Beranda blog Halaman 6

Diduga Korban Tabrak Lari, Balita Meninggal Dunia Terlindas Mobil

0
Ilustrasi. (Ist)

BONTANG – Terjadi kecelakaan yang menimpa balita perempuan berusia sekitar empat tahun. Balita tersebut menjadi korban dugaan tabrak lari, di Jalan Brigjen Katamso, Selasa (17/3/2026) siang.

Salah satu saksi di lokasi kejadian, Yanto mengatakan bahwa anak tersebut ditemukan langsung oleh orang tuanya sudah dalam terkapar di jalan dengan kondisi yang cukup memperhatikan, dimana keadaan korban bagian sisi kepalanya mengalami luka yang cukup berat.

Untuk sementara, pelaku yang telah menabrak korban tersebut kabur begitu saja. Sebab, saat sang anak ditemui dalam kondisi terkapar di jalan, tidak ada seorang pun atau kendaraan yang berhenti di lokasi kejadian.

“Jadi yang pertama kali melihat anak ini adalah orang tuanya sendiri, dengan kondisi luka di bagian kepala. Tapi tidak tahu siapa pelakunya yang menabrak. Ada bekas ban mobil,” ucapnya saat ditemui.

Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang, untuk mendapatkan penanganan medis. Akan tetapi, saat korban telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) ternyata anak tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahapan penyelidikan.

“Semua masih dalam lidik, kami masih mendalami kronologi kejadian tersebut,” tegasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Modus Pemilik Warung Dibikin Sibuk, Pelaku Gondol 200 Gram Emas dan Rp30 Juta di Rawa Indah

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Aksi pencurian terjadi di kawasan Rawa Indah. Seorang pemilik warung dilaporkan kehilangan emas sekitar 200 gram dan uang tunai Rp30 juta dalam kejadian yang berlangsung Senin (16/3/2026) kemarin, sekitar pukul 07.00 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP Muh. Rakib, mengungkapkan pelaku menggunakan modus mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura sebagai pembeli.

“Modusnya pelaku membuat korban sibuk. Dia pesan barang ini, lalu minta lagi ke tempat lain, sehingga posisi korban menjauh dari tempat penyimpanan uang,” jelasnya, Selasa (17/3/2026).

Saat korban lengah, pelaku langsung mengambil barang yang sebelumnya telah dipantau. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pelaku merupakan pria dan bukan warga lokal. Ciri-ciri pelaku sudah dikantongi, namun belum dipublikasikan karena masih dalam kepentingan penyidikan.

“Anggota meyakini ini bukan pemain lokal. Kemungkinan pelaku dari luar daerah,” tambahnya.

Pelaku juga diketahui menggunakan kendaraan dengan pelat nomor palsu untuk menghindari pelacakan. Bahkan, jenis pelat yang digunakan terdeteksi tidak sesuai dengan kendaraan aslinya.

Polisi saat ini tengah mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk memperkuat identifikasi pelaku. Namun, keterbatasan rekaman pada jam kejadian menjadi kendala.

“Kami mendapat CCTV di sekitar, terutama yang merekam antara pukul 07.00 sampai 08.00 Wita, tapi hasilnya buram,” ujarnya.

Kasus ini diduga memiliki kemiripan dengan kejadian sebelumnya yang menimpa seorang pedagang sayur sekitar satu hingga dua bulan lalu. Dalam kasus tersebut, korban juga kehilangan uang dengan modus serupa.

“Modusnya sama, korban disuruh bolak-balik mengambil barang di beberapa titik, lalu pelaku memanfaatkan kelengahan itu,” terang Rakib.

Polisi telah memperluas radius pencarian berdasarkan sejumlah informasi yang diterima, termasuk dugaan keberadaan pelaku di area pasar.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Polres Bontang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bagi yang Mudik Lebaran

0
Ilustrasi. (AI).

BONTANG – Polres Bontang membuka layanan penitipan sepeda motor dan barang berharga, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik di Hari Raya Idulfitri.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi mengatakan bahwa masyarakat yang akan mudik dapat menitipkan kendaraannya maupun barang berharganya, di kantor Polsek Bontang sesuai dengan wilayahnya masing-masing. Bahkan masyarakat juga bisa langsung menitipkannya di Mako Polres Bontang.

