Beranda blog Halaman 4

Pelaku Diamuk Warga Usai Diduga Lepaskan Tembakan

0
Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam saat diwawancarai. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Aksi kekerasan yang diduga dipicu dendam lama terjadi di kawasan Gunung Malang, Jalan Wahid Hasyim, RT 09, Samarinda. Seorang pria berinisial LM diduga menembak tetangganya sendiri pada Sabtu (13/6/2026).

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam mengatakan, peristiwa tersebut diduga berawal dari perselisihan terkait pengelolaan lahan parkir di salah satu usaha kuliner di Jalan Wahid Hasyim.

“Motifnya diduga karena dendam lama. Pelaku sebelumnya mengelola parkir tersebut, namun saat ia menjalani hukuman penjara selama satu tahun, pengelolaan diambil alih oleh korban. Setelah pelaku bebas, muncul perselisihan pembagian hasil yang berujung cekcok,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).

Dalam kejadian itu, pelaku diduga melepaskan satu kali tembakan menggunakan senapan angin. Proyektil peluru dilaporkan bersarang di paha kiri korban yang kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Polisi berencana melibatkan laboratorium forensik untuk memastikan jenis dan kaliber proyektil yang digunakan karena luka yang dialami korban tergolong serius.

Saat diamankan, kondisi LM juga mengalami luka cukup parah setelah sempat dikejar dan diamuk warga yang geram atas perbuatannya.

“Pelaku mengalami luka cukup parah, di antaranya luka di kepala, dugaan patah tulang lengan kiri dan kaki kanan, serta cedera rusuk. Warga memang sudah merasa kesal karena LM sering membuat keresahan di lingkungan tersebut,” jelas Kapolsek.

Diketahui, LM merupakan residivis yang telah empat kali menjalani hukuman penjara dalam kasus pengrusakan dan penganiayaan.

Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, pelaku diketahui datang bersama dua orang rekannya. Meski dugaan penembakan mengarah kepada LM, polisi masih memburu kedua orang tersebut untuk dimintai keterangan.

“Saat ini kedua orang tersebut masih dalam pencarian. Kami ingin mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa serta peran masing-masing,” tambahnya.

Hingga kini polisi belum menetapkan status tersangka terhadap LM. Penyidik masih menunggu kondisi pelaku dan korban membaik agar dapat dimintai keterangan secara resmi.

“Kami belum bisa mengambil keterangan dari pelaku maupun korban. Setelah kondisi keduanya memungkinkan, kami akan segera melanjutkan penyidikan dan menentukan langkah hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Distribusi Air Sempat Terganggu Hingga Tiga Hari Saat Banjir Besar

0
Ilustrasi intake tipe ponton (floating) milik Perumdam Tirta Tuah Benua Kutim di Sungai Sangatta. (AI)

SANGATTA – Pengalaman terganggunya layanan air bersih akibat banjir ekstrem pada 2022 menjadi pelajaran penting bagi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur.

Saat itu, dua unit intake atau fasilitas pengambilan air baku terdampak luapan sungai hingga harus menghentikan operasional selama 42 hingga 72 jam. Akibatnya, distribusi air bersih ke pelanggan sempat terganggu dan sebagian wilayah mengalami penghentian layanan hampir tiga hari.

Direktur Teknik Perumdam TTB Kutim, Galuh Boyo Munanto, mengatakan perusahaan kini memperkuat sistem pengambilan air baku dengan mengandalkan 24 intake yang dirancang lebih adaptif terhadap perubahan debit air dan potensi banjir.

“Model intake yang kita gunakan saat ini sudah menyesuaikan dengan kondisi sungai, terutama untuk menghadapi fluktuasi debit air saat musim hujan,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).

Saat ini Perumdam TTB memiliki 24 unit intake yang tersebar di berbagai wilayah pelayanan. Fasilitas tersebut terdiri atas 12 unit ponton (floating), lima unit jembatan, enam unit sumuran, dan satu unit bronkaptering.

Khusus di wilayah Kudungga, model ponton atau floating menjadi pilihan utama karena dinilai paling sesuai dengan karakter Sungai Sangatta yang kerap mengalami perubahan muka air secara signifikan.

