Beranda blog Halaman 5

GMNI Siap Kawal Pelaksanaan MBG Melalui Kontrol Sosial

0
Ketua DPC GMNI Penajam Paser Utara, Ega Rahmadhani. (Istimewa)

PENAJAM PASER UTARA – Dugaan korupsi yang menyeret jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Penajam Paser Utara (PPU).

GMNI menilai kasus tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pelaksana program MBG, termasuk di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), agar pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program berjalan transparan serta bebas dari praktik penyimpangan.

Ketua DPC GMNI PPU, Ega Rahmadhani, mengatakan kasus dugaan korupsi di tingkat pusat menunjukkan bahwa program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tetap berpotensi disalahgunakan apabila pengawasan lemah.

Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang menyangkut hak dasar masyarakat sehingga tidak boleh menjadi ruang bagi praktik korupsi, mark up anggaran, maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Kasus ini menjadi alarm keras bahwa program sebesar MBG pun bisa disusupi kepentingan pribadi jika tidak diawasi dengan baik. Jangan sampai program yang seharusnya membantu masyarakat justru menjadi ladang keuntungan bagi oknum tertentu,” ujarnya.

Ia menilai posisi Kabupaten PPU sebagai daerah penyangga IKN membuat pengawasan terhadap program nasional tersebut harus dilakukan lebih serius.

Menurutnya, daerah yang sedang menjadi pusat perhatian pembangunan nasional tidak boleh hanya fokus pada pelaksanaan program, tetapi juga memastikan tata kelolanya berjalan akuntabel.

GMNI PPU juga menyatakan siap mengawal pelaksanaan MBG melalui fungsi kontrol sosial terhadap seluruh proses pelaksanaan, mulai dari pengadaan bahan baku, pengelolaan dapur, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Selain pengawasan, Ega menyoroti pentingnya keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok program MBG.

Ia meminta agar petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM di PPU menjadi prioritas dalam penyediaan bahan baku sehingga manfaat program tidak hanya dirasakan penerima makanan, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.

“Jangan sampai masyarakat PPU hanya menjadi penonton. Jika program ini berjalan di daerah kita, maka petani lokal, nelayan lokal, peternak lokal, dan UMKM harus menjadi pihak yang pertama merasakan manfaat ekonominya,” tegasnya.

GMNI PPU juga mendesak Badan Gizi Nasional bertindak tegas terhadap dapur MBG yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

Menurutnya, tidak boleh ada toleransi terhadap kasus keracunan makanan, manipulasi laporan, pengurangan kualitas bahan pangan, maupun dugaan korupsi yang merugikan masyarakat.

“Kalau terbukti melakukan pelanggaran serius, harus ditutup permanen. Keselamatan masyarakat dan hak penerima manfaat jauh lebih penting daripada melindungi oknum yang menyalahgunakan program,” katanya.

GMNI PPU juga menyatakan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran dalam Program MBG.

Mereka menilai korupsi terhadap program pangan dan gizi masyarakat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi bangsa dan harus ditindak tanpa pandang bulu.

“Setiap rupiah anggaran negara harus kembali kepada rakyat. Karena itu kami akan terus mengawal pelaksanaan MBG agar benar-benar berjalan sesuai tujuan dan tidak menjadi bancakan segelintir pihak,” tutupnya.

Pewarta: Deddypz
Editor: Agus S.

Pelajar hingga Ibu Rumah Tangga Ambil Bagian dalam Lomba Batik

0
Ketua Dekranasda Kutai Barat, Maria Christina Mozes Edwin, meninjau sekaligus memberikan penilaian pada lomba desain batik khas Kutai Barat di Aula Kantor Dinas Pariwisata Kutai Barat. (Istimewa)

SENDAWAR – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kutai Barat menggelar penilaian lomba desain batik khas Kutai Barat di Aula Kantor Dinas Pariwisata Kutai Barat, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Dekranasda Kutai Barat, Maria Christina Mozes Edwin, yang turut melihat langsung proses penilaian karya para peserta.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata sekaligus Sekretaris Dekranasda Kutai Barat, Christiana Dana Rika, menjelaskan lomba tersebut merupakan inisiasi Ketua Dekranasda Kutai Barat untuk menghadirkan desain batik yang mampu merepresentasikan keberagaman etnis di daerah tersebut.

Menurutnya, pendaftaran yang dibuka sejak Maret hingga 10 Juni 2026 mendapat respons positif dari masyarakat.

“Tercatat sebanyak 21 desain motif batik telah masuk dan akan dinilai. Para peserta berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, bapak-bapak hingga ibu-ibu,” jelasnya.

Ia mengatakan proses penilaian dilakukan secara internal tanpa menghadirkan peserta karena domisili peserta tersebar di berbagai wilayah.

“Penilaian dilakukan oleh dewan juri berdasarkan beberapa aspek, antara lain motif, keharmonisan desain, serta deskripsi yang menyertai karya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kutai Barat, Maria Christina Mozes Edwin, menyampaikan bahwa lomba desain batik tersebut telah direncanakan sejak tahun lalu sebagai upaya menggali, melestarikan, dan mengangkat kekayaan motif batik khas Kutai Barat.

“Kita mengetahui bahwa batik yang dimiliki Kutai Barat sangat banyak, baik jenis maupun nama motifnya. Hal inilah yang menjadi latar belakang diselenggarakannya lomba desain batik ini. Harapannya akan terpilih satu desain batik terbaik yang dapat diangkat menjadi identitas daerah dan digunakan secara luas oleh masyarakat Kutai Barat,” ujarnya.

Maria menambahkan kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Dekranasda yang akan digelar di Makassar pada Juli 2026.

“Desain batik yang terpilih nantinya akan diluncurkan bersamaan dengan peresmian Gedung Workshop Batik yang berada di Kantor Dekranasda Kutai Barat,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Dekranasda Kutai Barat berharap dapat menghasilkan desain motif batik yang tidak hanya mencerminkan kekayaan budaya daerah, tetapi juga menjadi kebanggaan masyarakat Kutai Barat.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Bapenda Kubar Dorong Pelayanan yang Adaptif dan Berkeadilan

0
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Barat, Novelistina Salin, saat menyampaikan sambutan pada Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Sendawar. (Istimewa)

SENDAWAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Barat menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan sebagai bagian dari persiapan penyusunan standar pelayanan tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Kamis (18/6/2026).

Sekretaris Bapenda Kutai Barat, Novelistina Salin, mengatakan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan.

Menurutnya, perkembangan regulasi dan kemajuan teknologi menuntut pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian, khususnya di sektor pendapatan daerah.

“Bapenda menyadari standar pelayanan tidak dapat dirumuskan secara sepihak oleh birokrasi semata. Diperlukan keselarasan antara kemampuan aparatur dengan kebutuhan serta ekspektasi riil masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Novelistina.

Ia menjelaskan, forum konsultasi publik tersebut menjadi ruang diskusi terbuka untuk menjaring berbagai masukan, saran, dan kritik dari masyarakat maupun para pemangku kepentingan.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar standar pelayanan Bapenda tahun 2026 yang akan ditetapkan menjadi lebih adaptif, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kepatuhan serta kepercayaan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

“Forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kualitas layanan yang diberikan pemerintah,” katanya.

Selain itu, forum juga menjadi bagian dari upaya mereviu standar pelayanan yang selama ini telah diterapkan oleh Bapenda Kutai Barat.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengukur kualitas layanan sekaligus memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Novelistina menambahkan, berbagai masukan yang diperoleh dalam forum akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan standar pelayanan ke depan.

“Pelayanan yang baik pada akhirnya akan bermuara pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

DPRD Mahulu Ingin Adopsi Praktik Terbaik BPBD Surabaya

0
Ketua Komisi II DPRD Mahakam Ulu, Hendrikus Keling. (Istimewa)

UJOH BILANG – Komisi II DPRD Mahakam Ulu (Mahulu) melaksanakan kegiatan study tiru ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan penanganan bencana alam di Kabupaten Mahakam Ulu.

Ketua Komisi II DPRD Mahulu, Hendrikus Keling, mengatakan kunjungan tersebut didorong oleh kebutuhan Mahulu terhadap sistem regulasi dan respons bencana yang terstruktur, cepat, dan terukur.

“Kami ingin mengetahui seperti apa regulasi dan respons cepatnya hingga penanganan saat terjadinya bencana,” ujar Keling, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, Mahakam Ulu memiliki tantangan tersendiri dibanding daerah lain karena merupakan wilayah perbatasan dengan kondisi geografis yang cukup ekstrem, terutama saat musim banjir dan kemarau panjang.

