Beranda blog Halaman 4

Heri Keswanto Siap Turun Langsung Jika Sengketa Pesangon Eks Karyawan PT Kaltim Equator Tak Dituntaskan

0
RDP Komisi A Kota Bontang terkait hak pesangon 52 orang eks karyawan Hotel Ekuator yang belum terbayarkan sejak 2016. (Syakurah)

BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto menegaskan siap turun langsung mengawal penyelesaian sengketa pesangon 52 eks karyawan PT Kaltim Equator, apabila tidak ada langkah konkret dari perusahaan dalam dua pekan ke depan. Penegasan itu disampaikan usai Komisi A memberikan tenggat waktu kepada PT Kaltim Nusa Etika (KNE), untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara internal.

Dalam rapat tersebut, Heri juga menyayangkan ketidakhadiran PT Kaltim Equator sebagai pihak yang menjadi tergugat dalam putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Menurutnya, absennya perusahaan membuat pembahasan tidak bisa mengerucut langsung kepada pihak yang bertanggung jawab, sehingga DPRD meminta KNE segera membahas penyelesaian di tingkat manajemen.

“Kalau tiga poin ini tidak bisa didiskusikan, saya akan pegang komando langsung untuk turun ke lapangan bersama seluruh eks karyawan Hotel Equator,” tegasnya, Senin (3/8/2026).

Ia menegaskan DPRD tidak bermaksud mempersulit perusahaan. Namun, sebagai wakil rakyat, pihaknya juga tidak ingin persoalan yang telah berlangsung hampir satu dekade terus berlarut, sementara putusan PHI yang berkekuatan hukum tetap sejak 2018 belum juga dijalankan.

Pernyataan itu sejalan dengan harapan serikat pekerja, yang meminta perusahaan segera melaksanakan putusan pengadilan agar hak 52 eks karyawan dapat dipenuhi tanpa harus menempuh langkah lanjutan.

Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan Bontang menegaskan proses penyelesaian dari sisi pemerintah telah selesai, dan putusan PHI menjadi dasar yang seharusnya segera dilaksanakan oleh pihak yang berkewajiban.

Komisi A memastikan akan mengevaluasi hasil pembahasan internal perusahaan setelah tenggat dua pekan berakhir, sebelum menentukan langkah selanjutnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Polemik Seragam Berlanjut, Kepala Sekolah Akan Beri Penjelasan Resmi

0
Ilustrasi pihak SMP Negeri 1 Sangatta Utara memberikan penjelasan terkait polemik pembelian paket seragam sekolah. (Foto: Ilustrasi-AI)

SANGATTA – SMP Negeri 1 Sangatta Utara membantah adanya paksaan kepada orang tua murid untuk membeli paket seragam sekolah melalui koperasi.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya keluhan sejumlah wali murid mengenai paket seragam yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp2,5 juta.

Wakil Humas SMP Negeri 1 Sangatta Utara, Nur Aini, mengatakan sejak pemerintah menjalankan program pembagian seragam gratis, pihak sekolah selalu menyampaikan kepada orang tua bahwa pembelian seragam baru bukan merupakan kewajiban.

“Selama ini, bukan hanya tahun ini, tetapi sudah beberapa tahun terakhir sejak ada pembagian seragam dari pemerintah, kami selalu menyampaikan kepada orang tua bahwa tidak ada paksaan untuk membeli seragam di sekolah. Orang tua dipersilakan menggunakan seragam yang sudah ada sambil menunggu pembagian dari dinas,” ujarnya kepada Media Kaltim, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, sekolah juga memberikan kebebasan kepada orang tua untuk memperoleh seragam dari berbagai sumber, termasuk menggunakan seragam bekas milik kakak kelas, meminjam, atau membeli sendiri di luar sekolah.

“Setiap apel maupun upacara, guru selalu mengingatkan bahwa orang tua bebas memilih. Kami sama sekali tidak memaksa membeli seragam di koperasi ataupun di sekolah,” tegasnya.

Nur Aini menjelaskan koperasi sekolah hanya disediakan sebagai fasilitas bagi orang tua yang ingin memperoleh seragam dengan lebih mudah.

“Tujuannya sebenarnya untuk memudahkan. Kalau ada orang tua yang ingin langsung membeli, tersedia di koperasi sehingga tidak perlu mencari ke luar lagi,” katanya.

