbangan digital warna hitam.

Selain itu polisi juga menyita dua handphone merek Vivo warna biru muda dan biru tua, satu CCTV warna hitam, satu korek gas, dan uang tunai  sebesar Rp 1.350.000. “Pasangan suami istri tersebut beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” jelasnya.

Dia mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun dengan denda Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar. (hms)

Rujuk Ditolak, Pria di Bontang Hajar dan Curi Barang Mantan Istri 

0

BONTANG – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang meringkus seorang pria berinisial R (42), lantaran telah melakukan pencurian dengan kekerasan, pada Selasa (21/6/2022).

R diciduk polisi saat sedang berada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Gunung Telihan Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang. Dia ditangkap setelah korban yang tak lain dari mantan istri sirinya, Lufian Mayruqi (40), melapor ke Polres Bontang.

Menurut Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, kasus ini  berawal ketika R mendatangi mantan istri sirinya untuk meminta rujuk, pada Jumat (17/6/2022) dini hari.

“Awalnya pelaku mengikuti korban di jalan sampai rumah mengambil koper dan memasukkan pakaian keadalam koper. Sekira setengah jam kemudian korban tidur dan dibanguni oleh pelaku untuk meminta rujuk kembali,” jelas Iptu Mandiyono saat dihubungi wartawan, Rabu (22/6/2022) sore.

Ajakan ini ternyata ditolak oleh sang mantan istri, akibatnya R  emosi dan nekat memukul korban di bagian kepala hingga tak sadarkan diri

“Korban tidak mau karena sudah tahu perbuatan pelaku selama menikah siri. Pelaku ini temperamen, dia memukul kepala, muka korban hingga pingsan. Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian kepala dan muka lebam,” ungkap  Mandiyono.

Melihat korbannya tak sadarkan diri, R kemudian mengambil kesempatan untuk menggasak barang pribadi milik korban kemudian melarikan diri.

“Pelaku mengambil 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna merah hitam bernopol KT 3814 DU beserta BPKB-nya. Pelaku juga mengambil 1 unit Handphone merk Samsung M20 dan uang sejumlah Rp 450 ribu tanpa seijin korban,” jelasnya.

Begitu sadar dari pingsannya, korban menyadari barang berharga miliknya raib dibawa lari  pelaku. Ia lantas melaporkan perbuatan R ke Mapolres Bontang. “Korban mengalami kerugian sekitar Rp 6,4 juta,” imbuhnya.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Bontang akhirnya menciduk pelaku. Saat diinterogasi, R mengaku motor korban sudah dijual seharga Rp 1,5 juta.

“Pengakuannya sudah dijual namun sampai sekarang dia (R) belum mengaku dijual kemana. Pelaku ini kerjanya tidak jelas, sebab itu ia nekat. Uang hasil menjual motor sudah habis digunakan untuk biaya sehari-hari,” ungkapnya lagi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, R ditahan di Mapolres Bontang dan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. “Ancamannya 9 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (vic)

Komisi IV DPRD Sampaikan Persoalan Dunia Pendidikan di Kaltim ke Kemendikbud

0
Komisi IV DPRD Kaltim melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Rabu (22/6).

JAKARTA – Memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) seperti sekarang selalu menimbulkan sejumlah persoalan di tengah-tengah masyarakat. Terlebih di Kalimantan Timur sarana dan prasarana pendidikan masih jauh dari ideal.

Pemerintah pusat sendiri selalu melakukan evaluasi kebijakan dalam proses PPDP mulai dari sistem zonasi guna menciptakan pemerataan kualitas pendidikan hingga berbagai kebijakan baru lainnya, sayangnya di beberapa daerah kebijakan tersebut justru menimbulkan persoalan baru karena belum meratanya sarana dan prasarana.

Banyaknya keluhan dari orang tua siswa terkait PPDB dan minimnya sarana prasarana yang ada maka Komisi IV DPRD Kaltim membawa persoalan tersebut ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta, Rabu (22/6).

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi menjelaskan keterbatasan anggaran daerah khususnya dalam beberapa tahun terakhir akibat pandemi covid-19 memberikan dampak terhadap laju pembangunan dunia pendidikan.

