Beranda blog Halaman 3

PJJ Diberlakukan, Penyaluran MBG Dihentikan Sementara

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb19sept2026/mobile/

Neni Harap Dana Kurang Salur Dapat Diberikan Pusat Pasca Pergantian Menkeu

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Syakurah)

BONTANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang 2027 berpotensi turun dari sekitar Rp2 triliun menjadi Rp1,7 triliun, jika dana kurang salur sebesar Rp402 miliar tidak terealisasi.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, angka sekitar Rp2 triliun yang telah masuk dalam Rancangan APBD 2027 masih memperhitungkan dana kurang salur tersebut.

“Kalau dana kurang salur Rp402 miliar itu tidak masuk, APBD Bontang bisa sekitar Rp1,7 triliun,” kata Neni.

Menurutnya, berkurangnya anggaran akan mempersempit ruang pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Wali Kota berharap pergantian Menteri Keuangan dapat memberikan kepastian terkait hak-hak fiskal daerah, termasuk dana kurang salur yang hingga kini masih menunggu Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

Ia menilai Menteri Keuangan yang baru memiliki pengalaman di Kementerian Keuangan, sehingga diharapkan memahami persoalan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Saya berharap dana kurang salur itu dikembalikan, minimal hak-hak daerah kita diturunkan berupa KMK,” ujarnya.

Neni menegaskan, pencairan dana tersebut membutuhkan KMK sebagai dasar sebelum dapat direalisasikan.

Ia juga menyinggung Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang mengatur hak daerah dalam hubungan fiskal dengan pemerintah pusat.

Menurut Neni, pemerintah daerah juga membutuhkan kepastian atas hak tersebut agar dapat menyusun belanja daerah secara lebih optimal.

“Kalau sudah ada keputusan Menteri Keuangan, baru bisa cair,” pungkasnya.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kualitas Udara Bontang Tak Sehat, Dinkes Ingatkan Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

0
Kepala Dinkes Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. (Dwi S).

BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap kondisi kualitas udara yang saat ini belum sepenuhnya baik. Nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) hingga sampai saat ini, tercatat mencapai 125.

Perlu diketahui, untuk nilai ISPU dalam pencemaran udara mulai dari 0-50 masuk kategori baik, tidak memberikan dampak kesehatan bagi manusia dan hewan. Di 51-100 sudah masuk kategori sedang, tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang peka.

Sedangkan untuk 101-199, dalam kategori tidak sehat, dimana bersifat merugikan manusia ataupun kelompok hewan, atau dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

200-299, kategori sangat tidak sehat, kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar, hingga 300-500, kategori berbahaya, kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi (misalnya iritasi mata, batuk, dahak dan sakit tenggorokan).

Kepala Dinkes Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, mengatakan angka tersebut belum menunjukkan kondisi yang dapat disebut darurat. Namun, kualitas udara sudah berada pada kondisi yang membutuhkan perhatian dan langkah perlindungan dari masyarakat.

“Belum terlalu panik, akan tetapi sudah harus waspada dan melakukan perlindungan mulai sekarang,” ujar Toetoek, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan lantaran pencemaran udara saat ini berkaitan dengan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Paparan partikulat yang terkandung dalam asap dapat memberikan dampak terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang lebih rentan.

Kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih, meliputi balita, anak-anak, lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki asma, penyakit jantung, maupun penyakit kronis lainnya.

Sehingga Dinkes mengimbau masyarakat, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, apabila kondisi udara mulai dipenuhi asap atau jarak pandang mengalami penurunan. Aktivitas fisik berat di ruang terbuka, seperti olahraga maupun pekerjaan yang membutuhkan tenaga besar, juga sebaiknya dibatasi ketika kualitas udara memburuk.

Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan, sangat diwajibkan dengan menggunakan masker yang dimana menjadi salah satu langkah perlindungan yang dianjurkan.

“Masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan baiknya menggunakan masker yang menutup hidung dan mulut dengan baik, untuk membantu mengurangi paparan debu dan partikulat asap,” jelasnya.

