Beranda blog Halaman 4

Jurnalis Dilarang Masuk Saat Mediasi PLN dan Pendemo

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb17sept2026/mobile/

Jurnalis Dilarang Masuk Saat Mediasi PLN dan Pendemo

0
Para awak media menunggu di luar Kantor PLN Bontang saat demo berlangsung. (Syakurah)

BONTANG – Memasuki masa mediasi setelah PHM dan beberapa ormas melakukan demo di depan kantor PT PLN Bontang di Jalan MT Haryono, Kamis (17/9/2026). Jurnalis tidak diperkenan untuk masuk mengikuti mediasi tersebut.

Sebelumnya sebanyak 20 perwakilan aksi massa tersebut masuk untuk berdiskusi dengan pihak PLN, namun sejumlah media yang hendak masuk ke dalam justru dihalangi.

“Nanti dulu ya, kasih masuk dari pendemo dulu,” ujar salah satu polisi yang menjaga pagar.

Setelah perwakilan pendemo masuk, pagar justru ditutup dan media pun tidak diperkenankan.

Diinformasikan sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Bontang menitikberatkan pada dua tuntutan utama kepada PLN

Pertama, masyarakat meminta pemadaman listrik bergilir dihentikan paling lambat 1 Oktober 2026. Kedua, PLN diminta memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak sesuai dengan ketentuan yang berlak

Taqiyuddin, Korlab forum tersebut menyebut tuntutan kompensasi juga berkaitan dengan kerugian yang dialami pelanggan akibat gangguan listrik, termasuk potensi kerusakan peralatan elektroni

Ia mengatakan, apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons, massa tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi dengan langkah yang lebih tegas.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Demo di Kantor PLN Bontang Memanas: Massa Lempar Ratusan Telur hingga Ancam Bakar Gedung Jika Tuntutan Tak Diindahkan

0
Ratusan warga di Bontang menggelar aksi demo di depan Kantor PLN. (Dwi S).

BONTANG – Aksi demonstrasi di depan Kantor PLN Bontang sempat memanas, Kamis (17/9/2026). Massa aksi melemparkan ratusan telur ke arah Kantor PLN.

Ratusan telur dilemparkan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelayanan kelistrikan, yang dinilai belum memberikan kepastian kepada masyarakat.

Ketua PHM, Udin Mulyono juga menyampaikan adanya ancaman pembakaran kantor PLN, apabila tuntutan massa tidak diindahkan. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk tekanan, agar pihak PLN segera menemui massa dan merespons tuntutan yang disampaikan.

“Kalau tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan melakukan tindakan yang lebih keras, bahkan kantor PLN kami ancam untuk dibakar,” ujarnya.

Massa meminta agar pihak PLN tidak hanya menerima aspirasi melalui perwakilan, tetapi turun langsung menemui warga untuk berdialog dan memberikan penjelasan, mengenai kondisi kelistrikan di Bontang.

Hingga aksi berlangsung, perhatian utama massa masih tertuju pada persoalan pemadaman listrik yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan rumah tangga, usaha, maupun aktivitas lainnya.

Massa berharap aksi tersebut menjadi momentum bagi PLN untuk memberikan penjelasan secara terbuka, sekaligus menyampaikan langkah konkret dalam menangani persoalan pemadaman listrik yang dikeluhkan warga.

Pantauan di sekitar kantor PLN mendapat perhatian dari aparat keamanan yang melakukan pengamanan, untuk mengantisipasi terjadinya tindakan yang dapat membahayakan masyarakat maupun fasilitas umum.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Demo Listrik Padam Bergilir, PHM dan Ormas Desak PLN Hentikan Pemadaman dan Beri Kompensasi

0
Kondisi Demo di depan PT PLN Bontang Jalan MT Haryono. (Syakurah)

BONTANG – Kebijakan pemadaman listrik bergilir yang sudah berlangsung sekitar 3 bulan di Kota Bontang, memicu aksi protes dari masyarakat. Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Bontang, menggelar aksi untuk mendesak PT PLN menghentikan pemadaman bergilir.

Koordinator Lapangan Forum Masyarakat Peduli Bontang, Taqiyuddin, mengatakan masyarakat hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai kapan pemadaman bergilir tersebut berakhir.

“Kurang lebih sudah 3 bulan, hampir 100 hari masyarakat merasakan pemadaman listrik bergilir. Sampai sekarang belum ada kepastian kapan kebijakan ini dihentikan,” ujarnya saat aksi, Kamis (17/9/2026).

Terdapat sejumlah aspirasi yang dibawa, namun Forum Masyarakat Peduli Bontang menitikberatkan pada dua tuntutan utama kepada PLN.

Pertama, masyarakat meminta pemadaman listrik bergilir dihentikan paling lambat 1 Oktober 2026. Kedua, PLN diminta memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Taqiyuddin menyebut tuntutan kompensasi juga berkaitan dengan kerugian yang dialami pelanggan akibat gangguan listrik, termasuk potensi kerusakan peralatan elektronik.

Ia mengatakan, apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons, massa tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi dengan langkah yang lebih tegas.

“Kalau tuntutan kami ditolak, kami akan melakukan aksi ulang. Bahkan langkah yang mungkin kami ambil adalah menyegel kantor,” tegasnya.

Terkait kompensasi atas kerusakan peralatan elektronik, Taqiyuddin menyampaikan pihaknya berencana membuka posko pengaduan. Posko tersebut nantinya menjadi tempat masyarakat melaporkan kerugian material yang mereka alami, akibat persoalan kelistrikan.

“Kalau memang ada komitmen dari PLN untuk mengganti kerugian alat elektronik, kemungkinan ke depan PHM bersama Forum Masyarakat Peduli Bontang akan membuka posko pengaduan,” katanya.

Melalui posko itu, masyarakat yang merasa mengalami kerugian dapat menyampaikan pengaduan untuk kemudian diperjuangkan sebagai bagian dari tuntutan kepada PLN.

Adapun disebut persoalan ini berhubungan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kualitas Udara Bontang Tidak Sehat, PAUD hingga SMP Diminta Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

0
Ilustrasi pembelajaran jarak jauh. (Ist).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil langkah antisipasi, menyusul kondisi kualitas udara yang dinilai tidak sehat.

Melalui surat pemberitahuan yang ditujukan ke kepada kepala sekolah tingkat PAUD, SD, dan SMP se-Kota Bontang, Disdikbud Bontang meminta seluruh satuan pendidikan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini hingga Sabtu, 19 September 2026,” ucap Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2026).

Keputusan tersebut diambil, sehubungan dengan kondisi kualitas udara di wilayah Kota Bontang yang berada pada kategori tidak sehat.

“Sehubungan dengan tingkat kualitas udara pada hari ini tidak sehat, maka untuk pembelajaran para siswa-siswi mulai dilakukan PJJ,” tambahnya.

Sehingga Disdikbud Bontang meminta untuk seluruh kepala sekolah, dapat memperhatikan dan melaksanakan kebijakan tersebut sebagaimana mestinya.

“Penerapan PJJ ini menjadi langkah untuk mengurangi aktivitas siswa di luar ruangan, selama kondisi kualitas udara belum kembali membaik,” jelasnya.

Dengan demikian, peserta didik jenjang PAUD, SD, hingga SMP di Bontang tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah, selama periode yang telah ditetapkan.

“Bagi sekolah yang masih masuk, siswa-siswanya sangat disarankan untuk bisa di pulangkan dengan cepat,” pungkasnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kabut Asap Selimuti Bontang, BPBD Pastikan Bukan Akibat Karhutla di Kota

0
Kondisi langit Kota Bontang pada Rabu (16/9/2026). (Syakurah)

BONTANG – Kota Bontang diselimuti kabut asap pada Rabu (16/9/2026) sejak pagi. Kondisi tersebut terlihat meski cuaca di sejumlah wilayah kota tampak mendung.

Kepala Pelaksana BPBD Bontang Usman melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Ismail Abdullah, memastikan kondisi tersebut bukan disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Bontang.

Menurutnya, hingga Rabu tidak ada laporan maupun kejadian karhutla di Bontang. Setiap kejadian karhutla yang muncul sebelumnya juga telah ditangani hingga tuntas oleh tim.

“Untuk kejadian hari ini tidak ada karhutla di Bontang. Tidak ada laporan dari posko,” katanya, Rabu (16/9/2026).