“Kaltim harus terus mengejar ketertinggalan khususnya bidang pendidikan karena jumlah sekolah belum merata, tidak semua kecamatan memiliki sekolah untuk tingkat SMP dan SMA," ujar Reza di sela-sela pertemuan yang dihadiri Puji Setyawati, Eddy Sunardi Darmawan, dan Abdul Kadir Tappa.

Oleh sebab itu diperlukan dukungan anggaran yang maksimal. Keterbatasan anggaran daerah ditengah mulai bangkitnya perekonomian daerah membuat Komisi IV meminta dukungan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud.

“Dengan menjelaskan persoalan yang dialami oleh Kaltim kami berharap bantuan pemerintah pusat baik melalui Dana Operasional Sekolah maupun yang lainnya bisa diberikan secara proporsional” katanya.

Politikus Gerindra itu berharap agar pemerintah pusat termasuk Kemendikbud bisa melakukan monitoring ke daerah-daerah di Kaltim untuk melihat kondisi rill di lapangan agar mengetahui langsung permasalahan yang dihadapi.

Perencana Ahli Muda Biro Perencanaan Kemendikbud RI Irnu Kertapak menjelaskan bahwa sejak 2020 terkait sarana prasarana infrastruktur segala sesuatu anggaran dialokasikan ke PUPR mengacu ke putusan presiden.

“Untuk sekolah yang bisa menerima Rehab ialah yang sudah mengisi Form dari PUPR. Yang memang membidanginya. Tidak perlu payung hukum tambahan untuk kurikulum di seluruh sekolah. Semua merata nasional” sebutnya.

“Sejak tiga tahun terakhir sscara anggaran infrastuktur termasuk pendidikan diarahkan melalui data fisik melalui aplikasi krisna bapenas.Rincian dana DAK ada di perpres rincian APBD dan DPRD harus mengetahui tentang rincian tsbt.” tambahnya. (adv)

Komisi I DPRD Kaltim Tinjau Lokasi Lahan Sengketa Warga Dengan PT BSSR

0
Komisi I DPRD Kaltim bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat meninjau lokasi lahan sengketa antara warga dengan PT BSSR, Rabu (22/6)

KUKAR – Terkait adanya aduan masyarakat tentang adanya penggusuran lahan dan tanam tumbuh warga yang diduga dilakukan oleh PT Baramulti Suskes Sarana Tbk (BSSR) di Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), untuk itu Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan lapangan atau peninjauan ke lokasi yang dimaksud.

Dalam peninjauan tersebut, Ketua Komisi I Baharuddin Demmu didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo serta anggota Komisi I yaitu Jahidin, Harun Al Rasyid, Marthinus, Herliana Yanti, Muhammad Udin dan Rima Hartati diterima langsung oleh Dadong Setia Gerusi selaku Kepala Bagian Eksternal di kantor/site PT BSSR, Rabu (22/6).

Komisi I menemukan sejumlah fakta di lapangan, di antaranya lahan warga yang bernama La Gessa seluas 3,5 hektar diklaim sudah dibebaskan oleh perusahaan.

Kemudian lahan seluas 1 hektar yang telah dibebaskan bukan berada di lokasi yang ditinjau tersebut. Baharuddin Demmu menjelaskan, hasil tinjauan Komisi I ke lahan yang dipermasalahkan akan dibahas dalam pertemuan dengan Polres Kukar terkait dengan perkembangan kasus tersebut.

“Jadi kita akan jadwalkan menemui polres Kukar secepatnya, untuk mengetahui kasusnya sudah sampai di mana. Seperti permintaan gelar perkaralah,” ujar Baharudin Demmu.

Menurut politisi PAN ini, saat melihat di lokasi, kondisi lahan sudah rusak akibat sudah ditambang oleh perusahaan. “Seperti kita lihat, dilapangan telah terjadi pengrusakan dengan terjadinya penambangan. Cuma yang menarik, dari pihak perusahaan kalau misalnya nanti kalah artinya milik Pak La Gessa maka perusahaan siap mengganti dan duduk bareng untuk membicarakan berapa sih hak-hak yang diminta Pak La Gessa,” ungkapnya.

Ia melanjutkan bahwa dalam waktu dekat Komisi I akan ke Polres Kukar lagi untuk mendengar seperti apa proses perkembangan dari kasus yang ditangani ini.

Di lokasi yang sama, Jahidin memperlihatkan dokumen yang diduga tanda tangan La Gessa yang dipalsukan. “Coba lihat ini dokumen ada tanda tangan La Gessa dipalsukan. Saya tau persis ini, karena pendidikan La Gessa, tidak mungkin sebagus ini,” tandasnya. (adv)

Komisi II DPRD Kaltim Sambangi BP BUMD DKI Jakarta

0
Komisi II DPRD Kaltim dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Nasiruddin menyambangi kantor BP BUMD di DKI Jakarta, Rabu (22/6).

JAKARTA – Hasil diskusi dengan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD)Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nasiruddin menyebut bahwa terdapat beberapa saran terkait dengan persiapan IKN bahwa keterlibatan daerah juga sangat penting, yaitu keterlibatan BUMD dalam proses pembangunan IKN.

“Mereka menyarankan salah satu yang bisa dicoba yaitu melalui konsorsium yang terbentuk ataukah perusda yang dilibatkan dalam pembangunan IKN. Ini nantinya akan kita bahas lebih dulu di internal Komisi II, supaya hasil diskusi kita ini setidaknya bisa diterapkan di Kalimantan Timur,” sebutnya.

Nasir menambahkan, saran tersebut menjadi masukan yang sangat baik bagi Komisi II untuk kemajuan Kalimantan Timur melalui Perusda yang dimiliki Kaltim. Karena bisa kita lihat selama ini Kalimantan Timur terkesan hanya jadi penonton saja dalam berbagai sektor.

“Dengan adanya hasil studi banding ini, mendapat berbagai masukan yang nantinya bisa kita implementasikan di Kalimantan Timur,”, ungkap Nasir dalam pertemuan yang juga dihadiri Mashari Rais, Masykur Sarmian dan Puji Hartadi.

Sementara itu, sejumlah informasi yang didapat dalam diskusi di Kantor BP BUMD DKI Jakarta tersebut yaitu landasan hukum dalam mengelola Badan Pembinaan BUMD tersebut.

Diantaranya yaitu, tentang Kepengurusan BUMD dalam Pergub Nomor 109 Tahun 2011, Pergub 150 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyetoran Hasil Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Pergub Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan Patungan.

Selain itu tentang Rencana Bisnis dan Rencana Kerja dan Anggaran BUMD, Pengelolaan Investasi pada BUMD Provinsi DKI Jakarta serta beberapa landasan hukum terkait lainnya.

Dikatakan Rio, Kasubag Umum dan Kepegawaian BP BUMD yang menerima kunjungan Komisi II DPRD Kaltim saat itu. Bahwa disebutkan fungsi dan peran BP BUMD sangat penting bahkan sejajar dengan SKPD.

“Bagaimana targetnya yaitu dalam rangka pembangunan DKI Jakarta, selain itu dalam merekrut direksi harus professional dan independent. Begitupun
dalam rencana Penambahan Modal Dasar kepada BUMD harus berhati-hati sesuai rencana bisnisnya,” kata Rio.

Ia juga mendorong pentingnya keberadaan BP BUMD dalam mengelola BUMD yang ada agar mencapai sasaran, yaitu percepatan pembangunan, kemanfaatan umum barang dan jasa serta memperoleh laba. Dengan tujuan tersebut, melalui BP BUMD sejumlah tupoksi kerja yang dimiliki oleh BP BUMD agar sangat membantu dalam BUMD mencapai tujuan.

Untuk diketahui sejumlah tupoksi kerja BP BUMD diantaranya yaitu, perumusan dan penetapan kebijakan dibidang penyusunan inisiatif bisnis strategi, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas insfrastruktur bisnis BUMD.

Selain itu pengkajian dan pengajuan pembentukan BUMD baru, monitoring pengelolaan BUMD, monitoring evaluasi proyek penugasan strategis Gubernur pada BUMD dan juga pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian Direksi, Badan Pengawas dan Komisaris pada BUMD dan Perseroan Wakil Pemerintah Daerah. (adv)

Komisi II DPRD Kaltim Belajar Pengelolaan Perusda ke PT PJU

0
Komisi II DPRD Kaltim saat melakukan kunjungan kerja ke PT Petrogas Jatim Utama (PJU) terkait pengelolaan perusda, Rabu (22/6)

SURABAYA – Guna meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim, Komisi II DPRD Kaltim terus mencari literasi dan referensi dengan melakukan kunjungan kerja ke salah satu Perusda di Jawa Timur, Rabu (22/6).

Salah satu perusda yang kinerja dinilai berhasil dalam memberikan sumbangsih PAD yakni PT Petrogas Jatim Utama (PJU) yang berada di Kota Surabaya.

Lantas bagaimana dengan Perusda Kaltim yang selama ini sudah berjalan? Karena itu, DPRD Kaltim melalui Komisi II bertandang ke PT PJU untuk sharing kiat pengembangan perusda agar terendnya menjadi positif.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono usai berdiksui dengan pihak PT PJU mengatakan, berdasarka hasil diskusi dan sharing dengan pihak PT PJU selaku salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur (Jatim), banyak hal yang bisa dijadikan pelajaran untuk diterapkan di Kaltim, khsusnya berkaitan dengan pengembangan perusda.

“Pertama, dari hasil pemaparan direksi adri PT PJU, kata kuncinya adalah profesionalisme. Mengapa demikian? Karena ketika berbicara bisnis to bisnis, maka memang harus ditangani oleh orang profesional dan berintegritas tinggi, dan profesionalisme itu didukung dengan kapasitas dan kapabilitas yang memang itu bidangnya, sehingga ketika menjalankan perusda ini, memang backgroundnya harus benar yang kapable,” terang Tiyo, sapaan akrabnya.

Untuk itu kata dia, Kaltim harus banyak belajar dari Jatim. Ketika berbicara mengenai pengelolaan Participa Participating Interest (PI), kemudian perusda yang lain dengan bidang masing-masing, maka kata kuncinya adalah profesionalisme

“Kedepannya, Pemprov Kaltim dan DPRD harus sama-sama duduk bareng untuk bicara terkait perusda harus berkembang secara profesional. Termasuk juga nanti masalah perda maupun regulasi yang mengatur hal itu,” ucap Politisi Golakr ini.

Dari hasil diskusi itu, lanjut dia, bahwa PT PJU ini dikelola secara profesional. Dalam artian, direksi yang ada dalam perusahaan ini adalah mereka yang sesuai dengan bidangnya dan ditempati oleh orang-orang yang berkompeten.

Dirinya berharap, literasi pengembangan perusda, kedepan Pemprov Kaltim melakukan sharing session dengan mendatangkan tenaga profesional untuk melakukan training, dan jika perlu dilakukan hayer tiga hingga lima tahun melakukan supervisi kepada perusda di Kaltim.

“Supaya, perusda kita terus berkembang dan kata kuncinya nanti adalah membuka lapangan kerja. Ketika profit sudah bagus, membuka lapangan kerja, maka silakan lah orang-orang kita bisa mengambil peran,” pungkas Tiyo. (adv)

Optimalkan Peran Posyandu Atasi Stunting, PKT Gelar Pelatihan PMBA dan Antropometri

0

BONTANG – Optimalkan peran dalam mencegah stunting, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Bontang melalui Puskesmas Bontang Utara 2, gelar Pelatihan Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) serta Penyegaran Antropometri, bagi puluhan kader Posyandu Kelurahan Loktuan dan Gunung Elai Bontang Utara. Pelatihan berlangsung selama 5 hari di Gedung Koperasi Karyawan PKT, dimulai Senin (20/6/2022).

