PENAJAM PASER UTARA – Dugaan korupsi yang menyeret jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Penajam Paser Utara (PPU).
GMNI menilai kasus tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pelaksana program MBG, termasuk di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), agar pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program berjalan transparan serta bebas dari praktik penyimpangan.
Ketua DPC GMNI PPU, Ega Rahmadhani, mengatakan kasus dugaan korupsi di tingkat pusat menunjukkan bahwa program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tetap berpotensi disalahgunakan apabila pengawasan lemah.
Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang menyangkut hak dasar masyarakat sehingga tidak boleh menjadi ruang bagi praktik korupsi, mark up anggaran, maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Kasus ini menjadi alarm keras bahwa program sebesar MBG pun bisa disusupi kepentingan pribadi jika tidak diawasi dengan baik. Jangan sampai program yang seharusnya membantu masyarakat justru menjadi ladang keuntungan bagi oknum tertentu,” ujarnya.
Ia menilai posisi Kabupaten PPU sebagai daerah penyangga IKN membuat pengawasan terhadap program nasional tersebut harus dilakukan lebih serius.
Menurutnya, daerah yang sedang menjadi pusat perhatian pembangunan nasional tidak boleh hanya fokus pada pelaksanaan program, tetapi juga memastikan tata kelolanya berjalan akuntabel.
GMNI PPU juga menyatakan siap mengawal pelaksanaan MBG melalui fungsi kontrol sosial terhadap seluruh proses pelaksanaan, mulai dari pengadaan bahan baku, pengelolaan dapur, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Selain pengawasan, Ega menyoroti pentingnya keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok program MBG.
Ia meminta agar petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM di PPU menjadi prioritas dalam penyediaan bahan baku sehingga manfaat program tidak hanya dirasakan penerima makanan, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.
“Jangan sampai masyarakat PPU hanya menjadi penonton. Jika program ini berjalan di daerah kita, maka petani lokal, nelayan lokal, peternak lokal, dan UMKM harus menjadi pihak yang pertama merasakan manfaat ekonominya,” tegasnya.
GMNI PPU juga mendesak Badan Gizi Nasional bertindak tegas terhadap dapur MBG yang terbukti melakukan pelanggaran serius.
Menurutnya, tidak boleh ada toleransi terhadap kasus keracunan makanan, manipulasi laporan, pengurangan kualitas bahan pangan, maupun dugaan korupsi yang merugikan masyarakat.
“Kalau terbukti melakukan pelanggaran serius, harus ditutup permanen. Keselamatan masyarakat dan hak penerima manfaat jauh lebih penting daripada melindungi oknum yang menyalahgunakan program,” katanya.
GMNI PPU juga menyatakan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran dalam Program MBG.
Mereka menilai korupsi terhadap program pangan dan gizi masyarakat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi bangsa dan harus ditindak tanpa pandang bulu.
“Setiap rupiah anggaran negara harus kembali kepada rakyat. Karena itu kami akan terus mengawal pelaksanaan MBG agar benar-benar berjalan sesuai tujuan dan tidak menjadi bancakan segelintir pihak,” tutupnya.
Pewarta: Deddypz
Editor: Agus S.















