Beranda blog

Sembunyi di Kandang Ternak Warga, King Kobra Berhasil Dievakuasi Damkar Bontang

0
Petugas Disdamkartan Bontang saat mengevakuasi ular kobra. (Ist).

BONTANG – Seekor ular king kobra yang bersembunyi di kandang ternak milik warga, berhasil dievakuasi oleh Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, di Jalan Sultan Syahrir, Gang Bawis 1, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Senin (22/6/2026).

Keberadaan predator berbisa tersebut sempat membuat warga sekitar resah. Ular yang dikenal sebagai salah satu spesies paling mematikan itu, ditemukan bersembunyi di area kandang ternak milik warga.

“Untungnya berkat pengalaman dan keahlian petugas, kami dapat mengamankan ular itu tanpa menimbulkan korban, maupun gangguan lebih lanjut untuk warga sekitar,” ucap Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin.

Proses evakuasi berlangsung lancar meski petugas harus menghadapi resiko yang tinggi, mengingat ular kobra terbilang sangat agresif dan memiliki bisa mematikan. Keberhasilan dalam mengevakuasi ulat tersebut, mendapatkan apresiasi dari masyarakat.

“Adanya kejadian seperti ini, kami sangat mengimbau ke masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan satwa liar yang terbilang berbahaya di lingkungan permukiman,” tambahnya.

Sehingga masyarakat diminta tidak mencoba-coba untuk menangani sendiri terkait hewan tersebut, demi menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan dirinya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Tapak Suci Bersinar di Kejuaraan DPRD Cup 2026, Atlet Bontang Sabet Gelar Pesilat Terbaik I Kategori Kelas Tanding

0
Atlet putri dari Perguruan Tapak Suci Bontang berhasil meraih gelar Pesilat Terbaik I dalam kategori kelas tanding di Kejuaraan Pencak Silat Ketua DPRD 2026. (Ist).

BONTANG – Perguruan Pencak Silat Tapak Suci berhasil mendominasi kategori di kelas tanding. Yakni, M. Aditia Akbar, dinobatkan sebagai Pesilat Terbaik I Kategori Tanding Putra, sementara Azizi Rahmania Putri meraih gelar Pesilat Terbaik I dalam Kategori Tanding Putri di Kejuaraan Pencak Silat Ketua DPRD Cup Kota Bontang 2026.

Dalam kejuaraan tersebut, diikuti sebanyak 158 pesilat dari berbagai perguruan yang menjadi panggung unjuk kemampuan atlet muda, sekaligus melahirkan sejumlah pesilat terbaik yang siap bersaing di level lebih tinggi.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata (Dispopar) Bontang, Eko Mashudi menyampaikan apresiasinya secara langsung kepada Ketua DPRD Kota Bontang, pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bontang, panitia pelaksana, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kejuaraan tersebut.

Menurutnya, pencak silat bukan hanya sekedar sarana untuk meraih prestasi di bidang olahraga saja, akan tetapi juga menjadi media sebagai pembentukan karakter generasi muda yang tangguh dan bermental juara.

“Melalui olahraga bela diri, khususnya pencak silat, dapat dibentuk sumber daya manusia yang berjiwa ksatria, pantang menyerah, dan memiliki mental juara,” katanya, Minggu (21/6/2026).

Sehingga Eko turut mengajak seluruh peserta untuk menjadikan hasil kejuaraan ini, sebagai motivasi dalam meningkatkan kemampuan dan prestasi di masa mendatang.

Selain dalam kategori kelas tanding, untuk penghargaan Pesilat Terbaik I Kategori Seni Putra, diraih Yoel Putra Styawan dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Sementara gelar Pesilat Terbaik I Kategori Seni Putri, berhasil dibawa pulang oleh Adinda Pratiwi Bahari yang juga dari PSHT.