Ia menjelaskan, kabut asap yang masuk ke Bontang diduga terbawa perubahan arah angin dari wilayah lain. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan.

“Bukan karena adanya peningkatan karhutla di Bontang. Di tempat kita setiap ada karhutla selalu tuntas dipadamkan,” ujarnya.

Ia menyebut Bontang saat ini juga telah memiliki pos siaga terpadu untuk mengantisipasi potensi karhutla. Pos tersebut melibatkan BPBD, Damkar, TNI, Polri hingga TNI AL yang berjaga selama 24 jam secara bergiliran.

Terkait kondisi kualitas udara akibat kabut asap, Ismail mengatakan penilaiannya merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). BPBD dalam hal ini lebih pada langkah pencegahan dan imbauan kepada masyarakat.

“Kami sifatnya pencegahan. Kalau untuk memastikan kualitas udara sudah melewati ambang batas atau belum, itu ranahnya DLH,” jelasnya.

Adapun berdasarkan grafik Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), kualitas udara di Bontang berada pada kategori sedang, dengan konsentrasi PM2.5 tercatat sekitar 70.

BPBD mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Ismail mengatakan pihaknya juga berencana membagikan masker kepada masyarakat, serta menyampaikan imbauan melalui kanal resmi BPBD.

Selain itu, masyarakat diminta mewaspadai kondisi cuaca dan angin. Ismail menyebut berdasarkan informasi sementara, angin bertiup dari arah barat daya.

“Untuk masyarakat, kami imbau pakai masker,” tuturnya.

Ismail menambahkan, kondisi kekeringan dan fenomena El Nino perlu diantisipasi karena dapat meningkatkan risiko karhutla, gangguan kesehatan seperti ISPA, serta berdampak terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

43 Kasus HIV Baru Terdeteksi di Bontang Sepanjang 2026

0
Ilustrasi HIV. (ist)

BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang mencatat 43 kasus baru HIV sepanjang 2026, hingga periode pelaporan yang tersedia. Temuan tersebut merupakan bagian dari hasil skrining yang dilakukan terhadap sejumlah kelompok sasaran.

Kepala Dinkes Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, mengatakan penemuan kasus terus dilakukan melalui skrining di fasilitas pelayanan kesehatan.

Menurutnya, skrining menyasar sejumlah kelompok yang menjadi fokus, seperti ibu hamil, Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL), Wanita Pekerja Seks (WPS), waria, warga binaan pemasyarakatan, pasien tuberkulosis (TB), pasien Infeksi Menular Seksual (IMS), hingga pengguna narkotika suntik.

“Pada 2026 ini target skrining kita 5.439 orang. Sampai periode pelaporan, sudah 3.248 orang atau sekitar 59,71 persen yang diperiksa,” katanya, Rabu (16/9/2026).

Dari skrining tersebut, 43 orang diketahui terinfeksi HIV. Kasus baru itu ditemukan di antaranya dari pemeriksaan terhadap WPS, LSL, pasien TB, ibu hamil, dan calon pengantin.

Toetoek mengatakan, cakupan pemeriksaan masih terus dikejar agar dapat mencapai target hingga akhir 2026. Pemeriksaan juga diperluas kepada calon pengantin dengan sasaran sekitar 2.000 orang setiap tahun.

Sementara bagi ibu hamil, pemeriksaan HIV dilakukan melalui program triple eliminasi bersama pemeriksaan infeksi menular seksual dan hepatitis.

Selain itu, seluruh warga binaan pemasyarakatan di Bontang yang berjumlah 1.232 orang disebut telah menjalani skrining HIV.

Jika dilihat dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus baru HIV yang tercatat Dinkes Bontang mengalami perubahan. Pada 2021 terdapat 53 kasus, kemudian meningkat menjadi 98 kasus pada 2022 dan mencapai 130 kasus pada 2023.

Angka tersebut turun menjadi 65 kasus pada 2024 dan 52 kasus pada 2025. Hingga periode pelaporan 2026, tercatat 43 kasus baru.

Secara keseluruhan, data Dinkes mencatat 441 kasus HIV sepanjang 2021 hingga 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 299 orang masih menjalani pengobatan antiretroviral (ARV), sedangkan sekitar 152 orang tercatat meninggal dunia dan atau tidak lagi dapat dipantau karena lost to follow-up.

Toetoek mendorong masyarakat tidak menunda pemeriksaan, khususnya mereka yang memiliki faktor risiko. Menurutnya, penemuan HIV sejak dini memungkinkan pasien segera mendapat pengobatan dan pemantauan.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan stigma maupun diskriminasi kepada orang dengan HIV. Penanganan HIV, kata dia, perlu dilakukan melalui layanan medis sekaligus dukungan dari lingkungan sekitar.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Penanganan Longsor Jalan Soekarno-Hatta Bontang Baru 60 Meter, Sisanya Diharap Ditangani Provinsi

0
Pengerjaan proyek longsor di jalan Soekarno Hatta. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melakukan penanganan longsor di Jalan Soekarno-Hatta, yang saat ini berstatus sebagai jalan provinsi. Pekerjaan tersebut menggunakan APBD Kota Bontang 2026, dengan panjang penanganan mencapai 60 meter dari total kebutuhan sekitar 100 meter.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Edy Prabowo mengatakan, penanganan dilakukan karena kondisi longsor dinilai berpotensi meluas dan membahayakan pengguna jalan.

“Karena darurat sekali, kami izin melakukan penanganan. Kalau dibiarkan, longsorannya bisa semakin meluas dan membahayakan pengendara,” ujarnya, Rabu (16/9/2026).

Proyek pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak Rp4,6 miliar. Kontrak ditandatangani 19 Mei 2026 dengan waktu pelaksanaan 210 hari kalender, dan masa pemeliharaan 365 hari kalender. Pekerjaan ditangani CV Putri Jaya Sakti dengan pengawasan CV Biro Konsultan Teknik Estetica.

Edy menyebut pekerjaan masih berlangsung dan ditargetkan berjalan hingga Desember 2026. Penanganan tahun ini baru mencakup 60 meter, sementara sekitar 40 meter lainnya diharapkan dapat dilanjutkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Penanganan tahun ini 60 meter yang kami kerjakan, dari target 100 meter,” tambahnya.

Menurut Edy, Pemkot Bontang juga telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak legislatif provinsi, agar kelanjutan penanganan dapat menjadi perhatian Pemprov Kaltim.

“Harapannya nanti diteruskan lagi oleh provinsi, mengingat jalan tersebut sudah menjadi kewenangan mereka.” ujarnya.

Ia menegaskan, anggaran penanganan longsor tahun ini bukan berasal dari anggaran khusus bencana atau dana darurat, melainkan APBD Kota Bontang 2026. Penanganan dilakukan karena kondisi di lapangan dinilai perlu segera ditangani, meski kewenangan ruas jalan telah berada di tingkat provinsi.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Besok Massa FMPB Siap Geruduk Kantor PLN Bontang, Tuntut Pemadaman Bergilir Dihentikan

0
Kantor PLN Bontang. (Dwi S).

BONTANG – Forum Masyarakat Peduli Kota Bontang (FMPB) akan menggelar aksi damai, di Kantor PLN ULP Kota Bontang, Kamis (17/9/2026) besok. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap pemadaman listrik bergilir, yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat.

Sekretaris FMPB sekaligus Presidium MD KAHMI Bontang dan Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Taqiyuddin, mengatakan bahwa massa yang akan terlibat dalam aksi besok diperkirakan mencapai sekitar 200 orang.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang telah disampaikan langsung kepada Polres Bontang, FMPB telah menyiapkan sekitar 100 peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis lokal Bontang.

“Dalam aksi ini, kami nantinya tidak hanya menyampaikan persoalan terkait keluhan, tetapi juga membawa sejumlah tuntutan kepada pihak PLN, dimana persoalan pemadaman listrik bergilir,” ucapnya saat dihubungi, Rabu (16/9/2026).

Maka dengan digelarnya aksi tersebut, masyarakat akan memberikan tujuh poin tuntutan, meliputi yang pertama transparansi penuh, dimana membuka dokumen resmi terkait masalah teknis pengelolaan dan pendistribusian listrik di kota Bontang. Data harus akuntabel, komprehensif, dan disampaikan dengan penuh tanggung jawab serta rasa penyesalan.

“Kedua, untuk bisa segera mengakhiri secepat-cepatnya pemadaman listrik bergilir untuk wilayah Bontang mulai dengan 01 Oktober 2026 mendatang,” tambahnya.

Ketiga, memberikan kompensasi kepada masyarakat Bontang, berupa pemotongan biaya penggunaan listrik, sejak terjadinya pemadaman listrik bergilir sesuai peraturan yang berlaku.

Keempat, memberikan batas waktu 2 x 24 jam kepada pimpinan beserta jajaran PT. PLN UPT Kota Bontang untuk melakukan konferensi pers dengan menghadirkan awak media Bontang, perwakilan masyarakat, dan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menyampaikan duduk perkara dan permasalahan secara benar, jujur dan didukung data yang valid.

“Poin kelima, membuat dan mempublikasikan lembar pengumuman resmi terkait tuntutan ini melalui website, media sosial, dan perangkat elektronik resmi lainnya yang dimiliki PT. PLN UPT kota Bontang,” bebernya.

Tak hanya itu, poin selanjutnya massa meminta PLN menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Bontang, atas dampak dan kerugian yang ditimbulkan akibat pemadaman listrik bergilir.

Tuntutan terakhir berkaitan dengan evaluasi terhadap pejabat struktural dan jajaran PLN yang bertugas di Bontang. FMPB meminta pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi secara serius dan berkala, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kelistrikan.

Taqiyuddin menegaskan, pihaknya akan terus mengawal tuntutan tersebut. Jika belum mendapatkan solusi, aksi lanjutan akan dilakukan.

“Adapun jika tuntutan kami belum juga mendapatkan solusi, kami tetap akan melakukan aksi lanjutan hingga tuntutan terpenuhi,” pungkasnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Dewan Desak PLN Bontang Bawa Persoalan Pemadaman ke Tingkat Atas

0
RDP Komisi B DPRD Bontang bersama PLN. (Syakurah)

BONTANG – DPRD Bontang meminta PLN membawa persoalan pemadaman listrik yang terjadi hampir setiap hari ke tingkat manajemen yang lebih tinggi.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, dalam rapat dengar pendapat bersama PLN Bontang, Selasa (15/9/2026).

Menurut Winardi, persoalan kelistrikan di Bontang tidak cukup hanya diselesaikan di tingkat daerah. Terlebih, sistem kelistrikan Bontang terhubung dengan jaringan interkoneksi, sehingga listrik yang diproduksi di daerah ini juga masuk ke sistem yang melayani wilayah lain.

“Pak Manager, enggak usah takut sama atasan. Bawa saja hasil rapat ini. Bawa notulen ini sekeras mungkin ke atas,” tegasnya.

Ia menilai pemadaman yang berlangsung hingga berjam-jam, telah memberikan dampak langsung kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

Winardi juga menyoroti kondisi ketika Bontang memiliki kapasitas pembangkit yang besar, namun warga masih harus menghadapi pemadaman.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menyebut berdasarkan data PLN, kebutuhan listrik masyarakat Bontang rata-rata hanya sekitar 70 MW. Sementara kapasitas produksi pembangkit yang berada di Bontang disebut mencapai sekitar 230 MW.

“Total yang bisa Bontang produksi itu 230 MW. Bontang dengan keadaan saat ini seperti mati di lumbung padi,” ujar Rustam.

Ia menyebut Bontang memiliki sejumlah pembangkit, di antaranya PLTD dengan kemampuan sekitar 50 MW dan PLTMG sekitar 180 MW. Selain itu, terdapat PLTU Teluk Kadere.

Dengan jumlah pelanggan sekitar 59 ribu sambungan, Rustam mempertanyakan penyebab pemadaman masih terjadi ketika kebutuhan lokal disebut jauh di bawah kapasitas produksi pembangkit.

“Kalau kebutuhan rata-rata masyarakat Bontang hanya di kisaran 70 MW, kenapa pemadaman masih bisa terjadi sampai tiga jam?” katanya.

Rustam menjelaskan, listrik yang dihasilkan pembangkit di Bontang tidak sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan lokal. Pasokan tersebut masuk ke sistem interkoneksi sebelum didistribusikan ke sejumlah wilayah.

Karena itu, ia meminta PLN menjelaskan secara terbuka persoalan sistem dan distribusi yang menyebabkan pemadaman masih dirasakan masyarakat Bontang.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam