Beranda blog Halaman 3

Wali Kota Lepas 112 Calon Jemaah Haji, Jemaah Termuda Berusia 18 Tahun

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni di pelepasan keberangkatan jemaah haji di Pendopo, Rujab. (Dwi S).

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, secara simbolis melepas keberangkatan 112 calon jemaah haji asal Kota Bontang. Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Kamis (7/5/2026) malam.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Bontang, Najmuddin Tamini, menyampaikan bahwa untuk jumlah calon jemaah haji asal Bontang di tahun ini, ada sebanyak 112 jemaah, terdiri dari 46 laki-laki dan 66 perempuan.

Selain itu, Najmudin menjelaskan untuk calon jemaah haji yang termuda, tercatat berusia 18 tahun atas nama Ali Rasyid Ridho, sementara itu jemaah calon haji tertua berusia 80 tahun atas nama Ambo Ala.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berharap, seluruh calon jemaah haji nantinya dapat menjalankan ibadah dengan lancar, sehat, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur.

Di kesempatan yang sama dalam sambutannya, Neni Moerniaeni menegaskan bahwa ibadah haji merupakan bentuk pengabdian spiritual sekaligus fisik, yang membutuhkan kesiapan secara menyeluruh, terutama dari sisi kesehatan para jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah di Arab Saudi.

Ia mengingatkan ke seluruh calon jemaah, agar tetap bisa menjaga kondisi tubuhnya, terutama pola makan, serta stamina selama berada di Tanah Suci. Menurutnya, cuaca dan aktivitas ibadah yang padat menjadi tantangan tersendiri bagi para jemaah haji.

“Jaga kesehatan dan kebersamaan selama di Tanah Suci. Ibadah haji membutuhkan kesiapan fisik dan mental, agar seluruh rangkaian ibadah dapat dijalankan dengan baik,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Wali Kota Lantik Lantik 119 ASN Bontang

0
Pelantikan PNS formasi 2025 dan japfung oleh wali kota Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melaksanakan pelantikan serta pengambilan sumpah janji PNS dan pelantikan jabatan fungsional, Jumat (8/5/2026) di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.

Sebanyak 119 orang dilantik. Adapun 112 yang sebelumnya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2025, kini resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kemudian sebanyak 7 orang PNS kini dilantik menjadi Jabatan Fungsional (Japfung).

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan kepada para PNS yang baru saja di sumpah, agar tidak terlena dengan statusnya sebagai PNS.

“Sebaliknya, jadikan garis start untuk berlari lebih kencang, bawa ide segar dan jadilah agen perubahan di instansi masing-masing,” pungkasnya.

Adapun untuk japfung, ia berpesan mereka perlu berfokus pada output dan outcome yang memberikan dampak nyata bagi perbaikan kualitas hidup masyarakat Kota Bontang.

“Jangan hanya memenuhi angka kredit demi kenaikan pangkat semata,” tuturnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Topi Adat Perempuan Dipakai Menteri, DAD Kaltim Minta Permintaan Maaf Terbuka

0
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat menggunakan Tapung Udeng dalam agenda peluncuran program BSPS se-Kalimantan di Balikpapan menuai sorotan Dewan Adat Dayak Kaltim. (Ist)

SAMARINDA – Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur mengecam penggunaan topi adat Dayak Kenyah yang dikenakan kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat peluncuran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) se-Kalimantan di Balikpapan pada Selasa (5/5/2026).

DAD Kaltim menilai atribut yang dikenakan kedua menteri tersebut merupakan topi adat khusus perempuan Dayak Kenyah sehingga penggunaannya dianggap tidak sesuai dengan aturan adat dan tradisi masyarakat Dayak.

Tapung Pek atau Beluko, atribut adat laki-laki Dayak Kenyah. (Ist)

Ketua DAD Kaltim, Viktor Yuan, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama kepala-kepala adat Kalimantan Timur di Sekretariat DAD Kaltim, Rabu (7/5/2026), guna membahas maraknya kesalahan penggunaan atribut budaya Dayak dalam berbagai kegiatan resmi pemerintahan maupun acara budaya.

“Fenomena penggunaan atribut adat yang tidak sesuai ini sudah berulang kali terjadi. Kami memandang hal tersebut tidak bisa lagi dianggap sepele karena menyangkut kehormatan dan marwah masyarakat adat Dayak,” ujarnya.