“Model ponton atau floating ini relatif aman terhadap naik turunnya muka air baku yang fluktuatif. Jadi lebih fleksibel dibandingkan tipe lainnya,” jelas Galuh.

Sementara itu, intake tipe tetap seperti sumuran dibangun berdasarkan perhitungan elevasi dan data historis ketinggian muka air agar tetap dapat berfungsi dalam berbagai kondisi.

Galuh mengungkapkan, banjir besar pada 2022 menjadi salah satu evaluasi terbesar bagi perusahaan. Saat itu dua intake terdampak langsung sehingga harus dihentikan sementara untuk menjaga keamanan instalasi.

“Waktu itu dua intake terdampak banjir ekstrem dan harus shutdown selama 42 sampai 72 jam untuk menjaga keamanan,” ungkapnya.

Selain mengganggu distribusi air bersih, banjir juga menyebabkan masuknya sampah dan endapan lumpur ke area intake yang membutuhkan penanganan tambahan. Kondisi tersebut turut berdampak pada potensi kehilangan pendapatan karena distribusi air tidak dapat berjalan normal.

Sebagai langkah mitigasi, Perumdam kini menyiapkan berbagai antisipasi, mulai dari penyampaian informasi lebih awal kepada pelanggan hingga penyediaan distribusi air menggunakan mobil tangki apabila terjadi gangguan layanan.

Dengan berbagai pembenahan yang telah dilakukan, Perumdam TTB optimistis sistem intake yang dimiliki saat ini lebih siap menghadapi banjir maupun cuaca ekstrem di masa mendatang.

“Kita terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar layanan air bersih tetap bisa berjalan meskipun di tengah kondisi cuaca ekstrem,” pungkas Galuh.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.

Tenis Meja dan Tenis Lapangan Jadi Andalan Perumdam TTB

0
Kontingen Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua (Perumdam TTB) Kutai Timur siap berlaga pada PORDA PERPAMSI Kaltim VII di Kutai Barat. (Ramlah/Media Kaltim)

SANGATTA – Kontingen Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua (Perumdam TTB) Kutai Timur resmi diberangkatkan menuju ajang Pekan Olahraga Daerah (PORDA) PERPAMSI Kalimantan Timur VII Tahun 2026 di Kabupaten Kutai Barat.

Pelepasan kontingen dilakukan langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman di halaman Kantor Pusat Perumdam TTB Kutim, Kamis (18/6/2026).

Dalam arahannya, Ardiansyah menantang para atlet untuk melampaui prestasi yang diraih pada penyelenggaraan sebelumnya dan menjadikan capaian terdahulu sebagai motivasi untuk meraih hasil yang lebih baik.

“Prestasi yang pernah diraih harus menjadi pemacu semangat. Kalau sebelumnya sudah baik, sekarang harus lebih baik lagi. Tunjukkan bahwa Kutai Timur mampu bersaing dan berprestasi,” ujarnya.

Menurut Ardiansyah, keikutsertaan dalam PORDA PERPAMSI tidak hanya berorientasi pada perolehan medali, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kekompakan, disiplin, dan semangat kerja pegawai Perumdam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengapresiasi perkembangan kinerja Perumdam TTB yang terus menunjukkan kemajuan serta berharap berbagai potensi sumber air baku di Kutim dapat terus dioptimalkan untuk memperluas layanan air bersih.

Sementara itu, Direktur Utama Perumdam TTB Kutim, Suparjan, mengungkapkan pihaknya mengirimkan 53 personel ke Kutai Barat yang terdiri dari 44 atlet dan ofisial, yakni 38 putra dan enam putri.

Menurutnya, kontingen Perumdam TTB menargetkan total 19 medali yang terdiri dari 10 emas, empat perak, dan lima perunggu.

“Kami menargetkan total 19 medali. Target ini disusun berdasarkan potensi masing-masing cabang olahraga serta hasil evaluasi dari keikutsertaan sebelumnya,” ujarnya.

Cabang tenis meja menjadi salah satu andalan dengan target tiga medali emas, satu perak, dan satu perunggu. Tenis lapangan ditargetkan meraih dua emas dan satu perak, sedangkan bulu tangkis diproyeksikan menyumbang satu emas, tiga perak, dan dua perunggu.

