Beranda blog Halaman 9

Warga dan Ambulans Lakukan Evakuasi Korban di Lokasi Kejadian

0
Proses evakuasi korban setelah truk rebah saat perbaikan ban di Jalan Yos Sudarso II, Sangatta, Rabu (17/6/2026). (Istimewa)

SANGATTA – Nahas menimpa seorang mekanik truk di Jalan Yos Sudarso II, tepatnya di samping Gang Patimura, Sangatta, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 17.30 Wita. Saat sedang memperbaiki ban bocor, mekanik tersebut justru tertimpa truk yang tiba-tiba rebah.

Akibat kejadian tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi. Satu korban lainnya mengalami patah kaki, sementara korban lainnya selamat.

Melissa, saksi yang berada di lokasi, mengatakan sebelum insiden terjadi, mekanik tengah melakukan perbaikan pada ban truk yang bocor.

“Awalnya ban truk bocor, lalu sedang diperbaiki. Tiba-tiba truk rebah dan menimpa mekanik yang ada di bawah maupun di samping kendaraan,” ungkap Melissa kepada awak media.

Menurutnya, warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan dan menghubungi ambulans. Seluruh korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas. Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga sempat tersendat selama proses evakuasi berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, identitas korban meninggal dunia maupun korban luka masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.

Petugas juga masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti truk tersebut rebah saat proses perbaikan berlangsung.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.

Legalitas, Sertifikasi dan Akses Pembiayaan Jadi Fokus Penguatan UMKM

0
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, memberikan sambutan pada Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Balikpapan, Rabu (17/6/2026). (Aprianto/Media Kaltim)

BALIKPAPAN – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem usaha yang aman, inklusif, dan kondusif bagi pelaku UMKM agar mampu tumbuh, berdaya saing, dan naik kelas.

Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan legalitas usaha, sertifikasi mutu, pelindungan usaha dan produk, serta perluasan akses pembiayaan yang terintegrasi melalui penyelenggaraan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan pemerintah terus menghadirkan berbagai bentuk pendampingan agar pelaku UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan. Pendampingan tersebut mencakup kemudahan perizinan, sertifikasi, akses pembiayaan, hingga penguatan kapasitas usaha yang dikemas dalam satu layanan terpadu melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro.

“Kami berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin dalam konteks pemberian perizinan, pendampingan usaha, sertifikasi, serta akses pembiayaan, baik KUR maupun non-KUR. Semua layanan tersebut kami kemas dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro,” ujarnya usai memberikan sambutan pada Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Balikpapan, Rabu (17/6/2026).

Maman menjelaskan, langkah tersebut menjadi sangat penting mengingat tingkat legalitas usaha di kalangan UMKM masih relatif rendah. Saat ini sekitar 77 persen UMKM di Indonesia belum memiliki legalitas usaha sehingga masih menjalankan usahanya secara informal.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian UMKM memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sektor perbankan, hingga dunia usaha.

Sinergi tersebut diarahkan untuk mempercepat transformasi dan formalisasi usaha mikro sehingga semakin banyak pelaku UMKM yang memperoleh kepastian hukum, perlindungan usaha, serta akses terhadap berbagai program pemberdayaan.

“Karena kita menyadari bahwa ketika UMKM tumbuh dan mendapatkan akses perizinan serta pembiayaan yang masif dan optimal, maka roda perekonomian daerah juga akan bergerak,” tambahnya.

Senada dengan itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menilai tantangan yang dihadapi UMKM ke depan semakin kompleks sehingga diperlukan sinergi yang lebih kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong UMKM naik kelas.

“Oleh karena itu, UMKM harus terus kita dorong untuk naik kelas. Dari usaha yang belum memiliki legalitas menjadi usaha yang legal, dari usaha tradisional menjadi usaha yang memanfaatkan teknologi digital, serta dari usaha yang hanya bertahan menjadi usaha yang mampu berkembang dan berdaya saing,” ujarnya.

