Beranda blog

Pemkot Bontang Raih Penghargaan Nasional Terbaik 1

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb8mei2026/mobile/

Tata Ulang Pemasangan Reklame, Pemkot Tiadakan Baliho di Median Jalan

0
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Idrus. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mulai menata ulang pemasangan reklame di wilayah kota, dengan menghapus baliho berukuran besar yang berada di median jalan. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah kota sekaligus mengurangi potensi bahaya bagi pengguna jalan.

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Idrus, mengatakan kebijakan itu merupakan arahan langsung dari Wali Kota Bontang, agar kawasan median jalan tidak lagi dipenuhi konstruksi reklame besar.

“Yang tidak boleh itu baliho di median jalan. Kalau reklame secara umum masih boleh, terutama yang berada di pinggir jalan,” ujarnya.

Keberadaan baliho di tengah jalan dinilai mengganggu estetika kota dan berisiko membahayakan pengendara, apabila konstruksinya tidak terawat dengan baik. Apalagi, banyak konstruksi reklame yang sudah berdiri sejak lama tanpa pemeliharaan rutin.

“Bu Wali ingin kota terlihat lebih rapi dan cantik. Selain itu, konstruksi baliho di tengah jalan juga dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan karena banyak yang tidak terawat,” katanya.

Sebagai pengganti reklame konvensional di median jalan, Pemkot Bontang kini mulai mendorong penggunaan videotron sebagai media promosi yang lebih modern dan sesuai konsep digitalisasi kota.

“Makanya diganti dengan videotron, karena konsepnya sekarang lebih ke digitalisasi,” tambahnya.

Ia menjelaskan, pembongkaran baliho di median jalan telah dilakukan sejak tahun lalu. Sebagian dibongkar mandiri oleh pemilik, sementara sebagian lainnya dibantu pemerintah.

“Kalau yang konstruksi besar di tengah jalan itu sudah dibongkar semua. Ada sekitar tujuh titik,” jelasnya.

Ia menegaskan pemasangan reklame masih diperbolehkan di sejumlah lokasi tertentu. Hanya saja, terdapat beberapa titik yang disarankan untuk tidak dipasangi reklame, karena dianggap mengganggu pandangan pengendara, seperti di kawasan turunan rumah sakit dan area Simpang Ramayana. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Warga Binaan Lapas Tenggarong Dilibatkan Kelola Pertanian dan Budidaya Ikan

0
Suasana pelatihan keterampilan pertanian bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Tenggarong. (Istimewa)

TENGGARONG – Warga binaan di Lapas Kelas IIA Tenggarong kini tidak hanya menjalani masa pidana. Mereka mulai ditempa dengan berbagai keterampilan kerja, mulai dari bertani, budidaya ikan air tawar hingga layanan pencucian kendaraan.

Program tersebut dijalankan melalui pengembangan Sarana Edukasi dan Asimilasi (SAE) yang tengah disiapkan di lingkungan lapas sebagai pusat pembinaan produktif sekaligus ruang edukasi terbuka bagi masyarakat.

Di area SAE, warga binaan dilibatkan dalam pengelolaan perkebunan sayuran hijau menggunakan metode hortikultura. Selain itu, mereka juga dibekali kemampuan budidaya ikan air tawar yang dikelola bertahap mulai dari pembibitan hingga panen.

Tak hanya sektor pertanian dan perikanan, Lapas Tenggarong juga menyiapkan layanan pencucian mobil dan motor yang nantinya dikelola warga binaan setelah mendapatkan pelatihan teknis.

Program tersebut diharapkan menjadi bekal keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

Kalapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan sarana itu dibangun bukan sekadar tempat pembinaan internal, tetapi juga untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap warga binaan.

Menurutnya, lembaga pemasyarakatan saat ini harus mampu menjadi tempat pengembangan sumber daya manusia dan bukan hanya ruang penghukuman semata.

“Sarana edukasi ini kami bangun sebagai wujud nyata bahwa Lapas bukan lagi sekadar tempat pengurungan, melainkan pusat pengembangan sumber daya manusia,” ujarnya.

Ia menegaskan warga binaan perlu dibekali keterampilan nyata agar memiliki rasa percaya diri dan peluang hidup yang lebih baik setelah bebas nanti.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa di sini ada proses transformasi,” tegasnya. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Air Milik Umum, Harusnya Murah

0
Hafsah. (Dok pribadi)

Oleh:
Hafsah
Penulis dan Aktivis

Lonjakan tagihan air membuat masyarakat dibuat gaduh. Tak tanggung-tanggung, tagihan mencapai Rp1,9 juta yang dialami penghuni rumah kontrakan di Jalan Kerapu 3 Kelurahan Tanjung Laut menuai keluhan. Besarnya biaya tersebut dinilai tidak sebanding dengan penggunaan air sehari-hari, yang hanya untuk kebutuhan dasar seperti mandi dan mencuci.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris pun sidak dan menegaskan bahwa inspeksi mendadak yang dilakukan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Direktur Perumda Tirta Taman, Suramin, menegaskan bahwa penggunaan sambungan rumah air bersih, harus sesuai ketentuan (rata-rata berada di kisaran 10 meter kubik per bulan) penggunaan rumah tangga guna menghindari lonjakan tagihan yang signifikan. Sehingga sebagai solusinya, masyarakat diminta memasang sambungan meteran baru untuk mengontrol penggunaan air sekaligus menekan lonjakan tagihan yang tinggi.

Perumda Tirta Taman Sarankan Penambahan Meteran Baru, Solusi Tekan Lonjakan Tagihan Air

Air Kebutuhan Pokok, Mengapa Mahal?

Tak hanya di Kota Bontang, lonjakan tarif air di kota lainpun terjadi yang membuat masyarakat resah. Yang mengherankan, lonjakan dianggap tidak wajar sebab seboros-borosnya pemakaian tidak berbayar berlipat seperti saat ini. Lalu langkah dan solusi sementara yang diberikan adalah mengganti meteran baru. Sudahlah bayar mahal harus beli meteran baru pula. Jika meteran lama yang rusak tidak mungkin terjadi massal sehingga menggantinya dengan yang baru apakah mampu mengurangi beban biaya?

Sistem Kapitalis sekuler memandang setiap permasalahan rakyat dengan kacamata materialis. Posisi pemerintah hanya sebatas regulator seperti memberi saran membeli atau mengganti meteran baru. Rakyat seperti alat komoditi, dimana setiap kebutuhannya dianggap sebagai celah untuk mencari keuntungan. Padahal tanggung jawab dalam pelayanan kebutuhan rakyat adalah pemerintah setempat.

Mirisnya, ditengah kenaikan harga BBM yang berimbas pada kenaikan harga bahan pokok, ditambah pula dengan naiknya tarif air. Jika hal tersebut terjadi, mestinya pemerintah harus mengabil langkah yang tidak sampai memberatkan rakyat. Belum lagi banyaknya angka pengangguran akibat PHK dibeberapa perusahaan menambah derita ditengah melambungnya harga kebutuhan pokok, termasuk air.

Air Milik Umum, Gratis dan Berkualitas

Air merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Jika terkait pemenuhan hajat hidup maka negara berperan penting mewujudkan agar sampai kepada masyarakat dengan mudah dan terjangkau. Dalam hadist Rasulullah Saw bersabda, “Manusia berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput dan api”. (HR Abu Dawud, Ahmad & Ibnu Majah)

Hadist ini menegaskan bahwa air adalah milik umum dan negara wajib menyediakan dalam bentuk pelayanan yang berkualitas dan sampai kepada masyarakat. Dikatakan juga bahwa air milik bersama yang artinya tidak diperjual belikan.

Pelayanan yang optimal niscaya dalam Islam, sebab pemerintah memposisikan diri sebagai pelayan rakyat. Kebutuhan pokok rakyat harus dipastikan dinikmati oleh semua kalangan tanpa syarat. Begitupun biaya operasional telah ditanggung oleh pemerintah setempat dengan skema pembiayaan yang diambil dari Baitul mall yang bersumber dari berbagai pos pemasukan.

Berdasarkan buku Sistem Keuangan Negara khilafah karya Syekh Abdul Qadim Zallum, pemasukan negara berasal dari tiga bagian, yaitu fa’i dan kharaj, kepemilikan umum, dan zakat.

Fa’i dan kharaj terdiri dari seksi ghonimah, kharaj, status tanah, jizyah, fa’i dan dhoribah.
Bagian kepemilikan umum terdiri dari seksi migas, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan dan mata air, hutan dan padang rumput serta aset yang diproteksi negara.

Bagian zakat terdiri dari zakat uang, dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan serta zakat ternak seperti sapi, unta dan kambing.

Dengan banyaknya sumber pendapatan negara meniscayakan kebutuhan rakyat terutama air akan mudah didapatkan secara gratis. Adapun pemenuhan kebutuhan lain, negara akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi tiap kepala rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Layanan umum seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum mampu digratiskan karena negara mampu memenuhinya.

Wallahu a’lam bisshowab

Neni Pastikan Kesiapan Fisik Calon Jemaah Haji Sehat Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat bercengkerama dengan calon jemaah haji. (Dwi S).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan seluruh calon jemaah haji telah menjalani berbagai persiapan yang matang, sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci. Persiapan tersebut meliputi manasik haji, pemeriksaan kesehatan hingga latihan fisik, guna menjaga kondisi tubuh para jemaah selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan seluruh rangkaian persiapan telah disusun dengan baik bersama Kementerian Haji, agar para jemaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, lancar, dan aman.

“Alhamdulillah, Pemkot Bontang memfasilitasi dari awal. Kementerian haji sudah melakukan manasik haji, pelatihannya, kemudian cek kesehatan, bahkan olahraga untuk fisiknya,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, ibadah haji tidak hanya membutuhkan kesiapan spiritual, tetapi juga kondisi fisik yang prima. Sebab, rangkaian ibadah di Tanah Suci cukup padat dan membutuhkan stamina yang benar-benar kuat.

“Di sana bukan hanya sekedar ibadah, tetapi fisiknya juga harus kuat. Kalau tidak kuat, nantinya tidak bisa menjalankan ibadah dengan maksimal,” katanya.

Neni mengaku bersyukur, karena seluruh calon jemaah yang akan berangkat dalam kondisi sehat. Bahkan, jemaah lanjut usia tetap mengikuti latihan fisik yang telah dijadwalkan.

“Tadi saya lihat semuanya sehat-sehat. Bahkan yang berusia 80 tahun juga mengikuti latihan fisik, bersama pimpinan kloter,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Bontang turut memfasilitasi kebutuhan keberangkatan para jemaah, mulai dari transportasi hingga tenaga kesehatan pendamping untuk para calon jemaah.

“Kita memfasilitasi juga keberangkatannya, ada bus, ada tenaga kesehatan haji dari Kota Bontang, seperti bidan dan perawat. Alhamdulillah semuanya sudah dipersiapkan,” jelasnya.

Sementara untuk tenaga dokter pendamping, ia menyebut dokter asal Bontang saat ini telah tergabung dalam kloter yang berbeda, sehingga untuk pendampingan jemaah asal Bontang nantinya akan ditangani oleh dokter yang berasal dari Kabupaten Berau.

“Persiapan ini sudah disusun dengan sedemikian rupa oleh kementerian haji, jadi tinggal pelaksanaannya saja. Semoga semuanya lancar, hingga nanti pulang lagi ke Bontang,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Wali Kota Lepas 112 Calon Jemaah Haji, Jemaah Termuda Berusia 18 Tahun

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni di pelepasan keberangkatan jemaah haji di Pendopo, Rujab. (Dwi S).

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, secara simbolis melepas keberangkatan 112 calon jemaah haji asal Kota Bontang. Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Kamis (7/5/2026) malam.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Bontang, Najmuddin Tamini, menyampaikan bahwa untuk jumlah calon jemaah haji asal Bontang di tahun ini, ada sebanyak 112 jemaah, terdiri dari 46 laki-laki dan 66 perempuan.

Selain itu, Najmudin menjelaskan untuk calon jemaah haji yang termuda, tercatat berusia 18 tahun atas nama Ali Rasyid Ridho, sementara itu jemaah calon haji tertua berusia 80 tahun atas nama Ambo Ala.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berharap, seluruh calon jemaah haji nantinya dapat menjalankan ibadah dengan lancar, sehat, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur.

Di kesempatan yang sama dalam sambutannya, Neni Moerniaeni menegaskan bahwa ibadah haji merupakan bentuk pengabdian spiritual sekaligus fisik, yang membutuhkan kesiapan secara menyeluruh, terutama dari sisi kesehatan para jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah di Arab Saudi.

Ia mengingatkan ke seluruh calon jemaah, agar tetap bisa menjaga kondisi tubuhnya, terutama pola makan, serta stamina selama berada di Tanah Suci. Menurutnya, cuaca dan aktivitas ibadah yang padat menjadi tantangan tersendiri bagi para jemaah haji.

“Jaga kesehatan dan kebersamaan selama di Tanah Suci. Ibadah haji membutuhkan kesiapan fisik dan mental, agar seluruh rangkaian ibadah dapat dijalankan dengan baik,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Wali Kota Lantik Lantik 119 ASN Bontang

0
Pelantikan PNS formasi 2025 dan japfung oleh wali kota Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melaksanakan pelantikan serta pengambilan sumpah janji PNS dan pelantikan jabatan fungsional, Jumat (8/5/2026) di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.

Sebanyak 119 orang dilantik. Adapun 112 yang sebelumnya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2025, kini resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kemudian sebanyak 7 orang PNS kini dilantik menjadi Jabatan Fungsional (Japfung).

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan kepada para PNS yang baru saja di sumpah, agar tidak terlena dengan statusnya sebagai PNS.

“Sebaliknya, jadikan garis start untuk berlari lebih kencang, bawa ide segar dan jadilah agen perubahan di instansi masing-masing,” pungkasnya.

Adapun untuk japfung, ia berpesan mereka perlu berfokus pada output dan outcome yang memberikan dampak nyata bagi perbaikan kualitas hidup masyarakat Kota Bontang.

“Jangan hanya memenuhi angka kredit demi kenaikan pangkat semata,” tuturnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Topi Adat Perempuan Dipakai Menteri, DAD Kaltim Minta Permintaan Maaf Terbuka

0
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat menggunakan Tapung Udeng dalam agenda peluncuran program BSPS se-Kalimantan di Balikpapan menuai sorotan Dewan Adat Dayak Kaltim. (Ist)

SAMARINDA – Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur mengecam penggunaan topi adat Dayak Kenyah yang dikenakan kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat peluncuran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) se-Kalimantan di Balikpapan pada Selasa (5/5/2026).

DAD Kaltim menilai atribut yang dikenakan kedua menteri tersebut merupakan topi adat khusus perempuan Dayak Kenyah sehingga penggunaannya dianggap tidak sesuai dengan aturan adat dan tradisi masyarakat Dayak.

Tapung Pek atau Beluko, atribut adat laki-laki Dayak Kenyah. (Ist)

Ketua DAD Kaltim, Viktor Yuan, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama kepala-kepala adat Kalimantan Timur di Sekretariat DAD Kaltim, Rabu (7/5/2026), guna membahas maraknya kesalahan penggunaan atribut budaya Dayak dalam berbagai kegiatan resmi pemerintahan maupun acara budaya.

“Fenomena penggunaan atribut adat yang tidak sesuai ini sudah berulang kali terjadi. Kami memandang hal tersebut tidak bisa lagi dianggap sepele karena menyangkut kehormatan dan marwah masyarakat adat Dayak,” ujarnya.

Menurut Viktor, penggunaan atribut budaya tanpa memahami makna, fungsi, dan tata cara adat merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap identitas budaya Dayak yang diwariskan turun-temurun.

“Topi adat Dayak Kenyah yang digunakan dalam acara tersebut adalah atribut perempuan. Ketika dipakaikan kepada laki-laki dalam acara resmi tanpa pemahaman adat yang benar, itu tentu melukai perasaan masyarakat adat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum DAD Kaltim, Hendrik Tandoh, menjelaskan topi yang dikenakan kedua menteri tersebut bernama Tapung Udeng, yang dalam adat Dayak Kenyah merupakan atribut khusus perempuan dan memiliki nilai sakral.

“Tapung Udeng adalah topi perempuan dalam adat Dayak Kenyah dan memiliki nilai sakral. Penggunaannya tidak bisa sembarangan karena berkaitan dengan penghormatan terhadap adat dan budaya,” jelas Hendrik.

Ia menambahkan, dalam tradisi Dayak Kenyah terdapat perbedaan jelas antara atribut laki-laki dan perempuan. Untuk laki-laki digunakan topi bernama Tapung Pek atau Beluko.

“Kalau untuk laki-laki itu menggunakan Tapung Pek atau Beluko. Jadi ada perbedaan yang memang harus dipahami oleh pihak penyelenggara maupun siapa pun yang menggunakan atribut adat,” katanya.

Rapat bersama kepala-kepala adat Kalimantan Timur di Sekretariat DAD Kaltim, Rabu (7/5/2026). (Hanafi/MKN)

Dalam rapat tersebut turut hadir bidang hukum DAD Kaltim, Esrompalan, yang juga menjabat sebagai Kepala Adat Pampang, serta Cresensia Maria mewakili Kepala Adat Dayak Bahau.

DAD Kaltim juga menyoroti sejumlah penggunaan atribut budaya Dayak dalam berbagai agenda kenegaraan, termasuk kegiatan di kawasan IKN dan acara penghargaan kepala daerah di Balikpapan.

Menurut DAD, kesalahan penggunaan atribut adat yang terjadi berulang kali dapat dikategorikan sebagai bentuk pelecehan terhadap budaya dan masyarakat adat Dayak.

“Pemakaian atribut yang salah dan dilakukan berulang-ulang adalah bentuk pelecehan dan penghinaan kepada masyarakat adat Dayak. Kami sangat menyayangkan hal itu terus terjadi dalam acara-acara besar,” kata Viktor Yuan.

Selain mengecam penggunaan atribut yang dinilai tidak sesuai, DAD Kaltim juga meminta pihak penyelenggara kegiatan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat adat Dayak.

“Kami meminta ada itikad baik dari penyelenggara untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Dayak. Ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas,” ujarnya.

DAD Kaltim menegaskan penggunaan atribut adat dalam upacara budaya seharusnya melalui koordinasi dengan lembaga adat resmi agar tidak terjadi kesalahan serupa di masa mendatang.

“Kami tidak ingin budaya Dayak hanya dijadikan simbol seremonial tanpa memahami nilai dan filosofi yang terkandung di dalamnya,” tutup Viktor Yuan. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Rakernis Reskrim 2026, Kapolri Soroti Tantangan Kejahatan Global

0
Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim di Aula Bareskrim Polri. (Istimewa)

JAKARTA — Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran reserse kriminal di Indonesia memperkuat komitmen dalam menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional.

Arahan tersebut disampaikan Kapolri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Sigit.

Menurutnya, pelaksanaan Rakernis menjadi momentum penting untuk memperkuat profesionalisme sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan fungsi reserse kriminal.

Kapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antaraparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, termasuk dampak perkembangan situasi global terhadap kondisi dalam negeri.

“Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri,” katanya.

Sigit menilai pola kejahatan baru yang terus berkembang harus diantisipasi bersama oleh seluruh aparat penegak hukum melalui penguatan koordinasi dan peningkatan kemampuan personel.

Selain itu, Kapolri menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan negara maupun masyarakat, disertai peningkatan pelayanan kepada kelompok rentan.

“Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri turut menyinggung implementasi KUHP dan KUHAP baru yang dinilai membutuhkan penyesuaian paradigma di kalangan aparat penegak hukum.

Menurutnya, pembaruan sistem hukum pidana harus diiringi dengan pemahaman yang kuat mengenai pendekatan keadilan restoratif, sekaligus penguatan literasi hukum kepada masyarakat.

“Tentunya harapan kita semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru,” tutup Sigit. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Kesbangpol Kubar Gelar Sosialisasi Penanganan Konflik di Kecamatan Bongan

0
(Kedua kanan) Kepala Badan Kesbangpol Kutai Barat, Suwito, saat membuka sosialisasi penanganan konflik sosial tahun 2026 di BPU Kecamatan Bongan. Foto: Istimewa

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kutai Barat menggelar sosialisasi penanganan konflik sosial tahun 2026 di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bongan, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala Badan Kesbangpol Kubar, Suwito, serta dihadiri Camat Bongan, Kristianto Hari Setiono, unsur TNI-Polri, Kasi Trantib Kecamatan Bongan I Putu Budiasa, dan masyarakat setempat.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, yang dibacakan Suwito, pemerintah daerah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum guna mendukung kelancaran program pembangunan di daerah.

Menurutnya, Kecamatan Bongan merupakan salah satu wilayah dengan potensi sumber daya alam besar di Kutai Barat. Namun, pesatnya pembangunan dan investasi juga dinilai berpotensi memunculkan gesekan kepentingan, baik antarwarga, masyarakat dengan perusahaan, maupun persoalan batas wilayah.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus berkomitmen penuh untuk menciptakan stabilitas dan ketertiban umum, sebab jika terjadi konflik sosial tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga merugikan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menekankan empat poin penting dalam penanganan konflik sosial.

Pertama, deteksi dini dan pencegahan konflik. Camat dan petinggi kampung diminta menjadi garda terdepan dalam mendeteksi potensi konflik sebelum berkembang lebih besar.

“Komunikasi dan musyawarah adalah kuncinya. Jangan menunggu api membesar baru kita bertindak,” tegasnya.

Kedua, pendekatan humanis dalam penyelesaian konflik. Pemerintah daerah menilai penanganan sengketa harus lebih mengedepankan dialog, adat istiadat, serta musyawarah mufakat sebelum menempuh jalur hukum.

Ketiga, membangun investasi yang harmonis. Perusahaan yang beroperasi di Kutai Barat diminta menjaga hubungan baik dengan masyarakat lokal, mematuhi regulasi, dan menyelesaikan sengketa lahan sesuai prosedur yang berlaku.

Keempat, memperkuat peran tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, kalangan pendidikan, dan pemuda dalam meredam provokasi serta membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat juga mendorong penguatan sinergi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kampung.

“Oleh karenanya tahun 2026 ini, mari kita perkuat sinergi antara Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Kampung,” tandasnya.

Pemkab berharap sosialisasi tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi panduan praktis bagi seluruh pihak dalam mengelola potensi kerawanan sosial di wilayah masing-masing. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S