Menurut Viktor, penggunaan atribut budaya tanpa memahami makna, fungsi, dan tata cara adat merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap identitas budaya Dayak yang diwariskan turun-temurun.

“Topi adat Dayak Kenyah yang digunakan dalam acara tersebut adalah atribut perempuan. Ketika dipakaikan kepada laki-laki dalam acara resmi tanpa pemahaman adat yang benar, itu tentu melukai perasaan masyarakat adat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum DAD Kaltim, Hendrik Tandoh, menjelaskan topi yang dikenakan kedua menteri tersebut bernama Tapung Udeng, yang dalam adat Dayak Kenyah merupakan atribut khusus perempuan dan memiliki nilai sakral.

“Tapung Udeng adalah topi perempuan dalam adat Dayak Kenyah dan memiliki nilai sakral. Penggunaannya tidak bisa sembarangan karena berkaitan dengan penghormatan terhadap adat dan budaya,” jelas Hendrik.

Ia menambahkan, dalam tradisi Dayak Kenyah terdapat perbedaan jelas antara atribut laki-laki dan perempuan. Untuk laki-laki digunakan topi bernama Tapung Pek atau Beluko.

“Kalau untuk laki-laki itu menggunakan Tapung Pek atau Beluko. Jadi ada perbedaan yang memang harus dipahami oleh pihak penyelenggara maupun siapa pun yang menggunakan atribut adat,” katanya.

Rapat bersama kepala-kepala adat Kalimantan Timur di Sekretariat DAD Kaltim, Rabu (7/5/2026). (Hanafi/MKN)

Dalam rapat tersebut turut hadir bidang hukum DAD Kaltim, Esrompalan, yang juga menjabat sebagai Kepala Adat Pampang, serta Cresensia Maria mewakili Kepala Adat Dayak Bahau.

DAD Kaltim juga menyoroti sejumlah penggunaan atribut budaya Dayak dalam berbagai agenda kenegaraan, termasuk kegiatan di kawasan IKN dan acara penghargaan kepala daerah di Balikpapan.

Menurut DAD, kesalahan penggunaan atribut adat yang terjadi berulang kali dapat dikategorikan sebagai bentuk pelecehan terhadap budaya dan masyarakat adat Dayak.

“Pemakaian atribut yang salah dan dilakukan berulang-ulang adalah bentuk pelecehan dan penghinaan kepada masyarakat adat Dayak. Kami sangat menyayangkan hal itu terus terjadi dalam acara-acara besar,” kata Viktor Yuan.

Selain mengecam penggunaan atribut yang dinilai tidak sesuai, DAD Kaltim juga meminta pihak penyelenggara kegiatan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat adat Dayak.

“Kami meminta ada itikad baik dari penyelenggara untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Dayak. Ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas,” ujarnya.

DAD Kaltim menegaskan penggunaan atribut adat dalam upacara budaya seharusnya melalui koordinasi dengan lembaga adat resmi agar tidak terjadi kesalahan serupa di masa mendatang.

“Kami tidak ingin budaya Dayak hanya dijadikan simbol seremonial tanpa memahami nilai dan filosofi yang terkandung di dalamnya,” tutup Viktor Yuan. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Rakernis Reskrim 2026, Kapolri Soroti Tantangan Kejahatan Global

0
Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim di Aula Bareskrim Polri. (Istimewa)

JAKARTA — Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran reserse kriminal di Indonesia memperkuat komitmen dalam menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional.

Arahan tersebut disampaikan Kapolri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Sigit.

Menurutnya, pelaksanaan Rakernis menjadi momentum penting untuk memperkuat profesionalisme sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan fungsi reserse kriminal.

Kapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antaraparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, termasuk dampak perkembangan situasi global terhadap kondisi dalam negeri.

“Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri,” katanya.

Sigit menilai pola kejahatan baru yang terus berkembang harus diantisipasi bersama oleh seluruh aparat penegak hukum melalui penguatan koordinasi dan peningkatan kemampuan personel.

Selain itu, Kapolri menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan negara maupun masyarakat, disertai peningkatan pelayanan kepada kelompok rentan.

“Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri turut menyinggung implementasi KUHP dan KUHAP baru yang dinilai membutuhkan penyesuaian paradigma di kalangan aparat penegak hukum.

Menurutnya, pembaruan sistem hukum pidana harus diiringi dengan pemahaman yang kuat mengenai pendekatan keadilan restoratif, sekaligus penguatan literasi hukum kepada masyarakat.

“Tentunya harapan kita semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru,” tutup Sigit. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Kesbangpol Kubar Gelar Sosialisasi Penanganan Konflik di Kecamatan Bongan

0
(Kedua kanan) Kepala Badan Kesbangpol Kutai Barat, Suwito, saat membuka sosialisasi penanganan konflik sosial tahun 2026 di BPU Kecamatan Bongan. Foto: Istimewa

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kutai Barat menggelar sosialisasi penanganan konflik sosial tahun 2026 di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bongan, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala Badan Kesbangpol Kubar, Suwito, serta dihadiri Camat Bongan, Kristianto Hari Setiono, unsur TNI-Polri, Kasi Trantib Kecamatan Bongan I Putu Budiasa, dan masyarakat setempat.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, yang dibacakan Suwito, pemerintah daerah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum guna mendukung kelancaran program pembangunan di daerah.

Menurutnya, Kecamatan Bongan merupakan salah satu wilayah dengan potensi sumber daya alam besar di Kutai Barat. Namun, pesatnya pembangunan dan investasi juga dinilai berpotensi memunculkan gesekan kepentingan, baik antarwarga, masyarakat dengan perusahaan, maupun persoalan batas wilayah.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus berkomitmen penuh untuk menciptakan stabilitas dan ketertiban umum, sebab jika terjadi konflik sosial tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga merugikan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menekankan empat poin penting dalam penanganan konflik sosial.

Pertama, deteksi dini dan pencegahan konflik. Camat dan petinggi kampung diminta menjadi garda terdepan dalam mendeteksi potensi konflik sebelum berkembang lebih besar.

“Komunikasi dan musyawarah adalah kuncinya. Jangan menunggu api membesar baru kita bertindak,” tegasnya.

Kedua, pendekatan humanis dalam penyelesaian konflik. Pemerintah daerah menilai penanganan sengketa harus lebih mengedepankan dialog, adat istiadat, serta musyawarah mufakat sebelum menempuh jalur hukum.

Ketiga, membangun investasi yang harmonis. Perusahaan yang beroperasi di Kutai Barat diminta menjaga hubungan baik dengan masyarakat lokal, mematuhi regulasi, dan menyelesaikan sengketa lahan sesuai prosedur yang berlaku.

Keempat, memperkuat peran tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, kalangan pendidikan, dan pemuda dalam meredam provokasi serta membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat juga mendorong penguatan sinergi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kampung.

“Oleh karenanya tahun 2026 ini, mari kita perkuat sinergi antara Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Kampung,” tandasnya.

Pemkab berharap sosialisasi tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi panduan praktis bagi seluruh pihak dalam mengelola potensi kerawanan sosial di wilayah masing-masing. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Kasus Narkoba di Melak Terungkap, Polisi Sita Sabu dan Uang Tunai

0
Terduga pelaku narkoba berinisial B (36) dan Y (28) beserta barang bukti saat diamankan pihak kepolisian Polres Kutai Barat. Foto: Polres Kubar

SENDAWAR – Polres Kutai Barat melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Melak.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial B (36) dan Y (28), beserta sejumlah barang bukti narkotika dan barang pendukung lainnya.

Kapolres Kutai Barat, Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasi Humas, Sukoco, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Melak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka B di sekitar Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 2,4 gram yang disimpan di kantong celana tersangka,” ujar Sukoco, Kamis (7/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka B mengaku memperoleh sabu tersebut dari tersangka lain berinisial Y. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Y saat datang menemui tersangka pertama untuk mengambil uang hasil transaksi.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, serta barang lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Kutai Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Polres Kutai Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” pungkas Sukoco. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Dana Bergulir Jangan Mandek, Sekda Kubar Minta Pengawasan Diperketat

0
(Duduk tengah) Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Kamius Junaidi, saat membuka rapat evaluasi dana bergulir bersama instansi terkait di Ruang Rapat Koordinasi Lantai III Kantor Bupati Kubar. Foto: Istimewa

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mulai mengevaluasi pengelolaan dana bergulir dan kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) tahun 2025. Evaluasi tersebut digelar dalam rapat di Ruang Rapat Koordinasi Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat, Kamis (7/5/2026).

Rapat dibuka langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Kamius Junaidi, dan dihadiri sejumlah instansi terkait. Di antaranya Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disdagkop-UKM Kubar, Abed Hadrianus, Sub Koordinator Pembinaan BUMD dan BLUD Bidang Perekonomian Setkab Kubar, Henny Bernadet Korah, serta Kepala Subbidang Pelaporan dan Pembukuan BPKAD Kubar, Marlini.

