Beranda blog Halaman 10

Sinergi Polda dan Dinkes Perkuat Penanganan Penyalahguna Narkotika

0
Konferensi pers hasil Operasi Antik Mahakam 2026 di Aula Mahakam Mapolda Kalimantan Timur. (Foto: Istimewa)

BALIKPAPAN – Operasi Antik Mahakam 2026 yang digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur tidak hanya difokuskan pada pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika. Operasi tersebut juga menjadi momentum memperkuat layanan rehabilitasi melalui kolaborasi lintas sektor agar penanganan terhadap penyalahguna narkotika lebih komprehensif.

Salah satu langkah yang dilakukan ialah mengaktifkan kembali peran Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur. Kerja sama ini diharapkan memperluas akses layanan rehabilitasi di rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, penguatan jaringan IPWL akan memudahkan masyarakat maupun keluarga penyalahguna narkotika memperoleh layanan rehabilitasi secara cepat dan sesuai prosedur.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu dan jajaran yang mendorong penguatan kembali IPWL melalui MoU Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Dinas Kesehatan Kaltim,” ujarnya usai konferensi pers hasil Operasi Antik Mahakam 2026 di Aula Mahakam Mapolda Kaltim, Jumat (31/7/2026).

Melalui kerja sama tersebut, Dinas Kesehatan dan Ditresnarkoba Polda Kaltim akan memperkuat koordinasi mulai dari proses asesmen, rujukan, pendampingan hingga rehabilitasi berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kekambuhan penyalahguna sekaligus meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi di Kalimantan Timur.

Apresiasi juga disampaikan Kepala Balai Rehabilitasi Tanah dan Air (Bareta) Kalimantan Timur, Bambang Styawan. Ia menilai pendekatan yang diterapkan Polda Kaltim telah menempatkan penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi sebagai tiga pilar utama dalam penanganan persoalan narkotika.

Menurut Bambang, penyalahguna narkotika yang memenuhi ketentuan hukum tidak selalu harus diposisikan sebagai pelaku kriminal, tetapi dapat memperoleh kesempatan menjalani rehabilitasi agar kembali produktif di tengah masyarakat.

“Fokus rehabilitasi adalah mengubah perilaku penyalahguna. Adiksi merupakan penyakit otak kronis yang bersifat kambuhan dan kompulsif sehingga membutuhkan penanganan yang komprehensif, bukan hanya penindakan hukum,” katanya.

Ia menjelaskan rehabilitasi dilakukan melalui pendekatan biologis, psikologis, sosial, dan spiritual. Tahapan rehabilitasi diawali dengan asesmen medis untuk mengetahui kondisi kesehatan penyalahguna, termasuk kemungkinan adanya penyakit penyerta. Setelah kondisi kesehatan dinyatakan stabil, proses dilanjutkan dengan asesmen sosial guna menentukan bentuk intervensi yang paling sesuai.

“Assessment dilakukan untuk mengetahui kebutuhan masing-masing klien sehingga intervensi yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Bambang menegaskan rehabilitasi tetap dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Proses hukum tetap diselesaikan terlebih dahulu sebelum penyalahguna yang memenuhi syarat memperoleh layanan rehabilitasi.

“Pendekatannya bersifat kompulsori. Permasalahan hukumnya tetap diselesaikan lebih dahulu, kemudian dilanjutkan rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen,” ujarnya.

Ia menilai sinergi antara Ditresnarkoba Polda Kaltim, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, serta jaringan IPWL merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem rehabilitasi di daerah.

Menurut Bambang, Indonesia saat ini hanya memiliki enam balai rehabilitasi milik BNN berstandar nasional dan internasional, salah satunya berada di Kalimantan Timur. Kondisi tersebut menjadi modal penting untuk mengembangkan sistem rehabilitasi yang terintegrasi.

“Kalau kami bekerja sendiri tentu tidak akan selesai. Tetapi sekarang Kepala BNN mendukung, Ditresnarkoba Polda Kaltim memberikan dukungan penuh, Dinas Kesehatan juga ikut bergerak. Kami optimistis Kalimantan Timur dapat menjadi pilot project nasional dalam penguatan rehabilitasi narkotika,” tegasnya.