Rudy juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM sebagai penggerak utama perekonomian daerah.

“Bagaimana agar UMKM kita bisa segera naik kelas sehingga ekonomi daerah semakin kuat, tingkat pengangguran berkurang, dan kesejahteraan masyarakat Insya Allah semakin meningkat,” katanya.

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 kembali diselenggarakan di 10 lokasi di seluruh Indonesia dengan melibatkan sekitar 1.000 pelaku usaha mikro.

Balikpapan menjadi kota pertama yang mengawali rangkaian festival tahun ini sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem usaha mikro yang tangguh, berdaya saing, dan mampu menjadi pilar pertumbuhan ekonomi nasional.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.

DPRD Minta Kejelasan Status HGU dan Areal Kebun PT NIKP

0
Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur, Edi Markus Palinggi, memimpin hearing terkait sengketa lahan antara kelompok tani dan PT Nusa Indah Kalimantan Plantation (NIKP) yang turut dihadiri Dinas Perkebunan, Bapenda, dan BPN. (Ramlah/Media Kaltim)

SANGATTA – Sengketa lahan antara kelompok tani dan PT Nusa Indah Kalimantan Plantation (NIKP) kembali menjadi perhatian DPRD Kutai Timur (Kutim). Komisi A dan Komisi B DPRD Kutim menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan menghadirkan perwakilan kelompok tani, manajemen perusahaan, Dinas Perkebunan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dalam hearing tersebut, sedikitnya empat persoalan menjadi sorotan utama, yakni realisasi plasma, status Hak Guna Usaha (HGU), persoalan ketenagakerjaan, serta dugaan penanaman kebun sebelum HGU perusahaan diterbitkan.

Ketua Komisi A DPRD Kutim, Edi Markus Palinggi, menegaskan rapat tersebut belum menghasilkan keputusan karena masih berada pada tahap pengumpulan dan verifikasi data dari seluruh pihak yang terlibat.

“Belum ada kesimpulan karena ini baru rapat pertama. Hari ini kami mengumpulkan data dan informasi yang disampaikan masyarakat, perusahaan maupun instansi terkait,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Menurut Edi, salah satu persoalan yang mengemuka adalah laporan masyarakat terkait dugaan areal perkebunan yang telah ditanami perusahaan namun berada di luar kawasan HGU. Karena itu, DPRD meminta penjelasan langsung dari BPN mengenai batas dan luas HGU yang dimiliki perusahaan.

Dari data yang dipaparkan dalam rapat, diketahui luas kebun inti yang dilaporkan perusahaan mencapai sekitar 6.000 hektare. Sementara berdasarkan data yang disampaikan BPN, luas HGU yang telah terbit sekitar 2.700 hektare.

“Ini yang sedang kami dalami. Ada perbedaan antara luas kebun inti yang dilaporkan dengan luas HGU yang telah diterbitkan. Tentu perlu pencocokan data lebih lanjut agar semuanya terang,” katanya.

Selain persoalan lahan, DPRD juga menyoroti potensi penerimaan daerah dari sektor perkebunan. Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman, menilai perlu adanya rekonsiliasi data antara luas HGU yang dimiliki perusahaan dengan kewajiban pembayaran pajaknya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan kesesuaian antara data perizinan yang tercatat di BPN dengan data objek pajak yang menjadi dasar pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3).

“Kalau ada perusahaan yang memiliki HGU dengan luas tertentu, maka harus dipastikan pula kewajiban pajaknya sesuai. Rekonsiliasi data ini penting agar tidak ada potensi pendapatan daerah yang hilang,” ujarnya.

Faizal juga mendorong evaluasi terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan perkebunan yang telah produktif. Menurutnya, lahan yang sudah menghasilkan seharusnya tidak lagi menggunakan kategori tanah kosong dalam perhitungan pajak.