Dalam sambutan Bupati Kutai Barat yang dibacakan Kamius Junaidi, pemerintah daerah menyoroti pentingnya pengelolaan dana bergulir yang benar-benar produktif, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi momentum penting untuk membenahi sistem pengelolaan agar program dana bergulir benar-benar memberi dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kita harus melihat secara detail tingkat penyaluran, kualitas penerima manfaat, serta tingkat pengembalian. Jangan sampai dana bergulir berhenti menjadi ‘bergulir’ karena lemahnya pengawasan dan penagihan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel. Seluruh proses pengelolaan diminta terdokumentasi dengan baik dan sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola dana bergulir juga menjadi perhatian. Tidak hanya kemampuan administrasi, tetapi juga kemampuan analisis usaha, pendampingan pelaku UMKM, hingga mitigasi risiko usaha.

“Kita ingin melihat berapa usaha yang tumbuh, berapa tenaga kerja yang tercipta, dan bagaimana peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kamius menegaskan, orientasi pengelolaan dana bergulir ke depan tidak lagi hanya berfokus pada besarnya dana yang tersalurkan, tetapi juga pada dampak ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menargetkan evaluasi tersebut menghasilkan langkah konkret untuk perbaikan program pada 2026. Program yang dinilai belum efektif akan dibenahi, sementara berbagai kendala di lapangan diminta segera dicarikan solusi.

“Kita harus berani mengidentifikasi kelemahan, memperbaiki sistem, dan mengambil keputusan strategis jika diperlukan,” tandasnya. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

20 Tahun Beasiswa Badak LNG, Melahirkan Generasi Unggul Bontang

0

Selama lebih dari dua dekade, Badak LNG melalui program beasiswanya telah membuktikan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Bontang. Program yang awalnya dikenal sebagai Badak Full Scholarship (BAFCO) dan kini bertransformasi menjadi Badak Excellence Scholarship (BESCA) telah memberikan manfaat kepada lebih dari 800 siswa di Bontang untuk meraih pendidikan terbaik.

Sejak diluncurkan, program ini membawa misi strategis yang sejalan dengan pemerintah daerah dalam memutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan. Pada tahun 2022, program ini berevolusi menjadi BESCA dengan cakupan yang lebih luas. Untuk pertama kalinya, beasiswa penuh kini dapat dinikmati oleh siswa Sekolah Dasar hingga enam tahun masa belajar, mencakup biaya SPP, buku pelajaran, seragam, hingga fasilitas transportasi.

Community Development Specialist Badak LNG, Ilham Ayuning Tanjung Sari menjelaskan bahwa pemilihan penerima beasiswa dilakukan melalui seleksi ketat yang mencakup aspek akademik, wawancara, serta verifikasi faktual kondisi ekonomi keluarga. Hal ini dilakukan agar dukungan pendidikan benar-benar diterima oleh mereka yang memiliki potensi besar namun terkendala secara finansial.

Keberhasilan investasi sosial ini tercermin dari profil para alumninya yang kini sukses berkarier di berbagai sektor krusial. Salah satunya adalah Oktara Geovani Saroza, penerima beasiswa sejak jenjang SMP pada tahun 2012.

Ia berhasil menempuh pendidikan kedokteran dan kini mengabdi sebagai Clinical Research Physician di RS Universitas Airlangga. “Saya sangat bersyukur dengan adanya program ini. Menjadi penerima beasiswa membuat wawasan saya menjadi sangat luas melalui berbagai pengalaman menarik selama menjalani studi di lingkungan Badak LNG,” tutur Oktara.

Senada dengan Oktara, Amani Asri juga berhasil mewujudkan cita-citanya menjadi dokter melalui dukungan penuh perusahaan. Alumni Pendidikan Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) ini kini mendedikasikan ilmunya untuk membantu masyarakat di bidang kesehatan.
Kontribusi beasiswa ini juga merambah sektor industri dan pemerintahan. Abimanyu Suryo Nugroho, alumni FMIPA UGM, mengakui bahwa program ini telah meningkatkan taraf kehidupan keluarganya secara signifikan. Lalu, sarjana lulusan Universitas Airlangga Reno Khairul Fadli yang juga mendapatkan dukungan pendidikan dari Badak LNG, menyampaikan saat wisudanya bahwa ia adalah sarjana pertama dalam keluarganya.