Selain itu, Bareta Kaltim juga menyiapkan layanan rehabilitasi khusus bagi anak yang terpapar penyalahgunaan narkotika. Program tersebut dikembangkan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta DP2A dengan standar rehabilitasi ramah anak yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

Menurut Bambang, keterlibatan lingkungan dan orang dewasa menjadi faktor dominan yang menyebabkan anak terpapar narkotika.

“Anak pada dasarnya lahir dalam keadaan baik. Jika kemudian terjerumus narkotika, hampir pasti ada pengaruh dari orang dewasa maupun lingkungan di sekitarnya,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.

Menkeu: Anggaran MBG Ikuti Putusan MK, Berlaku 2028

0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok)

JAKARTA – Pemerintah memastikan akan melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang mengamanatkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi anggaran pendidikan. Penyesuaian tersebut akan mulai diterapkan paling lambat pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2028.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah menghormati seluruh putusan Mahkamah Konstitusi dan akan menjalankannya sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

“Kita ikuti putusan MK,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Mahkamah Konstitusi sebelumnya menyatakan pembiayaan Program MBG bukan merupakan komponen utama penyelenggaraan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945. Karena itu, anggaran program tersebut tidak lagi dapat dihitung sebagai bagian dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar minimal 20 persen dari APBN.

Menindaklanjuti putusan tersebut, pemerintah akan melakukan penyesuaian struktur penganggaran secara bertahap mulai penyusunan APBN 2028. Langkah itu dinilai sejalan dengan amar putusan MK sekaligus menjaga kesinambungan pengelolaan fiskal nasional.

Purbaya menjelaskan rancangan APBN yang saat ini memasuki tahap akhir penyusunan tidak memungkinkan dilakukan perubahan mendasar karena seluruh proses pembahasan telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, perubahan struktur anggaran pada tahap akhir berpotensi mengganggu penyelesaian APBN sehingga implementasi putusan dilakukan sesuai masa transisi yang telah diberikan Mahkamah Konstitusi.

“Kalau ini kan sudah dibahas. Jadi kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian juga menyatakan Komisi X akan mengawal implementasi putusan tersebut. Menurutnya, anggaran pendidikan harus kembali difokuskan untuk meningkatkan mutu pendidikan, kesejahteraan guru, sarana dan prasarana, pendidikan tinggi, riset, serta pemerataan akses pendidikan. Sementara pembiayaan Program MBG tetap menjadi tanggung jawab pemerintah melalui pos anggaran yang sesuai dan akan dibahas bersama DPR dalam penyusunan APBN mendatang.

Selain memastikan kepatuhan terhadap putusan MK, Kementerian Keuangan juga akan menghitung secara cermat dampak fiskal dari pemisahan anggaran MBG. Langkah tersebut dilakukan agar keberlanjutan pembiayaan program prioritas pemerintah tetap terjaga tanpa mengurangi pemenuhan amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan.

Pemerintah menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang wajib dihormati dan dilaksanakan. Karena itu, Kementerian Keuangan akan terus mengawal proses penyesuaian penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar implementasinya berlangsung tertib, akuntabel, serta tetap menjaga kredibilitas pengelolaan APBN.

Pewarta/Editor: Nicha R.

Menkeu Klaim Tambahan TKD Cukup Tutupi Kekurangan Anggaran Daerah

0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Foto: ANTARA/Fathur Rochman)

JAKARTA – Pemerintah pusat memastikan skema penambahan dana transfer ke daerah (TKD) telah selesai dihitung. Namun, realisasinya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan besaran tambahan dana tersebut telah dikalkulasikan oleh Kementerian Keuangan dan akan segera dilaporkan kepada Presiden sebelum diumumkan kepada publik.

“Itu sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira, tinggal menunggu arahan Bapak Presiden,” kata Purbaya kepada wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Menurut Purbaya, pemerintah belum dapat membeberkan besaran tambahan dana karena keputusan akhir berada di tangan Presiden.

“Nanti saya menghadap Bapak Presiden. Kalau beliau setuju ya kita umumkan. Kalau tidak, ya ini semua keputusan Bapak Presiden. Jadi saya menunggu petunjuk Bapak Presiden,” ujarnya.

Meski belum mengungkap nominalnya, Purbaya meyakini tambahan dana tersebut akan cukup membantu menutup kekurangan anggaran yang dialami sejumlah pemerintah daerah.

Ia juga belum memastikan jumlah daerah penerima tambahan TKD. Namun, saat ditanya mengenai pernyataannya beberapa hari sebelumnya yang menyebut sekitar 490 daerah berpotensi menerima tambahan dana, Purbaya mengaku angka tersebut masih bersifat sementara.

“Ya sekitar segitulah. Ini masih harus diluruskan dulu. Baru dihitung di atas kertas, masih coret-coretan,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah bergerak cepat merespons persoalan fiskal yang dihadapi sejumlah daerah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan pada awal pekan ini untuk membahas pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) serta penambahan dana transfer ke daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Tito menyampaikan daftar daerah yang dinilai perlu segera memperoleh tambahan anggaran. Ia juga menegaskan pemerintah telah meminta seluruh pemerintah daerah tidak merumahkan pegawai kontrak maupun menunda pembayaran gaji mereka.

Menurut Tito, masih terdapat ruang efisiensi di berbagai daerah. Berdasarkan evaluasi pemerintah, sejumlah daerah yang mengaku mengalami kekurangan anggaran masih memiliki pos belanja operasional dan biaya pemeliharaan yang dinilai dapat dioptimalkan.

Pemerintah berharap keputusan mengenai tambahan dana transfer tersebut dapat segera diambil sehingga daerah yang mengalami tekanan fiskal memperoleh kepastian pendanaan untuk menjaga pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan.

Editor: Agus S.

Revitalisasi Pasar Sepinggan Mulai Disiapkan

0
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, meninjau lokasi kebakaran Pasar Sepinggan bersama jajaran pemerintah daerah, Sabtu (1/8/2026). (Foto: Istimewa)

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang menghanguskan sekitar 230 kios di Pasar Sepinggan, Balikpapan Selatan. Sebagai langkah awal pemulihan, pemerintah menyiapkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usaha sembari menunggu proses revitalisasi pasar.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, meninjau langsung lokasi kebakaran, Sabtu (1/8/2026), didampingi Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan Haemusri Umar dan Kepala BPBD Balikpapan Usman Ali. Dalam kesempatan itu, ia memastikan pemerintah akan segera menyiapkan solusi bagi para pedagang terdampak.

“Pedagang kami minta bersabar. Pemerintah tidak akan tinggal diam. Pasar ini akan kita tata ulang, dan untuk sementara akan disiapkan tempat penampungan sementara (TPS) agar pedagang tetap bisa berjualan,” ujarnya.

Sebelum pembangunan TPS dilakukan, Pemkot akan memprioritaskan pembersihan area bekas kebakaran. Proses tersebut akan dikoordinasikan bersama para pedagang agar alat berat dan kendaraan pengangkut material dapat bekerja tanpa hambatan.

“Yang pertama kita bersihkan dulu lokasi ini. Karena itu kami sedang konsolidasi dan berkoordinasi dengan para pedagang supaya akses mobilisasi untuk pembersihan lahan bisa berjalan lancar,” jelasnya.

Rahmad juga menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang menimpa para pedagang. Menurutnya, proses pemulihan diharapkan dapat menjadi momentum untuk menghadirkan Pasar Sepinggan yang lebih tertata, nyaman, dan aman.

“Atas nama pemerintah, saya mengucapkan turut berduka atas kejadian ini. Mudah-mudahan penataan nanti jauh lebih baik. Memang sebenarnya kita sudah memiliki niat untuk merevitalisasi pasar ini. Mudah-mudahan dengan kemampuan anggaran yang ada, pembangunan bisa segera direalisasikan,” katanya.

Rahmad menuturkan Pasar Sepinggan merupakan salah satu pasar tradisional tertua di Balikpapan yang telah berdiri sejak era 1970-an. Karena itu, revitalisasi nantinya tidak hanya membangun kembali kios yang terbakar, tetapi juga meningkatkan aspek kenyamanan dan keselamatan bagi pedagang maupun pengunjung.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Balikpapan juga akan memperkuat sistem keselamatan di seluruh pasar tradisional dan fasilitas umum dengan melengkapi alat pemadam api ringan (APAR).

“Ke depan bukan hanya di pasar ini, tetapi juga pasar-pasar lain dan fasilitas publik harus memiliki APAR sebagai langkah antisipasi apabila terjadi keadaan darurat,” tegasnya.

Terkait lokasi TPS, Rahmad mengatakan pemerintah masih mengkaji sejumlah alternatif. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memanfaatkan area parkir, namun dinilai berpotensi mengganggu akses kendaraan dan aktivitas pengunjung.

“Kita tidak ingin solusi yang dibuat justru menimbulkan masalah baru. Kalau area parkir dipakai seluruhnya, nanti kendaraan sulit masuk dan pembeli juga berkurang. Itu tentu akan merugikan pedagang sendiri,” ujarnya.

Selain menyiapkan TPS, Pemerintah Kota Balikpapan telah menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera mendata pedagang terdampak, menghitung tingkat kerusakan, membersihkan area bekas kebakaran, serta menyusun rencana revitalisasi Pasar Sepinggan.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran yang terjadi pada Jumat (31/7/2026) masih dalam penyelidikan kepolisian. Petugas gabungan juga masih melakukan pendataan kerusakan dan menginventarisasi total kerugian akibat peristiwa tersebut.

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S.

KM Prince Soya Terbakar Saat Sandar, Polisi Selidiki Penyebab

0
Petugas KSOP Kelas I Samarinda melakukan pengecekan di lokasi kebakaran KM Prince Soya yang bersandar di Pelabuhan Samarinda, Sabtu (1/8/2026). (Foto: Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Kapal Motor (KM) Prince Soya mengalami kebakaran di bagian tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) saat bersandar di Pelabuhan Samarinda, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 11.02 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun pelayaran rute Samarinda–Parepare yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (2/8/2026) dipastikan dibatalkan.

KM Prince Soya merupakan kapal penumpang jenis Ro-Ro milik operator PT Bunga Teratai yang secara rutin melayani pelayaran Samarinda–Parepare pulang-pergi. Kapal sepanjang sekitar 97 meter dengan lebar 14 meter itu menjadi salah satu moda transportasi laut utama yang menghubungkan Kalimantan Timur dengan Sulawesi Selatan.

Saat kejadian, kapal masih dalam kondisi sandar dan belum melakukan proses naik penumpang. Asap pertama kali terlihat dari dek sebelah kanan kapal sehingga memicu respons cepat petugas jaga di kawasan pelabuhan.

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar KSOP Kelas I Samarinda, Yuliansyah, mengatakan petugas segera berkoordinasi dengan berbagai pihak setelah menerima laporan adanya kepulan asap dari kapal.

“Tindakan teman-teman yang jaga segera menghubungi pimpinan untuk mengambil langkah cepat. Kami berkoordinasi dengan Pelindo untuk mengerahkan armada pemadam. KSOP juga menerjunkan satu unit mobil damkar dan langsung melakukan pemadaman di area dek sebelah kanan KM Prince Soya,” ujarnya.

Proses pemadaman melibatkan KSOP Kelas I Samarinda, Pelindo, Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, serta relawan pemadam kebakaran. Berkat penanganan cepat, api berhasil dikendalikan sebelum merambat ke bagian lain kapal.

Berdasarkan pemeriksaan awal, sumber kebakaran diduga berasal dari area tangki yang berkaitan dengan penyimpanan oli. Namun penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan.

“Untuk sementara kami nyatakan ini terbakar akibat adanya indikasi awal permasalahan pada tangki yang berisi oli,” terang Yuliansyah.

KSOP masih akan melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh terhadap kondisi kapal untuk memastikan tingkat kerusakan sekaligus menentukan kelayakan operasionalnya.

Akibat insiden tersebut, KM Prince Soya yang dijadwalkan berangkat menuju Parepare pada Minggu (2/8/2026) pukul 14.00 Wita dipastikan tidak dapat beroperasi.

Meski tiket telah terjual secara daring, KSOP memastikan calon penumpang tidak akan terlantar. Hingga Sabtu siang, jumlah penumpang yang telah membeli tiket belum diumumkan secara resmi. Namun KM Prince Soya diketahui memiliki kapasitas angkut lebih dari seribu penumpang dan pada puncak arus mudik Lebaran 2026 pernah mengangkut sekitar 1.750 penumpang dalam satu pelayaran.

KSOP bersama operator pelayaran kini menyiapkan kapal pengganti agar seluruh penumpang tetap dapat diberangkatkan sesuai jadwal.

“Kami berkoordinasi dengan perusahaan pelayaran agar segera menyiapkan kapal pengganti sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan penumpang tidak dirugikan,” kata Yuliansyah.

Hingga berita ini diterbitkan, nama kapal pengganti masih belum ditetapkan. Penentuan armada pengganti masih dikoordinasikan antara KSOP dan operator PT Bunga Teratai setelah pemeriksaan awal terhadap KM Prince Soya selesai dilakukan.

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kompol Heru, mengatakan personel kepolisian langsung menuju lokasi setelah menerima laporan kebakaran untuk membantu proses pemadaman sekaligus mengamankan area.

“Tentu saja kami melakukan upaya maksimal untuk memadamkan api secepatnya agar tidak timbul korban jiwa atau kerugian material yang lebih besar. Alhamdulillah, berkat tindakan cepat dan kolaborasi bersama stakeholder terkait, api berhasil kita padamkan,” ungkapnya.

Menurut Heru, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan KSOP dan pihak operator kapal.

“Hasil analisis resmi akan kami sampaikan setelah seluruh pemeriksaan awal selesai dilakukan,” tegasnya.

Hingga Sabtu siang, petugas masih melakukan proses pendinginan di beberapa titik untuk memastikan tidak ada bara api yang dapat memicu kebakaran susulan. Aktivitas di Pelabuhan Samarinda tetap berjalan normal, sementara area di sekitar KM Prince Soya dipasang garis pengamanan untuk kepentingan penyelidikan.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Mantan Ketua DPRD Bontang H. Puang Umar Tanatta Meninggal Dunia

0
Mantan Ketua DPRD Bontang, Puang Umar Tanatta (Ist).

BONTANG – Kabar duka datang dari Kota Bontang. Mantan Ketua DPRD Kota Bontang periode 2004–2009, H. Puang Umar Tanatta, meninggal dunia, Sabtu (1/8/2026), sekitar pukul 05.00 Wita, di RSUD Taman Husada Bontang.

Informasi wafatnya almarhum mulai beredar luas sejak pagi melalui berbagai grup WhatsApp dan Media Sosial (Medsos).

Semasa hidupnya, H. Puang Umar Tanatta dikenal sebagai salah satu tokoh yang memiliki kontribusi besar dalam perjalanan politik Kota Bontang. Ia dipercaya memimpin DPRD Kota Bontang sebagai Ketua DPRD pada periode 2004–2009.

Selain pernah menjabat sebagai pimpinan legislatif, almarhum juga dikenal sebagai kader Partai Golkar. Kiprahnya di dunia politik terlihat melalui keikutsertaannya sebagai calon anggota DPRD Bontang, serta keterlibatannya dalam berbagai agenda politik dan kemasyarakatan bersama kader, maupun simpatisan partai berlambang pohon beringin tersebut.

Tak hanya aktif di dunia politik, H. Puang Umar Tanatta juga merupakan tokoh masyarakat Bugis yang dihormati di Kota Bontang. Ia dikenal memiliki hubungan baik dengan berbagai kalangan, serta aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Kepergian H. Puang Umar Tanatta menjadi kehilangan bagi masyarakat Kota Bontang. Dedikasi dan pengabdiannya selama berkecimpung di dunia politik, maupun dalam kehidupan bermasyarakat akan selalu dikenang sebagai bagian dari perjalanan pembangunan daerah.

Selamat jalan, H. Puang Umar Tanatta. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan. (RB)

Editor: Yusva Alam

Residivis Sabu Bawa Kabur Motor Warga Hingga ke Kutim

0
Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor di wilayah Kutim. (AI).

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan bersama Tim Rajawali dan Unit Reserse Kriminal (URC) Polres Bontang, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), setelah sempat melarikan diri hingga wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Kapolsek Bontang Selatan, AKP M. Rakib Rais, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan, Sabtu (1/8/2026), sekitar pukul 03.00 Wita, di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Utara. Pelaku berinisial SA (28), berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaannya.

“Diketahui bahwa pelaku merupakan residivis dalam perkara narkotika,” jelasnya, Sabtu (1/8/2026).

Kasus ini berawal dari laporan salah satu warga, yang telah kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam dengan nomor polisi KT 3693 DO yang terjadi, Jumat (29/6/2026), sekitar pukul 05.30 Wita.

Aksi pencurian tersebut berlangsung di sekitar Masjid Raudlatuth Tholibin, Jalan KS. Tubun, RT.28, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang telah melarikan diri ke Sangatta. Berkat koordinasi antara Polsek Bontang Selatan, serta tim gabungan, pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti,” ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menjalankan aksinya menggunakan anak kunci palsu.

“Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Bontang Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Hari Terakhir Porseni IX HMB Samarinda, Partai Final Pertemukan SMAN 1 VS SMA YPK

0
Pertandingan bola basket di kegiatan Porseni IX HMB Cabang Samarinda 2026, yang berlangsung di Lapangan Kodim. (Ist).

BONTANG – Memasuki hari terakhir Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) IX 2026, yang digelar Himpunan Mahasiswa Bontang (HMB) Cabang Samarinda, pertandingan basket antar pelajar SMA se-Kota Bontang berlangsung sengit. Tim-tim terbaik saling berhadapan untuk memperebutkan posisi juara, pada laga penentuan yang menjadi puncak rangkaian kegiatan, Sabtu (1/8/2026)

Ketua Panitia Pelaksana Porseni IX 2026, Nur Zakiy Musthafa, mengatakan bahwa perebutan juara ketiga mempertemukan SMA Vidatra melawan SMKN 1 Bontang pada pertandingan sore hari, tepatnya di pukul 1700-18.00 Wita.

Sementara itu, untuk partai final bakal digelar pada malam hari yang dimana akan mempertemukan SMAN 1 Bontang dengan YPK Bontang, untuk memperebutkan gelar juara pertama, tepatnya pukul 19.00-20.00 Wita.

“Di cabang olahraga basket, persaingan berlangsung sangat ketat. Laga perebutan juara ketiga mempertemukan SMA Vidatra melawan SMKN 1 Bontang, sedangkan final mempertemukan SMAN 1 Bontang dengan YPK Bontang,” ujarnnya, Sabtu (1/8/2026).

Nur Zakiy menjelaskan, Porseni IX tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga dan seni, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi antar sekolah, sekaligus memperkenalkan apa itu HMB kepada para pelajar.

“Tujuan diadakannya perlombaan ini juga untuk memperkenalkan, organisasi HMB ke para pelajar Bontang,” katanya.

Pada pelaksanaan tahun ini, ada sebanyak 138 peserta ambil bagian dalam berbagai cabang perlombaan. Rinciannya terdiri atas tujuh tim basket putra dari tujuh sekolah, empat tim basket putri dari empat sekolah, serta enam peserta lomba puisi yang berasal dari empat sekolah.

Menurutnya, tingginya antusiasme peserta menjadi bukti bahwa Porseni telah mendapat tempat di kalangan pelajar Bontang. Bahkan, sejumlah sekolah secara rutin mengikuti kegiatan tersebut setiap tahun.

“Antusias pelajar Kota Bontang sangat luar biasa. Ada beberapa sekolah yang setiap tahun selalu ikut menjadi peserta perlombaan kami,” tambahnya.

Harapannya, kegiatan positif ini bisa terus konsisten setiap tahunnya, karena kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga menjadi wadah yang bernilai nyata dan berdampak positif bagi generasi muda Kota Bontang.

Tidak hanya itu, Nur Zakiy juga turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh sekolah di Bontang yang telah mendukung pelaksanaan Porseni IX 2026, dimana kegiatan berjalan lancar serta sesuai dengan yang diharapkan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak sekolah yang secara konsisten berpartisipasi dalam agenda tahunan kami. Semoga silaturahmi yang sudah kita bangun ini bisa terus terjaga dan semakin kompak pada kegiatan-kegiatan selanjutnya,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pelajar Bontang Borong Juara Lomba Puisi di Porseni IX HMB Samarinda 2026

0
Pelajar Bontang saat mengikuti lomba puisi pada kegiatan Porseni IX HMB Cabang Samarinda 2026. (Ist).

BONTANG – Himpunan Mahasiswa Bontang (HMB) Cabang Samarinda sukses menggelar Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) IX Tahun 2026 yang berlangsung meriah di Halaman Kodim, Sabtu (1/8/2026)

Kegiatan tersebut menghadirkan dua kategori perlombaan, yakni lomba puisi dan basket, sebagai wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat di bidang seni dan olahraga.

Ketua Panitia Pelaksana, Nur Zakiy Musthafa, mengatakan Porseni IX 2026 diselenggarakan untuk memberikan ruang bagi pelajar dalam menunjukkan kemampuan sekaligus mengembangkan potensi yang dimiliki.

“Pada Porseni IX tahun ini kami menggelar dua kategori perlombaan, yaitu puisi dan basket. Antusias peserta cukup tinggi dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026).

Ia menjelaskan, khusus untuk lomba puisi diikuti enam peserta yang berasal dari empat sekolah. Meski jumlah peserta tidak banyak, kompetisi berlangsung ketat dengan menampilkan karya-karya terbaik dari para pelajar.

“Untuk peserta lomba puisi ada enam peserta dari empat sekolah,” tambahnya.

Pada kategori puisi, pelajar asal Kota Bontang berhasil mendominasi podium juara. Hasil tersebut menjadi bukti bahwa kemampuan generasi muda Bontang di bidang sastra dan literasi mampu bersaing dalam ajang kompetitif.

Inilah daftar pemenang lomba puisi Porseni IX HMB Cabang Samarinda 2026 sebagai berikut:

• Juara I: Ghali Al Mudzakir (SMAN 2 Bontang)
• Juara II: Nazara Syania (SMAN 3 Bontang)
• Juara III: Septhia Putri Rahmadhani (SMAN 1 Bontang)
Nur Zakiy berharap kegiatan positif seperti Porseni dapat terus dilaksanakan secara konsisten setiap tahun, karena memberikan manfaat nyata bagi perkembangan generasi muda.

“Harapan kami kegiatan positif ini bisa terus konsisten setiap tahunnya, karena kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang perlombaan saja, tetapi juga menjadi wadah yang bernilai nyata dan berdampak positif untuk generasi muda Kota Bontang,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pemenang lomba puisi, atas prestasi yang telah diraih. Menurutnya, kemenangan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus berkarya dan meningkatkan kemampuan.

“Selamat atas kemenangannya. Jadikan pencapaian dan pengalaman hari ini sebagai batu loncatan untuk menghasilkan karya-karya yang lebih keren lagi di masa depan. Jangan lupa, setiap masukan dari dewan juri dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran agar terus berkembang,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Antrian Mengular di SPBU, Drama Negeri Penghasil SDAE

0
Hafsah. (Dok pribadi)

Oleh:
Hafsah
Aktivis & Penulis

Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Bontang masih menjadi keluhan masyarakat Selama beberapa hari terakhir antrean mobil berbahan bakar Pertalite mengular hingga malam hari.

Di SPBU Koperasi Jalan Brigjen Katamso, kendaraan bahkan memanjang hingga kawasan Rumah Sakit Yabis. Sementara SPBU Akawi Jalan MTHaryono, barisan mobil terlihat mengular hingga depan Mapolres Bontang. Penyebab lainnya juga karena beralihnya konsumen BBM non subsisi ke BBM bersubsidi.
(Bontang Post Id)

Hal serupa terjadi di beberapa kota di Wilayah Kalimantan Timur sebagai Provinsi penghasil batubara.

Antrian tersebut, selain mengganggu arus lalu lintas, dinilai berpotensi menimbulkan perlambatan aktivitas ekonomi. DPRD Kota Samarinda pun mendesak PT Pertamina mengambil langkah tegas untuk menertibkan penyalahgunaan BBM subsidi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, aturan mengenai distribusi BBM sebenarnya sudah jelas diatur dalam ketentuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penjualan BBM di luar depo resmi Pertamina tidak diperbolehkan sehingga pengawasan menjadi kewenangan Pertamina bersama pemerintah daerah.

Salah Tata Kelola Migas Sebabkan Antrian Panjang

Antrean BBM kerap terjadi tanpa solusi. Hal ini cukup meresahkan masyarakat, dimana kebutuhan untuk sarana transportasi terhambat hanya karena mengantri lama.

Tingginya selisih harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi sementara kuota subsidi tidak bertambah akibatnya pengguna beralih, menjadi salah satu penyebab meningkatnya antrean. Langkah tegas pun diminta untuk menertibkan penyalahgunaan BBM subsidi oleh pengetap.

Dalam sistem kapitalis sekuler negara berfungsi sebagai korporasi dagang. SDAE yang ada tak pelak dijadikan komoditas untuk memperkaya segolongan orang. Liberalisasi SDAE termasuk pengelolaan migas dari hulu hingga hilir diserahkan kepada pihak swasta. Pada akhirnya negara tunduk dan mengikuti permainan pasar korporasi. Negara sebagai pemegang tampuk kekuasaan hanya berfungsi sebagai regulator untuk kepentingan pengusaha. Inilah konsekwensi logis penerapan sistem kapitalis sekuler.

Mirisnya, gejolak yang terjadi akibat kelangkaan BBM hingga persoalan antrian di beberapa Kota di Kaltim seperti dinikmati saja oleh beberapa kalangan tanpa mampu berupaya untuk keluar dari masalah. Akhirnya pemerintah terkesan lamban dalam menangani persoalan akibat sikap apatis masyarakat.

Tak seperti di beberapa kota besar seperti di Jakarta, dimana para mahasiswa dan warga setempat selalu mengambil tindakan seperti demonstrasi sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah. Pada akhirnya pemerintah mengambil tindakan karena terdesak.

Drama antrean panjang dan kelangkaan tak akan berakhir dengan hanya membatasi kuota. Masyarakat semakin kesulitan dengan kerumitan syarat pembelian di SPBU. Situasi ini dimanfaatkan oleh pemodal besar dan pengetap justru bersaing untuk mengambil keuntungan.

Distribusi Migas Merata Hanya dengan Islam

Islam menetapkan bahwa negara adalah pengurus rakyat. Kewajiban ini bersifat mutlak sebagai bentuk tanggung jawab memelihara urusan rakyat. Halnya BBM adalah kebutuhan penunjang sarana transportasi, maka hal ini mendapat perhatian penuh agar terjamin ketersediaannya. Apalagi bahan baku BBM melimpah sehingga tidak ada alasan langka sampai harus mengantre hingga berniat mengambil keuntungan dari kebutuhan rakyat.

Islam melarang liberalisasi SDAE sebab termasuk harta kepemilikan rakyat. Negara berperan menguasai dan mengelolanya mulai dari hulu (eksplorasi) hingga hilir (distribusi) untuk kemaslahatan rakyat. Karena sifatnya milik umum maka negara juga tidak berhak memonopoli.

Dalam pemenuhan kebutuhan hajat hidup rakyat, Islam mengatur birokrasi tanpa berbelit-belit apalagi menyusahkan. Islam tidak memakai metode ekonomi kapitalis yang berpendapat bahwa produksi harus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Ekonomi Islam hanya memastikan distribusi barang harus merata.

Hasil kajian menunjukkan bahwa distribusi BBM yang tidak merata dan kurangnya kontrol negara bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dalam Islam. Hal ini menunjukkan perlunya reformasi sistem distribusi energi yang berbasis syariah dan berpihak kepada kemaslahatan rakyat banyak.

Sistem ekonomi Islam menetapkan pengelolaan migas dalam prinsip-prinsip sebagai berikut:

Pertama, migas adalah kekayaan milik umum. Ini segala sesuatu yang sifat kepemilikan harta milik umum tidak boleh dikuasai individu, swasta, asing, ataupun korporasi.

Terdapat penjelasan hadits tentang barang yang menjadi hajat hidup orang banyak (kepemilikan umum).

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api. (HR. Ibn Majah).

Dalam hal ini negara hanya bertindak sebagai pengelola migas yang diberi mandat rakyat agar dapat melakukan eksplorasi dan eksploitasi bukan sebagai pemilik.

Kedua, dalam hal distribusi hasil pengelolaan BBM tersebut dikembalikan kepada rakyat dengan distribusi merata dengan harga murah. Negara tidak boleh menjualnya kepada rakyat dengan asas mencari keuntungan. Harga jual kepada rakyat sebatas harga produksi. Apabila ada kelebihan negara boleh menjual ke luar negeri. Itupun dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara.

Demikian pengaturan SDAE dalam Islam yang telah menetapkan sebagai harta milik umum. Hasilnya akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Mekanisme telah diatur dan hal tersebut hanya akan tercapai dalam sistem pemerintahan Islam melalui syariat yang bersumber dari yang Maha Pengatur.

Wallahu a’lam bi ash showab