Hearing tersebut menjadi langkah awal DPRD dalam mengurai konflik yang telah berulang kali muncul antara masyarakat dan PT NIKP. Setelah seluruh data terkumpul dan diverifikasi, DPRD berencana kembali menggelar pertemuan lanjutan untuk menentukan langkah penyelesaian berikutnya.

“Yang kami inginkan adalah kejelasan data dan kepastian hukum bagi semua pihak. Karena itu seluruh informasi yang muncul dalam rapat ini akan kami dalami terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan,” tutupnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.

Waktu Tempuh Lebih Singkat, Aktivitas Warga Kian Mudah

0
Kepala UPBU Melalan Kutai Barat, Bernard Repelita Purba, saat menyampaikan sambutan pada acara penyambutan penerbangan perdana Wings Air rute Samarinda–Melak di Bandar Udara Melalan. (Dok. Ichal/Media Kaltim)

SENDAWAR – Pembukaan rute penerbangan Samarinda–Melak pulang pergi (PP) dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kutai Barat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Melalan Kutai Barat, Bernard Repelita Purba, saat memberikan sambutan pada acara penyambutan penerbangan perdana Wings Air rute Samarinda–Melak di Bandar Udara Melalan, Rabu (17/6/2026).

Menurut Bernard, kehadiran rute baru tersebut bukan sekadar menambah pilihan transportasi udara bagi masyarakat, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan ekonomi, pariwisata, dan sosial antarwilayah.

“Lebih dari itu, ini adalah jembatan yang menghubungkan, memperkuat hubungan bisnis, memperluas sektor pariwisata, dan mempermudah silaturahmi antarwarga di dua daerah ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, keberadaan penerbangan langsung Samarinda–Melak akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dari sisi efisiensi waktu perjalanan dan kemudahan mobilitas.

Dengan waktu tempuh yang lebih singkat, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih cepat dan nyaman dibandingkan menggunakan jalur darat yang membutuhkan waktu lebih lama.

“Kami percaya, dengan adanya rute ini, waktu tempuh akan menjadi lebih singkat, mobilitas masyarakat semakin mudah, dan potensi ekonomi lokal akan semakin berkembang,” katanya.

Bernard menambahkan, terwujudnya pembukaan rute penerbangan tersebut merupakan hasil kerja sama dan dukungan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, otoritas bandar udara, Lanud Dhomber Balikpapan, maskapai Wings Air, hingga seluruh instansi yang terlibat dalam proses persiapan.

Karena itu, ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mendukung hingga penerbangan perdana dapat terlaksana dengan baik.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga pembukaan rute ini dapat terwujud,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran penerbangan Samarinda–Melak dapat menjadi awal yang baik bagi peningkatan konektivitas dan pembangunan daerah, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Barat dan Kalimantan Timur secara umum.

“Mari kita jadikan rute baru ini sebagai awal perjalanan yang membawa manfaat besar bagi masyarakat. Semoga penerbangan ini selalu diberkahi keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan terbaik. Rute Samarinda–Melak dan sebaliknya dapat menjadi jalur yang menghubungkan hati, pikiran, dan masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Evaluasi APBD 2025 Diharapkan Jadi Dasar Perbaikan Pembangunan Daerah

0
Anggota Fraksi GKD DPRD Kubar, Sadli, saat menyerahkan pandangan umum fraksi terhadap Raperda RPPA Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan sidang DPRD Kutai Barat. (Dok. Ichal/Media Kaltim)

SENDAWAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RPPA Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Barat, Rabu (17/6/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat Agustinus didampingi Wakil Ketua II Cepe Martinus. Hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kutai Barat Yuli Permata Mora, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Dalam rapat tersebut, tiga fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda RPPA Tahun Anggaran 2025, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya, dan Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK).

Mewakili Fraksi PDI Perjuangan, Suharna menyampaikan bahwa fraksinya menyambut baik penyampaian Raperda RPPA Tahun Anggaran 2025 dan mendukung untuk dibahas lebih lanjut.

Menurutnya, pembahasan harus dilakukan secara mendalam, objektif, transparan, dan akuntabel. Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar panitia khusus yang dibentuk diberikan ruang dan kewenangan yang memadai untuk melakukan pendalaman terhadap seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah.

“Fraksi juga meminta Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar mendukung proses pembahasan. Hasil evaluasi APBD Tahun 2025 harus menjadi bahan perbaikan pembangunan ke depan agar selaras dengan RPJMD serta visi dan misi kepala daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Golongan Karya melalui Eri Sugianto menekankan bahwa pembahasan RPPA APBD harus berfokus pada efektivitas, efisiensi, ketepatan sasaran program, serta dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat.

“Sebagai mitra pemerintah, Fraksi Golkar berkomitmen memberikan masukan konstruktif guna mendukung visi Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradab,” katanya.

Adapun Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK) yang disampaikan Sadli menilai pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, dokumen RPPA juga menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur efektivitas program pembangunan serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Pada prinsipnya Fraksi GDK dapat menerima Raperda RPPA Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari agenda paripurna tersebut, DPRD Kutai Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) RPPA Tahun Anggaran 2025. Pansus akan bertugas melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara lebih rinci.

Pembentukan pansus diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang objektif dan komprehensif guna memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Kutai Barat.

Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, pembahasan RPPA Tahun Anggaran 2025 diharapkan menjadi momentum evaluasi yang konstruktif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Evaluasi APBD 2025 Diharapkan Jadi Dasar Perbaikan Pembangunan Daerah

0
Anggota Fraksi GKD DPRD Kubar, Sadli, saat menyerahkan pandangan umum fraksi terhadap Raperda RPPA Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan sidang DPRD Kutai Barat. (Dok. Ichal/Media Kaltim)

SENDAWAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RPPA Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Barat, Rabu (17/6/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat Agustinus didampingi Wakil Ketua II Cepe Martinus. Hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kutai Barat Yuli Permata Mora, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Dalam rapat tersebut, tiga fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda RPPA Tahun Anggaran 2025, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya, dan Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK).

Mewakili Fraksi PDI Perjuangan, Suharna menyampaikan bahwa fraksinya menyambut baik penyampaian Raperda RPPA Tahun Anggaran 2025 dan mendukung untuk dibahas lebih lanjut.

Menurutnya, pembahasan harus dilakukan secara mendalam, objektif, transparan, dan akuntabel. Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar panitia khusus yang dibentuk diberikan ruang dan kewenangan yang memadai untuk melakukan pendalaman terhadap seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah.

“Fraksi juga meminta Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar mendukung proses pembahasan. Hasil evaluasi APBD Tahun 2025 harus menjadi bahan perbaikan pembangunan ke depan agar selaras dengan RPJMD serta visi dan misi kepala daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Golongan Karya melalui Eri Sugianto menekankan bahwa pembahasan RPPA APBD harus berfokus pada efektivitas, efisiensi, ketepatan sasaran program, serta dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat.

“Sebagai mitra pemerintah, Fraksi Golkar berkomitmen memberikan masukan konstruktif guna mendukung visi Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradab,” katanya.

Adapun Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK) yang disampaikan Sadli menilai pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, dokumen RPPA juga menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur efektivitas program pembangunan serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Pada prinsipnya Fraksi GDK dapat menerima Raperda RPPA Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari agenda paripurna tersebut, DPRD Kutai Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) RPPA Tahun Anggaran 2025. Pansus akan bertugas melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara lebih rinci.

Pembentukan pansus diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang objektif dan komprehensif guna memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Kutai Barat.

Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, pembahasan RPPA Tahun Anggaran 2025 diharapkan menjadi momentum evaluasi yang konstruktif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Pelatihan Canva dan AI Jadi Bekal Penguatan Promosi UMKM Kreatif

0
Penyerahan prototipe solusi untuk mendukung pengembangan usaha Jo-E Craft. (Abika)

SAMARINDA – Sulam Tumpar sebagai wastra tradisional khas etnik Dayak Benuaq di Kalimantan Timur memiliki potensi besar untuk berkembang di sektor ekonomi kreatif. Potensi tersebut diyakini akan semakin kuat apabila dipadukan dengan modernisasi dan digitalisasi yang tepat.

Kesadaran itulah yang mendorong Novaritha, pemilik UMKM Jo-E Craft, untuk terus mengembangkan produknya agar mampu bersaing di pasar nasional hingga internasional. Berdiri sejak 2018, Jo-E Craft tidak hanya berfokus pada bisnis, tetapi juga menjadi wadah pelestarian budaya sekaligus pemberdayaan masyarakat lokal.

Saat ini, Jo-E Craft membina sekitar 10 hingga 15 pengrajin perempuan yang berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Timur, seperti Samarinda, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu. Sebagian besar merupakan ibu rumah tangga yang dibekali keterampilan menyulam hingga mampu bekerja secara mandiri.

Kelompok Creative saat bertemu dengan pemilik Jo-E Craft. (abika)

“Prinsip saya, saya ingin memberdayakan orang lokal. Kalau bukan kita, siapa lagi yang mau berkorban untuk melestarikan budaya daerah? Walaupun waktu dan biaya jadi kendala, saya tetap berusaha karena visi saya adalah membantu sesama,” ujar Novaritha.

Upaya pelestarian budaya yang dilakukan Jo-E Craft mendapat dukungan dari generasi muda melalui Kelompok Creative, mahasiswa Universitas Mulawarman penerima Beasiswa Bakti BCA. Melalui program Bakti Champions Movement, mereka melakukan pendampingan untuk memperkuat manajemen usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk Jo-E Craft di era digital.

Selama ini, hampir seluruh operasional usaha dijalankan sendiri oleh Novaritha. Mulai dari perancangan motif, pengelolaan bahan baku, administrasi usaha hingga pemasaran produk dilakukan di tengah kesibukannya menempuh pendidikan magister di Universitas Mulawarman.

Melihat tantangan tersebut, Kelompok Creative melakukan pendampingan digitalisasi tata kelola usaha secara bertahap. Sistem pencatatan keuangan yang sebelumnya masih dilakukan secara manual mulai diintegrasikan ke dalam ekosistem digital menggunakan Google Workspace yang dilengkapi sistem resi transaksi otomatis.

Selain itu, tim mahasiswa juga membantu memperkuat identitas visual produk dengan melakukan pemotretan profesional, pembuatan template desain promosi, hingga pengembangan hang tag produk agar lebih menarik dan kompetitif di pasar modern.

Produk-produk unggulan seperti pouch sulam tumpar, tas ulap doyo, hingga berbagai produk kriya lainnya diharapkan mampu menjangkau pasar yang lebih luas melalui penguatan branding tersebut.

Tidak hanya itu, Kelompok Creative juga memberikan pelatihan desain grafis menggunakan Canva serta memperkenalkan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) sebagai alat bantu promosi kreatif dan pengelolaan konten media sosial.

Humas Kelompok Creative, M. Nabil Faadhilah, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif lokal.

“Kami melihat Jo-E Craft memiliki fondasi budaya yang sangat kuat. Melalui pendampingan ini, kami ingin membantu menyederhanakan sistem manajemen operasional sekaligus meningkatkan daya saing produk agar mampu bersaing lebih luas,” ujar Nabil.

Melalui perpaduan antara pelestarian budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemanfaatan teknologi digital, Jo-E Craft kini semakin optimistis memperluas pasar produknya. Kolaborasi ini juga diharapkan menjadi langkah awal bagi Sulam Tumpar untuk semakin dikenal di tingkat nasional hingga internasional, sekaligus memperkuat posisi ekonomi kreatif Kalimantan Timur yang berbasis budaya dan berkelanjutan.

Penulis: Abika Ramadhan
Editor: Agus S.

Workshop Batik dan Eco Print Perkuat Kapasitas Pelaku Wastra

0
Batik Bawe Regok Mentawir menjadi salah satu produk wastra yang mulai rutin tampil dalam berbagai pameran di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. (Atmaja Riski/Media Kaltim)

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama sejumlah mitra saat ini memprioritaskan pengembangan tiga klaster utama ekonomi kreatif sebagai bagian dari upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal di kawasan Nusantara.

Tiga subsektor yang menjadi fokus pengembangan tersebut adalah kuliner, kriya, dan wastra. Ketiganya merupakan bagian dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang diklasifikasikan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif.

Direktur Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Otorita IKN, Muhsin Palinrungi, mengatakan ketiga subsektor tersebut memiliki potensi besar untuk berkembang dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar IKN.

Direktur Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Otorita IKN, Muhsin Palinrungi. (Atmaja Riski/Media Kaltim)

“Salah satunya adalah kuliner. Kuliner ini potensi untuk kita kembangkan. Dan itu sudah beberapa kegiatan pelatihan kita lakukan bersama pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas para pelaku UMKM bidang kuliner,” ujar Muhsin.

Menurutnya, berbagai program pendampingan telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas produk kuliner, mulai dari pengolahan produk hingga desain kemasan agar memiliki daya saing yang lebih baik.

Selain kuliner, sektor kriya atau kerajinan tangan juga terus mendapat perhatian melalui berbagai pelatihan dan workshop peningkatan kapasitas pelaku usaha.

Melalui program tersebut, para pelaku kriya diharapkan mampu menghasilkan produk yang lebih berkualitas, kreatif, dan variatif sehingga memiliki nilai tambah ekonomi yang lebih tinggi.

“Lalu kita juga melakukan pengembangan wastra yang hari ini kita beri pelatihan lanjutan dari kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya. Kita lakukan secara bertahap karena sudah memiliki roadmap pengembangan kapasitas pelaku ekonomi kreatif di bidang wastra,” jelasnya.

Sebagai bagian dari program tersebut, Otorita IKN bersama Bank Indonesia IKN menggelar workshop bagi 50 pelaku ekonomi kreatif sektor wastra, khususnya batik dan eco print.

Kegiatan yang berlangsung pada 17 hingga 19 Juni 2026 di Multifunction Hall Kemenko 1 KIPP IKN itu menghadirkan Tepa Selira sebagai mentor. Tepa Selira merupakan brand fesyen berbasis kain wastra Indonesia yang diprakarsai oleh Co-Founder Ali Eunoia.

Muhsin mengatakan pelatihan dilakukan secara bertahap, mulai dari peningkatan kemampuan produksi hingga pengembangan desain agar mampu menghasilkan produk yang memiliki daya saing tinggi.

“Jadi hari ini kita melakukan pengembangan batik, nanti selanjutnya bagaimana membuat desainnya. Bertahap sampai akhirnya akan ada produk batik yang memiliki daya saing tinggi dan mampu mewakili IKN sebagai kebutuhan wastra Nusantara,” katanya.

Ke depan, Otorita IKN juga berencana memberikan ruang promosi yang lebih luas bagi produk-produk ekonomi kreatif lokal. Salah satunya dengan menjadikan produk wastra sebagai cendera mata bagi tamu dan wisatawan yang berkunjung ke IKN.

Menurut Muhsin, langkah tersebut akan membuka peluang pasar yang lebih besar sekaligus memperkuat identitas budaya Nusantara melalui produk ekonomi kreatif lokal.

“Harapan kita setelah mereka memiliki produk yang berkualitas, produk tersebut bisa menjadi cendera mata bagi tamu maupun wisatawan. Nanti juga akan disiapkan ruang untuk menampilkan produk-produk mereka sehingga semakin dikenal masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Ratusan Rekening Fiktif Terungkap dalam Kasus KUR BRI Samarinda

0
Delapan tersangka kasus dugaan korupsi KUR BRI digiring menuju mobil tahanan Kejari Samarinda usai penetapan dan penahanan. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Temindung dan Unit Sei Pinang.

Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Samarinda, Rabu (17/6/2026) malam. Para tersangka diduga terlibat dalam rekayasa data pencairan kredit sepanjang periode 2023 hingga 2025.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Samarinda, Arif, menjelaskan kedelapan tersangka masing-masing berinisial WW, MGF, SM, NA, MA, AB, NL, dan II.

Dari jumlah tersebut, dua orang merupakan mantan pegawai BRI yang bertugas sebagai mantri atau pemrakarsa kredit. Sementara enam lainnya merupakan pihak eksternal yang berperan sebagai calo atau penopang.

Menurut Arif, para pelaku menjalankan modus dengan mencari warga yang memiliki riwayat BI Checking bersih untuk meminjamkan identitas mereka. Selanjutnya data tersebut digunakan untuk mengajukan kredit meskipun debitur tidak memiliki usaha yang memenuhi syarat.

“Para pelaku merekayasa surat izin usaha, bahkan foto rumah dan tempat usaha disesuaikan seolah-olah memenuhi syarat. Surat keterangan domisili pun diubah hanya demi melancarkan pencairan kredit. Setelah cair, buku rekening dan ATM debitur dikuasai oleh calo, sementara dana digunakan untuk kepentingan mereka sendiri,” jelas Arif.

Berdasarkan hasil Special Audit Investigasi internal BRI dan keterangan ahli dari Kantor Akuntan Publik (KAP), penyimpangan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup besar.

Di Unit Temindung ditemukan 87 rekening fiktif dengan total pencairan kredit mencapai Rp3,07 miliar. Dari jumlah tersebut, kerugian negara tercatat sebesar Rp1.142.909.101.

Sementara di Unit Sei Pinang ditemukan 23 rekening fiktif dengan total pencairan kredit Rp897,15 juta dan kerugian negara sebesar Rp338 juta.

Secara keseluruhan, total kerugian negara yang teridentifikasi sementara mencapai Rp1.480.909.101. Namun, Kejari Samarinda menegaskan angka tersebut masih dapat bertambah seiring perkembangan penyidikan.

Untuk kepentingan penyidikan, seluruh tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Samarinda selama 20 hari, terhitung mulai 17 Juni hingga 6 Juli 2026.

Para tersangka dijerat Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsidair Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan selama penyidikan,” tegas Arif.

Kejari Samarinda memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan fasilitas Kredit Usaha Rakyat tersebut.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Terduga Pelaku Masih Bebas, Keluarga Korban Minta Kepastian Hukum

0
Kuasa hukum korban, Adhe Rehatta Tarigan. (Dok. Istimewa)

SENDAWAR – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap dua perempuan di Kampung Lambing, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), kini menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan saat ini masih dalam proses penanganan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga pelaku merupakan seorang pria yang telah berstatus menikah. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum maupun pendampingan terhadap korban masih terus berjalan.

Kuasa hukum korban, Adhe Rehatta Tarigan, menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi korban.

“Kasus kekerasan seksual merupakan delik yang merugikan korban secara fisik dan psikologis,” ujar Adhe kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Menurut Adhe, aparat penegak hukum diharapkan dapat menangani perkara tersebut secara serius dan tuntas agar memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus efek jera bagi pelaku.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah korban diduga lebih dari satu orang. Bahkan, salah satu peristiwa disebut telah dilaporkan kepada pihak berwenang pada tahun 2023.

Namun pada tahun 2026 ini, keluarga korban bersama kuasa hukum kembali melaporkan kasus tersebut ke Polres Kutai Barat dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Keluarga korban berharap proses hukum berjalan cepat agar keadilan dapat ditegakkan. Hingga saat ini terduga pelaku masih bebas,” ungkapnya.

Pihak keluarga berharap aparat dapat memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap korban cukup besar.

Sementara itu, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Barat untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.