Beranda blog Halaman 5

Perubahan APBD Bontang 2026 Disepakati: Pendapatan Naik Rp42,6 Miliar, Belanja Dipangkas Rp102,7 Miliar

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat menyampaikan pendapat akhir Perubahan APBD di Rapat Paripurna. (Dwi S).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Meski pendapatan daerah mengalami kenaikan, pemerintah tetap melakukan penyesuaian belanja, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal yang benar-benar tersedia. Penyampaian tersebut berlangsung saat Rapat Paripurna di Pendopo, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Selasa (15/9/2026)

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, bahwa sejak pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Pemkot telah menegaskan bahwa perubahan APBD harus disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang nyata.

“Maka Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bukanlah semata-mata memperbesar anggaran, tetapi menyehatkan kembali postur APBD, menempatkan belanja pada kemampuan fiskal yang nyata, menjaga pelayanan dasar, serta memastikan setiap anggaran yang dipertahankan benar-benar dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” jelas Neni, Selasa (15/9/2026).

Dalam hasil pembahasan bersama DPRD, Pendapatan Daerah Bontang meningkat dari Rp1,775 triliun menjadi Rp1,818 triliun. Artinya, pendapatan bertambah Rp42,65 miliar atau sekitar 2,40 persen.

Namun, kenaikan tersebut tidak terjadi pada seluruh sumber pendapatan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru turun, dari Rp371,06 miliar menjadi Rp361,08 miliar atau berkurang Rp9,98 miliar.

Koreksi PAD berasal dari penurunan target pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Sementara itu, penerimaan dari retribusi daerah mengalami peningkatan.

Neni menyebut penyesuaian tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah, agar target pendapatan tidak ditetapkan terlalu tinggi tanpa dukungan potensi penerimaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah tidak ingin mempertahankan target penerimaan yang tinggi, apabila tidak didukung potensi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Pendapatan Transfer meningkat cukup signifikan, dari Rp1,381 triliun menjadi Rp1,430 triliun. Kenaikannya mencapai Rp48,98 miliar atau 3,55 persen.

Kenaikan tersebut terutama berasal dari penyesuaian transfer pemerintah pusat, termasuk Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara-Royalty. Dalam pembahasan bersama Banggar DPRD, terdapat kurang bayar Dana Bagi Hasil sebesar Rp12,26 miliar yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan, dan disepakati sebagai tambahan pendapatan daerah.

“Sementara itu, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah meningkat dari Rp23,10 miliar menjadi Rp26,75 miliar atau bertambah Rp3,65 miliar,” tambahnya.

Tambahan tersebut antara lain berasal dari hibah uang pemerintah pusat sebesar Rp3 miliar, atas capaian Terbaik I kategori Penurunan Tingkat Pengangguran. Bontang juga memperoleh dua dana apresiasi tambahan masing-masing Rp2 miliar untuk kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, serta Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri.

Belanja Dipangkas Rp102,7 Miliar

Di tengah kenaikan pendapatan, Pemkot Bontang justru tetap memangkas total belanja daerah. Belanja yang semula ditetapkan sebesar Rp2,098 triliun, setelah pembahasan menjadi Rp1,996 triliun. Dengan demikian, belanja masih berkurang Rp102,72 miliar atau sekitar 4,89 persen dibandingkan APBD awal 2026.

Penurunan juga terlihat pada sejumlah kelompok belanja. Belanja operasi turun dari Rp1,555 triliun menjadi Rp1,535 triliun atau berkurang Rp20,38 miliar. Sementara belanja modal turun dari Rp537,36 miliar, menjadi Rp458,19 miliar. Pengurangannya mencapai Rp79,17 miliar atau 14,73 persen.

“Penurunan terbesar terutama terjadi pada belanja modal gedung dan bangunan serta jalan, jaringan dan irigasi. Meski demikian, sejumlah kebutuhan modal kembali diperkuat berdasarkan urgensi, kesiapan pelaksanaan dan manfaatnya bagi masyarakat,” katanya.

Belanja Tidak Terduga juga dipangkas dari Rp6 miliar menjadi Rp2,78 miliar atau berkurang Rp3,21 miliar. Anggaran yang tersisa tetap dipertahankan sebagai ruang untuk menangani kondisi darurat, maupun kebutuhan mendesak.

