Beranda blog Halaman 2

APBD Bontang 2027 Turun Jadi Rp1,6 Triliun

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb6agt2026/mobile/

Disnaker Bontang Tak Punya Data PHK Karyawan Tambang, Sudah Minta tapi Tak Diberi

0
Ilustrasi tambang. (Ist)

BONTANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang mengaku belum mendapatkan informasi apapun terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan Tambang.

Rusdi, Hubungan Industrial Disnaker Bontang menjelaskan, pihaknya sudah meminta data dari perusahaan tambang semenjak isu PHK beberapa bulan lalu. Namun sampai sekarang pihaknya belum menerima info apapun juga.

“Kami tidak punya info apa-apa terkait PHK karyawan tambang, karena memang gak ada info apapun yang kami terima,” ujarnya.

Ia pun memperkirakan, kalau data-data terkait PHK tambang itu justru dikirim ke Disnaker Kutim. Sehingga yang lebih mengetahui soal data PHK ada di Disnaker Kutim.

“Kami malah dapat infonya perusahaan tambang sudah mulai stabil lagi, tidak seperti beberapa waktu lalu yang isunya harga batu bara anjlok,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Meski Ada Laporan Puluhan Siswa Alami Keluhan, Distribusi MBG di Bontang Tetap Berjalan

0
SPPG Bontang selatan 2 yang melakukan distribusi MBG ke beberapa sekolah di wilayah Bontang Selatan. (istimewa)

BONTANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bontang tetap berjalan, meski muncul laporan 24 siswa dari sejumlah sekolah mengalami mual, muntah, dan diare usai mengonsumsi menu yang dibagikan pada Rabu (5/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab kejadian tersebut.

Lurah Tanjung Laut Indah, Elis, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), untuk memastikan proses pengolahan makanan telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Menurutnya, pengelola menyampaikan seluruh tahapan, mulai dari pengolahan, penyajian hingga pendistribusian makanan telah mengikuti ketentuan yang berlaku. Bahkan, setiap hari satu porsi makanan selalu disisihkan sebagai sampel apabila sewaktu-waktu diperlukan pemeriksaan.

“Sampel makanan itu sudah diambil oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk diperiksa di laboratorium. Jadi sekarang kami masih menunggu hasilnya,” ujarnya.

Ia menuturkan, berdasarkan penjelasan awal dari ahli gizi yang mendampingi SPPG, terdapat dugaan sementara keluhan para siswa berkaitan dengan penggunaan kemiri, sebagai bahan campuran sayur. Penggunaan kemiri dilakukan sebagai pengganti santan yang memang tidak diperbolehkan dalam menu MBG.

Dugaan tersebut juga diperkuat dari hasil wawancara dengan salah seorang siswa yang mengonsumsi menu MBG tanpa memakan sayur. Siswa tersebut diketahui tidak mengalami keluhan kesehatan.

Meski demikian, Elis menegaskan dugaan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan.

“Ini baru dugaan dari ahli gizi. Kami tidak bisa memastikan penyebabnya sebelum hasil laboratorium keluar. Kami juga sudah meminta agar hasil pemeriksaan nanti disampaikan kepada kelurahan,” katanya.

Sembari menunggu hasil uji laboratorium, distribusi MBG tetap dilaksanakan, karena belum ditemukan bukti yang menyatakan penyebab keluhan berasal dari makanan yang dibagikan. Pemerintah juga terus memantau kondisi siswa yang sempat mengalami gejala, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Kesehatan, dan pengelola SPPG.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Siswa SDN 012 Bonsel Mual dan Diare Diduga Usai Santap MBG, Total Laporan Capai 24 Anak dari Sejumlah Sekolah

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Sebanyak 11 siswa SDN 012 Bontang Selatan dilaporkan mengalami mual, muntah, dan diare usai mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan pada Rabu (5/8/2026). Secara keseluruhan, laporan siswa yang mengalami keluhan serupa pada hari yang sama mencapai 24 anak dari beberapa sekolah di Bontang Selatan.

Lurah Tanjung Laut Indah, Elis, mengatakan pihak kelurahan menerima informasi awal dari warga, kemudian langsung melakukan pengecekan ke SDN 012 Bontang Selatan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

“Kami pertama mencari tahu dulu kebenaran informasinya. Setelah dipastikan benar, kami langsung ke sekolah. Di sana kami juga bertemu dengan pihak MBG, serta ada tim dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas yang sedang melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Dari hasil pendataan di SDN 012 Bontang Selatan, terdapat 11 siswa yang mengalami gejala dengan tingkat keluhan yang berbeda-beda.

“Gejalanya beragam, ada yang mual, muntah, dan diare. Alhamdulillah sebagian besar sudah kembali masuk sekolah, tinggal dua siswa yang masih belum masuk,” katanya.

Elis menjelaskan, pemerintah kelurahan turut mendampingi proses pemeriksaan yang dilakukan tenaga kesehatan terhadap para siswa. Sementara itu, penyebab pasti munculnya keluhan tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan penjelasan awal dari pihak pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan ahli gizi, terdapat dugaan sementara keluhan dipicu oleh penggunaan kemiri sebagai bahan campuran sayur. Namun, dugaan itu belum dapat dipastikan.

“Ini baru dugaan sementara dari ahli gizi. Kami tidak bisa menyimpulkan sebelum hasil laboratorium keluar,” tegasnya.

Menurut Elis, pihak SPPG telah menyerahkan sampel makanan yang setiap hari memang disisihkan sesuai prosedur. Sampel tersebut kini diperiksa oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.

Pihak kelurahan juga meminta hasil pemeriksaan laboratorium nantinya disampaikan kepada mereka, agar dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan.

“Kalau hasil laboratoriumnya sudah keluar, kami minta segera diinformasikan ke kelurahan. Kami ingin memastikan penyebabnya berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan dugaan,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Soal Dana Kurang Salur, Menkeu: Dalam Waktu Dekat Akan Kami Bahas

0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan kepada Media Kaltim usai konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026). (Foto: Nicha/Media Kaltim)

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan belum memiliki agenda pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Timur maupun para bupati dan wali kota terkait persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD). Meski demikian, pemerintah pusat berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Purbaya kepada Media Kaltim usai konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (5/8/2026).

“Saya belum ada janji pertemuan dengan mereka. Memang Bu Sinta, dari DPP juga sudah WA saya terus, tapi saya bilang akan dibereskan dalam waktu singkat dan dalam waktu dekat akan kita bahas,” ujar Purbaya.

Menurutnya, komunikasi dengan pemerintah daerah tetap berjalan meski belum ada jadwal pertemuan resmi. Pemerintah pusat, kata dia, tengah menyiapkan langkah penyelesaian agar tekanan fiskal yang dihadapi daerah dapat segera diatasi.

Purbaya berharap dukungan pemerintah pusat nantinya dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Harapannya, bantuan dari pemerintah pusat nanti bisa mengurangi beban pemerintah daerah sehingga mereka bisa bergerak lebih leluasa,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud bersama 10 bupati dan wali kota se-Kaltim bersepakat menemui Menteri Keuangan untuk memperjuangkan tambahan TKD sekaligus menagih dana kurang salur bernilai triliunan rupiah yang hingga kini belum dibayarkan.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (3/8/2026), sebagai respons atas menurunnya kapasitas fiskal daerah akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Rudy menyatakan pertemuan itu bertujuan menyamakan langkah seluruh kepala daerah dalam menghadapi tekanan fiskal sekaligus memperjuangkan peningkatan kapasitas keuangan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan memfasilitasi koordinasi langsung antara para kepala daerah dan Kementerian Keuangan agar kondisi fiskal serta kebutuhan daerah dapat disampaikan secara langsung kepada pemerintah pusat.

Pewarta/Editor: Nicha R.