Namun, saat dimintai penjelasan mengenai keluhan orang tua yang mengaku tidak menerima kuitansi maupun rincian harga pembelian, Nur Aini mengaku belum dapat memberikan keterangan karena bukan menjadi bidang tugasnya.

Begitu pula terkait nominal paket seragam yang disebut mencapai sekitar Rp2,5 juta.

“Kalau soal kuitansi atau rincian pembelian, saya kurang memahami karena itu bukan bidang saya. Untuk hal tersebut nanti sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada Ibu Kepala Sekolah,” ujarnya.

Ia menjelaskan kepala SMP Negeri 1 Sangatta Utara saat ini sedang mengikuti kegiatan kedinasan di Semarang dan dijadwalkan kembali pada Kamis. Penjelasan mengenai mekanisme penjualan seragam, rincian harga, maupun administrasi pembelian akan disampaikan langsung oleh kepala sekolah.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan pembelian paket seragam dengan nilai sekitar Rp2,5 juta serta mempertanyakan tidak adanya kuitansi maupun rincian pembayaran.

Keluhan tersebut juga telah mendapat perhatian Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, A Asari.

Disdikbud menegaskan sekolah diperbolehkan menyediakan seragam identitas melalui koperasi sepanjang tidak ada unsur pemaksaan dan mekanismenya merupakan hasil kesepakatan bersama orang tua.

Meski demikian, persoalan transparansi harga, administrasi penjualan, dan pemberian bukti pembayaran masih menjadi perhatian serta menunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah.

Reporter: Ramlah
Editor: Agus S.

Sekolah Laporkan Dugaan Aktivitas Sesama Jenis, DP2KBP3A Lakukan Pendampingan

0
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Paser, Amir Faisol, saat menyampaikan penguatan kerja sama lintas sektor terkait perlindungan perempuan dan anak di Kantor Bupati Paser. (Foto: Istimewa)

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai persoalan yang mengancam anak dan remaja, termasuk dugaan aktivitas yang terindikasi melibatkan hubungan sesama jenis di kalangan pelajar.

Langkah tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, Amir Faisol, dalam kegiatan penguatan kerja sama lintas sektor di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan tersebut membahas sinergi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), perkawinan anak, serta berbagai persoalan yang dinilai berpotensi mengganggu tumbuh kembang remaja.

“Ini sebagai sarana kerja sama lintas sektor untuk mencegah hal itu. Ini dilakukan agar tugas pemerintah terbantu,” kata Amir Faisol.

Menurut Amir, pihaknya menerima informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut melalui media sosial dan laporan dari lingkungan sekolah.

Ia mengatakan laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui pendekatan pembinaan dan perlindungan anak.

“Laporan kami terima dari sekolah dan diminta untuk menanganinya. Sudah kami tangani masalah ini dan ada kecenderungan ke arah itu. Sekolahnya tingkat SMP,” ujarnya.

Amir menegaskan DP2KBP3A tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan pidana karena tugas instansinya berfokus pada perlindungan anak, pencegahan, pendampingan, dan penanganan korban.

“Kalau proses hukum itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Kami lebih mengarah pada perlindungan anak, pencegahan, dan pendampingan,” jelasnya.

Ia juga memilih tidak membeberkan lebih jauh identitas maupun lokasi yang dimaksud agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Menurutnya, informasi tersebut disampaikan sebagai bentuk kewaspadaan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung upaya perlindungan anak melalui edukasi dan pengawasan bersama.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan kampanye pencegahan. Masyarakat harus mengetahui dan bersama-sama meningkatkan kewaspadaan,” pungkasnya.

Pewarta: TB Sihombing
Editor: Agus S.

Polisi Bongkar Peredaran Sabu, Uang Tunai dan Timbangan Ikut Disita

0
Tersangka TJ (41) beserta barang bukti setelah diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Paser di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Grogot. (Foto: Istimewa)

PASER – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser menangkap seorang pria berinisial TJ (41), warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Grogot, yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 05.00 Wita setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kasatresnarkoba Polres Paser, AKP Hadi Purwanto, mengatakan laporan mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika diterima petugas pada Senin (3/8/2026). Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku beserta lokasi penyimpanan barang bukti.

