Beranda blog Halaman 7

Trisno Sebut Konflik Perbatasan Masih Seperti Api dalam Sekam

0
Ilustrasi sengketa batas wilayah antara Kutai Timur dan Berau yang hingga kini belum memperoleh keputusan final dari pemerintah pusat. (AI)

SANGATTA – Sengketa batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau hingga kini belum memperoleh keputusan final dari pemerintah pusat. Padahal usulan penetapan batas wilayah telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak 2021.

Pemerintah Kabupaten Kutim khawatir ketidakjelasan batas administrasi tersebut dapat kembali memicu konflik di kawasan perbatasan. Meski situasi saat ini relatif kondusif, potensi gesekan antarwarga dinilai masih ada.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno, mengatakan proses penetapan batas saat ini sepenuhnya berada di tangan Kemendagri.

“Belum ada kejelasan. Bola sekarang ada di Kemendagri. Saya rasa upaya di tingkat bawah tidak akan menyelesaikan persoalan karena perbedaannya sangat mendasar,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Menurut Trisno, konflik yang sebelumnya sempat mencuat memang sudah mereda. Namun persoalan di lapangan belum sepenuhnya selesai.

“Konflik antar masyarakat memang reda, tetapi masih seperti api dalam sekam. Karena itu perlu ada tim terpadu untuk mengantisipasi dampaknya,” katanya.

Pemkab Kutim sebelumnya mengusulkan pembentukan tim kolaboratif yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemkab Kutim, dan Pemkab Berau. Tim tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas wilayah sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan bagi masyarakat perbatasan.

Namun hingga kini usulan tersebut belum terealisasi. Penanganan persoalan masih mengacu pada mekanisme yang dikoordinasikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Trisno berharap Pemprov Kaltim dapat mendorong percepatan penyelesaian batas wilayah di tingkat Kemendagri. Menurutnya, semakin lama keputusan tertunda, semakin besar pula potensi munculnya persoalan baru di lapangan.

Ia menegaskan ada dua hal yang harus menjadi perhatian selama batas wilayah belum ditetapkan, yakni pelayanan publik dan menjaga ketenteraman masyarakat.

“Yang pertama memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan publik. Yang kedua menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan,” tegasnya.

Menurut Trisno, proses pembahasan batas wilayah sebenarnya sudah berlangsung sangat panjang, mulai 2005 hingga 2020. Berbagai tahapan telah dilakukan di tingkat kabupaten maupun provinsi, namun belum menghasilkan kesepakatan sehingga penyelesaiannya diserahkan kepada pemerintah pusat.

“Kajian yang dilakukan sudah cukup komprehensif. Tidak ada lagi data baru di lapangan yang bisa menjadi dasar kesepakatan di luar mekanisme regulasi yang ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan yang kerap memicu ketegangan di lapangan umumnya berkaitan dengan penguasaan dan pengelolaan lahan. Masing-masing pihak menggunakan versi batas wilayah yang berbeda sebagai dasar klaim.

Padahal, menurutnya, hak atas tanah tidak ditentukan semata-mata oleh batas administrasi wilayah, tetapi harus dibuktikan melalui dokumen dan dasar hukum yang sah.

Sebagai informasi, ketegangan sempat terjadi di kawasan perbatasan Dusun Melawai, Kutai Timur, dan Desa Biatan Ilir, Kabupaten Berau, pada Maret lalu. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa sengketa batas wilayah yang belum tuntas masih menyimpan potensi konflik di tengah masyarakat.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.

Jaringan Media Kaltim Kini Hadir di 10 Kabupaten dan Kota

0
Jajaran Media Kaltim Network saat audiensi dengan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, di Samarinda. (Nuzul/Media Kaltim)

SAMARINDA – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6, jajaran Media Kaltim Network (MKN) melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, di ruang kerjanya, Senin (15/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, manajemen Media Kaltim Network menyampaikan agenda HUT ke-6 yang akan digelar pada 14 Juli 2026 mendatang.

CEO Media Kaltim Network, Agus Susanto, menjelaskan saat ini jaringan Media Kaltim telah hadir di 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur dengan dukungan lebih dari 50 karyawan.

“Media Kaltim bekerja dengan konsep jaringan. Saat ini kami telah hadir di 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Kami terus berupaya menjaga kualitas pemberitaan dan menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik,” ujarnya.