“Mahakam Ulu bukan daerah biasa. Sebagai daerah perbatasan dengan kondisi geografis yang cukup ekstrem, tantangan dalam penanganan bencana jauh lebih sulit,” ungkapnya.

Melalui kegiatan study tiru tersebut, Komisi II DPRD Mahulu berharap dapat mengadopsi praktik terbaik yang telah diterapkan di Kota Surabaya, kemudian menyesuaikannya dengan kondisi geografis dan karakteristik bencana yang sering terjadi di wilayah Mahulu.

Hasil kunjungan tersebut nantinya diharapkan dapat dituangkan dalam regulasi penanggulangan bencana yang lebih komprehensif, responsif, dan berpihak pada keselamatan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Mahakam Ulu.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Evaluasi Kehadiran ASN Jadi Fokus Pembinaan BKD Kaltim

0
Kegiatan Evaluasi Kehadiran ASN dan Bimbingan Teknis Penegakan Disiplin ASN yang digelar BKD Kalimantan Timur di Samarinda. (Hanafi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terus memperkuat budaya disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Evaluasi Kehadiran ASN dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penegakan Disiplin ASN yang digelar di Kantor BKD Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan ini diikuti pejabat struktural perangkat daerah, perwakilan UPTD, UPTB, cabang dinas, hingga kepala SMA, SMK, dan SLB negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tujuannya untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pemahaman terkait penerapan disiplin ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Pembinaan ASN BKD Kaltim, Adisurya Agus, menegaskan bahwa penegakan disiplin tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan konsistensi dan komitmen dari seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, disiplin ASN harus ditegakkan secara objektif, transparan, dan akuntabel agar mampu mendorong peningkatan kinerja aparatur serta kualitas pelayanan publik.

“Pelaksanaan pembinaan dan penegakan aturan kepegawaian harus berjalan konsisten dan akuntabel di seluruh perangkat daerah,” kata Adisurya.

Ia mengungkapkan, persoalan kedisiplinan, khususnya terkait tingkat kehadiran pegawai, masih menjadi perhatian. Karena itu, peran pimpinan sangat penting dalam melakukan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap bawahannya.

“Komitmen atasan langsung dan pimpinan perangkat daerah menjadi faktor utama dalam memastikan ASN mematuhi aturan, termasuk terkait kehadiran dan disiplin kerja,” ujarnya.

Dalam sesi teknis, Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKD Kaltim, Sutarwo, memaparkan berbagai tahapan penegakan disiplin ASN.

Materi yang disampaikan mencakup mekanisme pemanggilan pegawai yang diduga melakukan pelanggaran, proses pemeriksaan, penyusunan laporan hasil pemeriksaan, hingga tata cara penjatuhan hukuman disiplin sesuai regulasi.

Pembekalan tersebut diharapkan dapat menciptakan pemahaman yang seragam di seluruh instansi pemerintah daerah dalam menangani pelanggaran disiplin secara profesional dan sesuai prosedur.

Selain membahas aspek teknis kepegawaian, Sutarwo juga mengajak para peserta untuk meneladani nilai-nilai kepemimpinan dan pendidikan yang diwariskan Ki Hajar Dewantara. Nilai tersebut dinilai relevan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara yang berintegritas.

Melalui kegiatan ini, BKD Kaltim berharap budaya disiplin ASN semakin kuat sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S.

Ojol Keluhkan Kemacetan Saat Aksi Demonstrasi Berlangsung

0
Pengemudi ojek online memprotes aksi mahasiswa yang menyebabkan kemacetan di sekitar Jembatan Mahakam, Samarinda. (K. Irul Umam/Media Kaltim)

SAMARINDA – Gelombang aksi penolakan kenaikan harga Pertamax dan sejumlah kebijakan pemerintah pusat bergema di Kota Samarinda. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat menggelar demonstrasi di Jalan Slamet Riyadi, tepat di turunan Jembatan Mahakam, Kamis (18/6/2026).

Aksi yang berlangsung sejak sore itu sempat diwarnai upaya penutupan akses Jembatan Mahakam. Namun langkah tersebut dihadang aparat kepolisian. Meski demikian, massa aksi tetap bertahan hingga sekitar pukul 20.30 Wita.