Selain mengurangi paparan asap secara langsung, masyarakat pun juga diminta menjaga kondisi tubuh dengan beristirahat yang cukup, memperbanyak konsumsi air putih, serta mengonsumsi makanan bergizi.

Langkah tersebut penting dilakukan, khususnya ketika mulai muncul keluhan ringan yang dapat berkaitan dengan paparan udara, seperti batuk, pilek, maupun sakit tenggorokan.

Maka dari itu, Toetoek mengingatkan masyarakat agar tidak hanya berpatokan pada angka kualitas udara. Kondisi kesehatan masing-masing individu tetap perlu diperhatikan, karena kualitas udara dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi lingkungan dan sumber pencemar.

Terlebih lagi, apabila muncul gejala yang mengarah pada kondisi serius, masyarakat diminta segera mendapatkan pertolongan medis.

“Jadi kalau merasa mengalami sesak atau kesulitan bernapas, berat seperti napas sangat cepat atau rasa sesak di dada hingga penurunan kesadaran, maupun kelemahan tubuh secara drastis, masyarakat bisa segera ke Puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis,” pungkasnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kualitas Udara Bontang Masuk Kategori Tidak Sehat, ASN WFH Dua Hari

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat ditemui awak media. (Dwi S).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH), bagi sebagian Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul kondisi kualitas udara di wilayah Bontang, berada pada kategori tidak sehat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang Nomor 000.8.3/2881/ORG/2026 tentang Penyesuaian Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan bahwa penyesuaian sistem kerja tersebut dilakukan, sebagai langkah untuk mengurangi risiko paparan pencemaran udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi risiko paparan pencemaran udara akibat karhutlah, serta menjaga kesehatan Pegawai ASN dan keberlangsungan pelayanan publik,” ungkapnya, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, penyesuaian tugas kedinasan dilakukan secara terukur, proporsional, fleksibel, dan tetap berbasis kinerja. Maka dalam surat edaran tersebut disebutkan, kondisi kualitas udara Bontang berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) saat ini, berada pada kategori tidak sehat, yang dapat meningkatkan risiko terhadap kesehatan manusia.

“Atas kondisi tersebut, pelaksanaan WFH diberlakukan selama dua hari kerja, yakni mulai 17-18 September 2026,” tambahnya.

Namun, tidak seluruh ASN diperbolehkan bekerja dari rumah. Sejumlah unit kerja yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan penanganan kondisi darurat, tetap diwajibkan melaksanakan tugas secara Work From Office (WFO).

Unit kerja yang dikecualikan dari kebijakan WFH tersebut meliputi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unit layanan kesehatan, termasuk RSUD Taman Husada dan UPT Puskesmas.

“Kebijakan tersebut diterapkan, agar fungsi pelayanan publik dan penanganan keadaan darurat, tetap berjalan meskipun kualitas udara sedang berada dalam kondisi tidak sehat,” jelasnya.

Sementara bagi ASN yang melaksanakan WFH, kepala perangkat daerah atau unit kerja diwajibkan menetapkan target kinerja yang harus dipenuhi selama bekerja dari rumah.

ASN juga tetap diwajibkan melakukan presensi secara daring dari lokasi domisili masing-masing, dengan mengenakan pakaian dinas yang berlaku. Dalam ketentuannya, kehadiran tidak akan mendapatkan persetujuan, apabila presensi dilakukan di luar lokasi domisili.

“Selama WFH, pegawai ASN tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab kedinasan,” bebernya.

Pemkot Bontang juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas udara, dengan menghindari aktivitas pembakaran terbuka. Di sisi lain, meski sebagian ASN menjalankan tugas dari rumah, pelayanan kepada masyarakat tetap diminta berjalan secara optimal.

Pemkot berharap penyesuaian sistem kerja ini dapat melindungi kesehatan ASN, sekaligus memastikan pelayanan publik tidak terganggu selama kualitas udara Bontang, berada pada kategori tidak sehat.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kabut Asap Bontang Mulai Menipis, BPBD: Masker Tetap Digunakan hingga Ada Arahan Lanjutan!