Pimpinan Puskesmas Bontang Utara 2 Dwiyanti, mengatakan peserta pelatihan terdiri dari 72 kader posyandu Kelurahan Loktuan dan 5 kader dari kelurahan Gunung Elai. Selama pelatihan para kader akan dibekali pengetahuan dan keterampilan pemberian makan bagi bayi dan anak, hingga kemampuan konseling yang bisa diterapkan secara mandiri di lingkungan keluarga maupun posyandu.

“Begitu pula dengan penyegaran antropometri, para kader dilatih untuk mampu melakukan pengukuran tubuh serta penimbangan anak sesuai standar dalam menilai status gizi dan pertumbuhan,” ujar Dwiyanti.

SVP SPI PKT Budi Susilo, mengungkapkan pelatihan ini merupakan kesinambungan kepedulian PKT terhadap kesehatan dan tumbuh kembang anak di Kota Bontang, sekaligus upaya mencegah terjadinya stunting melalui pelayanan berbasis masyarakat. Hal ini merupakan salah satu fokus PKT, dengan meningkatkan kontribusi dalam menekan angka stunting di Kota Bontang guna mendukung tercapainya 17 indikator Sustainable Development Goals (SDGs).

Menurut dia, penanganan stunting tidak bisa dilakukan hanya dengan perluasan jangkauan pelayanan, tapi juga peningkatan pengetahuan dan keterampilan para kader sebagai ujung tombak pelayanan di Posyandu. “Maka dengan pelatihan ini, para kader posyandu diharap mampu mengimplementasikan PMBA dan pemantauan pertumbuhan anak secara mandiri,” kata Budi Susilo.

Seiring dengan meningkatkan kapasitas dan kemampuan kader posyandu untuk pemberian makanan bayi hingga antropometri, diharap program pengendalian dan pencegahan stunting (PEDALGAS) yang terlaksana melalui sinergi PKT bersama Pemkot Bontang berjalan lebih optimal, sehingga target Pemerintah dalam menekan angka stunting hingga 14 persen di tahun 2024 tercapai sesuai target.

“Keterampilan kader posyandu dari pelatihan ini dapat menjadi salah satu langkah preventif dalam pengendalian stunting di Kota Bontang,” tambah Budi Susilo.

Kepala Dinkes Bontang Toetoek Pribadi Ekowati, berpesan agar para kader posyandu dapat menyerap pengetahuan dan keterampilan yang dibekali selama pelatihan, agar kedepan mampu terimplementasi di posyandu masing-masing. Dirinya menilai pelatihan ini sangat penting untuk dipahami kader posyandu, mengingat asupan gizi kronik harian yang tidak mencukupi merupakan penyebab utama stunting yang perlu ditangani dengan baik.

“Begitu juga untuk antropometri, perlu banyak penyegaran bagi para kader posyandu agar bisa menyamakan persepsi untuk pengukuran tinggi dan lingkar lengan anak, maupun penimbangan berat tubuh. Sebab jika ada kesalahan data pengukuran, akan berpengaruh signifikan terhadap tingginya angka stunting,” ungkap Toetoek.

Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati, mengapresiasi komitmen PKT dalam mendukung penanganan dan pengendalian stunting melalui pembinaan kader posyandu secara berkesinambungan. Dirinya menyebut percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu upaya Pemkot Bontang dalam menciptakan sumberdaya manusia unggul, yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan keterlibatan berbagai pihak.

“Adanya kolaborasi lintas sektor seperti halnya dengan PKT, Pemkot Bontang optimis angka prevalensi stunting yang saat ini 19 persen mampu ditekan hingga 14 persen di tahun 2024,” ucap Aji.

Pelatihan ini pun dinilai sejalan dengan langkah Pemkot Bontang, khususnya program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi bayi dan balita di posyandu melalui stimulan RT. Pada program ini kelompok masyarakat dan kader posyandu difasilitasi untuk peningkatan kapasitas diri, melalui ragam pelatihan seperti halnya PMBA dan Antropometri agar mampu memberikan pelayanan optimal.

“Kader posyandu merupakan pilar utama dan garis pertahanan terdepan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayahnya. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada PKT yang telah membekali kader posyandu pada pelatihan ini, sehingga dapat memberikan pelayanan mandiri untuk kedepannya,” pungkas Aji Erlynawati.(*)