Kejuaraan Ketua DPRD Cup 2026 diharapkan menjadi wadah pembinaan atlet pencak silat di Kota Bontang. Dari ajang ini, diharapkan lahir lebih banyak pesilat berprestasi yang mampu, mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi maupun nasional.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Raih Predikat BB pada Evaluasi Sakip, DPMPTSP Bontang Perkuat Kinerja Berbasis Hasil

0
Pelayanan DPMPTSP Kota Bontang. (Syakurah )

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, berhasil meraih predikat BB (Sangat Baik) dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Tahun 2025. Dari hasil penilaian tersebut, DPMPTSP memperoleh nilai 70,12.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator, bahwa tata kelola kinerja di lingkungan DPMPTSP terus mengalami peningkatan, khususnya dalam memastikan setiap program dan kegiatan memiliki sasaran yang terukur serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan evaluasi Sakip merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana program pemerintah dilaksanakan secara efektif dan akuntabel.

“Nilai yang kami peroleh menunjukkan adanya kemajuan dalam pengelolaan kinerja. Namun kami memandang hasil ini sebagai pijakan untuk terus melakukan perbaikan, bukan sebagai titik akhir,” katanya.

Menurutnya, berbagai langkah pembenahan yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir turut berkontribusi terhadap capaian tersebut. Mulai dari peningkatan kualitas perencanaan, penguatan koordinasi internal, hingga optimalisasi pelayanan berbasis digital.

Ia menjelaskan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan perangkat daerah harus mampu menghasilkan output dan outcome yang jelas, sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Prinsipnya, setiap program yang dijalankan harus memiliki manfaat yang terukur. Karena itu, perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi harus berjalan dalam satu arah yang sama,” ujarnya.

Ke depan, DPMPTSP akan terus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan hasil. Inovasi pelayanan serta pengawasan internal juga akan menjadi fokus agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Cegah Kebocoran PAD, Rustam Dorong Digitalisasi Pemungutan Pajak & Retribusi

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb22juni2026/mobile/

Hasil Survei Jadi Acuan Pengembangan Layanan Perizinan DPMPTSP Bontang

0
Pelayanan DPMPTSP Kota Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2026 tidak hanya menjadi ukuran kinerja pelayanan, tetapi juga bahan evaluasi bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, dalam menyempurnakan layanan perizinan digital.

Berdasarkan hasil survei yang diikuti 88 responden, layanan perizinan digital Kota Bontang memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 95,51 dengan kategori A atau sangat baik.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan pihaknya memandang survei tersebut sebagai sarana untuk mendengar langsung pengalaman dan penilaian masyarakat, terhadap pelayanan yang diberikan.

“Kami tidak hanya melihat angka kepuasan yang tinggi, tetapi juga memperhatikan setiap masukan yang disampaikan masyarakat. Dari sana kami dapat mengetahui aspek mana yang perlu dipertahankan, dan bagian mana yang masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah menuntut pelayanan publik untuk selalu beradaptasi. Karena itu, evaluasi rutin menjadi bagian penting dalam pengelolaan layanan perizinan.

DPMPTSP disebut terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mulai dari penyederhanaan prosedur, peningkatan kapasitas petugas, hingga penguatan sistem layanan berbasis digital.

“Target kami bukan sekadar mendapatkan nilai yang baik dalam survei, tetapi memastikan masyarakat benar-benar merasakan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan saat mengakses layanan perizinan,” katanya.

Ia berharap partisipasi masyarakat dalam survei kepuasan terus meningkat pada periode berikutnya. Semakin banyak responden yang terlibat, semakin akurat pula gambaran kualitas pelayanan yang diterima DPMPTSP, untuk dijadikan dasar pengambilan kebijakan.

Dengan hasil tersebut, DPMPTSP Bontang berkomitmen menjaga kualitas pelayanan, sekaligus mendorong berbagai inovasi agar pelayanan publik semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

DPMPTSP Bontang Perkuat Integritas ASN, Tekankan Pentingnya Hindari Konflik Kepentingan

0
Pelayanan DPMPTSP Kota Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Upaya menciptakan pelayanan publik yang bersih dan profesional, terus diperkuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang. Salah satu fokus yang menjadi perhatian adalah pencegahan benturan kepentingan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, menegaskan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga objektivitas dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, profesionalisme aparatur menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Ia menjelaskan, bahwa benturan kepentingan dapat terjadi ketika kepentingan pribadi memengaruhi proses pengambilan keputusan atau pelaksanaan tugas kedinasan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penyimpangan yang berdampak pada kualitas pelayanan.