Agus juga menyampaikan HUT ke-6 tahun ini mengusung tema “CONSIXTEN” yang menggambarkan konsistensi Media Kaltim Network dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

Selain malam puncak perayaan, rangkaian kegiatan juga akan diisi turnamen futsal yang melibatkan sejumlah instansi dan mitra strategis.

Pada kesempatan itu, Agus turut mengundang Wakil Gubernur Kalimantan Timur untuk menghadiri puncak perayaan HUT Media Kaltim Network yang akan digelar di Harris Hotel Samarinda pada 14 Juli 2026.

Menanggapi hal tersebut, Seno Aji mengapresiasi perkembangan Media Kaltim Network yang terus tumbuh dan memperluas jaringan pemberitaannya di Kalimantan Timur.

“Saya mengapresiasi perjalanan Media Kaltim Network yang telah memasuki usia enam tahun. Semoga terus berkembang dan menjadi media yang profesional serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” kata Seno Aji.

Ia juga menyatakan siap mendukung kelancaran kegiatan tersebut dan berupaya hadir pada malam puncak perayaan.

Audiensi turut dihadiri Direktur Radar Media Adhi Abdian, jurnalis Media Kaltim Hanafi, serta tim multimedia Media Kaltim Nuzul Saputra.

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S.

Sertijab Lima Jabatan Strategis Digelar di Mapolres Paser

0
Upacara serah terima jabatan lima pejabat utama dan kapolsek di lingkungan Polres Paser yang dipimpin Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo. (Istimewa)

PASER – Kepolisian Resor (Polres) Paser melakukan rotasi lima pejabat utama dan kepala kepolisian sektor sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta peningkatan kinerja personel.

Rotasi tersebut ditandai dengan pelaksanaan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo di halaman Markas Komando Polres Paser, Rabu (17/6/2026).

Lima jabatan yang mengalami pergantian yakni Kepala Bagian Logistik (Kabag Log), Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba), Kapolsek Kuaro, Kapolsek Batu Engau, dan Kapolsek Long Kali.

Usai pelaksanaan sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sertijab, serta pakta integritas sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab antara lain AKP Hermawan yang kini menjabat Kapolsek Kuaro setelah sebelumnya bertugas sebagai Kabag Log Polres Paser.

Selanjutnya, AKP Suradi yang sebelumnya menjabat Kasat Narkoba dipercaya mengemban tugas sebagai Kabag Log Polres Paser.

AKP Hadi Purwanto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Batu Engau kini dipercaya sebagai Kasat Narkoba Polres Paser. Sementara posisi Kapolsek Batu Engau diisi oleh AKP Yudhi Ismanto.

Kemudian, AKP Andi Kasman resmi menjabat sebagai Kapolsek Long Kali menggantikan pejabat sebelumnya sesuai keputusan mutasi yang berlaku.

Dalam amanatnya, Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan yang wajar, sebagai bentuk promosi, regenerasi, dan pengembangan organisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Kapolres juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar senantiasa menjaga konsistensi, loyalitas, dan profesionalisme di manapun bertugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik dalam mengemban amanah di tempat tugas masing-masing,” pungkasnya.

Pewarta: Nash
Editor: Agus S.

Demonstran Sebut MBG Membantu Masyarakat dan Lansia

0
Peserta aksi membawa berbagai pesan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026). (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA – Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta Timur menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta meminta pemerintah mengusut tuntas berbagai kasus korupsi.

Koordinator aksi, Edi Marzuki, mengatakan ada dua tuntutan utama yang dibawa massa dalam demonstrasi tersebut.

“Tujuan utamanya adalah lanjutkan MBG (Makan Bergizi Gratis). Yang kedua, tangkap koruptor. Itu tuntutan utama,” kata Edi kepada wartawan.

Di tengah munculnya sejumlah aksi mahasiswa yang menuntut penghentian MBG, massa justru menilai program tersebut harus tetap dijalankan karena memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Menurut Edi, MBG telah membuka peluang kerja bagi banyak warga yang sebelumnya kesulitan mendapatkan pekerjaan. Kehadiran program tersebut dinilai membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Ada anak-anak yang putus sekolah sudah tiga tahun yang lalu, mau melamar ke PT tidak diterima, tapi dengan datangnya MBG kami bisa bekerja,” ujarnya.