Bagi masyarakat yang bakal menitipkan barangnya, sangat diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan yang ada, seperti menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu mengisi formulir penitipan, hingga meninggalkan STNK atau BPKB kendaraan. Turut serta mencantumkan nomor kontak yang dapat dihubungi.

“Pastinya kendaraan yang telah dititipkan bakal aman, dan penitipan ini gratis tanpa pungut biaya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2026).

Selain Itu tujuan dibukanya layanan ini guna memberikan rasa aman ke masyarakat yang bakal meninggalkan rumah saat mudik, sehingga dapat meminimalisasi risiko kehilangan kendaraan maupun barang berharga saat ditinggalkan tanpa rasa khawatir.

“Maka selain membuka layanan penitipan, kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan saling menjaga keamanan lingkungan, selama masa mudik dan perayaan lebaran,” tambahnya

Akan tetapi, masyarakat juga diimbau untuk bisa segera melaporkan, apabila telah menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar melalui layanan call center 110.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Aksi Kepergok Warga, Pencuri Motor di Bontang Selatan Ditangkap

0
Tersangka R pelaku pencurian sepeda motor. (Syakurah)

BONTANG – Polsek Bontang Selatan berhasil mengamankan seorang pencuri motor R (26), Senin (16/3/2026). Kejadian terjadi pukul 10.30 WITA di wilayah Tanjung Laut.

R merupakan warga Berbas Pantai yang melancarkan aksinya di Jalan kenangan RT 29. Ia melihat kesempatan saat motor salah satu warga terparkir di depan rumah.

“Pas pemilik motor mau pakai, kaget dilihat motornya sudah tidak ada, tapi ternyata dilihat maling mulai jalan menjauh jadi sempat diteriakin,” kata Kapolsek Bontang Selatan, AKP Muh Rakib.

Setelah mengetahui kehilangan, pihak keluarga melapor ke Polsek untuk segera ditindak lanjuti dengan melakukan penyisiran, “Dilihat di Pantai Galau, tapi karena nggak berani ngejar sempat papasan, akhirnya warga yang cegat dan kita tangkap,” ujarnya.

Diketahui tersangka R merupakan orang yang sering viral di salah satu akun sosial media karena kasus pencurian tabung gas.

Untuk itu, tersangka dijatuhi hukuman mengacu pada pasal 477 ayat 1 huruf f UU nomor 1 tahun 2023 KUHP mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun atau denda kategori V.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Viral! Video Siswi SMA di Bontang Terkena Penyakit Kutil Kelamin Akibat Hubungan Seksual Bebas

0
Dokter Badi bagikan video percakapan dengan pasien yang merupakan siswi SMA. (Tangkapan Layar).

BONTANG – Sebuah video percakapan antara dokter kandungan dan pasien tengah viral di Kota Taman. Dimana dalam video tersebut menyebutkan, pasien yang merupakan siswi SMA ini mengalami penyakit akibat hubungan seksual.

Dalam percakapannya di video tersebut, remaja itu diduga mengalami kondiloma, atau kutil kelamin yang kerap disebut dengan ‘Jengger Ayam’ disebabkan oleh infeksi virus HPV (Human Papillomavirus).

Dalam video yang telah beredar luas, bahkan sudah ditonton jutaan kali, dr. Fakhruzzabadi, Sp.OG, sebagai dokter spesialis kandungan (Obgyn) di RS Amalia Bontang menjelaskan, bahwa kutil kelamin mampu menyebar cukup luas, mulai dari bagian dalam hingga luar organ intim, bahkan mendekati area anus. Penyakit ini diketahui merupakan salah satu infeksi menular seksual, yang penularannya terjadi melalui hubungan seksual.

Bukan hanya itu saja, dalam percakapan pun disebutkan bahwa penularan penyakit tersebut kemungkinan besar berasal dari pasangannya. Sehingga dokter Badi sapaan akrabnya sangat menyarankan, agar pasangan pasien turut menjalani pemeriksaan dan pengobatan guna mencegah penularan berulang.

“Ini bisa menyebar dari dalam sampai luar, bahkan sampai dekat anus. Penularannya memang dari hubungan seks, ini akibat virus. Kalau masih ada pacarnya, suruh pacarnya berobat juga,” ucapnya dalam video tersebut.