0
Terpantau kondisi kabut asap yang mulai berkurang di wilayah Bontang. (Dwi S).

BONTANG – Kondisi kabut asap yang sempat menyelimuti Kota Bontang beberapa hari terakhir, mulai berangsur membaik. Cuaca terlihat lebih cerah, dan jarak pandang masyarakat kondisinya mulai membaik dibandingkan dua hari sebelumnya.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Bontang, Ismail, mengatakan kabut asap yang sebelumnya cukup pekat kini mulai berkurang. Meski demikian, pihaknya tetap mengikuti arahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, terkait penanganan dampak kabut asap.

“Alhamdulillah kelihatan sudah cerah, kabut asapnya juga berangsur pergi. Tapi kita tetap selalu tunggu komando dari pemkot, dimana tidak mau mendahului untuk berstatement macam-macam,” ujar Ismail saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, berdasarkan prediksi cuaca, kondisi dalam dua hari ke depan diperkirakan masih relatif cerah. Namun, belum terdapat potensi hujan yang signifikan.

Di sisi lain, upaya penanganan kabut asap masih dilakukan. Ismail menyebutkan bahwa pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, hari ini masih melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

“Hari ini Pemprov Kaltim masih melakukan Operasi Modifikasi Cuaca, semoga berhasil,” katanya.

Meski kondisi udara mulai menunjukkan perbaikan, BPBD Bontang mengingatkan masyarakat agar tidak mengendurkan kewaspadaan. Penggunaan masker masih tetap dianjurkan dan berlaku, hingga terdapat arahan lanjutan dari pemerintah.

Ditambahkan Ismail, bahwa kondisi kabut asap yang membaik saat ini, belum menjadi alasan untuk menghentikan langkah pencegahan. Sebab, wilayah Kaltim masih berada dalam status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), berdasarkan keputusan Gubernur Kaltim.

“Meskipun kondisi udara dan cuaca di Bontang terlihat sedikit membaik, di mana kabut asap sudah berkurang dan tidak seperti dua hari sebelumnya, untuk penggunaan masker masih tetap berlaku sampai ada arahan lanjutan dari pemerintah,” jelasnya.

BPBD juga kembali mengimbau masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas pembakaran, baik membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar.

Larangan tersebut dinilai penting, untuk mencegah munculnya kembali titik api yang dapat memperburuk kondisi udara. Jika terjadi kebakaran lahan, asap yang dihasilkan berpotensi kembali terbawa angin dan memengaruhi kualitas udara di Bontang maupun wilayah sekitarnya.

“Karena masih status darurat karhutla di Kaltim berdasarkan SK Gubernur, dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, baik sampah maupun membuka ladang dengan cara membakar,” tegasnya.

Ia menambahkan, status siaga tersebut masih berlaku hingga 30 November 2026. Karena itu, masyarakat diminta tetap berhati-hati dan ikut berperan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Ini masih berpotensi kembali, menimbulkan kabut asap yang dapat mempengaruhi kesehatan. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar bisa hemat menggunakan air, gunakan air dengan secukupnya,” pungkasnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Penghuni Keluar Kota, Rumah Kosong Jadi Sasaran Pencuri, AC hingga 11 Tabung Gas Raib Dicuri

0
Sejumlah barang bukti yang berhasil pihak kepolisian amankan. (Ist).

BONTANG – Sebuah rumah di Jalan Selat Malaka, RT.10, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, menjadi sasaran pencurian saat pemiliknya sedang berada di Yogyakarta.

Peristiwa tersebut terjadi, Minggu (25/7/2026), sekitar pukul 21.30 Wita. Aksi pencurian baru diketahui setelah korban kembali ke Bontang, tepatnya Kamis (30/7/2026) lalu.

Awal kronologi pencurian saat korban setibanya di rumah, korban mendapati kaca pintu bagian belakang telah dipecahkan. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang milik korban diketahui raib.

Barang yang hilang di antaranya outdoor AC, 10 tabung gas LPG 3 kilogram, dua unit pompa air, blender, panci presto, satu tabung gas LPG 12 kilogram, serta dua mesin gerinda.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp9,35 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian, untuk bisa ditindaklanjuti.

Saat menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni G, MS (21), dan JS(24).

Di Kamis (17/9/2026), sekitar pukul 15.00 Wita, tim kepolisian kemudian mengamankan G di wilayah Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

“Setelah menemukan terduga pelaku, selanjutnya petugas bawa yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna mendalami keterlibatannya dalam kasus pencurian tersebut,” ucap Kapolsek Bontang Selatan, Iptu Hadi Esmoyo, Jumat (18/9/2026).

Sementara itu, MS dan JS diketahui telah lebih dahulu diamankan oleh Polsek Muara Badak dalam perkara pidana lainnya. Keduanya saat ini masih menjalani proses hukum terkait perkara tersebut.

Polisi masih mendalami keterkaitan masing-masing pihak, dalam kasus pencurian rumah di Jalan Selat Malaka tersebut. Pemeriksaan terhadap terduga maupun saksi, terus dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Penyidik akan dilakukan bertahap sesuai ketentuan, termasuk gelar perkara dan penentuan status hukum, terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tambahnya.

Polres Bontang menegaskan, proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan, dan seluruh pihak yang diduga terlibat, akan diproses berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Andi Amri ‘Sendirian’ Jadi Calon ketua Koni Bontang

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb18sept2026/mobile/

PJJ Diberlakukan, Penyaluran MBG di Bontang Ikut Dihentikan Sementara

0
Pemberian MBG dihentikan selama PJJ. (Syakurah)

BONTANG– Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bontang dihentikan sementara, selama siswa menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kebijakan tersebut diterapkan karena distribusi MBG mengikuti aktivitas pembelajaran di sekolah. Dengan siswa belajar dari rumah, makanan bergizi gratis tidak disalurkan ke satuan pendidikan.

Kepala Regional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Kota Bontang, Surya Dwi Saputra, mengatakan penghentian distribusi MBG dilakukan mengikuti kebijakan Pemerintah Kota Bontang.

“Selama masih PJJ pendistribusian kita hentikan sementara,” ujarnya, Jumat (18/9/2026).

Penyaluran MBG akan kembali disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah, khususnya terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Sebelumnya, Pemkot Bontang memberlakukan PJJ mulai Kamis (17/9/2026) hingga Sabtu (19/9/2026). Kebijakan ini diambil menyusul kondisi kabut asap dan kualitas udara yang dinilai tidak sehat.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Saparuddin, mengatakan kebijakan pembelajaran akan kembali dievaluasi dengan melihat perkembangan kondisi udara dan cuaca.

“Untuk saat ini kita jalankan sampai Sabtu. Sembari kita lihat lagi perkembangan cuaca,” ujarnya.

Ia menyebut keselamatan dan kesehatan siswa menjadi pertimbangan utama dalam penerapan PJJ. Sementara teknis pembelajaran selama dari rumah diserahkan kepada masing-masing sekolah.

Adapun jika kondisi cuaca hingga Senin mendatang belum kembali membaik, pihaknya akan memperpanjang PJJ

Dengan demikian, keberlanjutan distribusi MBG di Bontang pada pekan depan akan bergantung pada keputusan pemerintah daerah, mengenai apakah kegiatan belajar mengajar sudah dapat kembali dilaksanakan secara tatap muka.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Hanya Andi Amri Kembalikan Formulir, Satu-satunya Calon Ketua KONI Bontang

0
Andi Amri calon ketua tunggal KONI Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Andi Amri menjadi satu-satunya bakal calon yang mengembalikan formulir pendaftaran dalam penjaringan Ketua Umum KONI Bontang. Dari tiga bakal calon yang sebelumnya mendaftar, hanya Andi Amri yang menyerahkan berkas hingga batas waktu yang ditentukan.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Bontang, Herdy, mengatakan pendaftaran telah ditutup dan tim hanya memiliki waktu dua hari untuk melakukan verifikasi administrasi.

“Sudah kami cek satu per satu. Persyaratannya cukup memenuhi syarat sesuai ketentuan yang ada,” ujar Herdy, Kamis (17/9/2026).

Sejumlah persyaratan juga telah diverifikasi, termasuk surat keterangan sehat, bebas narkoba, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan pencalonan.

Dari sisi dukungan, Andi Amri telah mengantongi dukungan dari 43 cabang olahraga (cabor). Jumlah tersebut melampaui separuh dari total 68 cabor yang menjadi peserta penuh dalam Musorkot KONI Bontang.

Secara keseluruhan, terdapat 72 peserta penuh yang memiliki hak suara, terdiri atas 68 cabor dan empat peserta fungsional.

Meski hanya terdapat satu calon yang mengembalikan formulir, proses Musorkot tetap akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Musorkot KONI Bontang dijadwalkan berlangsung Sabtu (19/9/2026) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Sementara itu, Andi Amri mengatakan pencalonannya mendapat dorongan dari mayoritas cabor, karena dinilai masih banyak hal yang perlu dibenahi di tubuh KONI Bontang.

Ia menyebut telah membangun komunikasi dengan sejumlah perusahaan di Bontang, untuk meningkatkan dukungan terhadap pembinaan atlet. Menurutnya, pembiayaan olahraga tidak dapat sepenuhnya bergantung pada APBD.

“Saya sudah membangun komunikasi dengan perusahaan, karena tidak boleh bergantung dengan APBD. Perusahaan juga memiliki peran terhadap atlet yang ada di Kota Bontang,” katanya.

Selain pembenahan internal, Andi menyebut agenda terdekat yang perlu mendapat perhatian adalah persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur di Kabupaten Paser.

Menurutnya, keberhasilan kontingen Bontang dalam ajang tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

“Ini salah satu cara menjaga marwah Kota Bontang,” ujarnya.

Andi menegaskan, jika dipercaya memimpin KONI Bontang, dirinya akan fokus membenahi organisasi dan sistem pembinaan olahraga ke depan.

Pewarta: Syakurah.
Editor: Yusva Alam

Warga Loktuan Keluhkan Air Coklat Tiap Habis Mati Listrik, Begini Jawaban PDAM

0
Kondisi air PDAM yang mengalir di wilayah Kelurahan Loktuan saat pengecekan lapangan. (Tangkapan layar).

BONTANG – Keluhan salahsatu warga Loktuan terkait keruhnya air mendapat respon dari Perumda Tirta Taman Bontang. Pihak PDAM langsung menindaklanjuti dengan pengecekan ke lapangan.

Pengecekan dilakukan Perumda Tirta Taman, Rabu (16/9/2026) kemarin.

Direktur Perumda Tirta Taman Bontang, Suramin, mengatakan bahwa dari hasil pengecekan menunjukkan kondisi air saat dilakukan pemeriksaan, sudah kembali normal dan jernih.

“Kemarin sudah kami cek, dan hasilnya airnya jernih, tidak ada kendala. Kemungkinan saja waktu air mengalami keruh, saat kondisi tertentu,” ujar Suramin, Kamis (17/9/2026).

Saat pengecekan berlangsung, petugas di lapangan menyampaikan bahwa awalnya memang terdapat endapan di pipa distribusi air, akibat lamanya tidak pernah dipakai sehingga terdapat endapan lumpur yang terikut saat aliran air dinyalakan.

Sebelumnya, keluhan datang dari warga Kelurahan Loktuan. Warga mengeluhkan air yang mengalir dalam kondisi sangat keruh, bahkan berubah warna menjadi kecoklatan setelah terjadi pemadaman listrik.

Salah seorang warga, Paijo, mengatakan kondisi tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, setiap kali listrik padam, aliran air PDAM kerap mengalami perubahan kualitas.

“Setiap habis mati lampu, pasti kondisi air PDAM seperti ini, keruh sampai berwarna coklat. Tidak layak sekali buat dipakai sehari-hari,” keluhnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam