Warga Binaan Lapas Tenggarong Dilibatkan Kelola Pertanian dan Budidaya Ikan

TENGGARONG – Warga binaan di Lapas Kelas IIA Tenggarong kini tidak hanya menjalani masa pidana. Mereka mulai ditempa dengan berbagai keterampilan kerja, mulai dari bertani, budidaya ikan air tawar hingga layanan pencucian kendaraan.

Program tersebut dijalankan melalui pengembangan Sarana Edukasi dan Asimilasi (SAE) yang tengah disiapkan di lingkungan lapas sebagai pusat pembinaan produktif sekaligus ruang edukasi terbuka bagi masyarakat.

Di area SAE, warga binaan dilibatkan dalam pengelolaan perkebunan sayuran hijau menggunakan metode hortikultura. Selain itu, mereka juga dibekali kemampuan budidaya ikan air tawar yang dikelola bertahap mulai dari pembibitan hingga panen.

Tak hanya sektor pertanian dan perikanan, Lapas Tenggarong juga menyiapkan layanan pencucian mobil dan motor yang nantinya dikelola warga binaan setelah mendapatkan pelatihan teknis.

Program tersebut diharapkan menjadi bekal keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

Kalapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan sarana itu dibangun bukan sekadar tempat pembinaan internal, tetapi juga untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap warga binaan.

Baca Juga:  Sekda Mahulu Ingatkan Kesiapan Anggaran Pemilihan Petinggi Kampung

Menurutnya, lembaga pemasyarakatan saat ini harus mampu menjadi tempat pengembangan sumber daya manusia dan bukan hanya ruang penghukuman semata.

“Sarana edukasi ini kami bangun sebagai wujud nyata bahwa Lapas bukan lagi sekadar tempat pengurungan, melainkan pusat pengembangan sumber daya manusia,” ujarnya.

Ia menegaskan warga binaan perlu dibekali keterampilan nyata agar memiliki rasa percaya diri dan peluang hidup yang lebih baik setelah bebas nanti.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa di sini ada proses transformasi,” tegasnya. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.