Selain itu, Pemkot Bontang mengalokasikan Rp50 juta dalam bentuk bantuan keuangan sebagai dukungan dan solidaritas, terhadap upaya pemulihan di Nusa Tenggara Timur.

SiLPA Anjlok Rp145,37 Miliar

Perubahan paling mendasar dalam kapasitas fiskal Bontang 2026 terjadi pada sisi pembiayaan daerah. SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp323,38 miliar, setelah dilakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, ditetapkan menjadi Rp178,007 miliar.

“Artinya, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA turun Rp145,37 miliar atau sekitar 44,95 persen,” bebernya.

Sehingga Neni menegaskan, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa SiLPA tidak boleh dianggap, sebagai ruang belanja yang dapat diasumsikan secara berlebihan.

“Setiap rupiah pembiayaan harus didasarkan pada kemampuan kas yang riil setelah memperhitungkan seluruh kewajiban, sumber dana yang penggunaannya telah ditentukan, serta kebutuhan likuiditas pemerintah daerah,” jelasnya.

Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas, Neni meminta seluruh kepala perangkat daerah segera memastikan program yang dipertahankan dalam Perubahan APBD, benar-benar siap dilaksanakan.

Menurutnya, setiap kegiatan harus memiliki target terukur, dokumen lengkap, serta dapat diselesaikan sesuai waktu yang tersedia. Ia juga mengingatkan agar perangkat daerah tidak menciptakan, kewajiban baru yang tidak mampu diselesaikan pada 2026 dan kemudian menjadi beban APBD 2027.

“Yang kita kejar bukan semata-mata persentase penyerapan, tetapi penyelesaian pekerjaan, kualitas hasil, tertib administrasi, dan manfaat yang diterima masyarakat,” tegasnya.

Setelah persetujuan bersama Pemkot dan DPRD, Raperda tentang Perubahan APBD 2026, serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD akan memasuki tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penyempurnaan, sebelum Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD 2026 ditetapkan.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Polres Bontang Amankan 8 Poket Sabu di Kontrakan Wilayah Satimpo

0
Ilustrasi Polres Bontang mengamankan terduga pengendara sabu di wilayah Satimpo (AI).

BONTANG – Informasi dari masyarakat kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika, di wilayah Kota Bontang. Unit II Satresnarkoba Polres Bontang mengamankan seorang pria berinisial AI (21), dari sebuah rumah kontrakan, di Jalan Gunung Agung, Kelurahan Satimpo, Selasa (8/9/2026), sekitar pukul 22.30 Wita.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian, terkait dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh petugas.

Kapolres Bontang, AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto mengatakan, bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

Setibanya di rumah kontrakan, polisi mengamankan AI dan melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah plastik berisi kristal putih yang tersimpan di atas kasur.

“Barang bukti yang diamankan terdiri dari delapan bungkus plastik berisi kristal putih, yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 2,72 gram,” katanya, Rabu (16/9/2026).

Selain sabu, polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya yang merupakan dua pipet, sebuah dompet kecil, plastik klip, kemasan makanan, tabung plastik, serta satu unit telepon genggam.

“Informasi masyarakat menjadi pintu awal bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi didalami, anggota bergerak ke lokasi dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang yang ditemukan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, masih akan terus dilakukan,” pungkasnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Tiga Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Kepolisian Bontang Utara

0
Ilustrasi penangkapan terduga pengedar sabu. (AI).

BONTANG – Pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu, di wilayah Bontang Utara, Selasa (15/9/2026), berawal dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, di Jalan MH Thamrin, RT.01, Kelurahan Gunung Elai.

Sekitar pukul 18.30 Wita, petugas mendapati dua pria yang dicurigai terlibat dalam peredaran narkotika, berada di lokasi. Keduanya kemudian diperiksa dan digeledah petugas.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 0,47 gram, satu pipet kaca, serta satu unit telepon genggam.

Kedua pria tersebut diketahui berinisial WB (29) dan MS (31). Kepada petugas, keduanya mengaku barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial MA (31).

Informasi tersebut kemudian dikembangkan petugas, untuk mengungkap sumber barang yang diduga berkaitan dengan keduanya.
Tak jauh dari lokasi pertama, tim bergerak menuju sebuah hotel, yang berada di Jalan MH Thamrin, RT.25, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan MA dan langsung melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga, berkaitan dengan narkotika.

Barang bukti terdiri dari lima bungkus plastik bening berisi kristal putih, diduga sabu dengan berat kotor 1,98 gram, satu plastik klip bening, satu unit telepon genggam, korek gas, uang tunai Rp250 ribu, alat hisap sabu atau bong, serta pipet kaca.

“Jadi, total barang bukti yang diamankan dari rangkaian pengungkapan tersebut, mencapai 2,45 gram,” ucap Kapolsek Bontang Utara, AKP Lukito.

Sehingga, melalui adanya informasi terkait dugaan peredaran narkotika, akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan pengembangan.

“Ketika ditemukan adanya keterkaitan, kami akan terus mendalami untuk mengungkap sumber, maupun jaringan yang terlibat,” tambahnya.

Dengan adanya kasus ini, ia mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting, agar potensi peredaran narkotika dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

1.480 Jiwa Diusulkan Terima BLT Daerah Bontang, Dinsos Bakal Verifikasi Sebelum Penetapan

0
Kepala Dinsos-PM Bontang, Ahmad Yani (kopiah coklat) saat menghadiri kegiatan rakor Penerima BLT, di Pendopo, Rujab. (Ist).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperketat proses pendataan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) daerah. Sebanyak 1.480 jiwa atau 824 kepala keluarga (KK) yang diusulkan oleh kelurahan, akan menjalani proses verifikasi dan validasi sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Bontang, Ahmad Yani, mengatakan data yang telah diusulkan kelurahan tersebut belum otomatis menjadi daftar penerima BLT.

Seluruhnya masih harus melalui tahapan verifikasi dan validasi, untuk memastikan penerima sesuai dengan kondisi sosial ekonomi di lapangan.

Proses tersebut dilakukan, sebelum data dibawa ke tahap pleno. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya Pemkot Bontang, membangun data tunggal kemiskinan daerah yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Ahmad Yani, pemutakhiran data sangat diperlukan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan data administratif saja, tetapi juga memastikan kondisi masyarakat yang tercatat, benar-benar sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“Selain memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, proses verifikasi juga ditujukan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih penerima bantuan, antara program pemerintah daerah dan bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat,” jelasnya, Selasa (15/9/2026).

Dengan demikian, masyarakat yang telah mendapatkan bantuan dari program tertentu dapat diketahui secara jelas, sehingga penyaluran bantuan daerah dapat diarahkan kepada warga yang memang belum mendapatkan intervensi atau membutuhkan dukungan tambahan.

“Sebanyak 1.480 jiwa dari 824 KK tersebut saat ini masih berstatus sebagai calon penerima. Artinya, jumlah tersebut masih dapat berubah, setelah proses pemeriksaan dan pencocokan data dilakukan,” tambahnya.

Tahapan verifikasi dan validasi diharapkan dapat menghasilkan daftar penerima yang lebih tepat sasaran. Data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan penanggulangan kemiskinan, sekaligus menentukan masyarakat yang berhak mendapatkan BLT daerah.

Sehingga Pemkot Bontang menilai akurasi data, menjadi kunci dalam pelaksanaan berbagai program sosial. Sebab, data yang tidak diperbarui, berpotensi menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran, baik karena masyarakat yang seharusnya menerima justru terlewat, maupun adanya penerima yang sebenarnya sudah tidak memenuhi kriteria.

Ahmad Yani juga menegaskan, bahwa penguatan data bukan hanya sekadar persoalan administrasi. Data yang valid menjadi dasar, agar setiap program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

“Data yang akurat adalah fondasi kebijakan yang tepat, makanya verifikasi secara langsung di lapangan sangat diperlukan,” ujarnya.

Dengan semakin validnya data kemiskinan daerah, Pemkot Bontang berharap penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan secara lebih terarah, transparan, dan tepat sasaran.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam membangun sistem penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi, sehingga berbagai bantuan dari pemerintah pusat, maupun daerah dapat saling melengkapi dan tidak berjalan tumpang tindih.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Data Kemiskinan Bontang Jadi Sorotan, Agus Haris Luruskan Isu Angka 52 Persen

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris (tengah) saat memimpin rapat terkait data kemiskinan di Bontang. (Ist).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan, dengan memastikan data masyarakat yang digunakan dalam program pemerintah benar-benar akurat dan sesuai kondisi di lapangan.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan 2026, yang digelar di Pendopo, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris bersama jajaran Pemkot Bontang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam rakor tersebut, Agus Haris turut meluruskan pemberitaan mengenai angka 52 persen, yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Ia menegaskan, angka tersebut tidak menunjukkan adanya kenaikan jumlah fakir miskin hingga 52 persen.

Menurutnya, angka tersebut berkaitan dengan adanya perubahan, maupun penambahan data masyarakat dalam proses pendataan.

“Angka 52 persen itu bukan berarti fakir miskin kita naik 52 persen. Itu berkaitan dengan perubahan atau penambahan data,” ungkapnya, Selasa (15/9/2026).

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa penetapan masyarakat yang masuk dalam kategori fakir miskin, tetap mengacu pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bontang Nomor 227 Tahun 2026, serta Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 262 Tahun 2022.

Penentuan itu juga mempertimbangkan berbagai indikator kemiskinan, serta data desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sehingga Agus Haris menekankan, masyarakat yang masuk dalam desil 5 tidak secara otomatis dapat dikategorikan sebagai masyarakat miskin. Kondisi faktual di lapangan tetap menjadi pertimbangan penting, sebelum seseorang ditetapkan sebagai penerima program penanggulangan kemiskinan.

“Jadi tidak serta-merta masuk desil 5, berarti itu masyarakat miskin. Tetap harus dilihat dan diverifikasi, kondisi sebenarnya di lapangan,” ujarnya.

Pemkot Bontang berharap penguatan dan pemutakhiran data tersebut, dapat membuat kebijakan penanggulangan kemiskinan lebih tepat sasaran. Maka dengan data yang akurat, bantuan maupun program pemerintah diharapkan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pemadaman Bergilir Masih Lanjut!

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb16sept2026/mobile/

YBM PLN UIP KLT Dukung Pengembangan UMKM di Balikpapan melalui Bantuan Usaha

0
YBM PLN UIP KLT memberikan bantuan pembiayaan usaha kepada pelaku UMKM di Balikpapan.

BALIKPAPAN — Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) memberikan bantuan pembiayaan usaha kepada pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) di Balikpapan sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat. Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri General Manager PLN UIP KLT Dewanto, Rabu (16/9).

Bantuan diberikan kepada L.M. Ali Saparlin, pelaku usaha kuliner yang berlokasi di Jalan Letkol Pol. H.M. Asnawi Arbain, Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, untuk mendukung pengembangan usaha yang dijalankannya. Bantuan pembiayaan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menambah jenis usaha, memperkuat permodalan, serta mendukung keberlanjutan usaha penerima manfaat.

General Manager PLN UIP KLT Dewanto menyampaikan bahwa melalui YBM PLN, pihaknya terus berupaya memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, salah satunya melalui dukungan terhadap usaha produktif seperti UMKM.

“PLN melalui YBM terus berupaya memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, salah satunya melalui dukungan terhadap usaha produktif seperti UMKM. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memperkuat usaha yang dijalankan dan mendorong penerima manfaat agar semakin mandiri secara ekonomi,” ujar Dewanto.

Ketua YBM PLN UIP KLT Yanuar Hendra Pribadi, menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi penerima, khususnya dalam mendukung pengembangan usaha.

“Kami berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat langsung bagi penerima, khususnya dalam mendukung pengembangan usaha. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga usaha yang dijalankan semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas,” ujarnya.

L.M. Ali Saparlin selaku penerima manfaat menyampaikan apresiasinya atas bantuan yang diberikan YBM PLN UIP KLT. Menurutnya, dukungan tersebut dapat membantu menambah jenis jualan sekaligus memperkuat permodalan usaha.

“Alhamdulillah, bantuan pembiayaan ini sangat membantu kami untuk menambah jenis jualan dan memperkuat modal usaha. Insyaallah dukungan ini menjadi akselerasi agar usaha kami semakin lancar dan berkembang. Terima kasih kepada YBM PLN UIP KLT atas bantuan yang diberikan,” ujar L.M. Ali Saparlin.

Melalui bantuan tersebut, YBM PLN UIP KLT terus berupaya menyalurkan manfaat zakat melalui kegiatan yang bersifat produktif dan mendukung kemandirian ekonomi masyarakat. Dukungan terhadap pelaku UMKM diharapkan dapat membantu penerima manfaat mengembangkan usaha secara berkelanjutan. (Bom)

Empat Pembangkit Bermasalah, PLN Ungkap Pemadaman Bergilir Masih Berlanjut di Bontang

0
Saat PLN melakukan RDP bersama Komisi B DPRD Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Pemadaman listrik bergilir di Bontang masih berlangsung, akibat pasokan listrik dalam sistem kelistrikan Kalimantan Timur yang belum kembali normal.

Manager UP3 PLN Bontang, Luddie Wied Hardono, menyebut kondisi tersebut dipengaruhi gangguan dan pemeliharaan pada empat pembangkit yang terhubung dalam sistem interkoneksi Kaltim.

Empat pembangkit tersebut yakni PLTU Cahaya Fajar Kaltim (CFK) di Kutai Kartanegara, PLTU Kaltim Prima Coal (KPC) di Kutai Timur, PLTU Teluk Balikpapan, serta PLTMG Bangkanai.

“Sekarang ada empat pembangkit yang kondisinya terganggu maupun sedang menjalani pemeliharaan. Itu yang membuat suplai kita belum optimal,” kata Luddie dalam RDP bersama Komisi B DPRD Bontang, Selasa (15/9/2026).

Dari empat pembangkit tersebut, PLTMG Bangkanai menghadapi persoalan pasokan gas. Sementara PLTU Teluk Balikpapan tengah menjalani planned outage, setelah ditemukan kelainan pada bagian boiler yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan CFK dan KPC merupakan pembangkit milik Independent Power Producer (IPP). Karena berada di luar pengelolaan langsung PLN, kondisi teknis kedua pembangkit itu tidak dapat dijelaskan secara detail oleh PLN Bontang.

Luddie mengatakan, gangguan pada beberapa pembangkit sekaligus membuat kemampuan sistem memenuhi kebutuhan listrik ikut menurun. Kondisi itu semakin terasa ketika konsumsi mencapai beban puncak pada kisaran pukul 18.00-22.00 WITA.

Untuk mencegah sistem mengalami blackout, PLN kemudian melakukan pengaturan beban. Sebelum pemadaman bergilir diterapkan, upaya pengurangan konsumsi juga dilakukan melalui pelanggan dengan penggunaan daya besar.

PLN meminta pelanggan tegangan tinggi membatasi konsumsi listrik. Koordinasi juga dilakukan dengan sejumlah industri, agar menggunakan captive power yang mereka miliki.

Upaya tersebut antara lain dilakukan bersama Badak dan sejumlah pelanggan industri lainnya. Dengan begitu, daya yang tersedia dapat lebih banyak dialirkan untuk kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, pengurangan beban dari pelanggan besar belum mampu mengatasi seluruh kekurangan pasokan. Pemadaman bergilir akhirnya tetap diberlakukan, dengan durasi rata-rata sekitar tiga jam untuk setiap wilayah.

“Kami atur supaya satu pelanggan tidak terkena pemadaman sampai dua kali dalam sehari. Polanya kami buat sekitar tiga jam,” ujarnya.

Dalam kondisi tertentu, durasi pemadaman bisa mencapai empat jam. Informasi mengenai jadwal dan wilayah yang terdampak disampaikan PLN melalui kanal WhatsApp.

PLN memperkirakan kondisi kelistrikan mulai membaik secara bertahap hingga pekan keempat September, seiring sejumlah pembangkit kembali beroperasi.

Selain mengandalkan pembangkit yang kembali normal, PLN juga menyiapkan tambahan pembangkit sewa. Kapasitas tahap pertama sekitar 158 megawatt (MW), disusul tahap kedua sebesar 120 MW.

Komisi B Pertanyakan Dasar Pemadaman

Kondisi pemadaman tersebut mendapat perhatian Komisi B DPRD Bontang. Wakil Ketua Komisi B, Winardi, meminta PLN menyampaikan kondisi kelistrikan secara lebih terbuka kepada publik.

Menurut Winardi, masyarakat perlu mengetahui hubungan antara kebutuhan listrik Bontang, daya yang tersedia, dan besaran beban yang harus dikurangi hingga pemadaman dilakukan.

“Kalau memang ada kekurangan, sampaikan angkanya. Bontang membutuhkan berapa megawatt, tersedia berapa, lalu yang harus dikurangi berapa. Itu yang harus diketahui masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan mekanisme pengambilan keputusan ketika pengurangan beban diterapkan. Bagi Winardi, persoalan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas, sehingga tidak cukup dijelaskan hanya dari sisi teknis.

Winardi menilai dampak pemadaman juga dirasakan pelaku usaha kecil yang membutuhkan listrik untuk berjualan. Masyarakat yang telah membeli token listrik pun tetap tidak dapat memanfaatkan listrik, ketika wilayahnya masuk jadwal pemadaman.

“Orang sudah beli token, misalnya Rp200 ribu, karena mau dipakai untuk memasak atau jualan. Ketika listrik dipadamkan, mereka tetap tidak bisa menggunakan listriknya,” katanya.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Serapan Belanja APBD Bontang Baru 30,77 Persen, Fraksi DPRD Minta Program Dipercepat

0
Rapat paripurna ke 9 penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap rancangan Perda perubahan APBD 2026. (Syakurah)

BONTANG – Realisasi belanja Pemerintah Kota Bontang hingga semester pertama 2026 baru mencapai 30,77 persen. Kondisi ini menjadi perhatian sejumlah fraksi DPRD dalam pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Fraksi PKB mencatat realisasi belanja baru sekitar Rp640,79 miliar dari total anggaran yang tersedia.

Fraksi tersebut meminta pemerintah mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, agar penyerapan anggaran tidak menumpuk pada akhir tahun.

“Percepatan pelaksanaan program dan kegiatan diperlukan, agar anggaran tidak menumpuk di akhir tahun dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” kata anggota Fraksi PKB, Yusuf.

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) juga memberikan perhatian terhadap sejumlah program yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Di antaranya Pro RT, BLT, beasiswa, TJSL, penanggulangan banjir serta perlindungan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti koreksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan akurasi proyeksi dan disiplin perencanaan anggaran.

Fraksi PDIP juga meminta penanganan banjir dilakukan secara terintegrasi. Pembangunan drainase dan perkuatan tebing di sejumlah wilayah, dinilai tidak cukup jika hanya dilakukan secara parsial.

Meski memberikan sejumlah catatan, seluruh fraksi yang menyampaikan pendapat akhir menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

PAD Bontang Turun Rp 9,98 Miliar, Fraksi- Fraksi Minta Pemkot Perkuat Sumber Pendapatan

0
Saat pembacaan penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap rancangan Perda APBD 2026. (Syakurah)

BONTANG – Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu catatan fraksi-fraksi DPRD Bontang, dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Fraksi PKS bersama Nasdem mencatat PAD turun Rp9,98 miliar atau sekitar 2,6 persen. PAD yang sebelumnya sekitar Rp371,07 miliar menjadi Rp361,08 miliar.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi evaluasi Pemerintah Kota Bontang, untuk memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah.

Fraksi PKS – Nasdem mendorong peningkatan PAD melalui inovasi, digitalisasi pelayanan, dan perbaikan tata kelola pemungutan. Pengawasan terhadap potensi kebocoran serta pengelolaan aset daerah juga dinilai perlu diperkuat.

“Penurunan PAD harus menjadi bahan evaluasi serius Pemerintah Kota Bontang, untuk memperkuat inovasi dan optimalisasi sumber-sumber PAD yang tetap menjaga iklim usaha dan tidak membebani masyarakat,” hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PKS-Nasdem, Muhammad Sahib dalam penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap rancangan Perda perubahan APBD 2026.

Catatan serupa disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Fraksi PKB meminta pemerintah mengevaluasi kembali sumber-sumber PAD, dan mengoptimalkan potensi daerah tanpa menambah beban masyarakat.

Di sisi lain, struktur pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 secara keseluruhan mengalami peningkatan. Tambahan pendapatan antara lain berasal dari transfer pemerintah pusat dan hibah sebesar Rp4 miliar.

Kedua fraksi tetap menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan catatan rekomendasi perbaikan terhadap pendapatan daerah ditindaklanjuti pemerintah.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam