Beranda blog Halaman 8

DPMPTSP Bontang Jemput Bola Tawarkan Videotron, Dorong Peningkatan PAD

0
Videotron milik DPMPTSP. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Salah satu upaya yang kini digencarkan adalah menawarkan layanan penyewaan videotron kepada perusahaan melalui strategi jemput bola.

Langkah ini dilakukan untuk memperluas pemanfaatan videotron sebagai media promosi, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat umum. DPMPTSP menilai, keberadaan videotron memiliki potensi besar sebagai sarana publikasi yang efektif di ruang terbuka.

Bendahara Penerimaan Retribusi Aset dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) DPMPTSP Bontang, Nur Aini, mengatakan bahwa promosi masih terus digencarkan karena fasilitas tersebut tergolong baru.

“Videotron ini baru dibangun pada 2025 dan mulai dimanfaatkan awal tahun ini, sehingga kami masih terus melakukan promosi,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini masih banyak perusahaan di Bontang yang belum mengetahui bahwa videotron milik pemerintah daerah dapat disewa untuk kepentingan promosi.

“Selama ini mungkin masyarakat atau perusahaan mengira hanya untuk kegiatan pemerintah. Karena itu kami lakukan sosialisasi langsung ke perusahaan, atau istilahnya jemput bola,” jelasnya.

Menurutnya, layanan ini terbuka luas, tidak hanya untuk perusahaan besar, tetapi juga masyarakat umum yang ingin mempromosikan produk, kegiatan, maupun informasi lainnya melalui media digital tersebut.

Strategi jemput bola ini diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan videotron sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Penipuan Mengatasnamakan OSS RBA Marak, DPMPTSP Bontang Imbau Warga Waspada

0
Pelayanan DPMPTSP Kota Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Praktik penipuan yang mengatasnamakan layanan perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) mulai meresahkan masyarakat. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengungkapkan telah menerima laporan dari warga terkait modus tersebut.

Sedikitnya tiga orang dilaporkan menerima pesan mencurigakan dari pihak yang mengaku sebagai perpanjangan tangan PTSP Bontang. Pesan tersebut berisi komunikasi yang mengarah pada upaya penipuan, seperti permintaan data maupun iming-iming percepatan layanan.

“Sebenarnya ini masalah nasional. Tiap daerah pasti ada saja kasus penipuan ini,” ujar kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur, Rabu (6/5/2026).

Fenomena ini pun memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terlebih karena pelaku diduga memanfaatkan data yang berkaitan dengan sistem OSS RBA. Hal itu menimbulkan dugaan bahwa informasi tertentu berhasil diakses secara tidak sah.

“Dengan adanya informasi pribadi yang mereka miliki, ini menunjukkan ada kemungkinan data diambil dari sistem OSS. Namun pengelolaan OSS ini sepenuhnya berada di pusat,” lanjutnya.

DPMPTSP Bontang menegaskan bahwa pihak daerah tidak memiliki kewenangan penuh terhadap sistem OSS, sehingga langkah perbaikan dan pengamanan berada di tangan pemerintah pusat.

Sementara itu, pemerintah daerah hanya dapat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan layanan resmi.

Masyarakat diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau panggilan dari pihak yang tidak jelas, terutama yang meminta transfer uang, data pribadi, atau menawarkan jasa percepatan berbayar. Seluruh layanan resmi OSS hanya dapat diakses melalui kanal resmi pemerintah.

DPMPTSP juga mengajak warga untuk segera melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa, guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

“Selalu cek email, biasanya kode billing akan dikirim kesana, tidak hanya lewat WA saja,” tuturnya.(sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Mutasi Pejabat di Bontang, DPMPTSP Dorong Layanan Publik Lebih Optimal

0
Kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur. (Syakurah)

BONTANG – Pergeseran sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bontang diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebut mutasi jabatan merupakan strategi organisasi untuk menjaga ritme kinerja tetap produktif.

Menurutnya, perubahan posisi dalam birokrasi bukan sekadar pergantian, tetapi bagian dari penyegaran agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif.

“Dengan adanya pergeseran ini, diharapkan kinerja semakin meningkat dan pelayanan publik bisa lebih optimal,” katanya, Selasa (5/5/2026).

Dalam rotasi tersebut, Vinson yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPMPTSP kini menempati posisi baru sebagai Kepala Bagian Pemerintahan di Sekretariat Daerah Kota Bontang

Selain itu, Mustamin Syam yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian DPMPTSP, kini mengemban amanah sebagai Camat Bontang Barat.

