Setelah “Bacot Nih Pasien”

Rabu (5/8) sore tadi, saya cukup lama membuka media sosial. Bukan mencari berita baru. Saya ingin melihat satu per satu unggahan permintaan maaf dari sejumlah dokter yang beberapa hari terakhir menjadi sorotan publik.

Ada yang meminta maaf lewat video. Ada yang menulis surat terbuka. Ada pula yang menghapus komentar maupun mengunci akun media sosialnya.

Ironisnya, di era digital seperti sekarang, ternyata masih banyak yang lupa bahwa apa pun yang ditulis di media sosial bisa dengan mudah disimpan, dibagikan, lalu menyebar ke mana-mana.

Dari situlah persoalannya melebar. Awalnya hanya sebuah unggahan pasien. Beberapa hari kemudian berubah menjadi pembahasan nasional tentang etika profesi dokter, empati terhadap pasien, budaya di dunia medis, hingga jejak digital tenaga kesehatan.

Kasus ini bermula dari unggahan seorang pasien yang mengeluhkan harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap setelah datang ke IGD.

Di kolom komentar muncul berbagai tanggapan dari tenaga kesehatan. Ada yang menilai menunggu delapan jam di rumah sakit rujukan masih wajar. Ada pula yang menggunakan kalimat bernada merendahkan pasien. Salah satunya kemudian menjadi sorotan. “Bacot nih pasien.”

Belakangan diketahui komentar itu ditulis oleh dr. Renanda Maulidya Fadyla, dokter yang bertugas di RSUD Inche Abdoel Moeis Samarinda.

Baca Juga:  Speak Up Rita Widyasari Setelah Bebas (7): "Uang Rp56 Miliar di Rumah Yapto Bukan Milik Saya"

Tangkapan layar komentar tersebut kemudian beredar luas di Threads, Instagram, TikTok, X, hingga Reddit. Dari situlah semuanya berkembang.

Direktur RSUD IA Moeis, dr. Osa Rafshodia, kemudian memberikan penjelasan. Ia membenarkan akun tersebut memang milik dokter yang bersangkutan. Namun pasien yang menjadi objek pembicaraan bukan pasien RSUD IA Moeis. Dokter itu hanya ikut berkomentar pada unggahan orang lain.

Rumah sakit pun langsung mengambil langkah. Dokter yang bersangkutan dipanggil, diminta memberikan klarifikasi kepada manajemen, diistirahatkan sementara dari pelayanan selama dua hingga tiga hari, dan kasusnya dilaporkan ke Inspektorat Daerah untuk diproses sesuai ketentuan pegawai BLUD.

Kalau hanya berhenti di situ, mungkin persoalannya tidak akan sebesar sekarang. Tetapi warganet mulai menelusuri komentar-komentar lain dalam unggahan yang sama.

Satu per satu tangkapan layar bermunculan. Ada dokter yang menulis bahwa menunggu delapan jam di rumah sakit rujukan merupakan hal yang wajar. Ada pula yang menggunakan kalimat yang dinilai menghina pasien.

Komentar-komentar itulah yang kemudian memicu kemarahan publik. Akhirnya satu per satu dokter yang ikut berkomentar mulai meminta maaf.

Baca Juga:  Backpaker Murah Bali–Singapura–Malaysia (1): Antara Doa, Desa Penglipuran hingga Langit Senja Kuta

dr. Herdiana mengakui komentarnya tidak pantas dan meminta maaf kepada keluarga pasien maupun masyarakat.

dr. Norma Zahara juga melakukan hal yang sama. Ia mengakui ucapannya tidak semestinya ditulis dan menyadari telah melukai banyak pihak.

dr. Benny Christian Sihombing turut memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa pelayanan di IGD menggunakan sistem triase sehingga pasien ditangani berdasarkan tingkat kegawatdaruratannya, bukan berdasarkan urutan kedatangan maupun status BPJS.

Sementara itu, Elda Putri Rahardini memilih menyampaikan permintaan maaf melalui surat terbuka. Ia mengakui komentarnya tidak bijaksana, tidak menunjukkan empati, dan tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung seorang tenaga kesehatan. Ia juga meminta maaf kepada keluarga almarhum Yurizal dan masyarakat.

Di tengah polemik itu, muncul pula penjelasan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Anggota Bidang Hukum, Pembinaan, dan Pembelaan Anggota PB IDI, dr. Efriadi Ismail, menjelaskan bahwa pasien di IGD memang tidak dilayani berdasarkan urutan kedatangan ataupun status BPJS.

Rumah sakit menggunakan sistem triase. Pasien dengan kondisi paling gawat akan didahulukan. Sementara pasien yang kondisinya lebih stabil bisa saja harus menunggu sampai ruang, tenaga medis, maupun fasilitas tersedia.

Baca Juga:  Speak Up Rita Widyasari Setelah Bebas (5): Cerita saat Bebas Murni dan Minim Pemberitaan di Media

Penjelasan itu memang perlu disampaikan agar masyarakat memahami bagaimana pelayanan di IGD bekerja. Tetapi menurut saya, yang dipersoalkan publik sebenarnya bukan soal sistem triase. Bukan pula soal BPJS.

Yang dipersoalkan adalah cara berkomunikasi. Pasien yang mengeluh sedang menceritakan pengalaman yang dialaminya. Kalau memang ada yang keliru, jelaskan dengan baik.

Kalau memang sistemnya seperti itu, sampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami. Bukan dengan kalimat yang justru membuat pasien merasa direndahkan. Di situlah letak persoalannya.

Kasus ini akhirnya menjadi pelajaran bagi banyak orang. Bukan hanya dokter. Tetapi juga wartawan, pengacara, dosen, polisi, pejabat, bahkan siapa pun yang bekerja melayani masyarakat.

Media sosial memang akun pribadi. Tetapi ketika nama kita sudah melekat dengan sebuah profesi, setiap kalimat yang ditulis ikut membawa nama profesi itu.

Kepercayaan publik dibangun bertahun-tahun. Tetapi bisa hilang hanya karena beberapa kalimat yang ditulis dalam hitungan detik.

Bukan semata-mata tentang seorang dokter di Samarinda. Tetapi pengingat bagi siapa pun yang bekerja melayani publik.

Kompetensi memang penting. Namun tanpa empati dan etika, kepercayaan masyarakat bisa hilang hanya karena beberapa kalimat di media sosial. (*)

Oleh: Agus Susanto

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.