ST Burhanuddin Minta Jaksa Adaptif Hadapi KUHP dan KUHAP Baru

JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa PERSAJA memiliki posisi strategis sebagai penggerak profesionalisme sekaligus penjaga integritas insan Adhyaksa di tengah transformasi sistem hukum nasional.

Mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, organisasi tersebut dinilai harus mampu menjadi fondasi moral dan intelektual bagi seluruh jaksa di Indonesia.

ST Burhanuddin menyebut usia 75 tahun PERSAJA bukan hanya simbol perjalanan organisasi, tetapi juga bukti dedikasi panjang dalam memperkuat institusi Kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan hukum nasional.

“Transformasi sistem hukum pidana nasional ini menuntut perubahan paradigma bagi para Jaksa, dari yang semula bersifat prosedural dan normatif menuju pendekatan yang lebih humanis, restoratif, dan berorientasi pada keadilan substantif,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penerapan KUHP dan KUHAP baru pada tahun 2026 yang dinilai menjadi momentum penting bagi insan Adhyaksa untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman hukum, dan kemampuan adaptasi terhadap perubahan.

Baca Juga:  Pemerintah Dorong Koperasi Pesantren Perkuat Sektor Riil

Menurutnya, PERSAJA harus menjadi organisasi yang tidak hanya responsif terhadap dinamika hukum, tetapi juga memiliki kepekaan sosial agar penegakan hukum benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Jaksa Agung menegaskan bahwa stabilitas nasional sangat dipengaruhi oleh integritas lembaga penegak hukum dan kemampuan menjaga ketertiban sosial di tengah perkembangan global yang semakin kompleks.

Ia turut mengapresiasi capaian Kejaksaan yang saat ini dinilai menjadi salah satu institusi penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik yang tinggi.

“PERSAJA harus berperan aktif sebagai motor penggerak yang adaptif dan memiliki kepekaan terhadap krisis agar setiap tindakan penegakan hukum dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga mengingatkan pentingnya menjaga budaya organisasi yang menjunjung tinggi etika serta nilai Tri Krama Adhyaksa sebagai benteng moral insan Kejaksaan.

“Pengalaman panjang dan soliditas insan Adhyaksa harus menjadi kekuatan untuk menjaga marwah institusi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” katanya.

Lebih jauh, Jaksa Agung mengajak seluruh anggota PERSAJA mempererat solidaritas lintas generasi dan terus meningkatkan literasi hukum di tengah tantangan global dan perkembangan teknologi.

Baca Juga:  Di Sidang Tipikor, Nadiem Sebut Chromebook Hanya untuk Sekolah Berinternet

Ia menilai program seperti PERSAJA Literacy Space dan pengkajian isu strategis global perlu terus diperkuat agar Kejaksaan mampu berkembang menjadi institusi modern, profesional, dan dipercaya masyarakat.

“Dengan penguatan literasi melalui program seperti PERSAJA Literacy Space dan pengkajian isu strategis global, PERSAJA diharapkan terus memberikan energi positif dalam membangun Kejaksaan yang modern, berwibawa, dan senantiasa dipercaya oleh bangsa dan negara,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.