Humas Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat, Maulana, menjelaskan aksi tersebut membawa lima tuntutan utama, yakni menurunkan harga BBM dan bahan pokok, menghentikan tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil, mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta menghentikan Koperasi Desa Merah Putih, menghentikan pemborosan APBN dan APBD, serta mendesak hak angket segera diparipurnakan.

Menurut Maulana, pemilihan lokasi aksi di kaki Jembatan Mahakam merupakan bentuk kekecewaan terhadap para pemangku kebijakan.

“Kami sudah tidak percaya anggota-anggota dewan yang ada di DPRD. Kami sudah tidak percaya kepala daerah kami. Maka kami memilih untuk aksi di sini,” kata Maulana.

Ia mengakui massa sempat berencana menutup jembatan sebagai bentuk tekanan politik agar aspirasi mereka mendapat perhatian.

“Kami memang rencananya untuk nutup jembatan. Memang garis besar dari kami tidak menutup jalanan, tapi setidaknya aspirasi kami disampaikan,” ujarnya.

Di tengah aksi, sempat terjadi ketegangan antara massa dan pengguna jalan. Maulana menyebut gesekan muncul saat polisi mengalihkan arus kendaraan ke jalur yang masih ditempati peserta aksi.

Namun aksi tersebut juga menuai keberatan dari sebagian masyarakat yang terdampak kemacetan. Seorang pengemudi ojek online yang melintas terlihat meluapkan kekesalannya kepada massa aksi.

“Kenapa macet? Ada orang di sana. Ini bukan rakyat? Rakyat yang mana?” protes pengemudi ojol tersebut di lokasi aksi.

Pengemudi itu mengaku hanya ingin bekerja dan mencari penghasilan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

“Cuma mau cari Rp10 ribu aja susah,” keluhnya.

Meski mendapat protes dari pengguna jalan, Maulana menegaskan perjuangan mereka belum selesai. Ia menyebut tuntutan yang dibawa mahasiswa akan terus disuarakan.

“Belum. Kami rasa poin tuntutan yang kami suarakan hari ini akan terus kami gaungkan dan kami pastikan kami tidak akan diam,” tegasnya.

Maulana memperkirakan jumlah peserta aksi mencapai 400 hingga 500 orang. Massa juga membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari pemerintah maupun lembaga legislatif.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

Rehabilitasi Lahan Eks Tambang Ilegal IKN Capai Lebih Empat Hektare

0
Aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi IKN telah ditindak. Satgas kini mengawasi aktivitas tambang batu dan pasir di luar kawasan hutan konservasi. (Atmaja Riski/Media Kaltim)

NUSANTARA – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) melaporkan telah menangani delapan perkara tambang ilegal sejak dibentuk pada 2023 hingga 2025. Setelah aktivitas tambang di kawasan hutan konservasi dinilai terkendali, Satgas kini memfokuskan pengawasan pada tambang batu dan pasir yang beroperasi di luar kawasan konservasi.

Delapan perkara yang ditangani berada di wilayah Kecamatan Samboja dan Samboja Barat, termasuk kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang mengarah ke Kecamatan Sepaku.

“Hingga tahun 2025, sekitar delapan perkara yang kami laporkan ke berbagai instansi penegak hukum, mulai dari Mabes Polri, Polda Kalimantan Timur, Balai Gakkum Kementerian Kehutanan, hingga Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM,” ujar Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar, di lokasi eks tambang RT 12 Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kamis (18/6/2026).

Menurut Edgar, salah satu kasus terbesar yang ditangani adalah aktivitas tambang ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto yang diproses oleh Bareskrim Mabes Polri pada 2025.

“Sekitar September atau Oktober,” sebutnya.

Selain penegakan hukum, Otorita IKN bersama sejumlah mitra juga melakukan rehabilitasi lahan bekas tambang ilegal. Hingga semester pertama 2026, luas lahan yang telah direhabilitasi mencapai lebih dari empat hektare.

“Rehabilitasi yang dilakukan Otorita IKN pada 2025 dan 2026 sudah lebih dari empat hektare. Sebelumnya juga ada kegiatan rehabilitasi oleh Pertamina dan Balai Besar,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Satgas, luas kawasan Tahura yang terdampak aktivitas tambang ilegal mencapai sekitar 4.000 hektare. Selain itu, terdapat sekitar 8.000 hektare kawasan yang dimanfaatkan sebagai kebun ilegal.