Seiring pergeseran tersebut, sejumlah posisi strategis di DPMPTSP juga diisi pejabat baru. Ida Idris dipercaya menjabat Sekretaris DPMPTSP, sementara Ponny Sundari mengisi posisi Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian.

Aspiannur menekankan pentingnya komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat.

Ia turut menyampaikan penghargaan kepada pejabat sebelumnya atas dedikasi selama menjalankan tugas di lingkungan DPMPTSP (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Isu Kedekatan Personal dalam Penunjukan Kepsek Dibantah Disdikbud Kaltim

0
Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Penunjukan Kepala SMK Negeri 8 Samarinda menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya kepentingan tertentu di balik keputusan tersebut.

Isu ini berkembang di media sosial seiring beredarnya informasi mengenai kedekatan personal antara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur dengan pejabat yang ditunjuk sebagai kepala sekolah.

Spekulasi semakin menguat setelah keduanya disebut-sebut tinggal berdekatan, sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait objektivitas dalam proses penunjukan.

Di tengah polemik tersebut, nama Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, turut disebut dalam informasi yang beredar.

Menanggapi hal itu, Surasa memberikan klarifikasi dan membantah adanya keterlibatan dirinya dalam proses pengangkatan kepala sekolah.

“Dalam pengangkatan kepala sekolah, ada pihak lain yang memiliki kewenangan khusus untuk menangani hal tersebut,” ujarnya kepada awak media, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan bahwa bidang yang dipimpinnya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi terhadap penunjukan kepala sekolah di lingkungan SMK.

“Secara langsung, kami tidak memiliki keterkaitan maupun kewenangan untuk mengintervensi proses pengangkatan kepala sekolah di SMK mana pun,” tegasnya.

Surasa menjelaskan, fokus tugas Bidang Pembinaan SMK lebih diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan kejuruan serta pemerataan akses pendidikan di Kalimantan Timur.

Ia juga memastikan seluruh mekanisme pengangkatan kepala sekolah telah mengacu pada regulasi resmi pemerintah.

“Semua mekanisme sudah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Kami di bidang Pembinaan SMK tetap berpegang pada profesionalisme aparatur,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S

Faisal Sebut Informasi Debat Gubernur dan BEM Unmul Tidak Benar

0
Flayer buatan BEM KM Unmul terkait debat terbuka antara Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Ketua BEM KM Unmul. (BEM KM Unmul)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membantah informasi yang beredar di media sosial terkait kehadiran Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam agenda debat publik yang disebut digelar oleh BEM KM Universitas Mulawarman.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal. Ia menegaskan flyer yang beredar tidak pernah dikonfirmasi kepada pihak Pemprov maupun gubernur.

“Flyer itu tidak benar dan tidak pernah dikonfirmasi kepada kami,” tegas Faisal di Samarinda, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, hingga saat ini Gubernur Kaltim tidak pernah memberikan konfirmasi kehadiran dalam agenda debat sebagaimana tercantum di flyer tersebut. Bahkan saat ini Rudy Mas’ud diketahui sedang berada di Jakarta untuk menjalankan agenda lain.

Flyer yang ramai beredar diketahui merupakan materi publikasi dari BEM KM Universitas Mulawarman. Dalam flyer itu tertulis narasi “Gubernur Kaltim Menerima Tantangan Debat” dengan tema “Inkompetensi Pemerintah dalam Menentukan Skala Prioritas”.

Agenda tersebut direncanakan berlangsung di Teras Samarinda pada Rabu (6/5/2026) pukul 15.00 WITA sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional.

Selain Ketua BEM KM Unmul, kegiatan itu juga disebut menghadirkan Ketua BEM UGM 2025, Tiyo Ardianto.

Faisal menegaskan, informasi publik yang mencatut nama kepala daerah seharusnya terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak langsung mempercayai informasi yang belum memiliki sumber resmi.

“Pandai-pandailah dalam bermedia sosial. Pastikan informasi berasal dari sumber resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S

Saiful Bachtiar Soroti Perubahan Sikap DPRD Usai Aksi Massa

0
Penyerahan usulan hak angket yang ditandatangani oleh 21 anggota DPRD Kaltim oleh Nurhadi Saputra kepada Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud. (YT:DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman, Saiful Bachtiar, menyoroti dinamika politik di DPRD Kalimantan Timur terkait rencana penggunaan hak angket yang belakangan mulai mengalami perubahan arah di internal fraksi.

Menurut Saiful, DPRD Kaltim sebelumnya telah menyepakati penggunaan hak angket sebagai respons atas tuntutan massa dalam aksi demonstrasi 21 April 2026 lalu. Kesepakatan tersebut bahkan telah dituangkan secara tertulis dan ditandatangani unsur pimpinan maupun ketua fraksi.

“Yang disepakati dan ditandatangani itu adalah hak angket. Jadi secara tekstual, DPRD sudah menyepakati untuk menggunakan hak angket,” ujarnya.

Ia menilai, berbagai isu yang menjadi sorotan publik sebenarnya telah melalui proses penjabaran dan klarifikasi, termasuk persoalan sewa maupun isu lain yang sebelumnya dipersoalkan massa aksi.

“Masalah yang ada itu sudah dijabarkan, termasuk klarifikasinya soal sewa dan segala macam. Artinya DPRD sudah tidak ada alasan lagi untuk menunda,” katanya.

Namun dalam perkembangannya, muncul dinamika baru di internal DPRD Kaltim. Sejumlah fraksi mulai mempertimbangkan penggunaan hak interpelasi sebagai opsi lain sebelum melangkah lebih jauh.

Fraksi Partai Golkar menjadi salah satu yang mendorong penggunaan hak interpelasi guna meminta penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait berbagai kebijakan yang dipersoalkan.

Saiful menilai, secara hukum DPRD memang memiliki beberapa instrumen pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dalam undang-undang itu opsional. Mau interpelasi, mau angket, atau menyatakan pendapat, itu bisa dipilih salah satunya,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hak angket memiliki tingkat kewenangan lebih tinggi karena memungkinkan DPRD melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap bermasalah.

Sementara hak interpelasi lebih bersifat meminta penjelasan resmi kepada kepala daerah terkait kebijakan strategis yang diambil pemerintah.

Saiful juga mengingatkan pentingnya memperhatikan syarat formil dan materiil sebelum menentukan instrumen pengawasan yang akan digunakan DPRD.

“Harus dilihat dulu syarat formil dan materiilnya, kemudian objek kebijakan yang akan diuji. Dari situ baru ditentukan hak apa yang digunakan,” tegasnya.

Di tengah perbedaan pandangan antarfraksi tersebut, Saiful meminta DPRD tetap menjaga komitmen awal yang telah dibangun bersama agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Mestinya sudah bisa ditindaklanjuti. Tinggal bagaimana DPRD menjaga komitmennya,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S

DPRD Samarinda Warning Kesiapan SDM Pendidikan di Era Teknologi

0
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti kesiapan tenaga pendidik dalam menghadapi penerapan kurikulum baru yang mulai mengarah pada pembelajaran berbasis teknologi dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan keberhasilan implementasi kurikulum tidak hanya bergantung pada konsep pembelajaran, tetapi juga kesiapan guru dan dukungan sarana prasarana pendidikan.

Menurutnya, ada tiga komponen utama yang harus berjalan seimbang, yakni kurikulum, kualitas tenaga pengajar, dan fasilitas pendukung. Jika salah satu tidak optimal, maka proses pembelajaran akan mengalami hambatan di lapangan.

“Keberhasilan kurikulum itu bergantung pada kesiapan guru dan dukungan fasilitas. Kalau salah satunya tidak siap, tentu implementasinya tidak akan maksimal,” ujarnya.

Novan juga menyoroti penerapan muatan lokal, khususnya Bahasa Kutai, yang dinilai belum dapat diterapkan secara merata di sekolah-sekolah Samarinda karena keterbatasan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.

“Masih banyak sekolah yang belum bisa mengajarkan bahasa daerah karena gurunya belum menguasai,” katanya.

Selain itu, perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan menjadi tantangan baru bagi tenaga pengajar. Materi pembelajaran seperti coding dan AI disebut membutuhkan kemampuan khusus yang belum dimiliki seluruh guru.

Ia mengungkapkan, beberapa sekolah bahkan mulai menggandeng pihak luar untuk membantu proses pembelajaran berbasis teknologi sebagai solusi sementara.

“Ini menjadi pekerjaan rumah besar. Tidak semua tenaga pengajar siap dengan materi berbasis teknologi,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Ibnu Araby, mengakui bahwa kesiapan sumber daya manusia dan sarana pendukung masih menjadi kendala utama dalam penerapan kurikulum berbasis digital.

Menurutnya, program pembelajaran digital sebenarnya sudah mulai dijalankan sejak tahun lalu, namun implementasinya belum sepenuhnya optimal.

“Kami sudah mulai sejak tahun sebelumnya, tetapi memang masih terkendala pada kesiapan guru dan sarana pendukung,” jelasnya.

Ia menambahkan, peningkatan kompetensi guru akan menjadi fokus utama pemerintah daerah agar transformasi pendidikan berbasis teknologi dapat berjalan efektif di seluruh sekolah.

“Kalau gurunya belum siap, tentu pembelajaran seperti coding dan AI tidak bisa berjalan optimal,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S

Samarinda Perketat Larangan Iuran Acara Perpisahan Sekolah

0
Plh. Kadisdikbud Kota Samarinda, Ibnu Araby (Foto: Abdi)

SAMARINDA – Menjelang akhir tahun ajaran 2025/2026, isu pungutan biaya perpisahan sekolah kembali menjadi perhatian publik. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda pun menegaskan larangan segala bentuk pengumpulan uang untuk kegiatan perpisahan siswa.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Ibnu Araby, meminta seluruh kepala sekolah agar tidak membebani orang tua murid dengan iuran acara kelulusan maupun perpisahan.

Menurutnya, momen kelulusan seharusnya menjadi bentuk apresiasi atas perjuangan siswa selama menempuh pendidikan, bukan justru menjadi tekanan finansial bagi keluarga.

“Saya hanya mengingatkan dengan para kepala sekolah, bahwa tidak dilarang perpisahan. Tapi itu dilaksanakan di sekolah dengan suasana yang sangat sederhana,” tegas Ibnu usai hearing bersama DPRD Samarinda, Selasa (5/5/2026).

Ia menilai kegiatan perpisahan tetap dapat dilaksanakan tanpa harus mengeluarkan biaya besar, dengan memanfaatkan fasilitas sekolah yang tersedia.

Ibnu juga menyoroti praktik pengumpulan dana yang sering dikemas melalui berbagai cara agar terlihat legal atau atas dasar kesepakatan bersama.

Namun menurutnya, seluruh bentuk pungutan tetap tidak dibenarkan apabila diperuntukkan bagi kegiatan perpisahan sekolah.

“Yang tidak dibenarkan adalah memungut uang perpisahan dengan cara apa pun. Apakah itu melalui arisan, apakah itu melalui urunan, apalagi itu edaran seperti itu, apakah itu melalui paguyuban atau komite, nah itu tidak dibenarkan. Itu pesan saya,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menutup celah praktik pungutan yang selama ini kerap dilakukan melalui komite sekolah maupun paguyuban orang tua murid dengan dalih sukarela.

Disdikbud Samarinda juga melibatkan Inspektorat dalam pengawasan terhadap sekolah-sekolah guna memastikan instruksi tersebut dipatuhi.

Pengawasan diperketat mengingat saat ini sekolah juga tengah bersiap menghadapi agenda Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran baru.

Ibnu berharap suasana kelulusan tahun ini tetap berjalan khidmat tanpa adanya tekanan iuran yang memberatkan orang tua siswa.

“Jangan sampai ada orang tua murid yang merasa terbebani atau terintimidasi karena pungutan-pungutan yang tidak semestinya,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Abdi
Editor: Agus S

Bontang Raih Penghargaan Terbaik Penurunan Tingkat Pengangguran

0
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menerima apresiasi dari Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dan disaksikan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud (baju batik kuning) dari kursi undangan.

BALIKPAPAN — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Kalimantan di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

Turut hadir para gubernur se-Kalimantan, termasuk Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, serta seluruh bupati dan wali kota dari lima provinsi di Pulau Kalimantan.

Dalam ajang tersebut, Kemendagri memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dengan kinerja terbaik pada sejumlah kategori, di antaranya penanggulangan kemiskinan dan stunting, entrepreneur government atau creative financing, penurunan tingkat pengangguran, pengendalian inflasi, hingga tata kelola pemerintahan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat mendorong peningkatan kinerja kepala daerah melalui persaingan yang sehat.

“Sebagai kepala daerah yang dipilih rakyatnya, metode terbaik adalah menciptakan iklim kompetitif sehingga mereka bisa saling bersaing secara sehat,” ujarnya.

Menurut Tito, total terdapat 24 pemerintah daerah di Kalimantan yang menerima apresiasi pada tahun ini.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat memacu daerah penerima untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintahan.

“Daerah yang menerima penghargaan akan lebih terpacu, sementara yang belum akan berusaha untuk bisa menjadi pemenang dalam aspek lainnya,” jelasnya.

Adapun indikator penilaian meliputi pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, pengentasan kemiskinan dan stunting, hingga inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tito menyebut tingkat inflasi nasional saat ini berada di kisaran 2,4 persen yang dinilai cukup ideal dalam menjaga keseimbangan ekonomi nasional.

Meski Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum berhasil meraih penghargaan dalam ajang tersebut, dua kota di Kaltim berhasil membawa pulang penghargaan bergengsi.

Kota Samarinda meraih Terbaik Pertama kategori Entrepreneur Government/Creative Financing serta Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi.

Sementara Kota Bontang berhasil meraih penghargaan Terbaik Pertama kategori Penurunan Tingkat Pengangguran.

Capaian tersebut dinilai menjadi bukti bahwa daerah di Kaltim mampu bersaing dalam aspek inovasi, pengelolaan ekonomi daerah, dan pelayanan publik di tingkat regional Kalimantan. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Guru di Sepaku Dilatih Maksimalkan Papan Interaktif Digital

0
Kapasitas guru dalam penguasaan teknologi digital perlu ditingkatkan seiring perkembangan zaman yang kekinian. Dalam rangka itu, Hetifah Sjaifudian bersama BRIN roadshow ke Kaltim termasuk IKN. (Luay for MKN)

NUSANTARA — Perkembangan teknologi digital dinilai telah mengubah pola belajar anak-anak di sekolah. Metode pembelajaran konvensional yang monoton kini dianggap tidak lagi efektif bagi generasi yang lebih menyukai pendekatan visual, interaktif, dan berbasis teknologi.

Kondisi tersebut membuat guru dituntut lebih kreatif dan adaptif dalam memanfaatkan perangkat pembelajaran digital, termasuk papan interaktif atau Interactive Flat Panel (IFP).

Menyadari pentingnya hal itu, puluhan guru di Penajam Paser Utara (PPU), khususnya wilayah Sepaku yang menjadi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), mendapat pelatihan peningkatan kapasitas digital melalui kegiatan bertajuk “Inovasi Pembelajaran Berbasis Digital Melalui Optimalisasi Papan Interaktif Digital” di Swissotel Nusantara, Selasa (5/5/2026).

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang menjadi keynote speaker dalam kegiatan tersebut menilai tantangan utama digitalisasi pendidikan saat ini bukan lagi soal perangkat, melainkan kesiapan sumber daya manusia, khususnya guru.

“Ini soal adaptasi. Guru harus memahami fitur teknologi dan bagaimana menggunakannya agar pembelajaran tetap menarik. Hardware-nya sudah ada, tapi humanware-nya ini yang kadang belum sepenuhnya siap. Maka ini harus kita siapkan. Harus dilatih dan ditingkatkan kapasitasnya,” ujarnya.

Menurut Hetifah, karakter murid saat ini jauh berbeda dibanding beberapa tahun lalu. Anak-anak lebih cepat bosan dengan metode pembelajaran satu arah dan lebih tertarik pada sistem belajar yang interaktif.

“Nggak bisa lagi pola ajar yang monoton. Mereka mudah bosan. Harus ada pendekatan yang lebih visual, interaktif, dan kolaboratif. Nah, makanya guru-guru sekarang harus lebih kreatif dan adaptif dengan digitalisasi,” katanya.

Papan interaktif digital atau IFP sendiri merupakan layar sentuh berukuran besar yang berfungsi layaknya papan tulis modern berbasis komputer. Perangkat tersebut memungkinkan guru menampilkan multimedia, melakukan anotasi, screen mirroring, hingga interaksi langsung dengan siswa melalui sistem digital.

Salah satu sekolah di kawasan delineasi IKN yang telah menerapkan teknologi tersebut adalah SDN 020 Sepaku. Salah seorang guru, Sarinah, mengaku perangkat itu digunakan hampir setiap hari dalam proses belajar mengajar.

“Insya Allah tiap hari saya pakai,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, para guru dari berbagai jenjang pendidikan mendapat pemahaman mengenai pemanfaatan IFP secara maksimal dalam pembelajaran sehari-hari.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Asosiasi Program Studi Desain Komunikasi Visual (ASPRODI DKV).

Roadshow peningkatan kapasitas digital guru ini juga digelar di Balikpapan dan Samarinda sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan berharap transformasi pembelajaran digital di wilayah penyangga IKN dapat berjalan lebih optimal dan mampu menciptakan sistem pendidikan yang relevan dengan perkembangan zaman. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S