Selain itu, futsal putra dan bola voli putra masing-masing ditargetkan meraih satu medali emas. Cabang catur dibebani target satu emas dan satu perunggu, sementara Song Festival ditargetkan menyumbang satu medali perunggu.

Ketua Kontingen Perumdam TTB, Agus Sugiharto, menegaskan target utama kontingen bukan hanya meraih medali, tetapi juga membawa Kutai Timur masuk jajaran tiga besar PORDA PERPAMSI Kaltim VII.

“Harapan kami di Kutai Barat nanti bisa masuk kategori tiga besar. Kami tidak muluk-muluk karena personel yang kami siapkan murni pegawai Perumdam TTB Kutai Timur, tanpa pemain luar,” tegasnya.

Ia menyebut cabang bola voli, bulu tangkis, dan tenis meja menjadi sektor yang paling diandalkan untuk mendulang medali bagi Kutai Timur.

Dengan persiapan yang telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir, Perumdam TTB Kutim optimistis mampu membawa pulang prestasi sekaligus mengharumkan nama daerah pada ajang PORDA PERPAMSI Kaltim VII di Kabupaten Kutai Barat.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.

Sony Sanjaya Datang Didampingi Kuasa Hukum

0
Sony Sanjaya saat tiba di Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Istimewa)

JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (18/6/2026).

Sony dibawa ke Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggunakan kendaraan tahanan. Setibanya di lokasi, ia langsung memasuki ruang pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Dalam kedatangannya, Sony terlihat membawa sebuah buku catatan dan pulpen. Sementara itu, kuasa hukumnya, Krisna Murti, telah lebih dahulu hadir untuk mendampingi proses pemeriksaan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pemeriksaan tidak hanya berfokus pada pengajuan status justice collaborator yang diajukan Sony Sanjaya.

Menurutnya, penyidik juga mendalami keseluruhan konstruksi perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

“Semua materi termasuk itu (pengajuan justice collaborator),” kata Syarief.

Diketahui, Sony melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator kepada Kejaksaan Agung pada awal Juni 2026.

Status justice collaborator diberikan kepada pelaku yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membantu mengungkap tindak pidana serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara yang sama.

Kuasa hukum Sony sebelumnya menyatakan pengajuan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengungkapan kasus secara menyeluruh.

Penyidik saat ini masih mendalami berbagai keterangan yang diberikan Sony, termasuk informasi yang berpotensi mengungkap keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi program MBG.

Kasus MBG sendiri telah menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta sebagai tersangka. Kejagung terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam tata kelola program tersebut.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.

Dua Mantan Pegawai BRI dan Enam Pihak Eksternal Jadi Tersangka

0
Delapan tersangka kasus dugaan korupsi KUR saat dibawa menuju mobil tahanan Kejari Samarinda. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Temindung dan Unit Sei Pinang.

Kasus tersebut mencuat setelah penyidik menemukan dugaan praktik rekayasa data untuk mencairkan dana KUR selama periode 2023 hingga 2025 yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Samarinda, Mochamad Arifianto, mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Menanggapi penetapan tersangka, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyatakan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Samarinda Gajah Mada, Budhy Triadi, menegaskan bahwa BRI merupakan pihak yang dirugikan, baik dari sisi finansial maupun reputasi perusahaan.

“BRI menjadi pihak yang dirugikan dalam kasus fraud yang dilakukan oleh oknum pekerja tersebut. Oleh karenanya, BRI telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada Juni 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026).

Budhy menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari investigasi internal yang dilakukan BRI sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap tindakan fraud.

Menurutnya, BRI juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang menindaklanjuti hasil temuan internal perusahaan hingga masuk ke tahap penyidikan.

“Dalam menjalankan operasional bisnisnya, BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” tegasnya.

BRI memastikan akan terus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kejari Samarinda masih terus mendalami perkara tersebut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Lahan Bekas Tambang Ilegal Dipulihkan dengan Metode Biochar

0
Areal bekas tambang ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto direvegetasi dengan sekitar seribu bibit pohon sebagai bagian dari pemulihan lingkungan. (Atmaja Riski/Media Kaltim)

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama sejumlah mitra dan tokoh masyarakat melakukan revegetasi lahan bekas tambang ilegal seluas sekitar 1,6 hektare di RT 12 Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto dengan menanam sekitar seribu bibit pohon dari tiga jenis tanaman, yakni Balangeran, Trembesi, dan Tanjung.

Mewakili Kepala Otorita IKN, Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri, mengatakan kegiatan ini menjadi model pemulihan atau rehabilitasi lahan bekas tambang di kawasan konservasi.

Menurutnya, revegetasi dilakukan menggunakan media biochar atau arang hayati yang kaya karbon untuk membantu mempercepat pemulihan lahan.

“Nantinya akan menjadi acuan dalam pemulihan kawasan-kawasan bekas tambang lainnya,” ujarnya.

Selain mengembalikan fungsi kawasan hutan, lokasi tersebut juga akan dijadikan demplot untuk mengamati efektivitas metode revegetasi yang diterapkan.

Myrna menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen berbagai pihak dalam menjaga Tahura Bukit Soeharto dari aktivitas ilegal, khususnya pertambangan.

“Tidak ada negosiasi lagi. Tahura adalah kawasan konservasi yang harus dijaga bersama. Penegakan hukum dilakukan, pemulihan lingkungan dilakukan, dan penyelesaian persoalan penguasaan lahan juga mulai kami identifikasi,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik sekaligus Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN, Irjen Pol Edgar Diponegoro, mengatakan pihaknya terus melakukan pendataan dan identifikasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan di kawasan Tahura.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi melanggar aturan di kawasan konservasi sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan.

“Dan ini harus dipatuhi. Kami sudah beberapa kali mengeluarkan imbauan,” katanya.

Mantan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi langkah Otorita IKN dalam memulihkan kawasan Tahura Bukit Soeharto yang selama bertahun-tahun mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal.

“Sebagai orang yang pernah tinggal di Samboja, tentu upaya seperti ini harus terus digelorakan. Tahura ini sudah banyak mengalami kerusakan, terutama akibat tambang,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat dapat didorong untuk beralih dari aktivitas pertambangan menuju sektor ekonomi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Otorita IKN, Lazuardi Nasution, menjelaskan revegetasi ini sekaligus menjadi penutup rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang telah berlangsung sejak 5 Juni 2026.

“Kami melakukan sejumlah kegiatan sejak 5 Juni lalu, mulai dari korve di area Masjid Negara, bersih pantai Tanah Merah dan penanaman mangrove, Envi Walk, hingga revegetasi eks lahan tambang hari ini,” pungkasnya.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Andi Faizal: Pertalite Tetap Disubsidi Pemerintah

0
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat ditemui usai Rapat Paripurna. (Dwi S/Media Kaltim)

BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, berharap harga bahan bakar minyak (BBM) tetap stabil agar tidak menambah beban masyarakat dan dunia usaha.

Menurutnya, harga BBM non-subsidi tidak dapat dinaikkan secara sepihak karena berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan telah mendapat jaminan dari Presiden. Sementara itu, Pertalite masih mendapat subsidi pemerintah sehingga relatif lebih terjaga.

“Untuk BBM non-subsidi tidak mungkin dinaikkan begitu saja karena ada garansi dari Bapak Presiden dan ini juga merupakan kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah masih memberikan subsidi untuk Pertalite, tetapi Pertamax mengikuti harga global,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Andi Faizal menjelaskan, berbeda dengan Pertalite, harga Pertamax sebagai BBM non-subsidi sangat dipengaruhi perkembangan harga minyak dunia dan situasi geopolitik internasional.

Menurutnya, dinamika hubungan antara Amerika Serikat dan Iran menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi harga minyak mentah dunia.

Jika hubungan kedua negara membaik dan perundingan berjalan positif, harga minyak dunia berpotensi turun sehingga dapat berdampak pada penurunan harga Pertamax. Sebaliknya, jika ketegangan kembali meningkat, harga minyak berpotensi naik.

“Kalau nanti hubungan atau perundingan antara Amerika dan Iran berjalan baik, otomatis harga Pertamax bisa turun. Tetapi kalau perundingannya gagal lagi, tentu ada kemungkinan harga kembali naik karena mengikuti kondisi pasar global,” jelasnya.

Meski demikian, Andi Faizal berharap pemerintah pusat dapat terus menjaga stabilitas harga energi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Menurutnya, kepastian harga BBM menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung keberlangsungan dunia usaha.

“Kita inginnya semuanya bisa stabil. Dengan harga yang stabil, masyarakat juga lebih tenang dan dunia usaha bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Adv)

Pewarta: Dwi S.
Editor: Agus S.

Polisi Hadang Upaya Penutupan Jembatan Mahakam

0
Massa mahasiswa menggelar aksi di bawah kaki Jembatan Mahakam, Jalan Slamet Riyadi, Samarinda. (K. Irul Umam/Media Kaltim)

SAMARINDA – Gelombang demonstrasi terkait kenaikan harga Pertamax dan berbagai kebijakan pemerintah pusat merambah Kota Samarinda. Ratusan mahasiswa menggelar aksi di kawasan Jalan Slamet Riyadi, tepat di turunan Jembatan Mahakam, Kamis (18/6/2026).

Massa aksi sempat berencana menutup akses Jembatan Mahakam sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah. Namun upaya tersebut dihadang aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

Meski demikian, mahasiswa tetap bertahan dan melanjutkan aksi hingga malam hari. Pantauan di lapangan menunjukkan massa masih berada di lokasi sekitar pukul 19.00 Wita sambil menyampaikan orasi secara bergantian.

Salah seorang peserta aksi, Ihsan, mengatakan demonstrasi tersebut membawa lima tuntutan yang dianggap mewakili keresahan masyarakat terhadap kondisi ekonomi dan politik nasional saat ini.

“Yang pertama mengevaluasi dan menghentikan program Koperasi Desa Merah Putih. Yang kedua menolak represi aparat dan militerisme di ruang sipil,” ujarnya.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti besarnya belanja negara yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat.

“Yang ketiga mengenai APBD dan APBN yang sangat gemuk,” katanya.

Tuntutan berikutnya berkaitan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok yang dinilai semakin membebani masyarakat.

“Yang keempat mengenai BBM yang dinilai sangat tinggi dan juga harga kebutuhan pokok yang sedang naik-naiknya,” lanjut Ihsan.

Mahasiswa juga mendesak agar pembahasan hak angket segera dibawa ke rapat paripurna.

“Yang terakhir, segerakan ke paripurna dan sertakan hak angket tersebut,” tegasnya.

Secara keseluruhan, massa aksi menyampaikan lima tuntutan, yakni menurunkan harga BBM dan bahan pokok, menghentikan kekerasan aparat terhadap warga sipil, mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta menghentikan Koperasi Desa Merah Putih, menghentikan pemborosan APBN dan APBD disertai penguatan nilai rupiah, serta mempercepat pembahasan hak angket melalui rapat paripurna.

Aksi berlangsung dalam pengawalan ketat aparat kepolisian. Sejumlah peserta juga meneriakkan seruan “revolusi” dalam orasi mereka sebagai bentuk protes terhadap berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

Damkar Minta Payung Hukum Lebih Kuat untuk Awasi Gedung dan Usaha

0
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda, Hendra AH, saat diwawancarai awak media. (Abdi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda mengakui sarana dan prasarana yang dimiliki saat ini masih belum ideal untuk menjangkau seluruh wilayah kota secara optimal.

Untuk memperkuat pelayanan dan mempercepat waktu tanggap penanganan kebakaran, Disdamkar Samarinda mendorong penguatan regulasi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kebakaran yang saat ini tengah dibahas.

Kepala Disdamkar Kota Samarinda, Hendra AH, mengatakan keterbatasan armada, personel, dan sebaran posko masih menjadi tantangan utama dalam pelayanan pemadam kebakaran.

Menurutnya, keberadaan posko di wilayah pinggiran kota sangat diperlukan untuk mendukung respons cepat ketika terjadi kebakaran.

“Terkait dengan armada maupun personel atau posko, kami rasa masih kurang. Kami perlu membangun posko yang terjauh di pinggiran Kota Samarinda, misalnya di Sungai Siring. Itu kami perlukan posko untuk mem-back-up apabila terjadi kebakaran,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).

Selain penambahan fasilitas fisik, Disdamkar juga menaruh harapan besar terhadap pengesahan Raperda Kebakaran sebagai landasan hukum yang lebih kuat dalam upaya pencegahan dan pengawasan.

Hendra menjelaskan, regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong kepatuhan para pemilik gedung, pusat perbelanjaan, hotel, dan bangunan bertingkat lainnya dalam memenuhi standar proteksi kebakaran.

“Kaitan dengan Raperda ini, artinya kami ingin Damkar mempunyai kekuatan hukum yang mengikat dan memaksa agar para pelaku usaha, misalnya seperti mal, hotel, maupun gedung bertingkat lainnya untuk memenuhi kaidah atau proteksi kebakaran yang mumpuni,” tegasnya.

Ia mengungkapkan selama ini Disdamkar kerap menghadapi kendala dalam melakukan pengawasan karena terbatasnya kewenangan untuk menindak pelanggaran standar keselamatan kebakaran.

Menurutnya, tanpa dasar hukum yang kuat, upaya pencegahan dini dan peningkatan kepatuhan masih belum berjalan maksimal.

“Kami selama ini kan tidak punya kekuatan hukum untuk membuat mereka taat terhadap aturan keselamatan. Jadi, kami minta kuatkan dengan Raperda ini agar lebih menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat Samarinda,” katanya.

Disdamkar berharap penguatan regulasi tersebut dapat berjalan beriringan dengan peningkatan sarana, armada, dan jaringan posko pemadam kebakaran sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan efektif.

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

Disdamkar Ingatkan Bahaya Penonton di Area Kebakaran

0
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda, Hendra AH, saat diwawancarai awak media. (Abdi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda membeberkan sejumlah kendala sosial dan geografis yang kerap menghambat proses pemadaman kebakaran di lapangan.

Kepala Disdamkar Kota Samarinda, Hendra AH, mengatakan salah satu persoalan yang paling sering dihadapi adalah banyaknya warga yang datang ke lokasi kebakaran hanya untuk menonton.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat apabila terjadi ledakan atau situasi darurat lainnya di lokasi kejadian.

“Utamanya saat terjadi kebakaran besar itu, banyak yang menonton. Karena kami khawatirkan apabila terjadi ledakan, maka akan terjadi musibah bagi penonton karena mereka tidak dilengkapi APD (Alat Pelindung Diri),” ujar Hendra, Kamis (18/6/2026).

Selain kerumunan warga, mobilitas armada pemadam kebakaran juga sering terhambat oleh kondisi lalu lintas yang padat dan minimnya ruang jalan untuk kendaraan darurat.

Menurut Hendra, akses menuju lokasi kebakaran kerap menjadi tantangan tersendiri, terutama di kawasan permukiman padat dengan jalan sempit.

“Saat perjalanan juga lalu lintas kadang tidak memberi ruang kepada kami untuk mobil pemadam masuk ke akses kebakaran. Selanjutnya jalan-jalan sempit, serta tipologi rumah-rumah di Samarinda yang berbahan dasar kayu sehingga memudahkan terjadinya kebakaran,” katanya.

Hendra juga menyoroti keterlibatan anak-anak di bawah umur yang ikut terjun ke lokasi kebakaran atas nama relawan.

Ia menegaskan bahwa secara aturan usia minimal relawan pemadam kebakaran adalah 19 tahun sehingga anak di bawah umur tidak seharusnya dilibatkan dalam kegiatan penanganan kebakaran.

“Sejatinya relawan kebakaran itu usia minimal 19 tahun. Namun di bawah umur ini kadang-kadang karena euforia mereka, padahal itu tidak dibenarkan,” tegasnya.

Ia mengimbau para koordinator dan kepala satuan relawan di Samarinda untuk lebih selektif dalam merekrut anggota serta tidak melibatkan anak-anak demi menghindari risiko keselamatan.

“Saya menghimbau kepada kepala satuan-satuan relawan untuk anak di bawah umur tidak dilibatkan menjadi satuan relawan. Karena dari segi usia belum cukup, dan dikhawatirkan malah akan menimbulkan masalah dengan kehadiran mereka,” pungkasnya.

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.