Satgas juga pernah menangani kasus pemanfaatan kayu di kawasan Tahura. Namun, menurut Edgar, aktivitas tersebut saat ini tidak lagi berskala bisnis dan lebih banyak digunakan masyarakat untuk kebutuhan pribadi.

“Tetapi kayu dimanfaatkan untuk membangun rumah, kemudian membangun jembatan. Jadi sudah tidak lagi diperjualbelikan. Namun kami sudah pernah melakukan penegakan hukum dan melaporkannya ke Polres Kutai Kartanegara,” katanya.

Edgar memastikan seluruh perkara tambang ilegal yang ditangani Satgas telah diproses hingga tuntas.

“Seluruhnya sudah selesai. Beberapa orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan prosesnya telah berjalan sampai persidangan,” tegasnya.

Ia juga memastikan saat ini tidak ada lagi aktivitas tambang, baik legal maupun ilegal, yang beroperasi di kawasan hutan konservasi IKN.

“Yang ada itu di luar kawasan hutan konservasi, berupa tambang pasir dan batu. Ini yang saat ini menjadi target kami,” pungkasnya.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Satu Jamaah Haji Asal PPU Meninggal Dunia di Arab Saudi

0
Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin saat diwawancarai usai penyambutan jamaah haji asal PPU. (Deddypz/Media Kaltim)

PENAJAM PASER UTARA – Sebanyak 142 jamaah haji asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah kembali ke daerah setelah menunaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. Kedatangan para tamu Allah tersebut disambut penuh rasa syukur oleh Pemerintah Kabupaten PPU dan keluarga yang telah menanti kepulangan mereka.

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menyampaikan rasa syukur karena mayoritas jamaah haji asal PPU dapat kembali dalam keadaan sehat setelah menjalani ibadah yang membutuhkan kesiapan fisik dan mental selama berada di Arab Saudi.

“Alhamdulillah jamaah haji asal PPU telah kembali ke daerah dengan kondisi sehat. Ini tentu menjadi kebahagiaan bagi keluarga dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Namun di balik kebahagiaan tersebut, terdapat duka yang turut menyelimuti rombongan jamaah haji PPU. Salah satu jamaah asal PPU dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Atas peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Abdul Waris Muin berharap keluarga diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi musibah tersebut.

“Kami turut berduka cita atas wafatnya salah satu jamaah haji asal PPU saat menunaikan ibadah di Tanah Suci. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” katanya.

Kepulangan jamaah haji tahun ini juga menjadi momentum refleksi bagi masyarakat. Selain membawa pengalaman spiritual yang mendalam, para jamaah diharapkan dapat menjadi teladan di lingkungan masing-masing dengan menjaga nilai-nilai keagamaan yang diperoleh selama menjalankan ibadah haji.

Pemerintah Kabupaten PPU juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemberangkatan hingga pemulangan jamaah haji sehingga dapat berjalan dengan lancar.

Dengan tibanya seluruh jamaah di daerah, rangkaian pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 bagi jamaah asal PPU resmi berakhir. Meski diwarnai kabar duka, kepulangan ratusan jamaah dalam keadaan sehat menjadi rasa syukur tersendiri bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Pewarta: Deddypz
Editor: Agus S.

Gedung Dua Lantai Dilengkapi AI dan Robotics Lab Dibangun di Nusantara

0
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono bersama delegasi Pemerintah Korea Selatan saat groundbreaking Smart City Cooperation Center (SCCC) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kamis (18/6/2026). (Humas Otorita IKN)

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Korea Selatan melaksanakan groundbreaking Smart City Cooperation Center (SCCC) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kamis (18/6/2026).

Proyek tersebut merupakan bagian dari kerja sama hibah senilai 9,9 miliar won Korea Selatan atau sekitar Rp115,94 miliar untuk mendukung pengembangan konsep kota cerdas di IKN.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyambut langsung delegasi Pemerintah Korea Selatan yang terdiri dari perwakilan Ministry of Land, Infrastructure and Transport (MoLIT), International Contractors Association of Korea (ICAK), CJ OliveNetworks/CJ Consortium, Korea Institute of Civil Engineering and Building Technology (KICT), serta Site Planning.

