Beranda blog Halaman 6

Fraksi ADB Usulkan Pansus Evaluasi Penyertaan Modal Bontang di Bank Kaltimtara

0
Wakil Ketua Fraksi ADB, Sumardi menyampaikan pendapat akhir fraksi. (Syakurah)

BONTANG – Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) DPRD Bontang meminta evaluasi menyeluruh terhadap penyertaan modal Pemerintah Kota Bontang di Bank Kaltimtara.

Usulan tersebut disampaikan dalam pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Bontang Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/9/2026).

Wakil Ketua Fraksi ADB, Sumardi, mengatakan nilai penyertaan modal Pemkot Bontang di Bank Kaltimtara berada di kisaran Rp133 miliar. Sementara dividen yang diterima dan dianggarkan dalam APBD 2026 untuk tahun buku 2025 sekitar Rp3,3 miliar.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan lebih komprehensif, khususnya terkait tingkat pengembalian investasi daerah.

“Apakah pemerintah Kota Bontang telah menghitung berapa besarnya tingkat pengembalian yang wajar atas investasi tersebut, dan apakah pemerintah daerah memiliki target minimal dividen dari penyertaan modal tersebut?” ujarnya.

Fraksi ADB juga meminta penjelasan mengenai perkembangan nilai penyertaan modal, persentase kepemilikan Pemkot Bontang, laba Bank Kaltimtara, kebijakan pembagian dividen serta hak pemerintah daerah sebagai pemegang saham.

Atas dasar itu, Fraksi ADB mengusulkan kepada pimpinan DPRD Bontang untuk membentuk panitia khusus (Pansus), guna mendalami dan mengevaluasi penyertaan modal serta investasi daerah, khususnya di Bank Kaltimtara.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi ADB tetap menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Seleksi Sekda Bontang Mengerucut, Tiga Nama Masuk Tahap Akhir

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Syakurah)

BONTANG – Seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang kini mengerucut menjadi tiga kandidat. Sebelumnya, terdapat enam nama yang mengikuti proses seleksi.

Tiga kandidat tersebut yakni Sudi Priyanto, Sony Suwito, dan Much Cholis Edy Prabowo. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, proses selanjutnya masih akan dirapikan sebelum diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Neni menyebut dirinya juga akan melakukan asesmen terhadap ketiga kandidat tersebut, sebelum tahapan berikutnya berjalan.

“Untuk sementara saya rapikan dulu, mau saya asesmen dulu,” katanya.

Menurutnya, ketiga kandidat telah memenuhi kriteria yang dibutuhkan, baik dari sisi kompetensi maupun rekam jejak.

“Ketiganya sudah memenuhi. Kompetensinya baik, track record-nya juga baik,” ujarnya.

Pemkot Bontang menargetkan Sekda definitif sudah dilantik sebelum 1 Oktober 2026. Hal ini berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan Pj Sekda, yang memasuki masa pensiun pada tanggal tersebut.

“Harus sudah ada penggantinya,” tegas Neni.

Dengan target tersebut, proses seleksi dan penetapan Sekda definitif diharapkan dapat segera diselesaikan.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Bakar Sampah, Neni: Bisa Dipidana!

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb15sept2026/mobile/

Air PDAM di Loktuan Mendadak Cokelat Usai Listrik Padam, Warga Keluhkan Kualitas Air

0
Kondisi air PDAM yang mengalir di wilayah Kelurahan Loktuan. (Ist).

BONTANG – Warga di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, mengeluhkan kondisi air PDAM yang berubah menjadi keruh dan berwarna cokelat setiap kali terjadi pemadaman listrik.

Salah seorang warga, Paijo, mengatakan bahwa kondisi air tersebut sudah sering terjadi. Menurutnya, air PDAM biasanya berubah warna setelah aliran listrik kembali menyala.

“Setiap habis mati lampu, pasti kondisi air PDAM seperti ini. Bagaimana kita mau pakai airnya, kalau kondisinya sangat tidak layak,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).

Selain itu, Paijo juga menyebutkan dalam sepekan terakhir pemadaman listrik, maupun aliran air PDAM juga cukup sering terjadi. Kondisi itu membuat warga kesulitan mendapatkan air bersih, untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ini tadi mati lampunya mulai jam 3 sore, sekitar habis salat isya baru menyala lampunya, pas mengalirkan air selalu keruh,” tambahnya.

Ia mengatakan, warga tidak bisa langsung menggunakan air setelah kembali mengalir, karena kondisinya masih keruh dan berwarna cokelat.

Menurut Paijo, kondisi tersebut berulang setiap kali terjadi pemadaman listrik. Warga pun berharap ada perhatian dari pihak terkait, agar kualitas air yang dialirkan ke rumah-rumah warga tetap layak digunakan.

Warga juga berharap persoalan air keruh tersebut dapat segera ditangani, terutama karena kebutuhan air bersih sangat bergantung pada kelancaran distribusi PDAM.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Peran PGRI dalam Mendukung Perkembangan Profesi Guru

0
Ilustrasi guru. (Ist)

Oleh: T Anwari

Guru memiliki peran penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia. Di lingkungan sekolah, guru tidak hanya bertugas memberikan materi pelajaran, tetapi juga membantu peserta didik mengembangkan kemampuan, karakter, dan keterampilan yang berguna bagi masa depan. Besarnya tanggung jawab tersebut membuat pengembangan profesi guru menjadi bagian penting dalam kemajuan pendidikan.

Salah satu organisasi yang menjadi wadah bagi para guru di Indonesia adalah Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI. Informasi mengenai organisasi dan berbagai aktivitasnya dapat ditemukan melalui https://pbpgri.id/.

Organisasi Profesi bagi Guru

PGRI merupakan organisasi profesi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia pendidikan Indonesia. Keberadaan organisasi ini menjadi salah satu sarana bagi para guru untuk membangun komunikasi, menyampaikan aspirasi, serta mengembangkan hubungan profesional dengan sesama pendidik.

Guru berasal dari berbagai wilayah dan memiliki kondisi lingkungan kerja yang beragam. Perbedaan tersebut membuat setiap pendidik dapat memiliki pengalaman serta tantangan yang berbeda. Dengan adanya organisasi profesi, pengalaman tersebut dapat menjadi bahan pertukaran pengetahuan yang bermanfaat.

Komunikasi antarguru juga dapat mendorong terciptanya berbagai gagasan baru dalam kegiatan pembelajaran. Guru dapat saling berbagi pengalaman mengenai metode mengajar, pengelolaan kelas, pemanfaatan teknologi, hingga pendekatan yang sesuai dengan karakter peserta didik.

Pentingnya Pengembangan Kompetensi Guru

Perkembangan pendidikan membuat guru perlu terus meningkatkan kompetensinya. Perubahan teknologi dan karakter peserta didik menjadi tantangan yang harus dihadapi secara berkelanjutan.

Pengembangan kompetensi dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti pelatihan, seminar, diskusi, lokakarya, dan kegiatan berbagi pengetahuan. Dengan terus belajar, guru dapat memperbarui wawasan serta menyesuaikan metode pembelajaran dengan kebutuhan zaman.
Kemampuan menggunakan teknologi juga semakin penting. Saat ini, berbagai sumber belajar dapat ditemukan secara digital. Guru dapat menggunakan platform pembelajaran daring, media presentasi, video edukasi, serta berbagai perangkat digital lainnya untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Namun, penggunaan teknologi tetap perlu disesuaikan dengan tujuan pembelajaran. Teknologi seharusnya menjadi alat pendukung agar proses belajar lebih efektif, bukan sekadar digunakan karena mengikuti perkembangan tren.

Membangun Kolaborasi Pendidikan

Kemajuan pendidikan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Guru, sekolah, orang tua, pemerintah, organisasi profesi, dan masyarakat memiliki peran yang saling berkaitan.
Organisasi profesi dapat menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan kolaborasi di antara para pendidik. Melalui hubungan yang baik, berbagai persoalan dalam dunia pendidikan dapat dibahas secara bersama sehingga memungkinkan munculnya solusi dan gagasan yang lebih konstruktif.

PGRI juga menjadi bagian dari perjalanan profesi guru di Indonesia. Perannya tidak terlepas dari upaya memperkuat keberadaan guru sebagai tenaga profesional yang memiliki tanggung jawab besar terhadap pendidikan generasi penerus.

Mengikuti Informasi Perkembangan PGRI

Di era digital, akses informasi mengenai organisasi menjadi semakin mudah. Website dapat menjadi sarana untuk menyampaikan informasi secara lebih cepat dan menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Bagi guru, tenaga kependidikan, maupun masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait PGRI, https://pbpgri.id/ dapat menjadi salah satu sumber informasi yang dapat dikunjungi.

Dengan dukungan organisasi profesi, pengembangan kompetensi, dan kolaborasi antarpihak, guru diharapkan mampu terus beradaptasi dengan perubahan. Profesionalisme guru yang semakin kuat pada akhirnya dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. (*)

Pansus Kaltim Dorong Skrining HIV, Soroti Kebutuhan Anggaran Penanganan

0
RDP Pansus Raperda Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS DPRD Prov. Kalimantan Timur. (Syakurah)

BONTANG – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) DPRD Kalimantan Timur mendorong penguatan pelacakan kasus HIV melalui skrining secara aktif. Upaya tersebut dinilai perlu didukung anggaran yang memadai, agar penanganan tidak hanya bergantung pada lembaga donor.

Ketua Pansus Raperda Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS DPRD Provinsi Kaltim, Darlis Pattalongi, mengatakan penanganan HIV/AIDS bukan pekerjaan yang bisa dilakukan satu instansi. Pemerintah provinsi, kabupaten/kota, fasilitas kesehatan, dunia usaha hingga organisasi masyarakat perlu terlibat.

Hal itu disampaikan Darlis dalam rapat dengar pendapat Pansus bersama fasilitas pelayanan kesehatan kabupaten/kota dan Provinsi Kaltim, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, jumlah kasus yang telah terdeteksi belum menggambarkan kondisi sebenarnya. Masih terdapat kemungkinan banyak orang dengan HIV yang belum teridentifikasi karena belum menjalani pemeriksaan.

“Data yang tersaji itu sebetulnya hanya bagian kecil daripada yang sudah terpapar. Kita sangat lemah dalam segi tracking,” katanya

Untuk memperkuat pelacakan, Pansus mendorong metode jemput bola. Tim kesehatan dapat mendatangi komunitas, perusahaan, tempat hiburan malam maupun kelompok masyarakat untuk melakukan skrining.

Selama ini, pemeriksaan dinilai masih banyak mengandalkan masyarakat untuk datang sendiri ke fasilitas kesehatan.

“Kalau yang paling mudah adalah jemput bola. Tim-tim yang ada di puskesmas datang ke komunitas-komunitas,” ujarnya.

Namun, metode tersebut membutuhkan dukungan anggaran. Penambahan kegiatan skrining berarti juga membutuhkan tenaga kesehatan, peralatan serta biaya operasional di lapangan.

Darlis mengatakan, persoalan pendanaan menjadi salah satu hal yang ingin diantisipasi melalui Raperda. Sebab, penanganan HIV/AIDS selama ini masih cukup bergantung pada pendanaan dari luar pemerintah.

Ia menyebut sekitar 80 persen pembiayaan obat antiretroviral (ARV) selama ini berasal dari Global Fund.

“Kita mengkhawatirkan kalau funding yang selama ini mengucurkan dana untuk penanggulangan HIV/AIDS melakukan pengurangan anggaran, maka kinerja tenaga kesehatan dan lembaga masyarakat bisa terganggu,” katanya.

Karena itu, Pansus mendorong adanya pembagian peran dalam pembiayaan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dunia usaha juga dinilai perlu dilibatkan karena ODHIV juga berada di lingkungan kerja.

“Ke depan kita mengantisipasi itu dengan mensinergikan keuangan pemerintah provinsi bersama-sama dengan dana APBD kabupaten/kota dan partisipasi dunia swasta,” pungkasnya.

Penguatan pendanaan tersebut diperlukan agar upaya pencegahan, skrining, pelacakan hingga pengobatan HIV/AIDS dapat dilakukan seterusnya tanpa terganggu apabila dukungan donor berkurang.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Uang Rp 1,5 Juta Disiapkan untuk Bayar Agen Telur Diembat Pembeli, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

0
Tersangka NS (69) diamankan Polres Bontang. (istimewa)

BONTANG – Seorang pria berinisial NS diamankan Polres Bontang setelah diduga mengambil uang milik pemilik toko sembako di wilayah Kelurahan Telihan.

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Putu Ari Sanjaya Putra mengatakan NS diamankan pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Denpasar, Kelurahan Telihan. Ia diduga mengambil uang Rp1,5 juta yang sebelumnya diletakkan korban di meja kasir.

Peristiwa bermula sekitar pukul 11.12 Wita. Saat itu, korban yang sedang berjualan menyiapkan uang Rp1,5 juta untuk membayar telur kepada agen. Uang tersebut kemudian diletakkan di meja kasir ketika korban melayani dua pembeli.

Tak lama kemudian, korban menyadari uang tersebut sudah tidak ada. Korban lalu meminta suaminya mengejar dan memberhentikan salah satu pembeli yang dicurigai.

“Saat dihampiri, pria tersebut diduga menunjukkan senjata tajam jenis badik yang diselipkan di celananya. Suami korban kemudian menghindar dan kembali ke toko,” katanya.

Korban selanjutnya memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, korban mendapati pembeli yang sebelumnya berada di toko diduga mengambil uang tersebut.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Bontang hingga petugas melakukan penangkapan terhadap NS.

Dalam penangkapan, polisi mengamankan sebilah pisau dapur dengan panjang sekitar 30,5 sentimeter serta uang tunai Rp975 ribu.

Dari keterangan yang diperoleh, sebagian uang yang diduga diambil tersebut telah digunakan untuk membeli togel dan dipinjamkan kepada temannya.

Kasus tersebut ditangani berdasarkan Pasal 479 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pemkot Tegaskan Larangan Bakar Sampah di Musim Kemarau, Neni: Bisa Dipidana!

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat ditemui usai rapat koordinasi. (Dwi S).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama di tengah kondisi kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran lahan dan lingkungan.

Larangan tersebut bukan hanya berkaitan dengan ketertiban lingkungan saja, akan tetapi juga memiliki konsekuensi hukum. Masyarakat yang kedapatan membakar sampah tidak sesuai ketentuan, dapat dikenakan sanksi pidana.

Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam aturan tersebut, pelanggaran dapat dikenai sanksi ke oknum yang membakar sampah atau sebagainya, bisa dikenakan berupa kurungan paling lama enam bulan dan denda paling banyak Rp50 juta.

Sehingga, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan ke masyarakat, harus bisa meninggalkan kebiasaan membakar sampah, apa pun jenis sampahnya.

“Intinya tidak boleh membakar sampah dengan alasan apapun. Mau itu kertas atau segala macam. Ingat, ini masih musim kemarau,” tegasnya, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, pembakaran sampah dapat menghasilkan asap yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan. Maka jika terhirup, asap tersebut dapat berdampak buruk terhadap sistem pernapasan.

“Karena zat yang dikeluarkan itu beracun. Kalau masuk ke paru-paru bisa jadi bahaya,” ujarnya.

Neni menilai dampak pembakaran sampah tidak hanya dirasakan oleh orang yang melakukan pembakaran, tetapi juga masyarakat di lingkungan sekitarnya. Terlebih lagi, jika pembakaran dilakukan di kawasan permukiman.

Ia menyebut larangan tersebut sebenarnya telah disosialisasikan kepada masyarakat. Namun hingga sampai saat ini pun, masih saja ditemukan warga yang tetap melakukan pembakaran sampah.

Karena itu, pemberian edukasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat. Pemahaman mengenai bahaya pembakaran sampah diharapkan dapat mendorong kesadaran warga, untuk mengelola sampah dengan cara yang lebih aman.

“Kalau masyarakat tahu itu berbahaya, pasti nggak mau lagi seperti itu. Tapi karena dia nggak tahu saja, makanya masih membakar sampah,” jelasnya.

Perda tersebut pada prinsipnya melarang pembakaran sampah yang tidak memenuhi persyaratan, teknis pengelolaan sampah karena berpotensi mencemari lingkungan, sekaligus mengganggu kesehatan masyarakat.

Pemkot Bontang pun meminta masyarakat tidak mengambil risiko dengan membakar sampah, terlebih saat musim kemarau ketika kondisi lingkungan lebih mudah terbakar.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

APBD Bontang 2027 Dipatok Rp2 Triliun, Layanan Publik Jadi Prioritas

0
DPRD Bontang menggelar kegiatan Rapat Paripurna di Pendopo, Rujab. (Dwi S).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai mematangkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah menekankan efisiensi anggaran dan tetap memprioritaskan pelayanan publik, serta pembangunan yang dinilai penting bagi masyarakat.

Tema pembangunan 2027 yakni “Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Ekonomi Kerakyatan, dan Infrastruktur yang Mendukung Investasi”.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,953 triliun. Angka itu terdiri dari PAD Rp390,13 miliar, pendapatan transfer Rp1,534 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp28,81 miliar.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,003 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi Rp1,554 triliun, belanja modal Rp442,58 miliar, dan belanja tidak terduga Rp6 miliar.

Selain itu, penerimaan pembiayaan sebesar Rp50 miliar bersumber dari penggunaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan kondisi fiskal Bontang saat ini membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan program yang masuk dalam anggaran, yang dimana keterbatasan anggaran tidak menghentikan arah pembangunan.

“Jadi yang berubah adalah cara kita menentukan prioritas dan cara kita menggunakan anggaran,” ujar Neni saat penyampaian nota keuangan dalam Rapat Paripurna, Sabtu (12/9/2026).

Sejumlah pembangunan fisik tetap menjadi prioritas, di antaranya pembangunan Rumah Sakit Taman Sehat, peningkatan Jalan Kapten Piere Tendean di kawasan Bontang Kuala, pembangunan trotoar di koridor jalan nasional, perbaikan drainase, serta penguatan tebing sungai untuk pengendalian banjir.

“Pembangunan sarana dan prasarana olahraga juga tetap masuk dalam agenda prioritas,” tambahnya.

Selain pembangunan fisik, tujuh program unggulan daerah tetap dipertahankan, yakni Bontang Sehat untuk Semua, Bontang Pintar, Gerakan Ekonomi Bontang, Digitalisasi Pelayanan, Menata Bontang, Komitmen Bontang, dan Inovasi Bontang.

Maka untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Pemkot Bontang juga akan mengoptimalkan sumber pendanaan di luar APBD, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), hibah, bantuan keuangan, program kementerian dan lembaga, serta dukungan dunia usaha melalui TJSL.

Neni menegaskan postur RAPBD 2027 masih dapat berubah, karena pemerintah daerah masih menunggu penetapan definitif Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Dalam rancangan tersebut juga telah diperhitungkan, kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) pun sekitar Rp402,58 miliar.

Sementara itu, efisiensi akan diarahkan pada belanja pendukung pemerintahan, seperti ATK, percetakan, souvenir, sewa, kegiatan seremonial, perjalanan dinas, konsumsi rapat, seminar, jasa konsultansi, honor kegiatan, hingga berbagai peralatan pendukung.

“Pada akhirnya, kualitas APBD tidak hanya dilihat dari besarnya angka yang kita belanjakan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dihasilkan dari kemampuan keuangan yang tersedia,” pungkasnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

PDAM Bontang Siapkan Tangki Air Gratis bagi Wilayah Terdampak Gangguan Air Berhari – hari

0
PDAM Kota Bontang siap lakukan droping air untuk pelanggan yang kritis air. (Syakurah)

BONTANG – Perumda Tirta Taman Kota Bontang menyiapkan layanan air menggunakan mobil tangki, bagi pelanggan yang mengalami gangguan aliran dalam waktu cukup lama.

Direktur Utama Perumda Tirta Taman Kota Bontang, Suramin, mengatakan dropping dilakukan untuk wilayah yang kondisi pasokan airnya sudah kritis.

“Kalau sudah beberapa hari tidak mendapatkan layanan, kami dropping tangki dan tidak dipungut biaya,” katanya, Senin (14/9/2026).

PDAM memiliki tiga armada mobil tangki yang digunakan untuk menyalurkan air ke wilayah terdampak. Distribusi dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat.

Ia mengatakan pada awalnya satu tangki dapat dibagikan untuk dua rumah. Namun, seiring meluasnya kebutuhan, distribusi dapat dibagi dalam jumlah lebih kecil agar lebih banyak warga mendapatkan air.

Jika kondisi kemarau berlangsung panjang, PDAM juga mempertimbangkan pelibatan RT. Air dari mobil tangki nantinya dapat dikumpulkan di wilayah yang mengalami krisis, untuk kemudian dibagikan kepada warga.

Layanan tersebut tidak hanya ditujukan bagi pelanggan PDAM. Warga yang tidak memiliki sambungan rumah tetapi mengalami krisis air, juga dapat menjadi sasaran dropping.

Suramin mencontohkan warga di kawasan Kampung Timur yang sempat mengalami kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari. PDAM kemudian menyalurkan air melalui mobil tangki sebagai bentuk bantuan kemanusiaan.

Ia mengimbau warga yang mengalami gangguan air cukup lama, menyampaikan laporan dengan mencantumkan nama, alamat lengkap, dan kondisi yang dialami agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam