BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mulai menata ulang pemasangan reklame di wilayah kota, dengan menghapus baliho berukuran besar yang berada di median jalan. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah kota sekaligus mengurangi potensi bahaya bagi pengguna jalan.
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Idrus, mengatakan kebijakan itu merupakan arahan langsung dari Wali Kota Bontang, agar kawasan median jalan tidak lagi dipenuhi konstruksi reklame besar.
“Yang tidak boleh itu baliho di median jalan. Kalau reklame secara umum masih boleh, terutama yang berada di pinggir jalan,” ujarnya.
Keberadaan baliho di tengah jalan dinilai mengganggu estetika kota dan berisiko membahayakan pengendara, apabila konstruksinya tidak terawat dengan baik. Apalagi, banyak konstruksi reklame yang sudah berdiri sejak lama tanpa pemeliharaan rutin.
“Bu Wali ingin kota terlihat lebih rapi dan cantik. Selain itu, konstruksi baliho di tengah jalan juga dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan karena banyak yang tidak terawat,” katanya.
Sebagai pengganti reklame konvensional di median jalan, Pemkot Bontang kini mulai mendorong penggunaan videotron sebagai media promosi yang lebih modern dan sesuai konsep digitalisasi kota.
“Makanya diganti dengan videotron, karena konsepnya sekarang lebih ke digitalisasi,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pembongkaran baliho di median jalan telah dilakukan sejak tahun lalu. Sebagian dibongkar mandiri oleh pemilik, sementara sebagian lainnya dibantu pemerintah.
“Kalau yang konstruksi besar di tengah jalan itu sudah dibongkar semua. Ada sekitar tujuh titik,” jelasnya.
Ia menegaskan pemasangan reklame masih diperbolehkan di sejumlah lokasi tertentu. Hanya saja, terdapat beberapa titik yang disarankan untuk tidak dipasangi reklame, karena dianggap mengganggu pandangan pengendara, seperti di kawasan turunan rumah sakit dan area Simpang Ramayana. (sya/adv)
Editor: Yusva Alam