Bahkan yang menjadi sorotan dalam video, remaja tersebut mengaku masih duduk di bangku kelas dua Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini memicu keprihatinan publik, terkait pergaulan remaja dan minimnya edukasi kesehatan reproduksi.

“Jadi nantinya akan kami tindak menggunakan laser, kita laser semua dan kita buang. Kalau pun sampai ada jaringan kulit yang terbuka, nantinya bakal kita jahit,” tambahnya.

Namun demikian, proses tindakan medis tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan orang tua, mengingat pasien masih tergolong di bawah umur. Maka Badi menegaskan bahwa persetujuan harus diberikan oleh orang tua atau keluarga inti, bukan teman sebagai wakilnya.

“Harus ada orang tua atau minimal kakak kandung untuk tanda tangan persetujuan tindakan. Tidak bisa diwakilkan oleh teman. Kalau tidak ada orang tua atau wakilnya, siapa yang bakal tanda tangan. Tidak bisa seperti itu teman sebagai wakilnya, berani berbuat harus berani juga bertanggung jawab,” tegasnya.

Dari video tersebut menjadi perhatian publik akan bahayanya penyakit tersebut, maka pihaknya mengimbau orang tua dan lingkungan sekitar untuk lebih aktif memberikan pemahaman kepada remaja, mengenai bahaya penyakit menular seksual, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Empat Jiwa Terdampak Kebakaran di Mess Perusahaan Panorama

0
Kebakaran di Panorama sisakan puing-puing. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Kebakaran melanda sebuah mess perusahaan di Jalan Panorama RT 72, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Selasa pagi (17/3/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.30 Wita itu menghanguskan satu unit bangunan mess yang dihuni satu keluarga.

Berdasarkan data di lapangan, kebakaran tersebut berdampak pada satu kepala keluarga dengan total empat jiwa, terdiri dari satu laki-laki dan tiga perempuan. Beruntung, seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kasi Pemadaman, Pengendali Operasi, dan Komunikasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kutai Timur, Eko Purnomo, menjelaskan pihaknya segera mengerahkan sejumlah armada setelah menerima laporan dari warga.

“Tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke bangunan lain,” ujarnya kepada Media Kaltim.

Dalam proses pemadaman, beberapa unit armada dikerahkan, di antaranya dua unit fire dari sektor Pendidikan, satu unit suplai dari sektor Sangatta Utara, dua unit fire dan dua unit suplai dari KPC, serta satu unit armada dari Setkab.

Selain petugas pemadam kebakaran, sejumlah unsur turut terlibat dalam penanganan di lokasi. Di antaranya TNI, kepolisian, Tagana Kutai Timur, PLN Sangatta, PSC 119 Kutai Timur, serta relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kutai Timur yang menurunkan satu unit ambulans bersama personel untuk memberikan layanan pertolongan pertama.

Petugas asesmen PMI, Muh Alibin, menyampaikan bahwa situasi di lokasi kejadian kini telah aman dan terkendali setelah proses pemadaman dilakukan oleh tim gabungan.

“Saat ini kondisi sudah aman dan terkendali,” katanya.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas. Warga di sekitar lokasi diimbau tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan permukiman.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Kantor ESDM Kaltim Digeledah Kejati Terkait Dugaan Korupsi Tambang

0
Proses penggeledahan oleh tim Kejati Kaltim di kantor Dinas ESDM Kaltim. (Ist)

SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kaltim mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim pada Senin (16/3/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus di kantor ESDM Kaltim yang berada di Jalan MT Haryono, Samarinda.

Kantor Dinas ESDM Kaltim di Jalan MT Haryono, Samarinda. (K. Irul Umam/Media Kaltim)
Foto:

Berdasarkan siaran pers resmi Kejati Kaltim Nomor 13/O.4.3/Penkum/03/2026, penyidik melakukan penggeledahan serta penyitaan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan ketidakbenaran aktivitas penambangan oleh perusahaan CV AJI.

Di lokasi, dua kendaraan milik kejaksaan terlihat berada di area kantor selama proses penggeledahan berlangsung. Proses tersebut berlangsung hampir empat jam.

Dari pantauan di lapangan, kegiatan dimulai sekitar pukul 15.40 WITA dan berakhir pada pukul 19.10 WITA. Sejumlah penyidik terlihat keluar dari gedung sambil membawa beberapa map dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Selama proses penggeledahan berlangsung, suasana kantor terlihat relatif sepi. Hal ini disebabkan sebagian besar pegawai menjalankan sistem kerja work from anywhere (WFA) di lingkungan pemerintahan.

Dalam keterangannya, Kejati Kaltim menyebut tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya disita untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari serta mengumpulkan alat bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Tujuan penggeledahan adalah untuk kepentingan pembuktian perkara serta membuat terang tindak pidana sebagaimana ketentuan Pasal 112 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” demikian tertulis dalam siaran pers resmi Kejati Kaltim.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas ESDM Kaltim belum memberikan keterangan resmi terkait dokumen apa saja yang diamankan penyidik maupun keterkaitan internal dinas dalam perkara tersebut.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Jalur KIPP 1C IKN Dibuka Selama Libur Lebaran

0
Akses Jalan Kawasan KIPP 1C dibuka selama libur Lebaran sebagai jalur alternatif untuk mengurai potensi kemacetan di jalur nasional Sepaku Raya. Jalan tersebut tembus di Pemaluan, seberang Warung Simpang IKN. (Atmaja Riski)

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka akses Jalan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1C sebagai jalur alternatif guna mengantisipasi potensi kemacetan di jalur nasional Jalan Sepaku Raya selama periode libur Lebaran.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Aswin Grandiarto Sukahar, mengatakan jalur tersebut dibuka khusus untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas yang berpotensi terjadi pada jalur utama menuju wilayah Sepaku.

Namun demikian, akses jalan tersebut tidak dibuka untuk seluruh jenis kendaraan.

“Hanya bagi kendaraan kecil dan sepeda motor saja yang diperbolehkan melintas di jalur tersebut,” ujar Aswin.

Menurutnya, pembukaan jalur alternatif ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang melintas di kawasan tersebut agar perjalanan tetap lancar selama masa libur Lebaran.

Akses jalan KIPP 1C dapat ditempuh dari ruas jalan depan Rusun ASN 1 yang berada di arah Qubica Boutique Hotel.

Dari titik tersebut, pengendara dapat melaju lurus melewati kawasan kampus Universitas Gunadarma, Rumah Sakit Abdi Waluyo, serta SMA Taruna Nusantara.

Selanjutnya kendaraan akan melewati jalan layang di atas Jalan Bebas Hambatan (JBH) 6B hingga akhirnya tembus ke jalur poros Sepaku di wilayah Pemaluan, tepatnya di seberang Warung Simpang IKN.

Jika pengendara mengambil arah kiri dari titik tersebut, jalur akan kembali menuju Desa Bumi Harapan melalui kawasan Gunung Sabut. Sementara jika ke arah kanan, pengendara akan menuju Simpang Empat Pemaluan.

Sebaliknya, bagi kendaraan yang ingin masuk ke jalur Kawasan 1C dari arah Simpang Empat Pemaluan, pengendara dapat mengikuti rambu yang telah dipasang di sisi jalan.

Dari jalur tersebut kendaraan akan sampai di kawasan KIPP depan Rusun ASN 1, kemudian melewati kompleks Kementerian Koordinator 4 dan Bank Indonesia.

Selanjutnya pengendara dapat memilih keluar melalui Bundaran Sumbu Barat, jalur akses Masjid Negara, atau menuju kawasan Precinct Core arah Rusun ASN 3.

Langkah pembukaan jalur alternatif ini disambut positif oleh warga sekitar. Pratama, warga Sepaku, menilai kebijakan tersebut dapat membantu mengurangi potensi kemacetan yang kerap terjadi di jalur poros Sepaku.

Menurutnya, salah satu titik rawan kemacetan berada di kawasan Gunung Sabut, terutama jika terjadi insiden kendaraan besar yang melintang di badan jalan.

“Kalau ada kendaraan alat berat bermasalah di Gunung Sabut, biasanya langsung macet dari dua arah. Jadi bagus kalau akses jalan kawasan 1C dibuka,” ujarnya.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Wakil Bupati Kubar Cek Kesiapan Pos Mudik di Sendawar

0
Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani menyerahkan bantuan logistik kepada petugas jaga di Pos Pelayanan Terpadu Pelabuhan Melak. (Dok/Istimewa)

SENDAWAR – Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani bersama Wakapolres Kutai Barat Kompol Subari meninjau langsung sejumlah Pos Pelayanan Terpadu untuk memastikan kesiapan pengamanan arus mudik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah ibu kota Sendawar.

Peninjauan tersebut dilakukan di tiga titik strategis yang menjadi jalur mobilitas masyarakat, yakni Pos Terpadu Simpang Raya di Kelurahan Simpang Raya, Bandar Udara Melalan di Kampung Ngeyan Asa Kecamatan Barong Tongkok, serta Pos Pelayanan Pelabuhan Melak di Kecamatan Melak.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Nanang Adriani juga menyerahkan bantuan logistik secara simbolis kepada para petugas yang berjaga di pos pelayanan.

Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang kebutuhan dan stamina para petugas yang harus bertugas selama 24 jam untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik masyarakat.

Wabup Nanang menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kutai Barat serta seluruh instansi yang tergabung dalam pengamanan mudik.

“Kami sangat mengapresiasi kesigapan Polres Kutai Barat beserta jajaran Forkopimda lainnya. Pengamanan ini sangat krusial untuk memastikan arus mudik berjalan lancar dan masyarakat merasa aman saat berlalu lintas,” ujarnya.

Ia menambahkan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi arus lalu lintas di tiga titik tersebut terpantau ramai namun tetap lancar dan kondusif.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas selama melakukan perjalanan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.

Sementara itu Wakapolres Kutai Barat Kompol Subari juga memberikan arahan kepada seluruh personel yang bertugas di pos pelayanan.

Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama pelaksanaan pengamanan mudik.

“Saya berpesan kepada seluruh petugas agar tetap menjaga sopan santun kepada para pengguna jalan maupun pengendara. Berikan arahan dengan ramah agar para pemudik merasa dilayani dengan baik dan memiliki rasa aman selama perjalanan,” ujarnya.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Bupati Frederick Edwin: Sinergi Pemda dan DPRD Kunci Percepatan Pembangunan

0
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin membacakan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Kutai Barat di Gedung DPRD Kubar. (Dok/Istimewa)

SENDAWAR – Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menghadiri Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tahun 2026 DPRD Kutai Barat dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemerintah serta pendapat Bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai didampingi Wakil Ketua I Agustinus dan Wakil Ketua II Sepe Martinus. Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap sejumlah Raperda yang diajukan. Penyampaian pandangan diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan, dilanjutkan Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK), serta Fraksi Golongan Karya (Golkar).

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa setiap kebijakan daerah harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila, semangat gotong royong, serta keberpihakan kepada masyarakat kecil. Fraksi ini menilai berbagai Raperda yang diajukan mencakup aspek strategis pembangunan daerah sehingga pembahasannya perlu dilakukan secara cermat, mendalam, dan konstruktif.

Sementara itu, Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan menekankan agar seluruh Raperda yang diajukan tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga tidak menimbulkan konflik regulasi dalam implementasinya.

Fraksi Golkar juga menilai bahwa berbagai Raperda yang diajukan merupakan kebutuhan daerah yang harus didukung dengan kajian akademik yang matang. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pelayanan masyarakat, perkembangan daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pemanfaatan sarana dan prasarana yang telah dibangun secara optimal.

Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif menjadi kunci penting dalam mendorong percepatan pembangunan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kutai Barat.

Bupati juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai Raperda inisiatif DPRD yang dinilai sebagai bentuk aspirasi masyarakat sekaligus kontribusi pemikiran anggota legislatif dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, kata dia, menyambut baik berbagai Raperda tersebut sebagai wujud komitmen DPRD dalam menjalankan peran sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Sejumlah Raperda yang menjadi perhatian dalam pembahasan antara lain Raperda tentang Kelembagaan Petani, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, hingga Raperda tentang Pembangunan Ekonomi Kreatif.

Selain itu, terdapat pula Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Sumber Air Baku, Pelestarian Lagu-Lagu Daerah, serta Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyatakan dukungan penuh terhadap 10 Raperda inisiatif DPRD tersebut untuk segera dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus bersama unsur eksekutif dan legislatif.

Melalui rapat paripurna ini diharapkan pembahasan Raperda dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan regulasi berkualitas yang mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S