Sementara itu, Muhammad Harits Parlin yang lulus dengan predikat cumlaude dari Teknik Lingkungan Universitas Brawijaya, kini sukses meniti karier sebagai profesional di sektor Power Plant. “Beasiswa ini telah menjadi pembuka jalan bagi saya untuk mengenal dunia luar dan meraih gelar sarjana, sehingga saya dapat mengembangkan karier di industri pertambangan serta power plant,” ungkap Harits.

Melalui transformasi program beasiswa dari BAFCO ke BESCA, Badak LNG menjelaskan bahwa keberadaan Perusahaan selain fokus pada kegiatan operasional juga pada penciptaan efek domino positif bagi masyarakat. Dengan lahirnya para dokter, insinyur, dan profesional dari putra putri daerah, Badak LNG terus berupaya memastikan bahwa masa depan generasi muda Bontang tetap cerah dan penuh peluang. (MK)

Editor: Agus S

Bontang Belum Aman dari Narkoba, 23 Pengedar Ditangkap dalam 3 Bulan

0

BONTANG – Peredaran narkotika di Kota Bontang belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Dalam tiga bulan pertama 2026 saja, Polres Bontang mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 24 tersangka.

Data tersebut memperlihatkan bahwa Bontang masih menjadi salah satu wilayah yang rentan dalam mata rantai peredaran narkotika di Kaltim. Apalagi, mayoritas tersangka bukan hanya pengguna, melainkan diduga berperan sebagai pengedar.

Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika triwulan I 2026 di Polres Bontang. Foto: Syakurah

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Wakapolres Bontang Kompol Ropiyani mengatakan, seluruh tersangka yang diamankan berjenis kelamin laki-laki. Sebagian besar berada pada usia produktif.

“Mayoritas tersangka berada pada usia produktif, antara 21 hingga 50 tahun. Sebagian besar tidak memiliki pekerjaan tetap,” ungkap Kompol Ropiyani dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Dari 24 tersangka tersebut, 23 orang dikategorikan sebagai pengedar. Hanya satu orang yang berstatus sebagai pengguna dengan barang bukti ganja. Fakta ini menjadi sinyal bahwa persoalan narkoba di Bontang tidak lagi bisa dilihat sebatas penyalahgunaan individu, tetapi sudah menyentuh jaringan distribusi.

“Ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Bontang masih didominasi oleh jaringan distribusi, bukan hanya konsumsi,” tegasnya.

Kondisi ini sejalan dengan tren yang terjadi di Kaltim. BNNP Kaltim mencatat sepanjang 2025 berhasil mengamankan sekitar 42,4 kilogram sabu. Jumlah itu melonjak tajam dibandingkan 2024 yang berada di kisaran 3,9 kilogram. BNNP Kaltim menyebut lonjakan tersebut sebagai alarm serius karena menunjukkan peredaran narkotika masih menyasar berbagai lapisan masyarakat.

BONTANG RAWAN KARENA JALUR PESISIR

Bontang memiliki karakter wilayah yang cukup rentan. Kota ini bukan hanya kawasan industri, tetapi juga memiliki jalur laut, pelabuhan, kawasan pesisir, serta mobilitas pekerja dan barang yang tinggi. Kondisi seperti ini kerap dimanfaatkan jaringan narkotika untuk menyamarkan pergerakan barang.

BNNK Bontang sebelumnya juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan jalur laut. Dalam sejumlah laporan, Pelabuhan Loktuan disebut sebagai salah satu titik yang perlu mendapat perhatian karena berpotensi menjadi celah masuk barang haram melalui rute laut. Jalur laut menjadi salah satu modus yang kerap dipakai jaringan narkotika karena pengawasan barang dan penumpang tidak selalu mudah dilakukan secara maksimal.

Secara nasional, BNN juga mencatat bahwa penyalahgunaan narkotika masih menjadi persoalan besar. Hasil survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkoba 2023 menunjukkan angka prevalensi sebesar 1,73 persen atau setara sekitar 3,3 juta penduduk Indonesia usia 15–64 tahun. Artinya, kelompok usia produktif masih menjadi kelompok yang paling rentan.

TERBANYAK DI BONTANG UTARA

Dari sisi sebaran, para tersangka yang ditangkap berasal dari sejumlah wilayah. Sebanyak 11 orang berdomisili di Bontang Selatan, 5 orang di Bontang Utara, 3 orang di Bontang Barat, serta 5 orang lainnya dari Marangkayu.

Namun jika dilihat berdasarkan lokasi pengungkapan kasus, Bontang Utara menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 8 kasus. Disusul Bontang Selatan 5 kasus, Marangkayu 3 kasus, dan Bontang Barat 1 kasus.

Data ini menunjukkan dua hal. Pertama, Bontang Selatan menjadi wilayah dengan domisili tersangka terbanyak. Kedua, Bontang Utara menjadi titik pengungkapan paling tinggi. Artinya, pelaku tidak selalu bergerak di wilayah tempat tinggalnya. Peredaran diduga berlangsung lintas kecamatan, bahkan melibatkan wilayah penyangga seperti Marangkayu.

Selain itu, berdasarkan keterangan pelaku, kawasan Tanjung Laut Indah disebut sebagai salah satu wilayah dengan tingkat pemesanan narkoba paling tinggi. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa peredaran narkotika di Bontang memiliki titik-titik konsentrasi tertentu.

BARANG BUKTI DIDOMINASI SABU

Dalam pengungkapan selama Januari hingga Maret 2026, polisi menyita 67,95 gram sabu. Selain itu, diamankan pula 345 butir pil double L, tembakau sintetis seberat 2,32 gram, serta dua batang tanaman yang diduga ganja.

Sabu masih menjadi barang bukti paling dominan. Pola ini sejalan dengan banyak pengungkapan di Kaltim, termasuk oleh BNNP Kaltim, yang dalam beberapa tahun terakhir juga didominasi narkotika jenis sabu.

Masuknya pil double L dan tembakau sintetis juga perlu diwaspadai. Dua jenis barang ini kerap menyasar kelompok muda karena harganya relatif lebih murah dan peredarannya lebih mudah disamarkan. Jika tidak ditekan sejak dini, peredaran narkotika berisiko masuk lebih jauh ke lingkungan pergaulan remaja, pekerja informal, hingga komunitas permukiman padat.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam aturan tersebut, pemberantasan peredaran gelap narkotika menjadi salah satu tujuan utama, selain pencegahan, perlindungan masyarakat, serta rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna.

Ancaman hukuman terhadap pengedar narkotika tidak ringan. Pelaku dapat dijerat dengan pidana penjara bertahun-tahun, denda miliaran rupiah, hingga hukuman lebih berat bergantung pada jenis barang bukti, jumlah, dan peran masing-masing tersangka.

Kasus triwulan pertama 2026 ini menjadi peringatan bahwa penindakan saja tidak cukup. Bontang membutuhkan penguatan pencegahan di tingkat RT, sekolah, lingkungan kerja, kawasan pelabuhan, dan permukiman padat. Tanpa pengawasan sosial yang kuat, jaringan narkotika akan terus mencari celah baru untuk bertahan. (MK)

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam/Agus S

DPMPTSP Tegaskan Klinik Harus Penuhi Izin dan Standar Tenaga Medis

0
Sofyansyah, Penata Perizinan Ahli Muda. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan, fasilitas layanan kesehatan seperti klinik wajib mengantongi izin lengkap, terlebih jika ingin menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, mengatakan izin menjadi syarat utama agar layanan kesehatan dapat terhubung dengan sistem BPJS.

“Kalau klinik ingin bekerja sama dengan BPJS tentu harus berizin. Kalau tidak, biasanya tidak bisa bekerja sama atau tidak dibayar BPJS,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses perizinan klinik diawali dengan pemenuhan izin dasar. Di antaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), sebelum masuk ke tahapan perizinan berusaha.

Selain itu, pemohon juga diwajibkan mengunggah seluruh dokumen melalui sistem Perizinan Digital (PD). Dalam proses tersebut, struktur keanggotaan klinik harus dicantumkan secara jelas dan lengkap, termasuk tenaga kesehatan yang terlibat.

Tak hanya itu, sarana dan prasarana klinik juga menjadi aspek penting dalam proses verifikasi. DPMPTSP memastikan fasilitas kesehatan yang diajukan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.

“Tenaga kesehatannya juga harus memiliki surat izin praktik. Jadi memang ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi,” katanya.

Menurutnya, pengurusan izin dilakukan untuk memastikan fasilitas kesehatan yang beroperasi benar-benar memenuhi standar pelayanan dan keamanan bagi masyarakat.

“Tentu kita tegur jika ada yang membuka praktik tanpa ada kelengkapan data maupun izin yang sesuai standar,” tutupnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam