Oleh:
Hafsah
Penulis dan Aktivis
Lonjakan tagihan air membuat masyarakat dibuat gaduh. Tak tanggung-tanggung, tagihan mencapai Rp1,9 juta yang dialami penghuni rumah kontrakan di Jalan Kerapu 3 Kelurahan Tanjung Laut menuai keluhan. Besarnya biaya tersebut dinilai tidak sebanding dengan penggunaan air sehari-hari, yang hanya untuk kebutuhan dasar seperti mandi dan mencuci.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris pun sidak dan menegaskan bahwa inspeksi mendadak yang dilakukan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Direktur Perumda Tirta Taman, Suramin, menegaskan bahwa penggunaan sambungan rumah air bersih, harus sesuai ketentuan (rata-rata berada di kisaran 10 meter kubik per bulan) penggunaan rumah tangga guna menghindari lonjakan tagihan yang signifikan. Sehingga sebagai solusinya, masyarakat diminta memasang sambungan meteran baru untuk mengontrol penggunaan air sekaligus menekan lonjakan tagihan yang tinggi.
Perumda Tirta Taman Sarankan Penambahan Meteran Baru, Solusi Tekan Lonjakan Tagihan Air
Air Kebutuhan Pokok, Mengapa Mahal?
Tak hanya di Kota Bontang, lonjakan tarif air di kota lainpun terjadi yang membuat masyarakat resah. Yang mengherankan, lonjakan dianggap tidak wajar sebab seboros-borosnya pemakaian tidak berbayar berlipat seperti saat ini. Lalu langkah dan solusi sementara yang diberikan adalah mengganti meteran baru. Sudahlah bayar mahal harus beli meteran baru pula. Jika meteran lama yang rusak tidak mungkin terjadi massal sehingga menggantinya dengan yang baru apakah mampu mengurangi beban biaya?
Sistem Kapitalis sekuler memandang setiap permasalahan rakyat dengan kacamata materialis. Posisi pemerintah hanya sebatas regulator seperti memberi saran membeli atau mengganti meteran baru. Rakyat seperti alat komoditi, dimana setiap kebutuhannya dianggap sebagai celah untuk mencari keuntungan. Padahal tanggung jawab dalam pelayanan kebutuhan rakyat adalah pemerintah setempat.
Mirisnya, ditengah kenaikan harga BBM yang berimbas pada kenaikan harga bahan pokok, ditambah pula dengan naiknya tarif air. Jika hal tersebut terjadi, mestinya pemerintah harus mengabil langkah yang tidak sampai memberatkan rakyat. Belum lagi banyaknya angka pengangguran akibat PHK dibeberapa perusahaan menambah derita ditengah melambungnya harga kebutuhan pokok, termasuk air.
Air Milik Umum, Gratis dan Berkualitas
Air merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Jika terkait pemenuhan hajat hidup maka negara berperan penting mewujudkan agar sampai kepada masyarakat dengan mudah dan terjangkau. Dalam hadist Rasulullah Saw bersabda, “Manusia berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput dan api”. (HR Abu Dawud, Ahmad & Ibnu Majah)
Hadist ini menegaskan bahwa air adalah milik umum dan negara wajib menyediakan dalam bentuk pelayanan yang berkualitas dan sampai kepada masyarakat. Dikatakan juga bahwa air milik bersama yang artinya tidak diperjual belikan.
Pelayanan yang optimal niscaya dalam Islam, sebab pemerintah memposisikan diri sebagai pelayan rakyat. Kebutuhan pokok rakyat harus dipastikan dinikmati oleh semua kalangan tanpa syarat. Begitupun biaya operasional telah ditanggung oleh pemerintah setempat dengan skema pembiayaan yang diambil dari Baitul mall yang bersumber dari berbagai pos pemasukan.
Berdasarkan buku Sistem Keuangan Negara khilafah karya Syekh Abdul Qadim Zallum, pemasukan negara berasal dari tiga bagian, yaitu fa’i dan kharaj, kepemilikan umum, dan zakat.
Fa’i dan kharaj terdiri dari seksi ghonimah, kharaj, status tanah, jizyah, fa’i dan dhoribah.
Bagian kepemilikan umum terdiri dari seksi migas, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan dan mata air, hutan dan padang rumput serta aset yang diproteksi negara.
Bagian zakat terdiri dari zakat uang, dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan serta zakat ternak seperti sapi, unta dan kambing.
Dengan banyaknya sumber pendapatan negara meniscayakan kebutuhan rakyat terutama air akan mudah didapatkan secara gratis. Adapun pemenuhan kebutuhan lain, negara akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi tiap kepala rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Layanan umum seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum mampu digratiskan karena negara mampu memenuhinya.
Wallahu a’lam bisshowab