Selain membuka lapangan pekerjaan, manfaat program tersebut juga dinilai dirasakan oleh berbagai kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lansia.

“Siapa lagi yang memberikan susu untuk lansia? Enggak ada, baru ini,” katanya.

Edi juga menanggapi kritik yang menyebut MBG sebagai bentuk pemborosan anggaran negara. Menurutnya, pemerintah tentu telah melakukan berbagai perhitungan sebelum menjalankan program tersebut.

“Kalau bahasa menghambur-hamburkan uang, ini bahasa orang yang tidak suka. Bukannya sebelumnya Bapak sudah kalkulasikan hal itu? Apakah Bapak kalau memang tidak ada uang mau bikin program seperti ini? Jawabannya tidak. Ini sudah dihitung sedemikian rupa sehingga timbullah program seperti ini,” tuturnya.

Meski mendukung penuh keberlanjutan MBG, massa mengakui pelaksanaan program tersebut masih memiliki sejumlah kekurangan. Karena itu, mereka meminta pemerintah melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap sistem maupun pelaksanaannya di lapangan.

“Untuk MBG yang masih kurang, karena tidak ada yang sempurna, kita meminta kepada Bapak untuk menyempurnakan,” kata Edi.

Ia menambahkan, upaya perbaikan tersebut harus dibarengi dengan langkah tegas dalam memberantas praktik korupsi, termasuk dugaan penyimpangan yang terjadi dalam program MBG.

Melalui aksi tersebut, massa berharap pemerintah tetap melanjutkan program MBG sambil memperkuat pengawasan dan tata kelolanya. Mereka juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pelaku korupsi agar manfaat program pemerintah benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.

Warga dan Ambulans Lakukan Evakuasi Korban di Lokasi Kejadian

0
Proses evakuasi korban setelah truk rebah saat perbaikan ban di Jalan Yos Sudarso II, Sangatta, Rabu (17/6/2026). (Istimewa)

SANGATTA – Nahas menimpa seorang mekanik truk di Jalan Yos Sudarso II, tepatnya di samping Gang Patimura, Sangatta, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 17.30 Wita. Saat sedang memperbaiki ban bocor, mekanik tersebut justru tertimpa truk yang tiba-tiba rebah.

Akibat kejadian tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi. Satu korban lainnya mengalami patah kaki, sementara korban lainnya selamat.

Melissa, saksi yang berada di lokasi, mengatakan sebelum insiden terjadi, mekanik tengah melakukan perbaikan pada ban truk yang bocor.

“Awalnya ban truk bocor, lalu sedang diperbaiki. Tiba-tiba truk rebah dan menimpa mekanik yang ada di bawah maupun di samping kendaraan,” ungkap Melissa kepada awak media.

Menurutnya, warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan dan menghubungi ambulans. Seluruh korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas. Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga sempat tersendat selama proses evakuasi berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, identitas korban meninggal dunia maupun korban luka masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.

Petugas juga masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti truk tersebut rebah saat proses perbaikan berlangsung.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.

Legalitas, Sertifikasi dan Akses Pembiayaan Jadi Fokus Penguatan UMKM

0
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, memberikan sambutan pada Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Balikpapan, Rabu (17/6/2026). (Aprianto/Media Kaltim)

BALIKPAPAN – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem usaha yang aman, inklusif, dan kondusif bagi pelaku UMKM agar mampu tumbuh, berdaya saing, dan naik kelas.

Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan legalitas usaha, sertifikasi mutu, pelindungan usaha dan produk, serta perluasan akses pembiayaan yang terintegrasi melalui penyelenggaraan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan pemerintah terus menghadirkan berbagai bentuk pendampingan agar pelaku UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan. Pendampingan tersebut mencakup kemudahan perizinan, sertifikasi, akses pembiayaan, hingga penguatan kapasitas usaha yang dikemas dalam satu layanan terpadu melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro.

“Kami berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin dalam konteks pemberian perizinan, pendampingan usaha, sertifikasi, serta akses pembiayaan, baik KUR maupun non-KUR. Semua layanan tersebut kami kemas dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro,” ujarnya usai memberikan sambutan pada Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Balikpapan, Rabu (17/6/2026).

Maman menjelaskan, langkah tersebut menjadi sangat penting mengingat tingkat legalitas usaha di kalangan UMKM masih relatif rendah. Saat ini sekitar 77 persen UMKM di Indonesia belum memiliki legalitas usaha sehingga masih menjalankan usahanya secara informal.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian UMKM memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sektor perbankan, hingga dunia usaha.

Sinergi tersebut diarahkan untuk mempercepat transformasi dan formalisasi usaha mikro sehingga semakin banyak pelaku UMKM yang memperoleh kepastian hukum, perlindungan usaha, serta akses terhadap berbagai program pemberdayaan.

“Karena kita menyadari bahwa ketika UMKM tumbuh dan mendapatkan akses perizinan serta pembiayaan yang masif dan optimal, maka roda perekonomian daerah juga akan bergerak,” tambahnya.

Senada dengan itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menilai tantangan yang dihadapi UMKM ke depan semakin kompleks sehingga diperlukan sinergi yang lebih kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong UMKM naik kelas.

“Oleh karena itu, UMKM harus terus kita dorong untuk naik kelas. Dari usaha yang belum memiliki legalitas menjadi usaha yang legal, dari usaha tradisional menjadi usaha yang memanfaatkan teknologi digital, serta dari usaha yang hanya bertahan menjadi usaha yang mampu berkembang dan berdaya saing,” ujarnya.

Rudy juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM sebagai penggerak utama perekonomian daerah.

“Bagaimana agar UMKM kita bisa segera naik kelas sehingga ekonomi daerah semakin kuat, tingkat pengangguran berkurang, dan kesejahteraan masyarakat Insya Allah semakin meningkat,” katanya.

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 kembali diselenggarakan di 10 lokasi di seluruh Indonesia dengan melibatkan sekitar 1.000 pelaku usaha mikro.

Balikpapan menjadi kota pertama yang mengawali rangkaian festival tahun ini sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem usaha mikro yang tangguh, berdaya saing, dan mampu menjadi pilar pertumbuhan ekonomi nasional.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.

DPRD Minta Kejelasan Status HGU dan Areal Kebun PT NIKP

0
Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur, Edi Markus Palinggi, memimpin hearing terkait sengketa lahan antara kelompok tani dan PT Nusa Indah Kalimantan Plantation (NIKP) yang turut dihadiri Dinas Perkebunan, Bapenda, dan BPN. (Ramlah/Media Kaltim)

SANGATTA – Sengketa lahan antara kelompok tani dan PT Nusa Indah Kalimantan Plantation (NIKP) kembali menjadi perhatian DPRD Kutai Timur (Kutim). Komisi A dan Komisi B DPRD Kutim menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan menghadirkan perwakilan kelompok tani, manajemen perusahaan, Dinas Perkebunan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dalam hearing tersebut, sedikitnya empat persoalan menjadi sorotan utama, yakni realisasi plasma, status Hak Guna Usaha (HGU), persoalan ketenagakerjaan, serta dugaan penanaman kebun sebelum HGU perusahaan diterbitkan.

Ketua Komisi A DPRD Kutim, Edi Markus Palinggi, menegaskan rapat tersebut belum menghasilkan keputusan karena masih berada pada tahap pengumpulan dan verifikasi data dari seluruh pihak yang terlibat.

“Belum ada kesimpulan karena ini baru rapat pertama. Hari ini kami mengumpulkan data dan informasi yang disampaikan masyarakat, perusahaan maupun instansi terkait,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Menurut Edi, salah satu persoalan yang mengemuka adalah laporan masyarakat terkait dugaan areal perkebunan yang telah ditanami perusahaan namun berada di luar kawasan HGU. Karena itu, DPRD meminta penjelasan langsung dari BPN mengenai batas dan luas HGU yang dimiliki perusahaan.

Dari data yang dipaparkan dalam rapat, diketahui luas kebun inti yang dilaporkan perusahaan mencapai sekitar 6.000 hektare. Sementara berdasarkan data yang disampaikan BPN, luas HGU yang telah terbit sekitar 2.700 hektare.

“Ini yang sedang kami dalami. Ada perbedaan antara luas kebun inti yang dilaporkan dengan luas HGU yang telah diterbitkan. Tentu perlu pencocokan data lebih lanjut agar semuanya terang,” katanya.

Selain persoalan lahan, DPRD juga menyoroti potensi penerimaan daerah dari sektor perkebunan. Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman, menilai perlu adanya rekonsiliasi data antara luas HGU yang dimiliki perusahaan dengan kewajiban pembayaran pajaknya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan kesesuaian antara data perizinan yang tercatat di BPN dengan data objek pajak yang menjadi dasar pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3).

“Kalau ada perusahaan yang memiliki HGU dengan luas tertentu, maka harus dipastikan pula kewajiban pajaknya sesuai. Rekonsiliasi data ini penting agar tidak ada potensi pendapatan daerah yang hilang,” ujarnya.

Faizal juga mendorong evaluasi terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan perkebunan yang telah produktif. Menurutnya, lahan yang sudah menghasilkan seharusnya tidak lagi menggunakan kategori tanah kosong dalam perhitungan pajak.

Hearing tersebut menjadi langkah awal DPRD dalam mengurai konflik yang telah berulang kali muncul antara masyarakat dan PT NIKP. Setelah seluruh data terkumpul dan diverifikasi, DPRD berencana kembali menggelar pertemuan lanjutan untuk menentukan langkah penyelesaian berikutnya.

“Yang kami inginkan adalah kejelasan data dan kepastian hukum bagi semua pihak. Karena itu seluruh informasi yang muncul dalam rapat ini akan kami dalami terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan,” tutupnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.

Waktu Tempuh Lebih Singkat, Aktivitas Warga Kian Mudah

0
Kepala UPBU Melalan Kutai Barat, Bernard Repelita Purba, saat menyampaikan sambutan pada acara penyambutan penerbangan perdana Wings Air rute Samarinda–Melak di Bandar Udara Melalan. (Dok. Ichal/Media Kaltim)

SENDAWAR – Pembukaan rute penerbangan Samarinda–Melak pulang pergi (PP) dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kutai Barat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Melalan Kutai Barat, Bernard Repelita Purba, saat memberikan sambutan pada acara penyambutan penerbangan perdana Wings Air rute Samarinda–Melak di Bandar Udara Melalan, Rabu (17/6/2026).

Menurut Bernard, kehadiran rute baru tersebut bukan sekadar menambah pilihan transportasi udara bagi masyarakat, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan ekonomi, pariwisata, dan sosial antarwilayah.

“Lebih dari itu, ini adalah jembatan yang menghubungkan, memperkuat hubungan bisnis, memperluas sektor pariwisata, dan mempermudah silaturahmi antarwarga di dua daerah ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, keberadaan penerbangan langsung Samarinda–Melak akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dari sisi efisiensi waktu perjalanan dan kemudahan mobilitas.

Dengan waktu tempuh yang lebih singkat, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih cepat dan nyaman dibandingkan menggunakan jalur darat yang membutuhkan waktu lebih lama.

“Kami percaya, dengan adanya rute ini, waktu tempuh akan menjadi lebih singkat, mobilitas masyarakat semakin mudah, dan potensi ekonomi lokal akan semakin berkembang,” katanya.

Bernard menambahkan, terwujudnya pembukaan rute penerbangan tersebut merupakan hasil kerja sama dan dukungan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, otoritas bandar udara, Lanud Dhomber Balikpapan, maskapai Wings Air, hingga seluruh instansi yang terlibat dalam proses persiapan.

Karena itu, ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mendukung hingga penerbangan perdana dapat terlaksana dengan baik.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga pembukaan rute ini dapat terwujud,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran penerbangan Samarinda–Melak dapat menjadi awal yang baik bagi peningkatan konektivitas dan pembangunan daerah, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Barat dan Kalimantan Timur secara umum.

“Mari kita jadikan rute baru ini sebagai awal perjalanan yang membawa manfaat besar bagi masyarakat. Semoga penerbangan ini selalu diberkahi keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan terbaik. Rute Samarinda–Melak dan sebaliknya dapat menjadi jalur yang menghubungkan hati, pikiran, dan masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Evaluasi APBD 2025 Diharapkan Jadi Dasar Perbaikan Pembangunan Daerah

0
Anggota Fraksi GKD DPRD Kubar, Sadli, saat menyerahkan pandangan umum fraksi terhadap Raperda RPPA Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan sidang DPRD Kutai Barat. (Dok. Ichal/Media Kaltim)

SENDAWAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RPPA Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Barat, Rabu (17/6/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat Agustinus didampingi Wakil Ketua II Cepe Martinus. Hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kutai Barat Yuli Permata Mora, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Dalam rapat tersebut, tiga fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda RPPA Tahun Anggaran 2025, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya, dan Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK).

Mewakili Fraksi PDI Perjuangan, Suharna menyampaikan bahwa fraksinya menyambut baik penyampaian Raperda RPPA Tahun Anggaran 2025 dan mendukung untuk dibahas lebih lanjut.

Menurutnya, pembahasan harus dilakukan secara mendalam, objektif, transparan, dan akuntabel. Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar panitia khusus yang dibentuk diberikan ruang dan kewenangan yang memadai untuk melakukan pendalaman terhadap seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah.

“Fraksi juga meminta Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar mendukung proses pembahasan. Hasil evaluasi APBD Tahun 2025 harus menjadi bahan perbaikan pembangunan ke depan agar selaras dengan RPJMD serta visi dan misi kepala daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Golongan Karya melalui Eri Sugianto menekankan bahwa pembahasan RPPA APBD harus berfokus pada efektivitas, efisiensi, ketepatan sasaran program, serta dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat.

“Sebagai mitra pemerintah, Fraksi Golkar berkomitmen memberikan masukan konstruktif guna mendukung visi Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradab,” katanya.

Adapun Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK) yang disampaikan Sadli menilai pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, dokumen RPPA juga menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur efektivitas program pembangunan serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Pada prinsipnya Fraksi GDK dapat menerima Raperda RPPA Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari agenda paripurna tersebut, DPRD Kutai Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) RPPA Tahun Anggaran 2025. Pansus akan bertugas melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara lebih rinci.

Pembentukan pansus diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang objektif dan komprehensif guna memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Kutai Barat.

Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, pembahasan RPPA Tahun Anggaran 2025 diharapkan menjadi momentum evaluasi yang konstruktif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Evaluasi APBD 2025 Diharapkan Jadi Dasar Perbaikan Pembangunan Daerah

0
Anggota Fraksi GKD DPRD Kubar, Sadli, saat menyerahkan pandangan umum fraksi terhadap Raperda RPPA Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan sidang DPRD Kutai Barat. (Dok. Ichal/Media Kaltim)

SENDAWAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RPPA Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Barat, Rabu (17/6/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat Agustinus didampingi Wakil Ketua II Cepe Martinus. Hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kutai Barat Yuli Permata Mora, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Dalam rapat tersebut, tiga fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda RPPA Tahun Anggaran 2025, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya, dan Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK).

Mewakili Fraksi PDI Perjuangan, Suharna menyampaikan bahwa fraksinya menyambut baik penyampaian Raperda RPPA Tahun Anggaran 2025 dan mendukung untuk dibahas lebih lanjut.

Menurutnya, pembahasan harus dilakukan secara mendalam, objektif, transparan, dan akuntabel. Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar panitia khusus yang dibentuk diberikan ruang dan kewenangan yang memadai untuk melakukan pendalaman terhadap seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah.

“Fraksi juga meminta Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar mendukung proses pembahasan. Hasil evaluasi APBD Tahun 2025 harus menjadi bahan perbaikan pembangunan ke depan agar selaras dengan RPJMD serta visi dan misi kepala daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Golongan Karya melalui Eri Sugianto menekankan bahwa pembahasan RPPA APBD harus berfokus pada efektivitas, efisiensi, ketepatan sasaran program, serta dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat.

“Sebagai mitra pemerintah, Fraksi Golkar berkomitmen memberikan masukan konstruktif guna mendukung visi Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradab,” katanya.

Adapun Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK) yang disampaikan Sadli menilai pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, dokumen RPPA juga menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur efektivitas program pembangunan serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Pada prinsipnya Fraksi GDK dapat menerima Raperda RPPA Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari agenda paripurna tersebut, DPRD Kutai Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) RPPA Tahun Anggaran 2025. Pansus akan bertugas melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara lebih rinci.

Pembentukan pansus diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang objektif dan komprehensif guna memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Kutai Barat.

Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, pembahasan RPPA Tahun Anggaran 2025 diharapkan menjadi momentum evaluasi yang konstruktif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.