“Dari hasil penyelidikan, petugas di lapangan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan rumah yang digunakan pelaku untuk menyimpan barang terlarang tersebut,” ujarnya.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka, polisi menemukan 62 paket sabu dengan berat bruto 49,44 gram.

Barang bukti tersebut disimpan di dalam sebuah dompet kecil yang diletakkan di atas lemari pakaian.

Selain sabu, polisi juga menyita tiga bandel plastik klip kosong, dua timbangan digital, tiga sendok takar, satu kotak kecil, satu dompet, satu kotak rokok, satu celana pendek, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp8.350.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh barang bukti bersama tersangka telah diamankan di Mapolres Paser untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, TJ dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam KUHP yang berlaku.

“Tersangka TJ dikenakan hukum yang berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas AKP Hadi Purwanto.

Pewarta: Nash
Editor: Agus S.

Viral di WhatsApp, Terduga Pelaku Pencurian Kini Diperiksa Polisi

0
Tangkapan layar video yang memperlihatkan perempuan terduga pelaku pencurian di sebuah toko ritel kawasan Bukit Alaya, Samarinda. (Foto: Istimewa)

SAMARINDA – Sebuah video berdurasi 24 detik viral dan menjadi perbincangan di berbagai grup WhatsApp warga pada Selasa (4/8/2026).

Dalam rekaman tersebut tampak seorang perempuan mengenakan daster bermotif sambil membawa tas belanja berwarna biru dan menggandeng seorang anak perempuan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa itu terjadi di sebuah toko ritel di kawasan Jalan Bukit Alaya, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Perempuan tersebut diduga tertangkap saat melakukan aksi pencurian.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, terduga pelaku diduga mengambil produk makanan siap saji dalam jumlah besar.

Saat dimintai keterangan oleh karyawan toko sebagaimana terlihat dalam video yang beredar, perempuan tersebut berupaya meninggalkan lokasi. Namun, langkahnya dihentikan oleh sejumlah karyawan di area luar toko.

Pihak toko menyebut dugaan aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV).

“Aksinya terekam CCTV,” ujar salah seorang karyawan dalam video yang beredar.

Informasi yang dihimpun juga menyebutkan lokasi tersebut diduga bukan kali pertama menjadi sasaran. Modus serupa disebut pernah terjadi di toko yang sama maupun beberapa toko lain di kawasan sekitar. Dugaan tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan terduga pelaku telah diamankan.

“Untuk terduga pelaku sudah diamankan. Dan dari pihak yang dirugikan saat ini sudah datang ke Polsek untuk membuat laporan resmi,” ujar Aksarudin saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).

Ia menambahkan, penyidik masih mendalami kasus tersebut setelah menerima laporan dari pihak manajemen toko.

“Ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

DPRD Kaltim Usulkan Tambahan Anggaran Operasional Rp25-35 Miliar

0
Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menyampaikan kondisi anggaran operasional DPRD usai rapat Banggar bersama TAPD di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda. (Foto: K. Irul Umam/Media Kaltim)

SAMARINDA – Efisiensi anggaran ternyata bukan hanya dirasakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) pun mulai merasakan dampaknya.

Bahkan, anggaran operasional Sekretariat DPRD Kaltim dinilai tidak lagi mencukupi untuk menopang seluruh aktivitas kedewanan hingga akhir tahun anggaran.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud usai rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin malam (3/8/2026).

Menurut Hasanuddin, salah satu pembahasan dalam rapat tersebut adalah kebutuhan tambahan anggaran bagi Sekretariat DPRD yang terdampak kebijakan efisiensi.

Ia menjelaskan usulan anggaran operasional yang semula berada di kisaran Rp400 miliar terpangkas hingga hanya tersisa sekitar Rp100 miliar lebih. Akibatnya, sejumlah kegiatan DPRD diperkirakan terganggu apabila tidak ada penambahan anggaran.

“Setelah dihitung-hitung ternyata tidak mencukupi kegiatan dewan,” ujar Hasanuddin.

Menurutnya, anggaran yang tersedia lebih dahulu terserap untuk kebutuhan wajib seperti belanja pegawai aparatur sipil negara (ASN), pemeliharaan gedung, hingga operasional dasar Sekretariat DPRD.

Akibatnya, ruang anggaran untuk mendukung pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, menjadi sangat terbatas.

Hasanuddin menyebut kegiatan yang bersifat mandatori seperti reses, sosialisasi peraturan daerah (Sosper), sosialisasi wawasan kebangsaan (Sosbang), hingga pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) ikut terdampak apabila tidak ada tambahan anggaran.

Setiap anggota DPRD Kaltim diketahui menjalankan kegiatan reses sebanyak tiga kali, sosialisasi peraturan daerah sebanyak 10–12 kali, sosialisasi wawasan kebangsaan sebanyak 10–12 kali, serta pembahasan sekitar 10–15 rancangan peraturan daerah setiap tahun.

Karena itu, Banggar DPRD meminta TAPD segera mencarikan solusi sebelum pembahasan KUA-PPAS difinalisasi.

Hasanuddin mengungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim dijadwalkan bertemu Gubernur Kaltim untuk menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran tersebut.

“Kami minta ini dipikirkan dulu sebelum memfinalisasikan KUA-PPAS,” katanya.

Meski demikian, Hasanuddin memastikan pembahasan KUA-PPAS masih terus berproses dan belum memasuki tahap final.

Menurutnya, masih tersedia waktu hingga September untuk menyelesaikan seluruh pembahasan, termasuk mencari jalan keluar atas kekurangan anggaran operasional DPRD.

Saat ditanya besaran tambahan anggaran yang diharapkan, Hasanuddin mengatakan DPRD telah mengusulkan tambahan sekitar Rp25 miliar hingga Rp35 miliar kepada pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut juga mengemuka proyeksi APBD Kaltim Tahun Anggaran 2027 yang diperkirakan berada di kisaran Rp12,1 triliun. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan APBD 2026 sebesar sekitar Rp15,15 triliun dan APBD 2025 yang mencapai sekitar Rp21,74 triliun.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

Orang Tua Curigai Menu Pentol Jadi Pemicu Dugaan Keracunan

0
Menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima siswa di Kecamatan Sebulu saat insiden dugaan keracunan massal. (Foto: Istimewa)

TENGGARONG – Sejumlah orang tua korban menduga keracunan massal yang menimpa puluhan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), berasal dari menu pentol yang disajikan pada Senin (3/8/2026).

Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar menegaskan penyebab pasti insiden tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Salah seorang orang tua korban, Nur Helva, mengatakan anaknya menerima menu berisi nasi, telur, pentol, tahu, dan sayur sekitar pukul 10.00 Wita. Namun, anaknya hanya sempat memakan satu butir pentol karena mengaku rasanya tidak enak.

“Dia baru makan satu butir pentol, katanya rasanya tidak enak, lalu langsung dimuntahkan,” kata Nur Helva, Selasa (4/8/2026).

Tak lama kemudian, anaknya mulai mengeluhkan sakit perut, mual, dan pusing. Meski demikian, ia tetap mengikuti kegiatan belajar hingga pulang sekolah sekitar pukul 12.00 Wita.

Nur Helva mengaku baru mengetahui adanya dugaan keracunan massal setelah membaca informasi yang dibagikan melalui grup sekolah. Ia kemudian membawa anaknya ke Puskesmas Sebulu I sekitar pukul 14.00 Wita.

“Iya, dia baru sempat makan pentol saja, belum sempat makan yang lain,” ujarnya.

Setelah menjalani observasi sekitar satu jam tanpa menunjukkan perbaikan kondisi, dokter memutuskan anaknya menjalani perawatan.

Meski berharap kejadian serupa tidak terulang, Nur Helva menegaskan dirinya tidak meminta agar program MBG dihentikan. Ia hanya berharap kualitas makanan yang disajikan benar-benar dipastikan aman sebelum dibagikan kepada para siswa.

Nur Helva juga menyebut menu pentol merupakan menu baru yang diterima anaknya. Sebelumnya, menu MBG lebih banyak berisi telur atau ayam dan tidak pernah menimbulkan keluhan serupa.

“Sebelum makanan disajikan ke anak-anak harus benar-benar dipastikan layak atau tidak untuk dikonsumsi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Ismi Mufida, mengatakan laporan pertama diterima petugas sekitar pukul 09.14 Wita dari seorang siswa taman kanak-kanak. Setelah itu, pasien terus berdatangan hingga siang dan sore hari.

Hingga Selasa (4/8/2026), Dinkes mencatat sebanyak 85 penerima manfaat MBG mengalami gangguan kesehatan. Sebanyak 82 orang menjalani rawat jalan, sedangkan tiga anak masih dirawat inap.

Menurut Ismi, gejala yang dialami para pasien identik dengan keracunan makanan, seperti mual, muntah, dan nyeri perut. Namun, sebagian besar korban berada dalam kondisi stabil.

“Gejalanya khas keracunan makanan, seperti mual, ada beberapa yang muntah, tetapi secara umum kondisinya tidak berat dan masih bisa diajak berkomunikasi,” ujarnya.

Dinkes bersama tim telah mengamankan dua paket makanan utuh sebagai sampel untuk diperiksa di Balai POM.

Selain mengambil sampel makanan, tim juga melakukan penyelidikan epidemiologi dengan memeriksa bahan baku, proses pengolahan makanan, sanitasi dapur, serta mewawancarai para petugas yang terlibat dalam produksi MBG.

Meski dugaan masyarakat mengarah pada menu pentol, Ismi menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan sumber penyebab sebelum hasil uji laboratorium diterima.

“Saya belum bisa menyimpulkan makanan yang mana sebelum hasil pemeriksaan laboratorium keluar,” katanya.

Menurut Ismi, waktu munculnya gejala memang mengarah pada dugaan keracunan makanan karena rata-rata terjadi sekitar satu hingga satu setengah jam setelah makanan dikonsumsi.

Namun, penyebab pastinya tetap harus dibuktikan melalui hasil investigasi dan pemeriksaan laboratorium.

Pasca-insiden tersebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sebulu Ulu menghentikan sementara operasionalnya pada Selasa (4/8/2026).

Kepala SPPG Sebulu Ulu Yayasan Wadah Lumbung Inklusi, Rahmatullah Ananda Putra, mengatakan penghentian dilakukan untuk memudahkan proses pendalaman serta penanganan kasus.

“Untuk hari ini kami tidak beroperasi karena masih menyelesaikan penanganan terkait kejadian kemarin,” ujarnya.

Pada hari kejadian, SPPG mendistribusikan sebanyak 1.834 paket MBG kepada 10 sekolah dan enam posyandu di Kecamatan Sebulu.

Rahmatullah menjelaskan seluruh proses produksi telah mengikuti standar operasional yang berlaku. Sebelum makanan dikirim, dilakukan pemeriksaan organoleptik di dapur, kemudian kembali dilakukan pencicipan oleh penanggung jawab di masing-masing sekolah.

Ia mengatakan proses memasak dimulai sekitar pukul 01.00 Wita dengan melibatkan sekitar 40 tenaga produksi. Distribusi makanan dilakukan mulai pukul 07.30 Wita.

Menanggapi dugaan yang mengarah pada menu pentol, Rahmatullah memastikan bahan baku yang digunakan selalu dipasok setiap hari dari pemasok lokal sehingga tidak disimpan dalam waktu lama.

“Untuk bahan baku kami restok setiap hari, jadi selalu baru dan tidak disimpan lama,” ujarnya.

Ia juga membantah penggunaan pentol beku dalam menu MBG yang dibagikan kepada para siswa.

“Kami buat sendiri, bukan produk frozen,” tegasnya.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Penyaluran MBG di Sebulu Dihentikan Usai Puluhan Penerima Alami Keluhan

0
Suasana di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sebulu Ulu yang menghentikan sementara operasional usai dugaan keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara. (Foto: Ady/Media Kaltim)

TENGGARONG – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sebulu Ulu menghentikan sementara operasionalnya menyusul dugaan keracunan massal yang dialami puluhan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Penghentian operasional dilakukan sembari menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan laboratorium atas insiden tersebut.

Kepala SPPG Sebulu Ulu Yayasan Wadah Lumbung Inklusi, Rahmatullah Ananda Putra, mengatakan seluruh aktivitas distribusi makanan bergizi ke sekolah maupun posyandu dihentikan mulai Selasa (4/8/2026).