Basuki mengatakan lokasi pembangunan SCCC sangat strategis dan diharapkan menjadi penguat kerja sama Indonesia dan Korea Selatan dalam pengembangan teknologi kota cerdas.

“Selamat datang delegasi dari Korea Selatan. Lokasi ini sangat strategis dan semoga kerja sama ini terus berlanjut ke depan. Pemanfaatan bangunan ini sangat baik untuk mendukung smart city laboratory, pendidikan, serta memperkenalkan teknologi Korea Selatan di Nusantara,” ujarnya.

Dari total nilai hibah, sekitar 5,5 miliar won atau setara Rp64,41 miliar dialokasikan untuk pembangunan gedung SCCC seluas kurang lebih 1.098 meter persegi.

Bangunan tersebut dirancang terdiri atas dua lantai. Lantai pertama akan digunakan sebagai control room dan ruang pertemuan, sedangkan lantai kedua difungsikan sebagai area pameran teknologi serta AI and Robotics Laboratory.

Selain itu, kawasan luar bangunan akan dimanfaatkan sebagai area urban farming yang menjadi bagian dari demonstrasi penerapan teknologi kota cerdas.

Kerja sama ini juga mencakup penyusunan Smart City Masterplan dan Smart Building Protocol oleh Korea Institute of Civil Engineering and Building Technology (KICT), serta pelaksanaan Nusantara Smart City Forum dan Capacity Building Program yang didukung University of Seoul.

Director MoLIT Korea Selatan, Choi Jung-won, mengatakan SCCC diharapkan menjadi fondasi kerja sama jangka panjang antara Indonesia dan Korea Selatan dalam pengembangan kota cerdas.

“SCCC menjadi awal dari kolaborasi Indonesia dan Korea untuk mewujudkan smart city. Korea memiliki pengalaman membangun kota pintar seperti Sejong dan kami berharap Nusantara juga dapat berkembang melalui kerja sama teknologi ini,” ujarnya.

Otorita IKN berharap SCCC dapat menjadi pusat kolaborasi kota cerdas Indonesia-Korea, laboratorium digital dan lingkungan, sarana pendidikan, pusat demonstrasi teknologi, serta wadah pengembangan ekosistem inovasi di Nusantara.

Pembangunan gedung Smart City Cooperation Center ditargetkan berlangsung selama sekitar 10 bulan dan selesai pada akhir 2027.

Penulis: Humas Otorita IKN
Editor: Agus S.

Dana dari Mitra MBG Diduga Mengalir ke Eks Kepala BGN

0
Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka tersebut adalah Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa GHS sebagai saksi dan menemukan alat bukti yang cukup.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara GHS dan berdasarkan dua alat bukti yang ada, maka tim penyidik menetapkan saudara GHS selaku pihak swasta sebagai tersangka,” kata Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026).

Menurut penyidik, perkara bermula dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Program tersebut memiliki anggaran sekitar Rp85,27 triliun pada 2025 dan meningkat menjadi Rp268 triliun pada 2026.

Dalam proses penyidikan, Kejagung menemukan dugaan adanya yayasan yang tetap ditunjuk menjadi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meski tidak memenuhi persyaratan. Yayasan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan pejabat maupun pegawai BGN.

Penyidik menyebut GHS diduga memperoleh akses khusus untuk mendapatkan sejumlah titik dapur SPPG melalui yayasan yang berada di bawah kendalinya.

Setelah memperoleh titik tersebut, yayasan yang dikelola GHS diduga memperjualbelikannya kepada pihak lain yang ingin mendirikan dapur MBG.

“Yayasan tersebut menjual titik dapur SPPG kepada pihak-pihak yang berkeinginan mendirikan dapur di lokasi tersebut,” ujar Syarief.

Selain itu, GHS juga diduga memiliki akses komunikasi langsung dengan tim verifikator yang ditunjuk oleh mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana (DH), untuk mengurus sejumlah titik dapur yang sebelumnya dibatalkan agar kembali aktif dalam sistem.

Penyidik juga menduga GHS menyerahkan sejumlah uang dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing kepada DH. Dana tersebut diduga berasal dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan agar dapat menjadi bagian dari program tersebut.

“Saudara GHS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang baik mata uang asing maupun rupiah kepada saudara DH yang bersumber dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan agar menjadi mitra program,” kata Syarief.

Atas perbuatannya, GHS dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini GHS ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis bertambah menjadi enam orang.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.