Kemenkeu Tutup Kekurangan Fiskal Daerah Lewat Bantuan Rp20,5 Triliun

0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didampingi jajaran Kementerian Keuangan saat menyampaikan keterangan pers terkait bantuan pemerintah pusat untuk daerah di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta. (Foto: Nicha/Media Kaltim)

JAKARTA – Pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal. Dana tersebut ditargetkan mulai dicairkan paling lambat pekan depan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan kewajiban pemerintah, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap terpenuhi.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bantuan tersebut bukan merupakan skema Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bantuan langsung pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

“Itu bukan transfer ke daerah tetapi bantuan pemerintah pusat supaya kondisi keuangan daerah lebih stabil. Sekarang sedang diproses, paling lambat minggu depan disalurkan. Jadi tinggal administrasi saja,” ujar Purbaya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Menurut Purbaya, besaran bantuan dihitung berdasarkan kebutuhan riil dan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Kita hitung berdasarkan anggarannya dia dan kekurangan dia seperti apa. Kan bisa dideteksi itu anggarannya seperti apa, kemudian kita hitung kekurangannya sehingga mencukupi. Jadi daerah harusnya bisa cukup. Nggak ribut-ribut kayak kemarin lagi,” katanya.

Data Kementerian Keuangan mencatat realisasi transfer ke daerah pada Semester I 2026 mencapai Rp357,4 triliun atau turun 11,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp402,5 triliun. Penurunan tersebut berdampak pada kemampuan fiskal sejumlah pemerintah daerah yang masih bergantung pada dana transfer pusat.

Purbaya memastikan dana bantuan Rp20,5 triliun bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program prioritas kementerian maupun lembaga.

“Tentunya ada yang dikurangi sedikit. Tapi dampak ke program kementerian/lembaga hampir insignificant karena ini bukan diambil dari pos kementerian/lembaga,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, mengatakan pemerintah telah memetakan selisih antara kemampuan APBD dan kebutuhan riil setiap daerah, terutama untuk pembayaran gaji ASN daerah dan PPPK.

“Selisih itulah yang kita coba tangani dalam bentuk bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Diharapkan bisa memenuhi kebutuhan 497 pemerintah daerah sehingga tidak akan ada PHK terhadap pegawai PPPK tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, besaran bantuan yang diterima masing-masing daerah berbeda karena disesuaikan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan aktual.

“Terkait proporsinya sesuai dengan kondisi keuangan masing-masing daerah. Kekurangannya berbeda-beda di setiap daerah. Nah itulah yang kita coba tutup gap-nya,” katanya.

Salah satu daerah yang menyuarakan persoalan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) adalah Kalimantan Timur. Gubernur Rudy Mas’ud bersama 10 bupati dan wali kota se-Kaltim telah bersepakat menemui Menteri Keuangan untuk memperjuangkan tambahan TKD sekaligus menagih dana kurang salur bernilai triliunan rupiah.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8/2026), sebagai respons atas menyusutnya kapasitas fiskal daerah.

Pewarta/Editor: Nicha R.

Setelah “Bacot Nih Pasien”

0

Rabu (5/8) sore tadi, saya cukup lama membuka media sosial. Bukan mencari berita baru. Saya ingin melihat satu per satu unggahan permintaan maaf dari sejumlah dokter yang beberapa hari terakhir menjadi sorotan publik.

Ada yang meminta maaf lewat video. Ada yang menulis surat terbuka. Ada pula yang menghapus komentar maupun mengunci akun media sosialnya.

Ironisnya, di era digital seperti sekarang, ternyata masih banyak yang lupa bahwa apa pun yang ditulis di media sosial bisa dengan mudah disimpan, dibagikan, lalu menyebar ke mana-mana.

Dari situlah persoalannya melebar. Awalnya hanya sebuah unggahan pasien. Beberapa hari kemudian berubah menjadi pembahasan nasional tentang etika profesi dokter, empati terhadap pasien, budaya di dunia medis, hingga jejak digital tenaga kesehatan.

Kasus ini bermula dari unggahan seorang pasien yang mengeluhkan harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap setelah datang ke IGD.

Di kolom komentar muncul berbagai tanggapan dari tenaga kesehatan. Ada yang menilai menunggu delapan jam di rumah sakit rujukan masih wajar. Ada pula yang menggunakan kalimat bernada merendahkan pasien. Salah satunya kemudian menjadi sorotan. “Bacot nih pasien.”

Belakangan diketahui komentar itu ditulis oleh dr. Renanda Maulidya Fadyla, dokter yang bertugas di RSUD Inche Abdoel Moeis Samarinda.

Tangkapan layar komentar tersebut kemudian beredar luas di Threads, Instagram, TikTok, X, hingga Reddit. Dari situlah semuanya berkembang.

Direktur RSUD IA Moeis, dr. Osa Rafshodia, kemudian memberikan penjelasan. Ia membenarkan akun tersebut memang milik dokter yang bersangkutan. Namun pasien yang menjadi objek pembicaraan bukan pasien RSUD IA Moeis. Dokter itu hanya ikut berkomentar pada unggahan orang lain.

Rumah sakit pun langsung mengambil langkah. Dokter yang bersangkutan dipanggil, diminta memberikan klarifikasi kepada manajemen, diistirahatkan sementara dari pelayanan selama dua hingga tiga hari, dan kasusnya dilaporkan ke Inspektorat Daerah untuk diproses sesuai ketentuan pegawai BLUD.

Kalau hanya berhenti di situ, mungkin persoalannya tidak akan sebesar sekarang. Tetapi warganet mulai menelusuri komentar-komentar lain dalam unggahan yang sama.

Satu per satu tangkapan layar bermunculan. Ada dokter yang menulis bahwa menunggu delapan jam di rumah sakit rujukan merupakan hal yang wajar. Ada pula yang menggunakan kalimat yang dinilai menghina pasien.

Komentar-komentar itulah yang kemudian memicu kemarahan publik. Akhirnya satu per satu dokter yang ikut berkomentar mulai meminta maaf.

dr. Herdiana mengakui komentarnya tidak pantas dan meminta maaf kepada keluarga pasien maupun masyarakat.

dr. Norma Zahara juga melakukan hal yang sama. Ia mengakui ucapannya tidak semestinya ditulis dan menyadari telah melukai banyak pihak.

dr. Benny Christian Sihombing turut memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa pelayanan di IGD menggunakan sistem triase sehingga pasien ditangani berdasarkan tingkat kegawatdaruratannya, bukan berdasarkan urutan kedatangan maupun status BPJS.

Sementara itu, Elda Putri Rahardini memilih menyampaikan permintaan maaf melalui surat terbuka. Ia mengakui komentarnya tidak bijaksana, tidak menunjukkan empati, dan tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung seorang tenaga kesehatan. Ia juga meminta maaf kepada keluarga almarhum Yurizal dan masyarakat.

Di tengah polemik itu, muncul pula penjelasan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Anggota Bidang Hukum, Pembinaan, dan Pembelaan Anggota PB IDI, dr. Efriadi Ismail, menjelaskan bahwa pasien di IGD memang tidak dilayani berdasarkan urutan kedatangan ataupun status BPJS.

Rumah sakit menggunakan sistem triase. Pasien dengan kondisi paling gawat akan didahulukan. Sementara pasien yang kondisinya lebih stabil bisa saja harus menunggu sampai ruang, tenaga medis, maupun fasilitas tersedia.

Penjelasan itu memang perlu disampaikan agar masyarakat memahami bagaimana pelayanan di IGD bekerja. Tetapi menurut saya, yang dipersoalkan publik sebenarnya bukan soal sistem triase. Bukan pula soal BPJS.

Yang dipersoalkan adalah cara berkomunikasi. Pasien yang mengeluh sedang menceritakan pengalaman yang dialaminya. Kalau memang ada yang keliru, jelaskan dengan baik.

Kalau memang sistemnya seperti itu, sampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami. Bukan dengan kalimat yang justru membuat pasien merasa direndahkan. Di situlah letak persoalannya.

Kasus ini akhirnya menjadi pelajaran bagi banyak orang. Bukan hanya dokter. Tetapi juga wartawan, pengacara, dosen, polisi, pejabat, bahkan siapa pun yang bekerja melayani masyarakat.

Media sosial memang akun pribadi. Tetapi ketika nama kita sudah melekat dengan sebuah profesi, setiap kalimat yang ditulis ikut membawa nama profesi itu.

Kepercayaan publik dibangun bertahun-tahun. Tetapi bisa hilang hanya karena beberapa kalimat yang ditulis dalam hitungan detik.

Bukan semata-mata tentang seorang dokter di Samarinda. Tetapi pengingat bagi siapa pun yang bekerja melayani publik.

Kompetensi memang penting. Namun tanpa empati dan etika, kepercayaan masyarakat bisa hilang hanya karena beberapa kalimat di media sosial. (*)

Oleh: Agus Susanto

Status Tersangka, Febrie Adriansyah Dinonaktifkan Sementara

0
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Kejaksaan Agung memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai jaksa setelah berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan tersebut berlaku sejak 31 Juli 2026 dan akan tetap diberlakukan hingga perkara yang menjerat Febrie memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Benar, terhadap yang bersangkutan telah dikeluarkan surat pemberhentian sementara terhitung sejak 31 Juli, sambil menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Anang di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Meski berstatus nonaktif, Anang menjelaskan Febrie masih memperoleh hak kepegawaian berupa 50 persen gaji pokok. Sementara seluruh tunjangan dihentikan selama masa pemberhentian sementara.

“Selama pemberhentian sementara, yang bersangkutan hanya menerima 50 persen gaji pokok. Untuk tunjangan sudah tidak diberikan. Nanti akan mengikuti putusan yang telah inkrah,” jelasnya.

Menurut Anang, pemberhentian sementara tersebut merupakan langkah administratif setelah Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sedang disidik Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menetapkan pemberhentian sementara terhadap Febrie sebagai bagian dari mekanisme administrasi kepegawaian di lingkungan Korps Adhyaksa.

Status tersebut akan dievaluasi kembali setelah proses hukum selesai dan telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

Pewarta: M Adi Fajri
Editor: Agus S.

Pelajar Dilineasi IKN Dilatih Tari Kolosal Sambut HUT RI

0
Otorita IKN melalui Direktorat Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif menggelar Pelatihan Tari Harmoni Nusantara yang diikuti pelajar di kawasan delineasi IKN. (Foto: Istimewa)

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui sektor kebudayaan dengan menggelar Pelatihan Tari Harmoni Nusantara bagi 176 pelajar di kawasan delineasi IKN.

Program yang dilaksanakan Kedeputian Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Direktorat Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Budparekraf) itu melibatkan pelajar dari 12 sekolah tingkat SMP/MTs dan SMA/MA.

Pelatihan berlangsung selama Mei hingga Juni 2026 sebagai bagian dari Gerakan Ekonomi Kreatif Masuk Sekolah (Gekrafmas).

Para peserta terbaik nantinya akan tampil membawakan tari kolosal pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Plaza Seremoni IKN pada 17 Agustus 2026.

Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Otorita IKN, Muhsin Palinrungi, mengatakan program tersebut bertujuan membangun kapasitas generasi muda melalui penguatan kompetensi di sektor ekonomi kreatif, khususnya seni pertunjukan.

“Program Gekrafmas ini bertujuan membangun kapasitas dan kreativitas generasi muda melalui penguatan kompetensi di bidang ekonomi kreatif. Kami berharap para pelajar tidak hanya menjadi penikmat seni, tetapi juga mampu menjadi pelaku kreatif yang berdaya saing dan turut mendukung pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Ibu Kota Nusantara,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).

Sebanyak 12 sekolah mengikuti pelatihan tersebut, terdiri atas delapan SMP/MTs dan empat SMA/MA. Salah satu lokasi pelaksanaan berada di SMP Negeri 27 Sepaku, Desa Bumi Harapan.

Program ini merupakan kelanjutan dari Workshop Kebudayaan Tari Nusantara yang diselenggarakan Otorita IKN pada 2025 dan menghasilkan karya kolaboratif Tari Harmoni Nusantara.

Muhsin menjelaskan koreografi tarian memadukan unsur tari tradisional dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua sebagai simbol persatuan dalam keberagaman.

“Koreografi Tari Harmoni Nusantara mengakomodasi tarian khas dari seluruh Tanah Air. Setelah mengikuti pelatihan, para peserta akan diberikan ruang untuk menampilkan hasil latihan melalui pertunjukan tari kolosal,” katanya.

Selama pelatihan, peserta mempelajari teknik gerak, pola lantai, koreografi, penghayatan karakter, hingga penyajian Tari Harmoni Nusantara secara utuh.

Selain meningkatkan kemampuan menari, pelatihan juga menjadi sarana menanamkan nilai persatuan, gotong royong, disiplin, kreativitas, serta apresiasi terhadap keberagaman budaya Indonesia.

Menurut Muhsin, antusiasme peserta dan sekolah terhadap program tersebut cukup tinggi. Otorita IKN menilai seni budaya menjadi media efektif dalam membangun karakter sekaligus memperkuat identitas generasi muda di kawasan IKN.

Ke depan, pembinaan serupa akan terus diperluas melalui kolaborasi dengan sekolah dan pelaku seni sebagai bagian dari penguatan ekosistem kebudayaan di Ibu Kota Nusantara.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Andi Harahap Wafat, Dikenang sebagai Tokoh Pembangunan PPU

0
Mantan Bupati Penajam Paser Utara periode 2008–2013, H. Andi Harahap bin Andi Sandrang, semasa hidup. Almarhum dikenal sebagai salah satu tokoh yang berperan dalam pembangunan awal Kabupaten Penajam Paser Utara. (Foto: Dok. Istimewa)

PENAJAM PASER UTARA – Kabar duka menyelimuti masyarakat Kalimantan Timur. Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2008–2013, H. Andi Harahap, S.Sos., meninggal dunia pada Rabu (5/8/2026).

Kabar wafatnya tokoh senior Partai Golkar tersebut disampaikan pihak keluarga melalui pesan yang beredar di berbagai grup WhatsApp.

“Innalillahi wainna ilaihi raji’un, telah berpulang ke Rahmatullah H. Andi Harahap bin Andi Sandrang. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran,” demikian pernyataan keluarga.

Andi Harahap merupakan salah satu tokoh yang memiliki peran penting dalam perjalanan Kabupaten Penajam Paser Utara sejak awal berdiri.

Pasca-pemekaran daerah, ia dipercaya menjadi Ketua DPRD Kabupaten PPU pertama pada periode 2002–2008.

Selanjutnya, Andi Harahap terpilih sebagai Bupati PPU periode 2008–2013. Selama memimpin daerah, ia dikenal melalui sejumlah kebijakan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, termasuk program kesehatan dan pendidikan gratis yang saat itu menjadi salah satu program unggulan pemerintah daerah.

Setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai bupati, Andi Harahap kembali mengabdikan diri melalui jalur legislatif sebagai Anggota DPRD Kalimantan Timur periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan PPU dan Paser.

Kepergiannya meninggalkan duka bagi keluarga, sahabat, serta masyarakat yang mengenalnya sebagai tokoh yang berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Hingga berita ini ditulis, pihak keluarga belum menyampaikan secara resmi informasi mengenai lokasi rumah duka, jadwal pelaksanaan salat jenazah, maupun pemakaman.

Pewarta: Robbi Lalat
Editor: Agus S.