“Untuk hari ini kami tidak beroperasi karena masih menyelesaikan penanganan terkait kejadian kemarin,” ujarnya.

Menurutnya, penghentian operasional bersifat sementara dan belum diketahui hingga kapan akan berlangsung. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pendalaman kasus serta arahan dari pimpinan.

“Kami masih menunggu hasil pendalaman dan pengumpulan data. Setelah itu baru menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan,” katanya.

Sebelumnya, SPPG Sebulu Ulu mendistribusikan 1.834 paket MBG kepada 10 sekolah dan enam posyandu di Kecamatan Sebulu pada Senin (3/8/2026).

Sekolah penerima manfaat meliputi TK Mutmainah Sebulu, TK Mawar Sebulu, TK Dharma Bakti Sebulu, SDN 002 Sebulu, SDN 003 Sebulu, SDN 019 Sebulu, SDN 020 Sebulu, SDN 025 Sebulu, MI At Tolobin Sebulu, serta MTs Ulum Sebulu.

Sementara layanan juga menjangkau Posyandu Anggrek Putih, Anggrek Kuning, Mawar Ungu, Mawar Putih, Cempaka Putih, dan Cempaka Ungu di Kecamatan Sebulu.

Rahmatullah menegaskan seluruh proses produksi makanan telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP). Sebanyak 40 relawan mulai menyiapkan makanan sejak pukul 01.00 Wita, sedangkan distribusi dilakukan mulai pukul 07.30 Wita.

Ia juga memastikan seluruh bahan baku diperoleh setiap hari dari pemasok lokal sehingga tidak disimpan dalam waktu lama.

“Untuk bahan baku kami restok setiap hari, jadi selalu baru dan tidak disimpan lama,” ujarnya.

Pada hari kejadian, menu MBG yang disajikan terdiri atas nasi putih, sayur, dan lauk pentol. Dugaan sementara mengarah pada lauk pentol.

Meski demikian, Rahmatullah menegaskan pentol yang disajikan dibuat sendiri menggunakan daging segar, bukan produk beku.

“Pentolnya kami buat sendiri, bukan frozen,” tegasnya.

Dalam insiden tersebut, sebanyak 85 orang menjalani perawatan medis. Sebanyak 82 orang menjalani rawat jalan, sedangkan tiga anak dirawat inap di Puskesmas Sebulu I.

Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Ismi Mufida, mengatakan laporan pertama terkait dugaan keracunan makanan diterima sekitar pukul 09.14 Wita.

“Awalnya anak TK, kemudian pasien terus berdatangan sampai siang, sore, bahkan hingga hari ini,” ujar Ismi.

Ia menjelaskan sebagian besar pasien mengalami gejala khas keracunan makanan seperti mual dan muntah. Namun secara umum kondisi seluruh pasien tidak tergolong berat dan masih dapat berkomunikasi dengan baik.

“Gejalanya khas keracunan makanan, dan seluruh pasien sudah ditangani. Obat-obatan maupun cairan infus yang dibutuhkan tersedia dan mencukupi,” katanya.

Terkait penyebab pasti dugaan keracunan, Ismi belum dapat memberikan kesimpulan karena masih menunggu hasil uji laboratorium.

Ia memastikan sampel makanan telah dikirim ke Balai POM untuk diperiksa. Hasil pengujian diperkirakan baru akan keluar dalam waktu sekitar dua pekan.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Program GratisPol Pendidikan Tetap Jadi Prioritas Pemprov Kaltim

0
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud memastikan Program GratisPol bidang pendidikan tetap berjalan pada 2027 meski APBD diproyeksikan menurun. (Foto: Hanafi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud memastikan Program GratisPol, khususnya bantuan dana pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa, tetap menjadi prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pada Tahun Anggaran 2027.

Kepastian itu disampaikan di tengah proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang diperkirakan menyusut hingga sekitar Rp12,1 triliun.

Rudy menegaskan keterbatasan fiskal tidak akan mengurangi komitmen pemerintah dalam memenuhi janji kepada masyarakat, terutama di sektor pendidikan yang menjadi salah satu program unggulan Pemprov Kaltim.

“Meski APBD Kaltim diproyeksikan turun hingga sekitar Rp12 triliun, program andalan Kaltim, GratisPol bantuan dana pendidikan, tetap berjalan tahun depan. Mohon doanya,” ujar Rudy Mas’ud usai rapat koordinasi bersama bupati dan wali kota se-Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (3/8/2026).

Proyeksi APBD Kaltim tahun 2027 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp12,1 triliun. Nilai tersebut turun dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp15,15 triliun dan jauh lebih rendah dibandingkan APBD 2025 yang mencapai sekitar Rp21,74 triliun.

Dengan demikian, dalam kurun waktu dua tahun kapasitas fiskal daerah diperkirakan menyusut hampir 45 persen.

Penurunan tersebut dipengaruhi berkurangnya pendapatan daerah, terutama akibat menurunnya Transfer ke Daerah (TKD) serta berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Kondisi itu diperkirakan akan mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Meski demikian, Rudy memastikan Pemprov Kaltim akan melakukan penyesuaian belanja melalui efisiensi pada program-program yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat.

Di tengah tekanan fiskal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan anggaran bantuan dana pendidikan GratisPol tetap aman. Pemerintah bahkan telah mengunci alokasi anggaran sebesar Rp981 miliar untuk menjamin program tersebut tetap berjalan pada Tahun Anggaran 2027 dan tidak terdampak kebijakan efisiensi.

Sebelumnya, pada APBD Tahun Anggaran 2026, Pemprov Kaltim mengalokasikan total Rp1,38 triliun untuk Program Pendidikan GratisPol. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung bantuan dana pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Benua Etam.

Berdasarkan petunjuk teknis Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, bantuan dana pendidikan melalui Program GratisPol memberikan subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan batas maksimal Rp5 juta per semester bagi mahasiswa rumpun ilmu sosial dan humaniora, serta maksimal Rp7 juta per semester bagi mahasiswa rumpun ilmu eksakta.

Hingga penyaluran tahap ketiga pada pertengahan 2026, Pemprov Kaltim telah menyalurkan Rp288,5 miliar bantuan dana pendidikan kepada 63.603 mahasiswa aktif yang tersebar di 52 perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kaltim.

Dari data Pemprov, perguruan tinggi dengan alokasi penerima terbesar pada tahap ketiga antara lain Universitas Mulawarman sebesar Rp61,1 miliar untuk 12.938 mahasiswa, Universitas Muhammadiyah Kaltim sebesar Rp39 miliar untuk 7.713 mahasiswa, Politeknik Negeri Samarinda sebesar Rp13,9 miliar bagi 3.655 mahasiswa, serta Institut Teknologi Kalimantan sebesar Rp12,4 miliar untuk 3.572 mahasiswa.

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S.

PAD Jadi Andalan Paser Hadapi Penurunan Transfer Pusat

0
Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda. (Foto: Prokopim Paser)

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menghadapi tekanan fiskal setelah dana transfer dari pemerintah pusat mengalami kurang salur lebih dari Rp825 miliar.

Kondisi tersebut berdampak terhadap ruang fiskal daerah dan berpotensi memengaruhi pelaksanaan sejumlah program pembangunan.

Meski demikian, Pemkab Paser memastikan pelayanan publik dan pembangunan tetap menjadi prioritas melalui penguatan tata kelola keuangan daerah, efisiensi belanja, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Senin (3/8/2026).

Menurut Ikhwan, berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat memberikan dampak langsung terhadap realisasi anggaran daerah dan pelaksanaan sejumlah program pembangunan di Bumi Daya Taka.

“Kurang salur dana transfer dari pemerintah pusat yang nilainya lebih dari Rp825 miliar berdampak langsung terhadap realisasi anggaran dan pelaksanaan sejumlah program pembangunan di daerah,” katanya.

Meski demikian, Ikhwan memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan keuangan melalui sejumlah strategi, seperti efisiensi belanja, optimalisasi PAD, serta penguatan tata kelola keuangan yang akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan mengoptimalkan potensi PAD serta menjaga kualitas tata kelola keuangan agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dapat terus dikurangi.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga mendorong penguatan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota melalui penyelarasan kebijakan, integrasi data perpajakan, serta penguatan pengelolaan pendapatan daerah guna meningkatkan kemandirian fiskal.

Pewarta: TB Sihombing
Editor: Agus S.