“Keputusan yang diambil ASN harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, bukan karena hubungan pribadi maupun kepentingan tertentu. Integritas harus menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Sebagai bentuk pencegahan, DPMPTSP secara berkelanjutan memberikan pemahaman kepada pegawai mengenai pentingnya menjaga etika kerja, dan menghindari segala bentuk praktik yang dapat memunculkan konflik kepentingan.

Aspiannur menyebutkan, sejumlah bentuk benturan kepentingan yang perlu dihindari antara lain penyalahgunaan kewenangan, penerimaan gratifikasi, hingga pemberian perlakuan khusus kepada pihak tertentu dalam proses pelayanan.

Menurutnya, penerapan prinsip integritas tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik, tetapi juga mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan transparan di Kota Bontang.

“Investor tentu melihat bagaimana sistem pelayanan berjalan. Jika prosesnya transparan, profesional, dan sesuai aturan, maka tingkat kepercayaan akan semakin tinggi,” katanya.

Hal ini penting untuk menjaga profesionalisme dalam bekerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat berlangsung secara adil, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Orang Tua Diajak Memahami Pentingnya Pendidikan bagi Masa Depan Anak

0
Kepala Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 58 Samarinda, Rabiatul Adawiyah, M.Pd., bersama Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Sri Wahyuni saat kegiatan Open House SRT 58 Samarinda. (Hanafi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Kepala Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 58 Samarinda, Rabiatul Adawiyah, menegaskan bahwa pendidikan di Sekolah Rakyat tidak hanya berorientasi pada kemampuan akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan perubahan perilaku siswa.

Menurutnya, siswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi keluarga dan lingkungan sekitar.

Hal itu disampaikannya saat kegiatan Open House SRT 58 Samarinda, Sabtu (20/6/2026), yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Sri Wahyuni, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Armin, jajaran OPD provinsi dan kota, unsur Forkopimda, serta para orang tua siswa.

“Mereka bisa bercerita kepada orang tua tentang apa saja yang mereka lakukan dan apa saja yang sudah mereka dapatkan di sini. Itu menjadi kebanggaan bagi keluarga mereka. Mereka juga bisa berbagi cerita kepada teman-teman di kampungnya ketika pulang,” ujar Rabiatul.

Ia menjelaskan, setiap siswa yang kembali ke rumah dibekali buku kegiatan dan tugas khusus yang harus dijalankan bersama keluarga.

Salah satu tugas tersebut adalah memberikan edukasi kepada anggota keluarga mengenai kebiasaan hidup bersih, kedisiplinan, dan nilai-nilai karakter yang dipelajari selama berada di sekolah.

“Mereka pulang juga kami bekali buku kegiatan. Ada tugas-tugas yang harus mereka kerjakan. Salah satunya memberikan edukasi kepada keluarga sebagai agen perubahan,” jelasnya.

Rabiatul juga menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak menerapkan sistem penerimaan peserta didik seperti sekolah pada umumnya.

“Yang banyak belum diketahui masyarakat adalah di Sekolah Rakyat tidak ada PPDB atau SPMB. Yang ada adalah penjaringan dan pemadanan data,” katanya.

Menurutnya, calon siswa berasal dari keluarga kategori desil 1 dan desil 2 yang telah terdata secara nasional. Selanjutnya dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial melalui pendataan dan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga.

“Masyarakat yang berhak menerima program ini sudah didata secara nasional. Kemudian Dinas Sosial mendatangi mereka untuk memastikan apakah di dalam keluarga tersebut terdapat anak usia sekolah yang belum sekolah atau berisiko putus sekolah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan kepada keluarga menjadi bagian penting karena masih terdapat orang tua yang lebih memilih anaknya bekerja dibandingkan melanjutkan pendidikan.

“Ada orang tua yang berpikir anaknya lebih baik membantu bekerja daripada bersekolah. Karena itu perlu pendekatan dan pendampingan agar mereka memahami bahwa pendidikan adalah investasi masa depan bagi anak-anak mereka,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Sri Wahyuni menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

Menurut Sri, Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis untuk memastikan anak-anak yang mengalami keterbatasan akses pendidikan tetap memperoleh kesempatan belajar yang layak.

“Sekolah Rakyat adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan dukungan sepenuhnya terhadap program ini,” ujarnya.

Sri menambahkan, Sekolah Rakyat dan program Gratispol merupakan bagian dari upaya menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045.

Menurutnya, kedua program tersebut saling melengkapi dalam memberikan akses pendidikan mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.

“Kalau Sekolah Rakyat menyiapkan anak-anak sampai jenjang SMA, maka setelah lulus mereka dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui program Gratispol tanpa biaya UKT. Ini menjadi sinergi yang baik antara program pusat dan daerah,” tuturnya.

Ia berharap Sekolah Rakyat dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak anak-anak yang membutuhkan sehingga tidak ada lagi generasi muda yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan karena faktor ekonomi maupun sosial.

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S.

Dukungan 52 Peserta Antarkan Burhanuddin Terpilih Secara Aklamasi

0
Ketua terpilih PBVSI Kabupaten Paser periode 2026-2030, Burhanuddin. (Istimewa)

PASER – Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Paser menetapkan Burhanuddin sebagai Ketua PBVSI Kabupaten Paser periode 2026-2030.

Burhanuddin terpilih secara aklamasi dalam forum yang berlangsung di Sekretariat KONI Kabupaten Paser, Kecamatan Tanah Grogot, Minggu (21/6/2026).

Dari total 52 peserta yang hadir, seluruhnya sepakat memberikan dukungan dan amanah kepada Burhanuddin untuk memimpin organisasi bola voli di Kabupaten Paser selama empat tahun ke depan.

Muscablub tersebut juga dihadiri jajaran Pengurus Provinsi (Pengprov) PBVSI Kalimantan Timur sebagai bentuk dukungan terhadap proses organisasi yang berlangsung.

“Pertama, saya mengucapkan terima kasih atas amanah dari klub-klub voli di Kabupaten Paser untuk dapat memimpin PBVSI periode 2026-2030,” ujar Burhanuddin.

Burhan mengungkapkan, dirinya telah menyiapkan sejumlah program kerja yang berfokus pada pembinaan atlet melalui peningkatan frekuensi kompetisi dan kegiatan olahraga bola voli di Kabupaten Paser.

Menurutnya, pembinaan atlet lokal harus menjadi prioritas agar prestasi olahraga voli di Bumi Daya Taka dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Kita rencanakan agenda-agenda pertandingan yang lebih banyak dan lebih baik lagi. Ke depan tidak ada lagi mengambil atlet luar untuk bertanding mengatasnamakan Kabupaten Paser,” tegasnya.

Selain pembinaan atlet, Burhan juga berkomitmen membangun tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.

Hal tersebut dinilai penting karena sebagian sumber pendanaan kegiatan olahraga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Memastikan tata kelola PBVSI secara transparan dan akuntabel, karena dana yang digunakan bersumber dari APBD, termasuk sumber dana lainnya,” katanya.

Dalam penyusunan kepengurusan nantinya, Burhan juga berencana melibatkan sebanyak mungkin perwakilan klub voli yang ada di Kabupaten Paser.

Menurutnya, keterlibatan seluruh klub menjadi bagian penting untuk membangun semangat kebersamaan dalam memajukan olahraga bola voli di daerah.

Dengan kepengurusan baru yang segera terbentuk, PBVSI Kabupaten Paser diharapkan mampu meningkatkan pembinaan atlet, memperbanyak kompetisi, serta melahirkan prestasi yang membanggakan di tingkat provinsi maupun nasional.

Pewarta: TB Sihombing
Editor: Agus S.

Ellyson Sebut Lapas Mandiri Penting untuk Pelayanan Pemasyarakatan

0
Ketua Komisi I DPRD Kutai Barat Ellyson. (Dok. Istimewa)

SENDAWAR – Ketua Komisi I DPRD Kutai Barat, Ellyson, menegaskan keberadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mandiri di Kabupaten Kutai Barat sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.

Karena itu, gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Kutai Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur di Samarinda pada 10 Juni 2026 lalu.

Menurut Ellyson, selama ini para tahanan maupun warga binaan asal Kutai Barat masih harus dikirim dan dititipkan ke Lapas Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, karena belum tersedianya fasilitas pemasyarakatan di daerah sendiri.

“Selama ini warga binaan asal Kutai Barat harus dititipkan ke Lapas Tenggarong karena kita belum memiliki lapas sendiri,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).

Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya menyulitkan proses pembinaan, tetapi juga menjadi beban bagi keluarga warga binaan yang ingin menjenguk kerabat mereka.

Menurutnya, apabila Lapas Mandiri Kutai Barat telah terbangun, maka para tahanan tidak perlu lagi dipindahkan ke daerah lain untuk menjalani masa pembinaan.

“Dampak positifnya, pihak keluarga warga binaan bisa menjenguk atau membesuk dengan intensitas lebih sering tanpa terbebani jarak dan biaya perjalanan yang besar,” ungkapnya.

Ellyson berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan pembangunan lapas di Kutai Barat.

Selain meningkatkan pelayanan pemasyarakatan, keberadaan lapas juga dinilai akan memberikan kemudahan bagi keluarga warga binaan sekaligus mendukung efektivitas pembinaan dan pengawasan di daerah.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Polda Siapkan Langkah Hapus Stigma terhadap Korban Narkoba

0
Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu. (Istimewa)

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur bergerak mengaktifkan kembali 35 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang selama ini belum berjalan optimal.

Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai upaya memperkuat penanganan, pencegahan, hingga penindakan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kaltim.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan dari total 35 IPWL yang tersebar di Kaltim, saat ini hanya delapan institusi yang aktif di luar BNN Balikpapan, Samarinda, Bontang, dan Kutai Timur.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena keberadaan IPWL dinilai penting dalam mendukung proses rehabilitasi bagi pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika.

“Operasional IPWL selama ini dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari lemahnya kerja sama antarinstansi, minimnya penyerapan kuota rehabilitasi, hingga belum optimalnya implementasi kompetensi petugas di lapangan,” ujarnya.

Menurut Romylus, kendala juga ditemukan dalam aspek penyidikan. Selama ini penyidik kepolisian lebih banyak berkoordinasi dengan BNN, padahal mekanisme pengawasan penyidikan dapat mengoptimalkan peran IPWL dalam proses rehabilitasi.

Di tengah pembenahan sistem tersebut, Ditresnarkoba Polda Kaltim juga terus menggencarkan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba.

Dari sejumlah pengungkapan kasus, petugas telah mengamankan beberapa pelaku dan menerbitkan laporan polisi.

“Hasil interogasi serta gelar perkara menunjukkan tiga orang telah memenuhi unsur alat bukti yang sah. Sejumlah barang bukti turut diamankan, sementara peran masing-masing pelaku terus dipetakan, termasuk mereka yang diduga bertindak sebagai bandar dan pengedar,” jelasnya.

Romylus menegaskan pendekatan hukum akan dibedakan antara pengedar dan pecandu sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memperkuat komitmen pemberantasan narkoba, Ditresnarkoba Polda Kaltim juga akan menggelar pertemuan bersama para pemangku kebijakan dalam waktu dekat.

Terdapat tiga fokus utama yang akan didorong, yakni menghapus stigma negatif terhadap korban penyalahgunaan narkoba agar berani melapor, mengaktifkan seluruh IPWL melalui asesmen mandiri berkala, serta mengawal rehabilitasi bagi pecandu yang memenuhi syarat.

“Pecandu yang memenuhi syarat harus diarahkan ke fasilitas rehabilitasi medis yang telah ditentukan,” katanya.

Polda Kaltim juga mendorong agar pengaktifan kembali IPWL dapat berjalan maksimal mengingat kewenangan institusi tersebut berada di bawah Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, menyambut positif langkah tersebut. Menurutnya, selama ini pengelolaan rehabilitasi menghadapi kendala akibat rendahnya partisipasi masyarakat.

Karena itu, keterlibatan kepolisian dinilai menjadi solusi penting untuk memperkuat sistem penanganan pecandu narkoba di Kalimantan Timur.

“Banyak pecandu saat ini yang ditahan secara fisik tanpa mendapatkan layanan rehabilitasi. Konsep tersebut akan kita ubah. Penahanan fisik di lembaga pemasyarakatan hanya diperuntukkan bagi pengedar, bandar narkoba, dan jaringan sindikat,” tegasnya.

Melalui kolaborasi ini, Polda Kaltim dan Dinas Kesehatan berharap sistem rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika dapat berjalan lebih optimal sehingga upaya pemulihan dan pencegahan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.